Sabtu, Mei 10, 2025
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Hukum & Kriminal
  • Info Kesehatan
  • Investigasi
  • Nasional
  • Politik
  • Pendidikan
  • Seputar Jatim
    • Seputar Tuban
  • More
    • Olahraga
    • Tentang Kami
id Indonesian▼
X
en Englishid Indonesian
Ronggolawe News
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Hukum & Kriminal
  • Info Kesehatan
  • Investigasi
  • Nasional
  • Politik
    Anggota Dewan Gelar Reses I, Serap Aspirasi Masyarakat

    Anggota Dewan Gelar Reses I, Serap Aspirasi Masyarakat

    Gerakan Berbagi Di Bulan Ramadhan Oleh PDI Perjuangan Jatim

    Gerakan Berbagi Di Bulan Ramadhan Oleh PDI Perjuangan Jatim

    PDI Perjuangan Jatim Berbagi di Bulan Ramadhan

    PDI Perjuangan Jatim Berbagi di Bulan Ramadhan

    Fraksi PKB Jatim Ajak Sarasehan Bersama Penggiat UMKM

    Fraksi PKB Jatim Ajak Sarasehan Bersama Penggiat UMKM

    Komisi III DPR: Kapolri Tunjukkan Sikap Bijaksana Merespons Lagu ‘Bayar Bayar Bayar

    Komisi III DPR: Kapolri Tunjukkan Sikap Bijaksana Merespons Lagu ‘Bayar Bayar Bayar

    Sarasehan Inspiratif Solowsemiran Pelaku UMKM Bersama Ony Setiawan

    Sarasehan Inspiratif Solowsemiran Pelaku UMKM Bersama Ony Setiawan

    Trending Tags

    • Tuban
  • Pendidikan
    SDNU IQ Kediri Diduga Perkusi Anak Didik Karena Belum Bayar SPP

    SDNU IQ Kediri Diduga Perkusi Anak Didik Karena Belum Bayar SPP

    Siswa SMK di Tuban Diduga Tewas Tersengat Listrik saat Operasikan Mesin Bubut

    Siswa SMK di Tuban Diduga Tewas Tersengat Listrik saat Operasikan Mesin Bubut

    Kolaborasi Kementerian Agama Bersama Disdik Tuban dan Kacabdin Bojonegoro Pada Pembukaan Pondok Ramadhan

    Kolaborasi Kementerian Agama Bersama Disdik Tuban dan Kacabdin Bojonegoro Pada Pembukaan Pondok Ramadhan

    Kepsek Nyatakan SMA Negeri 1 Babat Bebas Dari Pungli

    Kepsek Nyatakan SMA Negeri 1 Babat Bebas Dari Pungli

    Risma Prihatin Masih Banyak Guru/Pengajar di Pesantren Mengabdi  Berpenghasilan Tak Layak 

    Risma Prihatin Masih Banyak Guru/Pengajar di Pesantren Mengabdi Berpenghasilan Tak Layak 

    Wisuda Selantang Desa Janggan, Wujudkan Lansia “SMART”

    Wisuda Selantang Desa Janggan, Wujudkan Lansia “SMART”

  • Seputar Jatim
    • Seputar Tuban
  • More
    • Olahraga
    • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Hukum & Kriminal
  • Info Kesehatan
  • Investigasi
  • Nasional
  • Politik
    Anggota Dewan Gelar Reses I, Serap Aspirasi Masyarakat

    Anggota Dewan Gelar Reses I, Serap Aspirasi Masyarakat

    Gerakan Berbagi Di Bulan Ramadhan Oleh PDI Perjuangan Jatim

    Gerakan Berbagi Di Bulan Ramadhan Oleh PDI Perjuangan Jatim

    PDI Perjuangan Jatim Berbagi di Bulan Ramadhan

    PDI Perjuangan Jatim Berbagi di Bulan Ramadhan

    Fraksi PKB Jatim Ajak Sarasehan Bersama Penggiat UMKM

    Fraksi PKB Jatim Ajak Sarasehan Bersama Penggiat UMKM

    Komisi III DPR: Kapolri Tunjukkan Sikap Bijaksana Merespons Lagu ‘Bayar Bayar Bayar

    Komisi III DPR: Kapolri Tunjukkan Sikap Bijaksana Merespons Lagu ‘Bayar Bayar Bayar

    Sarasehan Inspiratif Solowsemiran Pelaku UMKM Bersama Ony Setiawan

    Sarasehan Inspiratif Solowsemiran Pelaku UMKM Bersama Ony Setiawan

    Trending Tags

    • Tuban
  • Pendidikan
    SDNU IQ Kediri Diduga Perkusi Anak Didik Karena Belum Bayar SPP

    SDNU IQ Kediri Diduga Perkusi Anak Didik Karena Belum Bayar SPP

    Siswa SMK di Tuban Diduga Tewas Tersengat Listrik saat Operasikan Mesin Bubut

    Siswa SMK di Tuban Diduga Tewas Tersengat Listrik saat Operasikan Mesin Bubut

    Kolaborasi Kementerian Agama Bersama Disdik Tuban dan Kacabdin Bojonegoro Pada Pembukaan Pondok Ramadhan

    Kolaborasi Kementerian Agama Bersama Disdik Tuban dan Kacabdin Bojonegoro Pada Pembukaan Pondok Ramadhan

    Kepsek Nyatakan SMA Negeri 1 Babat Bebas Dari Pungli

    Kepsek Nyatakan SMA Negeri 1 Babat Bebas Dari Pungli

    Risma Prihatin Masih Banyak Guru/Pengajar di Pesantren Mengabdi  Berpenghasilan Tak Layak 

    Risma Prihatin Masih Banyak Guru/Pengajar di Pesantren Mengabdi Berpenghasilan Tak Layak 

    Wisuda Selantang Desa Janggan, Wujudkan Lansia “SMART”

    Wisuda Selantang Desa Janggan, Wujudkan Lansia “SMART”

  • Seputar Jatim
    • Seputar Tuban
  • More
    • Olahraga
    • Tentang Kami
No Result
View All Result
Ronggolawe News
No Result
View All Result
Home Seputar Jatim

Barracuda Resmi Melaporkan Tujuh Swalayan Indomaret di Mojokerto yang Telah Menjual Produk Kadaluarsa

avatar by Ronggolawe News
20 Mei 2022
in Seputar Jatim
3 min read
0
Barracuda Resmi Melaporkan Tujuh Swalayan Indomaret di Mojokerto yang Telah  Menjual Produk Kadaluarsa
0
SHARES
51
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Mojokerto, Ronggolawe News – Lembaga Kajian Hukum Barracuda (LKH BARRACUDA) Hadi Purwanto, S.H, bersama Sekretarisnya Khayat, S.H, melaporkan 7 swalayan Indomaret yang melanggar UU Perlindungan Konsumen, ke Sat Reskrim Polres Mojokerto, jalan Gajahmada No. 98 Desa Menanggal Kecamatan Mojosari, Kamis ( 17/05/2022 ).

Lembaga Kajian Hukum Barracuda, adukan beberapa swalayan Salahi aturan, serta memperdagangkan beberapa produk yang dijual di Indomaret banyak yang sudah kedaluwarsa dan produk tidak memakai SNI.

RelatedPosts

Bila Anggota Perguruan Anarkis? Kapolres Ngawi Akan Tolak Penangguhan dan Upaya Restorative Justice

Karisma Pirman Hopaldes Nadeak Satukan Warga Batak, Pimpin HBB Jawa Timur

Penyampaian Fraksi DPRD Kabupaten Mojokerto Saat Rapat Paripurna Terhadap Raperda dan LKPJ Bupati

Hadi Purwanto mengatakan, banyak swalayan Indomaret yang jual produk kedaluarsa dan tanpa label halal dari MUI. Maka dari itu kami menganggap swalayan tersebut, telah melanggar pasal 143 Undang-Undang 18 tahun tentang Pangan (UU pangan) mulai 1April 2021 bahwa Pelaku Usaha yang sengaja menghapus, mencabut,menggantung label kembali dan atau menukar tanggal,bulan dan tahun kedaluarsa yang diedarkan  dapat di pidana penjara maksimal 2 tahun atau denda maksimal 4 miliar rupiah. Perlindungan Konsumen Nomor 8 Tahun 1999 dan pasal 114 undang-undang Nomor 18 tahun 2018 tentang pangan.

Lebih lanjut Hadi mengatakan, ada tujuh (7) swalayan Indomaret yang saya laporkan hari ini, karena terbukti menjual produk makanan (emping udang) kedaluarsa dan tanpa label halal, terbukti diperdagangkan di berbagai wilayah Kabupaten Mojokerto,. Atas temuan Produk kedaluarsa dan tanpa label halal dari MUI, bebas beredar di swalayan Indomaret menjelang lebaran idul fitri 1443 H. hari ini kami laporkan ke Satreskrim Polres Mojokerto,” terang Hadi.

Aktivis asal Dlanggu ini menyayangkan sikap Disperindag, Kepala Dinkes bahkan dewan, yang hanya duduk di kantor, kurang lakukan sidak mamin menjelang idul fitri. “ Kurangnya pengawasan terhadap makanan dan minuman, akibatnya banyak masyarakat Mojokerto harus mengkonsumsi produk yang tidak layak konsumsi.

Dengan didampingi Kayat Sekretaris Barracuda, Hadi Purwanto berseru keras kebijakan tentang perizinan swalayan, supermarket, Indomaret, alfamart yang menjamur di Mojokerto, sehingga pasar tradisional terancam tutup, “ Tolong Bupati, dan OPD yang membidangi, tolong diperketat perijinan pasar modern, swalayan, supermarket di Mojokerto demi menjaga keberlangsungan pasar tradisional.

Menurut Hadi,  dalam rangka membantu pemerintah untuk menjalankan peran dan fungsi
masyarakat dalam kegiatan Standardisasi dan Penilaian Kesesuaian terhadap
produk/barang yang diperdagangkan kepada masyarakat luas sebagaimana dimaksud
dalam Pasal 52 UU No. 20 Tahun 2014 tentang Standardisasi dan Penilaian
Kesesuaian.

Ditambahkan oleh Hadi, Dugaan Tindak Pidananya adalah :

  1. Memperdagangkan barang yang rusak, cacat atau bekas, dan tercemar tanpa memberikan
    informasi secara lengkap dan benar atas barang dimaksud serta Memperdagangkan barang
    yang dilarang untuk diperdagangkan dan wajib ditarik dari peredaran sebagaimana
    dimaksud pada Pasal 62 ayat (1) UU. No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan
    Konsumen;
  2. Sengaja memberikan keterangan atau pernyataan yang tidak benar atau menyesatkan pada
    label sebagaimana dimaksud pada Pasal 144 UU No. 18 Tahun 2012 tentang Pangan;
    D. BARANG BUKTI
    Barang bukti yang Kami lampirkan adalah sebagai berikut :
  3. Struk Pembayaran Indomaret ;
  4. Hasil Tracking Sertifikat Halal;
  5. Foto Produk Emping Udang Indomaret yang Dibeli;
  6. Foto Produk Emping Udang Indomaret Kadaluarsa.

“Nanti kalau sudah proses hukum final, kami akan mendorong untuk memberi sanksi tegas bagi Indomaret yang memang sudah melanggar aturan. Di samping sanksi pidana yang ditangani Polres Mojokerto, dari Dinas Perdagangan dan Satpol PP untuk menutup Indomaret yang salahi aturan,” pungkas hadi.(heni)

Previous Post

Bhabinkamtibmas Polres Magetan Mengikuti Sosialisasi Terkait Penyakit Mulut Dan Kuku Pada Hewan Ternak Oleh Dinas Peternakan

Next Post

Instruksikan Kembalikan Eselon, Komisi ASN Berikan Rekomendasi Kepada Bupati Tuban

avatar

Ronggolawe News

Next Post
Instruksikan Kembalikan Eselon, Komisi ASN Berikan Rekomendasi Kepada Bupati Tuban

Instruksikan Kembalikan Eselon, Komisi ASN Berikan Rekomendasi Kepada Bupati Tuban

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No Result
View All Result

Pos-pos Terbaru

  • Belum Ada Tindakan, praktik Tangkap Lepas di Polsek Kasembon, Bakal Dilaporkan Divisi Propam Mabes Polri
  • Pemkab dan Kejaksaan Negeri Tuban Tanda Tangani Kesepakatan Bersama
  • Satgas Premanisme Resmi Dibentuk, Masyarakat Diminta Aktif Melapor
  • Hukuman Terhadap Kasat Lantas karena Halangi Jurnalis, Kena Sanksi dan Dimutasi ke Polda
  • Gerak Cepat Polres Mojokerto Kota Tanggapi Adanya Informasi Kandang Ayam Aduan di Pasar Prapanca

Komentar Terbaru

    RelatedPosts

    Bila Anggota Perguruan Anarkis? Kapolres Ngawi Akan Tolak Penangguhan dan Upaya Restorative Justice

    Karisma Pirman Hopaldes Nadeak Satukan Warga Batak, Pimpin HBB Jawa Timur

    Penyampaian Fraksi DPRD Kabupaten Mojokerto Saat Rapat Paripurna Terhadap Raperda dan LKPJ Bupati

    Info Penting

    Recent Post

    Belum Ada Tindakan, praktik Tangkap Lepas di Polsek Kasembon, Bakal Dilaporkan Divisi Propam Mabes Polri
    Hukum & Kriminal

    Belum Ada Tindakan, praktik Tangkap Lepas di Polsek Kasembon, Bakal Dilaporkan Divisi Propam Mabes Polri

    9 Mei 2025
    Pemkab dan Kejaksaan Negeri Tuban Tanda Tangani Kesepakatan Bersama
    Seputar Tuban

    Pemkab dan Kejaksaan Negeri Tuban Tanda Tangani Kesepakatan Bersama

    9 Mei 2025
    Satgas Premanisme Resmi Dibentuk, Masyarakat Diminta Aktif Melapor
    Berita Utama

    Satgas Premanisme Resmi Dibentuk, Masyarakat Diminta Aktif Melapor

    8 Mei 2025
    Hukuman Terhadap Kasat Lantas  karena Halangi Jurnalis, Kena Sanksi dan Dimutasi ke Polda
    Hukum & Kriminal

    Hukuman Terhadap Kasat Lantas karena Halangi Jurnalis, Kena Sanksi dan Dimutasi ke Polda

    8 Mei 2025
    Gerak Cepat Polres Mojokerto Kota Tanggapi Adanya Informasi Kandang Ayam Aduan di Pasar Prapanca
    Hukum & Kriminal

    Gerak Cepat Polres Mojokerto Kota Tanggapi Adanya Informasi Kandang Ayam Aduan di Pasar Prapanca

    8 Mei 2025

    Kategori

    • Berita Utama
    • Hukum & Kriminal
    • Info Kesehatan
    • Investigasi
    • Nasional
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Politik
    • Seputar Jatim
    • Seputar Tuban
    • TNI & POLRI
    • Uncategorized

    Ronggolawe News by IBII System

    No Result
    View All Result
    • Beranda
    • Berita Utama
    • Hukum & Kriminal
    • Info Kesehatan
    • Investigasi
    • Nasional
    • Politik
    • Pendidikan
    • Seputar Jatim
      • Seputar Tuban
    • More
      • Olahraga
      • Tentang Kami

    © 2020 ronggolawenews.com design ibi system

    Login to your account below

    Forgotten Password?

    Fill the forms bellow to register

    All fields are required. Log In

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Log In