Jakarta, Ronggolawe News — Pernyataan kontroversial kembali muncul dari Kompleks Parlemen. Usulan agar dana program Makan Bergizi Gratis (MBG) dialihkan untuk penanganan bencana di Sumatera Utara, yang dilontarkan Ketua Komisi V DPR RI Lasarus, memantik reaksi keras publik. Bahkan, Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana mengingatkan bahwa usulan tersebut tidak tepat alamat karena pengalihan anggaran merupakan kewenangan Presiden dan Menteri Keuangan, bukan ruang bermain politisi.
“Itu kewenangan Presiden dan secara administratif dilaksanakan oleh Menkeu,” tegas Dadan kepada wartawan, Kamis (11/12).
Ia menambahkan bahwa BGN justru sedang dalam proses Anggaran Belanja Tambahan (ABT), sehingga wacana pengalihan dana MBG tanpa dasar administrasi yang jelas hanya menambah keruh perdebatan publik.
DPR Menggebu-Gebu, Tapi Tak Paham Mekanisme?
Sebelumnya, Lasarus mengkritik bantuan Rp 4 miliar per kabupaten/kota terdampak bencana sebagai tidak cukup dan meminta pemerintah mengalihkan anggaran MBG yang belum terserap.
Pernyataannya menjadi sorotan karena menyebut:
“Sudah… keluarin tuh duit yang ada di BI. Kemudian mungkin ada MBG yang tidak terserap… alokasikan semua ke lokasi bencana.”
Ucapan yang langsung memicu tanda tanya:
Apakah ia memahami bahwa Bank Indonesia bukan kas jumbo yang bisa diambil sesuka hati?
Apakah ia mengetahui bahwa dana MBG memiliki tujuan dan payung hukum yang tidak bisa dialihkan seenaknya?
Ataukah ini sekadar gimmick politik saat bencana, memanfaatkan momentum untuk terlihat pro-rakyat?

Baca artikel detiknews, “BGN soal Usulan Dana MBG Dialihkan Bantu Bencana: Itu Kewenangan Presiden” selengkapnya https://news.detik.com/berita/d-8254026/bgn-soal-usulan-dana-mbg-dialihkan-bantu-bencana-itu-kewenangan-presiden.
Download Apps Detikcom Sekarang https://apps.detik.com/detik/
Publik Mulai Geram: Jangan Korbankan Gizi Anak Demi Narasi Populis
Program MBG sedang menjadi prioritas strategis nasional. Mengusulkan “mengambil sisa anggarannya” tanpa perhitungan justru berpotensi mengacaukan rantai pasokan dan penyaluran gizi anak sekolah—yang hasilnya bisa jauh lebih berbahaya dalam jangka panjang.
Sumber di pemerintahan pusat yang enggan disebutkan mengakui bahwa pernyataan semacam ini “lebih cocok jadi jargon kampanye daripada rekomendasi kebijakan.”
BGN Tegas: Selesaikan Administrasi, Jangan Asal Wacana
Dadan Hindayana menegaskan bahwa BGN menyerahkan seluruh keputusan kepada Presiden, seraya menegaskan bahwa lembaganya bekerja berdasarkan proses anggaran, bukan berdasarkan opini politisi.
“BGN sedang proses ABT,” ujarnya singkat, seolah menegaskan bahwa kerja mereka tak boleh diganggu oleh komentar yang tak berbasis mekanisme.
Ronggolawe News Catatan Redaksi
Dalam penanganan bencana, kritik konstruktif memang diperlukan. Namun, memainkan isu anggaran tanpa memahami prosedur negara hanya akan memperkeruh tata kelola kebijakan.
Ketika politisi mulai bicara “keluarkan uang BI”, “ambil sisa MBG”, atau “alokasikan saja secara instan”, publik patut khawatir: Apakah negara sedang diurus dengan logika atau dengan emosi mikrofon?






























