Mojokerto, Ronggolawe News – Menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) serentak tahun 2024, Bawaslu Kabupaten Mojokerto telah melalui beberapa tahapan guna kelancaran dan keamanan bersama baik pelaksana, pengawan dan pemilih guna suksesnya Pemilu serentak di seluruh Indonesia pada tahun 2024 yang akan datang.
Kali ini Bawaslu Kabupaten Mojokerto melanjutkan tahapannya yang dilaksanakan di Aston Mojokerto Hotel & Conference Center Jin. By Pass, Desa Kenanten, Kecamatan Puri. Kabupaten Mojokerto, Selasa, 13/12/2022 malam, dengan tema ” Launching Centra Penegakan Hukum Terpadu (GAKKUMDU) Kabupaten Mojokerto yang dihadiri tidak lebih dari 109 orang
Ketua Bawaslu Kab. Mojokerto Aris Fahrudin Asy’at dalam kata sambutannya menyampaikan “
Dalam penegakan hukum Pemilu dimana undang-undang pemilu dan undang-undang Pilkada masih banyak membuka ruang tafsir dan bersifat ambigu, termasuk dalam penegakan tindak pidana Pemilu melalui sentral tertentu berbagai tantangan yang akan dihadapi dan dalam mengawal pesta demokrasi ini harus diantisipasi sedini mungkin dengan menetapkan arah kebijakan dan strategi pengawasan Pemilu yang efektif, tidak hanya dalam dimensi pencegahan tetapi juga dalam konteks penindakan sebagai bisnis proses yang harus dilakukan.”
Masih Aris, “Bahwa Pemilu tahun 2017 hingga 2020 Kabupaten Mojokerto telah hadir dalam mengarungi perjalanan pemilihan Gubernur Jawa Timur, Pemilu 2019 hingga yang terakhir pemilihan Kepala Daerah Kabupaten Mojokerto.”
Masih Aris panggilan akrab ketua Bawaslu ini ” Dalam upaya melakukan penanganan tindak pidana pemilu, kedepannya Mojokerto bisa mengulang apa yang ditorehkan sebelumnya.”
Dalam kata sambutan terakhir ketua Bawaslu ini menyampaikan
” ucapan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Kepolisian Mojokerto baik kabupaten maupun kota tidak lupa kepada kejaksaan negeri yang telah bersedia berbagi tugas dengan Bawaslu Kabupaten Mojokerto untuk menjamin tegaknya keadilan Pemilu melalui penanganan tindak pidana Pemilu sehingga tindak pidana Pemilu dapat dilakukan dengan lebih mudah cepat dan efektif, kami juga mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada kawan-kawan media baik media cetak televisi maupun media online yang telah ikut menjadi bagian dari suksesnya kerja-kerja pengawasan dan penanganan pelanggaran Pemilu selama ini.” Pungkasnya.
Hadir dalam kegiatan ini adalah unsur dari FORKOPIMDA Kabupaten Mojokerto, namun diwakilkan, seperti
Dandim 0815 diwakili Kapten Cba Junaidi (Pasi Intel Kodim 0815). Kapolres Mojokerto diwakili Iptu Selinat (Kanit pidum). Kapolresta diwakili Iptu Bayu (Kbo Reskrim). Bupati Mojokerto diwakili oleh Drs. Nugroho Budi Sulistiya, M.Si, (Kakesbangpol Kabupaten Mojokerto).
Gaos Wicaksono SH. MH (Kepala Kejari Kabupaten Mojokerto) hadir secara pribadi, Ikwanudin Hardianto (Kepala badan penindakan pelanggaran Pemilu Propinsi Jatim), Aris Fahrudin Asy’at, Ketua Bawaslu Kab. Mojokerto beserta jajaran dan Agstia Yoga Renaldi STP Sekretaris Bawaslu. Anis Andayani, Komisioner Divisi hukum dan Pengawasan KPUD Kab. Mojokerto, Anggota Gakkumdu, Perwakilan dari masing masing partai politik.
Sementara itu, Kanit pidum Polres Mojokerto menyampaikan pesan Kapolres permohonan maaf tidak bisa hadir karena ada kegiatan yang tidak dapat ditinggalkan, selanjutnya marilah kita panjatkan puji syukur kehadirat Alloh SWT karena atas limpahan Rahmat dan Hidayahnya, sehingga pada malam hari ini kita dapat hadir bersama dalam kegiatan Gakkumdu berbakti kepada Mojokerto pada pemilu tahun 2024 dalam keadaan sehat walafiat dan perlu diketahui bersama bahwa Pemilu 2024 akan dilangsungkan secara serentak untuk memilih anggota DPR, DPRD, DPD dan Presiden, KPU juga telah menetapkan peraturan KPU nomor 3 tahun 2022 tentang tahapan dan jadwal penyelenggaraan pemilu tahun 2024, dimana saat ini sudah berlangsung tahapan demi tahapan dalam rangkaian penyelenggaraan Pemilu tahun 2024, sukses Pemilu 2024 merupakan tanggung jawab bersama, tidak saja para calon anggota legislatif maupun calon Presiden dan Wakil Presiden dan masyarakat yang dituntut untuk taat dan patuh kepada ketentuan yang ada, akan tetapi juga pihak penyelenggara Pemilu yakni KPU dan Bawaslu harus menunjukkan kinerja yang objektif dan transparan.
Masih Iptu Selinat,” Tidak ketinggalan tentunya fungsi dan peran dari TNI dan Polri yang berada di luar lingkup penyelenggara Pemilu akan tetapi sangat menentukan suksesnya keberlangsungan Pemilu yang dilaksanakan secara langsung umum bebas rahasia jujur dan adil serta mewujudkan sinergitas TNI dan Polri agar tidak terjadi permasalahan di kalangan masyarakat, kasih tau masyarakat agar tidak percaya dengan adanya berita bohong atau hoax.
Sambutan Bupati Mojokerto yang dibacakan oleh Kakesbangpol yang intinya memuat Bawaslu Kabupaten Mojokerto yang sudah mengagendakan kegiatan malam hari ini dan ini merupakan momentum yang luar biasa sesuai dengan integritas adil dan mandiri bahwa sesuai dengan undang-undang Nomor 7 tahun 2017 memang keadilan Pemilu itu menjadi persoalan kita bersama, tadi sudah disampaikan banyak hal mulai netralitas ASN kemudian tentu perangkat Bawaslu yang belum bisa kita penuhi dan kualitas kinerja teman-teman merupakan dukungan dari semua pihak, kita sudah diskusi banyak tentang ke bawasluan ke kami banyak hal terutama peran masyarakat hadir di tengah-tengah kita hari ini adalah teman-teman media ini juga menjadi mitra.
Lanjut Nugroho, Netralitas ASN menjadi perhatian khusus dan itu kalau menurut saya bukan kesalahan ASN sebenarnya, konstruksi undang-undang kita ya memang tidak berpindah kepada teman-teman ASN karena pejabat pembinaan sampai hari ini itu adalah kepala daerah.
Kajari Kabupaten Mojokerto menyampaikan ” Marilah kita panjatkan puji syukur kehadirat Alloh SWT dimana pada malam hari ini kita masih bisa berkumpul dalam acara Launching Centra Penegakan Hukum Terpadu (GAKKUMDU) Kabupaten Mojokerto dalam keadaan sehat. Pada malam ini yang merupakan kelanjutan dari Launching Centra Penegakan Hukum Terpadu (GAKKUMDU) Kabupaten Mojokerto pada hakikatnya menegaskan jika ada pelanggaran Pemilu kita telah siap bersinergi untuk mengantisipasi ancaman gangguan hambatan dan tantangan serta untuk menindaklanjuti dengan proses hukum apabila ditemukan perlawanan dan terjadi tindak pidana. Pada tahun 2023 sudah memasuki tahun politik dan pada tahun 2024 akan dilaksanakan pesta demokrasi terbesar, dengan adanya pemilihan umum dan Pilkada serentak di seluruh Indonesia. Hal ini tentunya harus kita antisipasi sejak dini sehingga dengan adanya Gakkumdu ke depan kita bisa saling berkoordinasi dan bersinergi untuk menghadapi tahun politik dan pemilu serentak pada tahun 2024.
Diakhir sambutannya Kajari berharap tidak terjadi adanya kecurangan dalam Pemilu di wilayah hukum Kabupaten Mojokerto yang kita cintai, sehingga Kabupaten Mojokerto tetap dalam keadaan yang kondusif serta dalam keadaan stabil dalam Kamtibmas atau keamanan ketertiban masyarakat.” (heni)