Mojokerto, Ronggolawe News – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD) komisi A Partai Golkar Provinsi Jawa Timur Sumardi S.H,M.H Sarasehan yang digelar dirumah H. Putut Dusun Karang Kliwon,Desa Karangkedawang, Sooko Mojokerto, (25/05/20025) Minggu pagi sampai selesai.
Dalam sambutannya, Sumardi menyampaikan banyak terima kasihnya kepada masyarakat di wilayah terutama di kecamatan Sooko Mojokerto yang telah memilih dia menjadi anggota dewan provinsi, kedepannya Insya Allah dapat terpilih lagi.,”ungkapnya
Dalam wawancara bersama awak media, Sumardi menyampaikan masalah perlindungan anak dibawah umur dan kekerasan yang terjadi di wilayah Mojokerto sangat tinggi maka DPRD Jawa Timur memberikan perhatian dan edukasi dengan sarasehan seperti ini akan memberikan rambu – rambu kepada masyarakat agar kedepannya pelanggaran itu tidak terjadi di wilayah Mojokerto, soal – soal kasus yang ada dimasyarakat terutama kasus kekerasan, pelecehan anak dibawah umur, untuk mencegah tindak kekerasan,kita libatkan tiga pilar yang paling utama desa kita libatkan, OPD permasalahan di masyarakat biar tindak kekerasan tidak terjadi”jelasnya.
Sementara itu,nara sumber Brigadir Agustina Alida dari Unit Reskrim PPA polres kabupaten Mojokerto menyampaikan bahwa perlindungan terhadap anak dibawah umur yaitu anak masih balita sampai anak umur 18,adapun tindak kekerasan dikategorikan ada empat jenis yaitu kekerasan fisik,psikis,seksual, dan penelantaran yang paling menonjol adalah kekerasan seksual, maka dari kita harus waspada terhadap orang disekeliling kita,kekerasan maupun orang lain,perlindungan anak dari tindak kekerasan yang sangat sederhana sekali jauhkan dari handphone, jangan sekali sekali anak tiap hari memegang handphone, kita sebagai orang tua harus memperhatikan dengan baik, ‘pungkasnya. (Heni)