Sabtu, April 4, 2026
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Hukum & Kriminal
  • Info Kesehatan
  • Investigasi
  • Nasional
  • Politik
  • Pendidikan
  • Seputar Jatim
    • Seputar Tuban
  • More
    • Olahraga
    • Tentang Kami
id Indonesian▼
X
en Englishid Indonesian
Ronggolawe News
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Hukum & Kriminal
  • Info Kesehatan
  • Investigasi
  • Nasional
  • Politik
    PDIP Tuban Dirikan Posko Mudik

    PDIP Tuban Dirikan Posko Mudik

    PDIP Tuban Bagikan 2500 Sembako

    PDIP Tuban Bagikan 2500 Sembako

    Kader PDIP Kabupaten Tuban Harus Turun ke Rakyat

    Kader PDIP Kabupaten Tuban Harus Turun ke Rakyat

    Momentum Ramadhan Kader PDIP Tuban Diminta Lebih Peduli Rakyat

    Momentum Ramadhan Kader PDIP Tuban Diminta Lebih Peduli Rakyat

    Ditengah Tekanan Ekonomi Kader PDIP Diminta Dekat Rakyat

    Ditengah Tekanan Ekonomi Kader PDIP Diminta Dekat Rakyat

    Konsolidasi PDIP Tuban Jelang Tantangan Politik

    Konsolidasi PDIP Tuban Jelang Tantangan Politik

    Trending Tags

    • Tuban
  • Pendidikan
    Teror Penagihan ke Sekolah: Ujian Perlindungan Privasi dan Tanggung Jawab Institusi Pendidikan

    Teror Penagihan ke Sekolah: Ujian Perlindungan Privasi dan Tanggung Jawab Institusi Pendidikan

    PGRI Tuban Ketuk Nurani Bupati, Nasib 39 Guru PPPK Terkatung di Tengah Kekosongan Kebijakan

    PGRI Tuban Ketuk Nurani Bupati, Nasib 39 Guru PPPK Terkatung di Tengah Kekosongan Kebijakan

    Absensi Digital Jadi Palu Kebijakan: 41 PPPK Tuban Tersingkir di Era Sistem Tanpa Toleransi

    Absensi Digital Jadi Palu Kebijakan: 41 PPPK Tuban Tersingkir di Era Sistem Tanpa Toleransi

    Dugaan Korupsi Rp64 Miliar di Dinas Pendidikan Jawa Timur, Kejati Jatim Naikkan Status ke Penyidikan

    Dugaan Korupsi Rp64 Miliar di Dinas Pendidikan Jawa Timur, Kejati Jatim Naikkan Status ke Penyidikan

    Perpisahan Siswa Kelas IX MTs Negeri 3 Mojokerto Berlangsung Meriah

    Perpisahan Siswa Kelas IX MTs Negeri 3 Mojokerto Berlangsung Meriah

    SDNU IQ Kediri Diduga Perkusi Anak Didik Karena Belum Bayar SPP

    SDNU IQ Kediri Diduga Perkusi Anak Didik Karena Belum Bayar SPP

  • Seputar Jatim
    • Seputar Tuban
  • More
    • Olahraga
    • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Hukum & Kriminal
  • Info Kesehatan
  • Investigasi
  • Nasional
  • Politik
    PDIP Tuban Dirikan Posko Mudik

    PDIP Tuban Dirikan Posko Mudik

    PDIP Tuban Bagikan 2500 Sembako

    PDIP Tuban Bagikan 2500 Sembako

    Kader PDIP Kabupaten Tuban Harus Turun ke Rakyat

    Kader PDIP Kabupaten Tuban Harus Turun ke Rakyat

    Momentum Ramadhan Kader PDIP Tuban Diminta Lebih Peduli Rakyat

    Momentum Ramadhan Kader PDIP Tuban Diminta Lebih Peduli Rakyat

    Ditengah Tekanan Ekonomi Kader PDIP Diminta Dekat Rakyat

    Ditengah Tekanan Ekonomi Kader PDIP Diminta Dekat Rakyat

    Konsolidasi PDIP Tuban Jelang Tantangan Politik

    Konsolidasi PDIP Tuban Jelang Tantangan Politik

    Trending Tags

    • Tuban
  • Pendidikan
    Teror Penagihan ke Sekolah: Ujian Perlindungan Privasi dan Tanggung Jawab Institusi Pendidikan

    Teror Penagihan ke Sekolah: Ujian Perlindungan Privasi dan Tanggung Jawab Institusi Pendidikan

    PGRI Tuban Ketuk Nurani Bupati, Nasib 39 Guru PPPK Terkatung di Tengah Kekosongan Kebijakan

    PGRI Tuban Ketuk Nurani Bupati, Nasib 39 Guru PPPK Terkatung di Tengah Kekosongan Kebijakan

    Absensi Digital Jadi Palu Kebijakan: 41 PPPK Tuban Tersingkir di Era Sistem Tanpa Toleransi

    Absensi Digital Jadi Palu Kebijakan: 41 PPPK Tuban Tersingkir di Era Sistem Tanpa Toleransi

    Dugaan Korupsi Rp64 Miliar di Dinas Pendidikan Jawa Timur, Kejati Jatim Naikkan Status ke Penyidikan

    Dugaan Korupsi Rp64 Miliar di Dinas Pendidikan Jawa Timur, Kejati Jatim Naikkan Status ke Penyidikan

    Perpisahan Siswa Kelas IX MTs Negeri 3 Mojokerto Berlangsung Meriah

    Perpisahan Siswa Kelas IX MTs Negeri 3 Mojokerto Berlangsung Meriah

    SDNU IQ Kediri Diduga Perkusi Anak Didik Karena Belum Bayar SPP

    SDNU IQ Kediri Diduga Perkusi Anak Didik Karena Belum Bayar SPP

  • Seputar Jatim
    • Seputar Tuban
  • More
    • Olahraga
    • Tentang Kami
No Result
View All Result
Ronggolawe News
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Bantah Soal Tuduhan LSM KCB, Kapolres Tuban : Pengangkatan Kasatreskrim Sudah Sesuai Aturan

avatar by Ronggolawe News
17 Mei 2024
in Berita Utama, TNI & POLRI
3 min read
0
Bantah Soal Tuduhan LSM KCB, Kapolres Tuban : Pengangkatan Kasatreskrim Sudah Sesuai Aturan
0
SHARES
49
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Tuban, Ronggolawe News – Terkait pemberitaan tentang gugatan yang dilayangkan oleh Lembaga Swadaya Masyarakat KCB (Komunitas Cinta Bangsa) terkait dugaan buruknya SOTK dan Kinerja Polres Tuban Jawa Timur.

Dalam pemberitaan itu, warga yang mengatasnamakan LSM KCB (Komunitas Cinta Bangsa) menggugat Kepolisian Negara Republik Indonesia dalam hal ini kasat Reskrim Polres Tuban dan SDM Polda Jatim.

RelatedPosts

Polisi Amankan Wisata Lebaran Mojokerto

Teror Nomor Asing, Negara Bertindak

Idul Fitri: Kemenangan yang Tak Sekadar Seremonial

Gugatan itu dilayangkan, lantaran adanya dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh Divisi BIRO SDM Polda Jatim dalam pengangkatan Kasatreskrim Polres Tuban, karena dianggap tidak cermat dalam syarat administrasi dan mengesampingkan Peraturan Perundangan yang berlaku.

Selain itu, diduga sertifikasi kompetensi untuk calon Kepala Satuan Reskrim tidak terpenuhi serta tidak memperhatikan Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2012 tentang Mutasi Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Menanggapi hal itu, Kapolres Tuban, AKBP Suryono angkat bicara. Menurutnya pemberitaan yang ditulis oleh beberapa link informasi yang mengatasnamakan media itu tidak ada dasar sumber yang jelas. Selain itu, pejabat yang di mintai berita juga tidak ada.

“Ya kalau menurut saya pemberitaan itu tidak berdasar, dan sumbernya juga tidak jelas. Pejabat yang di mintai berita juga tidak ada. Sehingga sepengetahuan kami atau faktanya bahwa yang bersangkutan dalam hal ini Kasatreskrim yang secara kuorum memenuhi syarat,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Kapolres kelahiran Bojonegoro itu membantah apa yang dituduhkan oleh LSM KCB. Karena Kasatreskrim Polres Tuban secara formil persyaratan dan secara kompetensi memenuhi syarat menjadi Kasatreskrim.

“Yang bersangkutan Kasatreskrim, tidak seperti apa yang di tuduhkan itu. Faktanya Kasatreskrim itu, pernah mengikuti asesmen dan lulus menjadi Kasatreskrim kemudian juga pernah mengikuti sertifikasi sebagai pendidik,” tambahnya.

Dalam hal ini, Suryono sapaan akrabnya berpesan, agar dalam melakukan penulisan sebuah berita harus sesuai dengan SOP nya atau dengan kaidah jurnalistik yang benar. Kalau memang ada sesuatu hal dikonfirmasi kepada yang berwenang dalam hal ini SDM Polda atau mungkin juga menanyakan langsung ke Kapolres terkait dengan kebenaran daripada informasi.

“Media yang buat tolong disesuaikan dengan aturan mainnya. Sehingga tidak liar pemberitaannya tidak berdasar tidak ada faktanya hal yang menjadi masalah ketika dibaca orang nanti berasumsi lain – lain berasumsi jelek terkait dengan SOTK, atau persyaratan atau yang lain-lain di polres Tuban,” pungkasnya.

Sebagaimana berita yang beredar

Kepolisian Negara Republik Indonesia digugat warga, dalam hal ini sebagai tergugat I adalah divisi Sumber Daya Manusia (BIRO SDM POLDA JATIM) dan tergugat II adalah Kepolisian Resort Tuban Divisi Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) atas nama Rianto, S.H. serta turut tergugat II adalah Lembaga Sertifikasi Prestasi Polisi (LSP) Mabes Polri.

Gugatan di lalukan oleh Kuncoko, Warga Tuban, sekaligus selaku ketua Lembaga Swadaya Masyarakat KCB (Komunitas Cinta Bangsa).

Gugatan  telah di ajukan dan didaftarkan di pengadilan Negeri Tuban, tertanggal 4 Mei 2024 dengan nomer register PN TBN-04052024ZZT dengan nomer perkara 13/pdt.G/2024/PN.Tbn.

Dalam  gugatannya, Kuncoko diwakili kuasa hukumnya Imam Santoso memaparkan suatu upaya memperjuangkan kepentingan Publik/Masyarakat Kabupaten Tuban umumnya, atau Masyarakat yang mengalami ketidakpastian hukum, ketidakadilan, intimidasi serta segala dampak buruk sebab tindak kegiatan oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim Polres Tuban).

“Selain buruknya kinerja dan perilaku satuan Reserse Kriminal Polres Tuban, dalam pengangkatan Kepala Satuan Reserse Kriminal oleh Divisi BIRO SDM POLDA JATIM, tidak cermat dalam syarat administrasi dan mengesampingkan Peraturan Perundangan yang berlaku, di duga sertifikasi kompetensi untuk calon Kepala Satuan Reskrim tidak terpenuhi terpenuhi serta tidak memperhatikan Peraturan Kepala Kepolisian Negera Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2012 tentang Mutasi Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia” Jelas Imam.

“Perlu diketahui, dalam Peraturan Pemerintah Nomor 58 tahun 2010, Pasal 2 A huruf e yang mensyaratkan bahwa setiap pelaksana setingkat Kepala satuan Reskrim atau penyidik harus memiliki Kemampuan dan integritas moral yang tinggi, serta sertifikasi dari lembaga LSP kemampuan penyidik yang sesuai dengan standar yang ditetapkan dan sesuai dengan sistim manajemen mutu LSPP-2” Jlentreh Imam.

Sementara itu Humas Pengadilan Negeri Tuban, saat di Konfirmasi pewarta dikantornya membenarkan bahwa telah ada gugatan yang sudah masuk tertanggal Senin 4 Mei 2024, dan akan sidang perdana tanggal 22 Mei 2024. (13 Mei 2024).@red

Tags: Bantah Soal Tuduhan LSM KCBKapolres Tuban :Pengangkatan Kasatreskrim Sudah Sesuai Aturan
Previous Post

Polri Kembali Aktifkan Command Center 91 selama Operasi Puri Agung 2024 berlangsung

Next Post

Kapolri Beri Penghargaan Casis Bintara Jari Putus Dibegal Masuk Bintara Polri

avatar

Ronggolawe News

Next Post
Kapolri Beri Penghargaan Casis Bintara Jari Putus Dibegal Masuk Bintara Polri

Kapolri Beri Penghargaan Casis Bintara Jari Putus Dibegal Masuk Bintara Polri

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No Result
View All Result

Pos-pos Terbaru

  • Tuban Berjuang Keluar dari Kemiskinan, Ony :“Oase Semu” Industri Besar
  • Raperda Pajak Mojokerto Disahkan
  • Tambang Kle Ditutup, Warga Lega
  • MBG Disorot Dugaan Praktik Tak Sehat
  • Kabel Optik Semrawut Disidak DPRD

Komentar Terbaru

  • Margaret936 pada Proyek Pemeliharaan Jalan di Mojokerto Diduga Gunakan Tanah Brungki, untuk Alas Cor, Kualitas Dipertanyakan

RelatedPosts

Polisi Amankan Wisata Lebaran Mojokerto

Teror Nomor Asing, Negara Bertindak

Idul Fitri: Kemenangan yang Tak Sekadar Seremonial

Info Penting

Recent Post

Tuban Berjuang Keluar dari Kemiskinan, Ony :“Oase Semu” Industri Besar
Pemerintahan

Tuban Berjuang Keluar dari Kemiskinan, Ony :“Oase Semu” Industri Besar

3 April 2026
Raperda Pajak Mojokerto Disahkan
Iklan/Advetorial

Raperda Pajak Mojokerto Disahkan

1 April 2026
Tambang Kle Ditutup, Warga Lega
Investigasi

Tambang Kle Ditutup, Warga Lega

1 April 2026
MBG Disorot Dugaan Praktik Tak Sehat
Opini

MBG Disorot Dugaan Praktik Tak Sehat

1 April 2026
Kabel Optik Semrawut Disidak DPRD
Pemerintahan

Kabel Optik Semrawut Disidak DPRD

1 April 2026

Kategori

  • Berita Utama
  • Hukum & Kriminal
  • Iklan/Advetorial
  • Info Kesehatan
  • Investigasi
  • Kebudayaan dan Religi
  • Makan Bergizi Gratis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Seputar Jatim
  • Seputar Tambang
  • Seputar Tuban
  • Siaran Pers
  • TNI & POLRI
  • Tokoh
  • Tragedi nasional
  • Uncategorized

Ronggolawe News by IBII System

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Hukum & Kriminal
  • Info Kesehatan
  • Investigasi
  • Nasional
  • Politik
  • Pendidikan
  • Seputar Jatim
    • Seputar Tuban
  • More
    • Olahraga
    • Tentang Kami

© 2020 ronggolawenews.com design ibi system

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In