Ponorogo, Ronggolawe News – Tampak Sekelompok warga masyarakat mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri Ponorogo, Jumat (12/7/2024).
Mereka mengatasnamakan diri sebagai Aksi Serentak Cinta Ponorogo (ASTON) melaporkan dugaan hilangnya sejumlah aset di Rumah Dinas Bupati Ponorogo.
Kordinator aksi Wakidi mengatakan, kedatangannya ke Kejaksaan untuk meminta Korps Adhyaksa tersebut mengusut kasus raibnya aset Pemkab di Rumdin Bupati (pringgitan) yang dibeli dengan APBD itu.
“Kami melaporkan hilangnya aset di rumah dinas bupati, di periode sebelum 2020,” ujarnya.
Dari keterangan Mukidi ada sekitar 107 item aset milik daerah yang diduga rabib dengan nilai hampir Rp. 1,4 M.
Diantaranya, lemari pakaian senilaia Rp. 137 juta, meja tamu senilai Rp 64,5 juta, dan alat-alat olah raga senilai Rp 42,5 juta serta beberapa benda perkakas rumah tangga lainnya.
“Nilai totalnya Rp 1,4 miliar. Dan beberapa benda yang mempunyai nilai sejarah di rumah dinas bupati. Jadi saat bupati baru sudah tidak ada semua,” rincinya.
Mukidi berharap, Kejaksaan mengusut tuntas kasus tersebut. Karena selain merugikan negara, jada beberapa barang yang hilang jmemiliki nilai sejarah. Di antaranya barang peninggalan dari bupati pertama Ponorogo Batoro Katong.
“Kita kawal bersama agar kasus ini bisa diusut tuntas. Karena lemari peninggalanBetoro Katong juga ikut hilang. Itu nilai sejarahnya tidak ternilai,” ungkapnya
Sementara itu, Kasi Intel Kejari Ponorogo Agung Riyadi mengaku telah menerima laporan warga terkait raibnya aset daerah di Rumdin Bupati Ponorogo itu. Pihaknya pun akan menelaah terlebih dahulu laporan itu sebelum melakukan penyelidikan terkait kasus ini.
“Kita telaah dulu laporan dan barang bukti yang dilampirkan. Sekilas saya baca tadi terkait aset milik daerah yang hilang,” pungkasnya.@red