Sabtu, Mei 10, 2025
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Hukum & Kriminal
  • Info Kesehatan
  • Investigasi
  • Nasional
  • Politik
  • Pendidikan
  • Seputar Jatim
    • Seputar Tuban
  • More
    • Olahraga
    • Tentang Kami
id Indonesian▼
X
en Englishid Indonesian
Ronggolawe News
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Hukum & Kriminal
  • Info Kesehatan
  • Investigasi
  • Nasional
  • Politik
    Anggota Dewan Gelar Reses I, Serap Aspirasi Masyarakat

    Anggota Dewan Gelar Reses I, Serap Aspirasi Masyarakat

    Gerakan Berbagi Di Bulan Ramadhan Oleh PDI Perjuangan Jatim

    Gerakan Berbagi Di Bulan Ramadhan Oleh PDI Perjuangan Jatim

    PDI Perjuangan Jatim Berbagi di Bulan Ramadhan

    PDI Perjuangan Jatim Berbagi di Bulan Ramadhan

    Fraksi PKB Jatim Ajak Sarasehan Bersama Penggiat UMKM

    Fraksi PKB Jatim Ajak Sarasehan Bersama Penggiat UMKM

    Komisi III DPR: Kapolri Tunjukkan Sikap Bijaksana Merespons Lagu ‘Bayar Bayar Bayar

    Komisi III DPR: Kapolri Tunjukkan Sikap Bijaksana Merespons Lagu ‘Bayar Bayar Bayar

    Sarasehan Inspiratif Solowsemiran Pelaku UMKM Bersama Ony Setiawan

    Sarasehan Inspiratif Solowsemiran Pelaku UMKM Bersama Ony Setiawan

    Trending Tags

    • Tuban
  • Pendidikan
    SDNU IQ Kediri Diduga Perkusi Anak Didik Karena Belum Bayar SPP

    SDNU IQ Kediri Diduga Perkusi Anak Didik Karena Belum Bayar SPP

    Siswa SMK di Tuban Diduga Tewas Tersengat Listrik saat Operasikan Mesin Bubut

    Siswa SMK di Tuban Diduga Tewas Tersengat Listrik saat Operasikan Mesin Bubut

    Kolaborasi Kementerian Agama Bersama Disdik Tuban dan Kacabdin Bojonegoro Pada Pembukaan Pondok Ramadhan

    Kolaborasi Kementerian Agama Bersama Disdik Tuban dan Kacabdin Bojonegoro Pada Pembukaan Pondok Ramadhan

    Kepsek Nyatakan SMA Negeri 1 Babat Bebas Dari Pungli

    Kepsek Nyatakan SMA Negeri 1 Babat Bebas Dari Pungli

    Risma Prihatin Masih Banyak Guru/Pengajar di Pesantren Mengabdi  Berpenghasilan Tak Layak 

    Risma Prihatin Masih Banyak Guru/Pengajar di Pesantren Mengabdi Berpenghasilan Tak Layak 

    Wisuda Selantang Desa Janggan, Wujudkan Lansia “SMART”

    Wisuda Selantang Desa Janggan, Wujudkan Lansia “SMART”

  • Seputar Jatim
    • Seputar Tuban
  • More
    • Olahraga
    • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Hukum & Kriminal
  • Info Kesehatan
  • Investigasi
  • Nasional
  • Politik
    Anggota Dewan Gelar Reses I, Serap Aspirasi Masyarakat

    Anggota Dewan Gelar Reses I, Serap Aspirasi Masyarakat

    Gerakan Berbagi Di Bulan Ramadhan Oleh PDI Perjuangan Jatim

    Gerakan Berbagi Di Bulan Ramadhan Oleh PDI Perjuangan Jatim

    PDI Perjuangan Jatim Berbagi di Bulan Ramadhan

    PDI Perjuangan Jatim Berbagi di Bulan Ramadhan

    Fraksi PKB Jatim Ajak Sarasehan Bersama Penggiat UMKM

    Fraksi PKB Jatim Ajak Sarasehan Bersama Penggiat UMKM

    Komisi III DPR: Kapolri Tunjukkan Sikap Bijaksana Merespons Lagu ‘Bayar Bayar Bayar

    Komisi III DPR: Kapolri Tunjukkan Sikap Bijaksana Merespons Lagu ‘Bayar Bayar Bayar

    Sarasehan Inspiratif Solowsemiran Pelaku UMKM Bersama Ony Setiawan

    Sarasehan Inspiratif Solowsemiran Pelaku UMKM Bersama Ony Setiawan

    Trending Tags

    • Tuban
  • Pendidikan
    SDNU IQ Kediri Diduga Perkusi Anak Didik Karena Belum Bayar SPP

    SDNU IQ Kediri Diduga Perkusi Anak Didik Karena Belum Bayar SPP

    Siswa SMK di Tuban Diduga Tewas Tersengat Listrik saat Operasikan Mesin Bubut

    Siswa SMK di Tuban Diduga Tewas Tersengat Listrik saat Operasikan Mesin Bubut

    Kolaborasi Kementerian Agama Bersama Disdik Tuban dan Kacabdin Bojonegoro Pada Pembukaan Pondok Ramadhan

    Kolaborasi Kementerian Agama Bersama Disdik Tuban dan Kacabdin Bojonegoro Pada Pembukaan Pondok Ramadhan

    Kepsek Nyatakan SMA Negeri 1 Babat Bebas Dari Pungli

    Kepsek Nyatakan SMA Negeri 1 Babat Bebas Dari Pungli

    Risma Prihatin Masih Banyak Guru/Pengajar di Pesantren Mengabdi  Berpenghasilan Tak Layak 

    Risma Prihatin Masih Banyak Guru/Pengajar di Pesantren Mengabdi Berpenghasilan Tak Layak 

    Wisuda Selantang Desa Janggan, Wujudkan Lansia “SMART”

    Wisuda Selantang Desa Janggan, Wujudkan Lansia “SMART”

  • Seputar Jatim
    • Seputar Tuban
  • More
    • Olahraga
    • Tentang Kami
No Result
View All Result
Ronggolawe News
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Belum Ada Tindakan, praktik Tangkap Lepas di Polsek Kasembon, Bakal Dilaporkan Divisi Propam Mabes Polri

avatar by Ronggolawe News
9 Mei 2025
in Hukum & Kriminal
4 min read
0
Belum Ada Tindakan, praktik Tangkap Lepas di Polsek Kasembon, Bakal Dilaporkan Divisi Propam Mabes Polri
0
SHARES
38
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Malang, Ronggolawe News – Dari pemberitaan sebelumnya 28/4/2025 “Praktek Tangkap Lepas Di Polsek Kasembon Jadi Sorotan,” Kejadian yang dilakukan oleh oknum Anggota Polsek Kasembon, terhadap perlakuannya yang tidak sesuai SOP (Standar Operasional Prosedur) terhadap “Tangkap Lepas” pelanggaran narkoba dengan korban lebih lebih dari 10 orang.

RelatedPosts

Hukuman Terhadap Kasat Lantas karena Halangi Jurnalis, Kena Sanksi dan Dimutasi ke Polda

Gerak Cepat Polres Mojokerto Kota Tanggapi Adanya Informasi Kandang Ayam Aduan di Pasar Prapanca

SPBU di Semanding Diduga Melakukan Aktifitas Melanggar Hukum

Atas kejadian tersebut, awak Media Ronggolawe News telah berkoordinasi dengan Propam Polres Batu, dan ditemui oleh Kanit Paminal berinisial “AI” Polres Batu bersama satu anggota di ruang kerjanya.

Dalam arahannya, Kanit Paminal mengatakan, dirinya akan langsung menghubungi Kapolsek maupun Kanit, guna mendengarkan kronologi kejadian sesungguhnya serta akan melakukan pembinaan jika memang terbukti adanya praktek “Tangkap Lepas yang dilakukan oleh Oknum Anggota Polsek Kasembon, Ujarnya Rabu (7/5/2025) Siang di kantor Propam Polres Batu.

Awak Media Ronggolawe News saat konfirmasi di Polsek Kasembon diterima oleh Kapolsek Kasembon AKP Daguk Lasetio Budi,S.H.dan Kanit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Kasembon Polres Batu Malang Aiptu Yose Pribadi, SH, (foto istimewa Media Ronggolawe News)

Kanit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Kasembon Polres Batu Malang Aiptu Yose Pribadi, SH, beserta anggotanya Yudi Prastio akhirnya angkat bicara, Jum’at (9/5/2025) saat dikonfirmasi oleh Media Ronggolawe News di Polsek Kasembon mengatakan bahwa pihaknya tidak pernah merasa meminta uang apalagi sampai memukul, seperti yang disampaikan

“kami memang melakukan penangkapan tersebut, kemudian kami lakukan pembinaan, setelah itu memang kita lepaskan (dikembalikan) pada orang tua masing-masing,” elak Aiptu Yose Pribadi.

Aiptu Yose juga menambahkan pada waktu melakukan penangkapan pada para pelaku itu ada BB ( Barang Buktinya- red) karena semua itu rangkaian dan semua juga diketahui oleh Kapolsek AKP Ma’ruf Amin, S.AP yang sekarang sudah dimutasi ke Polres Batu.

Sementara Kapolsek Kasembon AKP Daguk Lasetio Budi,S.H. Mengatakan  bahwa dirinya baru saja menjabat jadi tidak tau menahu tentang  kejadian penangkapan tersebut karena itu masih kewenangan dari Kapolsek yang dulu (AKP Ma’ruf Amin,S.AP).

Dari keterangan tersebut diatas bisa dikatakan kalau Kanit Reskrim Aiptu Yose Pribadi S. H. memang dengan sengaja melepaskan para pengguna Narkoba seperti pengedar dan pemakai dengan alasan pembinaan ataukah memang ada maksud lain…?

Baca juga : https://ronggolawenews.com/praktik-tangkap-lepas-di-polsek-kasembon-jadi-sorotan/

Apalagi dari pemberitaan sebelumnya  para pelaku mengatakan pada waktu dilepaskan memang dimintai sejumlah uang bahkan orang tua pelaku sendiri yang mengasihkan, sedangkan disisi lain pengakuan dari anggota Reskrim Polsek Kasembon Yudi Prastio mengaku tidak pernah meminta maupun menyebutkan nominal sejumlah uang.

Direktur Utama PT. Sang Putra Ronggolawe News. Anto Sutanto menanggapi jika dilakukan pembinaan pihak kepolisian harus bekerjasama dengan BNN (Badan Narkotika Nasional) karena tugas utama BNN adalah untuk Pencegahan, pemberantasan, rehabilitasi, dan penegakan hukum terkait narkotika.

“Tujuannya agar pengguna narkoba tidak dipidana, tetapi dipulihkan dan bisa kembali menjadi anggota masyarakat yang produktif, sesuai dengan pendekatan yang lebih humanis dan rehabilitatif,” terang Anto.

Sedangkan pihak Kepolisian memiliki tugas untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan kasus serta bertugas melakukan asesmen terhadap pelaku penyalahgunaan Narkoba, bukan malah melepaskan atau dengan kata lain “Tangkap Lepas”.

“Ini sudah jelas tidak mengindahkan program Presisi Kapolri dan secara tegas sudah melanggar Kode Etik Profesi Polri ( KEPP),” tegasnya.

Melalui Surat keputusan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Surat Nomor Kep/613/III/2021 tanggal 23 Maret 2021 terkait penunjukkan Kepolisian Sektor (polsek) hanya untuk pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat.

Polsek yang tidak boleh melakukan penyidikan dalam hal kewenangan dan pelaksanaan tugasnya memedomani Surat Kapolri Nomor B/1092/II/REN.1.3./2021 tanggal 17 Februari 2021 perihal direktif Kapolri tentang kewenangan polsek.

Polsek Kasembon adalah termasuk yang tidak boleh melakukan penyidikan diwilayah Jatim khususnya Kabupaten Malang Wilayah hukumnya masuk Polres Batu.

Maka dari itu tindakan yang dilakukan oleh Oknum Anggota Polsek Kasembon memang benar melanggar SOP (Standar Operasional Prosedur), pasalnya yang berhak melakukan penyelidikan maupun penyidikan adalah Polres Batu.

Secara tegas bisa dinyatakan Anggota Polsek Kasembon telah diduga melakukan penyalahgunaan wewenang (Jabatan), terkait adanya praktek “Tangkap Lepas” Pengguna Narkoba,” kata Anto Sutanto.

Ditambahkan oleh Anto Sutanto. Dengan adanya kasus seperti ini pihaknya mengharapkan Kasi Propam maupun Kanit Paminal Polres Batu Kabupaten Malang, segera menindak tegas jika terbukti ada anggota yang telah menyalahgunakan Jabatan.

Karena Fokus utamanya Propam adalah pengamanan internal dan pengawasan langsung terhadap perilaku anggota Polri. Mengawasi, membina, dan menindak personel Polri yang melakukan pelanggaran disiplin, kode etik, atau pidana. Serta Melakukan pemeriksaan awal, pengawasan harian, dan pengumpulan informasi terkait pelanggaran yang dilakukan oleh anggota.

“Jika Propam Polres Batu dirasa tidak ada tindakan, maka akan kami bawa kasus ini ke Divisi Propam Polda Jatim dan Mabes Polri,” ungkapnya mengakhiri.

Reportase Media Ronggolawe News
Mengabarkan

Tags: Bakal Dilaporkan Divisi Propam Mabes PolriBelum Ada TindakanPraktik Tangkap Lepas di Polsek Kasembon
Previous Post

Pemkab dan Kejaksaan Negeri Tuban Tanda Tangani Kesepakatan Bersama

avatar

Ronggolawe News

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No Result
View All Result

Pos-pos Terbaru

  • Belum Ada Tindakan, praktik Tangkap Lepas di Polsek Kasembon, Bakal Dilaporkan Divisi Propam Mabes Polri
  • Pemkab dan Kejaksaan Negeri Tuban Tanda Tangani Kesepakatan Bersama
  • Satgas Premanisme Resmi Dibentuk, Masyarakat Diminta Aktif Melapor
  • Hukuman Terhadap Kasat Lantas karena Halangi Jurnalis, Kena Sanksi dan Dimutasi ke Polda
  • Gerak Cepat Polres Mojokerto Kota Tanggapi Adanya Informasi Kandang Ayam Aduan di Pasar Prapanca

Komentar Terbaru

    RelatedPosts

    Hukuman Terhadap Kasat Lantas karena Halangi Jurnalis, Kena Sanksi dan Dimutasi ke Polda

    Gerak Cepat Polres Mojokerto Kota Tanggapi Adanya Informasi Kandang Ayam Aduan di Pasar Prapanca

    SPBU di Semanding Diduga Melakukan Aktifitas Melanggar Hukum

    Info Penting

    Recent Post

    Belum Ada Tindakan, praktik Tangkap Lepas di Polsek Kasembon, Bakal Dilaporkan Divisi Propam Mabes Polri
    Hukum & Kriminal

    Belum Ada Tindakan, praktik Tangkap Lepas di Polsek Kasembon, Bakal Dilaporkan Divisi Propam Mabes Polri

    9 Mei 2025
    Pemkab dan Kejaksaan Negeri Tuban Tanda Tangani Kesepakatan Bersama
    Seputar Tuban

    Pemkab dan Kejaksaan Negeri Tuban Tanda Tangani Kesepakatan Bersama

    9 Mei 2025
    Satgas Premanisme Resmi Dibentuk, Masyarakat Diminta Aktif Melapor
    Berita Utama

    Satgas Premanisme Resmi Dibentuk, Masyarakat Diminta Aktif Melapor

    8 Mei 2025
    Hukuman Terhadap Kasat Lantas  karena Halangi Jurnalis, Kena Sanksi dan Dimutasi ke Polda
    Hukum & Kriminal

    Hukuman Terhadap Kasat Lantas karena Halangi Jurnalis, Kena Sanksi dan Dimutasi ke Polda

    8 Mei 2025
    Gerak Cepat Polres Mojokerto Kota Tanggapi Adanya Informasi Kandang Ayam Aduan di Pasar Prapanca
    Hukum & Kriminal

    Gerak Cepat Polres Mojokerto Kota Tanggapi Adanya Informasi Kandang Ayam Aduan di Pasar Prapanca

    8 Mei 2025

    Kategori

    • Berita Utama
    • Hukum & Kriminal
    • Info Kesehatan
    • Investigasi
    • Nasional
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Politik
    • Seputar Jatim
    • Seputar Tuban
    • TNI & POLRI
    • Uncategorized

    Ronggolawe News by IBII System

    No Result
    View All Result
    • Beranda
    • Berita Utama
    • Hukum & Kriminal
    • Info Kesehatan
    • Investigasi
    • Nasional
    • Politik
    • Pendidikan
    • Seputar Jatim
      • Seputar Tuban
    • More
      • Olahraga
      • Tentang Kami

    © 2020 ronggolawenews.com design ibi system

    Login to your account below

    Forgotten Password?

    Fill the forms bellow to register

    All fields are required. Log In

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Log In