Tuban, Ronggolawe News – Aksi balap liar yang meresahkan warga di kawasan Jalan Soekarno Hatta akhirnya ditindak tegas oleh Satlantas Polres Tuban. Dalam operasi yang digelar pada Minggu (12/4/2026) dini hari, puluhan kendaraan berhasil diamankan.
Penertiban dilakukan sejak Sabtu malam sekitar pukul 23.00 WIB hingga dini hari pukul 03.30 WIB. Langkah ini merupakan respons atas laporan masyarakat yang mengeluhkan maraknya balap liar, sekaligus hasil pemantauan langsung petugas di lapangan.
Kasihumas Polres Tuban, Siswanto, menjelaskan bahwa operasi melibatkan sekitar 65 personel gabungan. Petugas menerapkan strategi penutupan total akses jalan, termasuk jalur-jalur tikus yang kerap dimanfaatkan pelaku untuk kabur.
“Hasilnya, sebanyak 71 unit sepeda motor yang diduga terlibat berhasil diamankan,” ujarnya.
Selain penindakan, polisi juga menerapkan sanksi edukatif. Para pelaku yang terjaring razia diminta mendorong kendaraannya sejauh kurang lebih 4 kilometer menuju Mapolres Tuban.
Aksi ini sekaligus menjadi peringatan terbuka dan tontonan warga sekitar.
Untuk pengambilan kendaraan, pemilik diwajibkan melengkapi seluruh spesifikasi teknis seperti spion, knalpot standar, serta kelengkapan lain sesuai aturan. Tidak hanya itu, dokumen resmi berupa SIM dan STNK juga harus ditunjukkan sebagai bukti kepemilikan sah.
“Jika sudah sesuai spesifikasi teknis, kendaraan bisa dikembalikan, namun tetap dikenakan sanksi tilang,” tegasnya.
Polisi juga mengingatkan peran penting orang tua dalam mengawasi aktivitas anak, khususnya pada malam hari. Menurutnya, pengawasan yang lemah menjadi salah satu faktor maraknya aksi balap liar di kalangan remaja.
Ke depan, Polres Tuban memastikan akan terus menggencarkan patroli serta penindakan guna menekan aksi serupa. Upaya ini dilakukan demi menjaga keamanan, keselamatan, serta ketertiban lalu lintas di wilayah Kabupaten Tuban.
Reportase Media Ronggolawe News mengabarkan





















