Selasa, Oktober 21, 2025
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Hukum & Kriminal
  • Info Kesehatan
  • Investigasi
  • Nasional
  • Politik
  • Pendidikan
  • Seputar Jatim
    • Seputar Tuban
  • More
    • Olahraga
    • Tentang Kami
id Indonesian▼
X
en Englishid Indonesian
Ronggolawe News
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Hukum & Kriminal
  • Info Kesehatan
  • Investigasi
  • Nasional
  • Politik
    Inilah Daftar Reses Anggota DPRD Kabupaten Mojokerto

    Inilah Daftar Reses Anggota DPRD Kabupaten Mojokerto

    Pada Musda XI   Winajat Secara Aklamasi Terpilih Menjadi Ketua DPD Golkar Kabupaten Mojokerto periode 2025–2030

    Pada Musda XI Winajat Secara Aklamasi Terpilih Menjadi Ketua DPD Golkar Kabupaten Mojokerto periode 2025–2030

    Megawati Kembali Terpilih sebagai Ketua Umum PDIP 2025–2030

    Megawati Kembali Terpilih sebagai Ketua Umum PDIP 2025–2030

    Reses, Gus Habib Reses di Desa Kalikatir Gondang Mojokerto

    Reses, Gus Habib Reses di Desa Kalikatir Gondang Mojokerto

    Ony Setiawan.S.E Dorong Pemuda Tuban Kembangkan UMKM di Era Digital

    Ony Setiawan.S.E Dorong Pemuda Tuban Kembangkan UMKM di Era Digital

    Anggota DPRD Provinsi Jatim dari Fraksi Golkar Gelar Sarasehan

    Anggota DPRD Provinsi Jatim dari Fraksi Golkar Gelar Sarasehan

    Trending Tags

    • Tuban
  • Pendidikan
    Dugaan Korupsi Rp64 Miliar di Dinas Pendidikan Jawa Timur, Kejati Jatim Naikkan Status ke Penyidikan

    Dugaan Korupsi Rp64 Miliar di Dinas Pendidikan Jawa Timur, Kejati Jatim Naikkan Status ke Penyidikan

    Perpisahan Siswa Kelas IX MTs Negeri 3 Mojokerto Berlangsung Meriah

    Perpisahan Siswa Kelas IX MTs Negeri 3 Mojokerto Berlangsung Meriah

    SDNU IQ Kediri Diduga Perkusi Anak Didik Karena Belum Bayar SPP

    SDNU IQ Kediri Diduga Perkusi Anak Didik Karena Belum Bayar SPP

    Siswa SMK di Tuban Diduga Tewas Tersengat Listrik saat Operasikan Mesin Bubut

    Siswa SMK di Tuban Diduga Tewas Tersengat Listrik saat Operasikan Mesin Bubut

    Kolaborasi Kementerian Agama Bersama Disdik Tuban dan Kacabdin Bojonegoro Pada Pembukaan Pondok Ramadhan

    Kolaborasi Kementerian Agama Bersama Disdik Tuban dan Kacabdin Bojonegoro Pada Pembukaan Pondok Ramadhan

    Kepsek Nyatakan SMA Negeri 1 Babat Bebas Dari Pungli

    Kepsek Nyatakan SMA Negeri 1 Babat Bebas Dari Pungli

  • Seputar Jatim
    • Seputar Tuban
  • More
    • Olahraga
    • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Hukum & Kriminal
  • Info Kesehatan
  • Investigasi
  • Nasional
  • Politik
    Inilah Daftar Reses Anggota DPRD Kabupaten Mojokerto

    Inilah Daftar Reses Anggota DPRD Kabupaten Mojokerto

    Pada Musda XI   Winajat Secara Aklamasi Terpilih Menjadi Ketua DPD Golkar Kabupaten Mojokerto periode 2025–2030

    Pada Musda XI Winajat Secara Aklamasi Terpilih Menjadi Ketua DPD Golkar Kabupaten Mojokerto periode 2025–2030

    Megawati Kembali Terpilih sebagai Ketua Umum PDIP 2025–2030

    Megawati Kembali Terpilih sebagai Ketua Umum PDIP 2025–2030

    Reses, Gus Habib Reses di Desa Kalikatir Gondang Mojokerto

    Reses, Gus Habib Reses di Desa Kalikatir Gondang Mojokerto

    Ony Setiawan.S.E Dorong Pemuda Tuban Kembangkan UMKM di Era Digital

    Ony Setiawan.S.E Dorong Pemuda Tuban Kembangkan UMKM di Era Digital

    Anggota DPRD Provinsi Jatim dari Fraksi Golkar Gelar Sarasehan

    Anggota DPRD Provinsi Jatim dari Fraksi Golkar Gelar Sarasehan

    Trending Tags

    • Tuban
  • Pendidikan
    Dugaan Korupsi Rp64 Miliar di Dinas Pendidikan Jawa Timur, Kejati Jatim Naikkan Status ke Penyidikan

    Dugaan Korupsi Rp64 Miliar di Dinas Pendidikan Jawa Timur, Kejati Jatim Naikkan Status ke Penyidikan

    Perpisahan Siswa Kelas IX MTs Negeri 3 Mojokerto Berlangsung Meriah

    Perpisahan Siswa Kelas IX MTs Negeri 3 Mojokerto Berlangsung Meriah

    SDNU IQ Kediri Diduga Perkusi Anak Didik Karena Belum Bayar SPP

    SDNU IQ Kediri Diduga Perkusi Anak Didik Karena Belum Bayar SPP

    Siswa SMK di Tuban Diduga Tewas Tersengat Listrik saat Operasikan Mesin Bubut

    Siswa SMK di Tuban Diduga Tewas Tersengat Listrik saat Operasikan Mesin Bubut

    Kolaborasi Kementerian Agama Bersama Disdik Tuban dan Kacabdin Bojonegoro Pada Pembukaan Pondok Ramadhan

    Kolaborasi Kementerian Agama Bersama Disdik Tuban dan Kacabdin Bojonegoro Pada Pembukaan Pondok Ramadhan

    Kepsek Nyatakan SMA Negeri 1 Babat Bebas Dari Pungli

    Kepsek Nyatakan SMA Negeri 1 Babat Bebas Dari Pungli

  • Seputar Jatim
    • Seputar Tuban
  • More
    • Olahraga
    • Tentang Kami
No Result
View All Result
Ronggolawe News
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Belum Ada Tindakan, praktik Tangkap Lepas di Polsek Kasembon, Bakal Dilaporkan Divisi Propam Mabes Polri

avatar by Ronggolawe News
9 Mei 2025
in Hukum & Kriminal
4 min read
0
Belum Ada Tindakan, praktik Tangkap Lepas di Polsek Kasembon, Bakal Dilaporkan Divisi Propam Mabes Polri
0
SHARES
163
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Malang, Ronggolawe News – Dari pemberitaan sebelumnya 28/4/2025 “Praktek Tangkap Lepas Di Polsek Kasembon Jadi Sorotan,” Kejadian yang dilakukan oleh oknum Anggota Polsek Kasembon, terhadap perlakuannya yang tidak sesuai SOP (Standar Operasional Prosedur) terhadap “Tangkap Lepas” pelanggaran narkoba dengan korban lebih lebih dari 10 orang.

RelatedPosts

Penanganan Dugaan Pelanggaran Disiplin di Polsek Kasembon Berlarut — SP3D ke-5 Ungkap Lambannya Proses Internal Polri

“Hukum Tak Boleh Tumpul ke Bawah, Tajam ke Atas”

Pengutil Uang dan HP di Ponpes Sunan Bonang Diborgol Reskrim Polsek Mojowarno

Atas kejadian tersebut, awak Media Ronggolawe News telah berkoordinasi dengan Propam Polres Batu, dan ditemui oleh Kanit Paminal berinisial “AI” Polres Batu bersama satu anggota di ruang kerjanya.

Dalam arahannya, Kanit Paminal mengatakan, dirinya akan langsung menghubungi Kapolsek maupun Kanit, guna mendengarkan kronologi kejadian sesungguhnya serta akan melakukan pembinaan jika memang terbukti adanya praktek “Tangkap Lepas yang dilakukan oleh Oknum Anggota Polsek Kasembon, Ujarnya Rabu (7/5/2025) Siang di kantor Propam Polres Batu.

Awak Media Ronggolawe News saat konfirmasi di Polsek Kasembon diterima oleh Kapolsek Kasembon AKP Daguk Lasetio Budi,S.H.dan Kanit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Kasembon Polres Batu Malang Aiptu Yose Pribadi, SH, (foto istimewa Media Ronggolawe News)

Kanit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Kasembon Polres Batu Malang Aiptu Yose Pribadi, SH, beserta anggotanya Yudi Prastio akhirnya angkat bicara, Jum’at (9/5/2025) saat dikonfirmasi oleh Media Ronggolawe News di Polsek Kasembon mengatakan bahwa pihaknya tidak pernah merasa meminta uang apalagi sampai memukul, seperti yang disampaikan

“kami memang melakukan penangkapan tersebut, kemudian kami lakukan pembinaan, setelah itu memang kita lepaskan (dikembalikan) pada orang tua masing-masing,” elak Aiptu Yose Pribadi.

Aiptu Yose juga menambahkan pada waktu melakukan penangkapan pada para pelaku itu ada BB ( Barang Buktinya- red) karena semua itu rangkaian dan semua juga diketahui oleh Kapolsek AKP Ma’ruf Amin, S.AP yang sekarang sudah dimutasi ke Polres Batu.

Sementara Kapolsek Kasembon AKP Daguk Lasetio Budi,S.H. Mengatakan  bahwa dirinya baru saja menjabat jadi tidak tau menahu tentang  kejadian penangkapan tersebut karena itu masih kewenangan dari Kapolsek yang dulu (AKP Ma’ruf Amin,S.AP).

Dari keterangan tersebut diatas bisa dikatakan kalau Kanit Reskrim Aiptu Yose Pribadi S. H. memang dengan sengaja melepaskan para pengguna Narkoba seperti pengedar dan pemakai dengan alasan pembinaan ataukah memang ada maksud lain…?

Baca juga : https://ronggolawenews.com/praktik-tangkap-lepas-di-polsek-kasembon-jadi-sorotan/

Apalagi dari pemberitaan sebelumnya  para pelaku mengatakan pada waktu dilepaskan memang dimintai sejumlah uang bahkan orang tua pelaku sendiri yang mengasihkan, sedangkan disisi lain pengakuan dari anggota Reskrim Polsek Kasembon Yudi Prastio mengaku tidak pernah meminta maupun menyebutkan nominal sejumlah uang.

Direktur Utama PT. Sang Putra Ronggolawe News. Anto Sutanto menanggapi jika dilakukan pembinaan pihak kepolisian harus bekerjasama dengan BNN (Badan Narkotika Nasional) karena tugas utama BNN adalah untuk Pencegahan, pemberantasan, rehabilitasi, dan penegakan hukum terkait narkotika.

“Tujuannya agar pengguna narkoba tidak dipidana, tetapi dipulihkan dan bisa kembali menjadi anggota masyarakat yang produktif, sesuai dengan pendekatan yang lebih humanis dan rehabilitatif,” terang Anto.

Sedangkan pihak Kepolisian memiliki tugas untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan kasus serta bertugas melakukan asesmen terhadap pelaku penyalahgunaan Narkoba, bukan malah melepaskan atau dengan kata lain “Tangkap Lepas”.

“Ini sudah jelas tidak mengindahkan program Presisi Kapolri dan secara tegas sudah melanggar Kode Etik Profesi Polri ( KEPP),” tegasnya.

Melalui Surat keputusan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Surat Nomor Kep/613/III/2021 tanggal 23 Maret 2021 terkait penunjukkan Kepolisian Sektor (polsek) hanya untuk pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat.

Polsek yang tidak boleh melakukan penyidikan dalam hal kewenangan dan pelaksanaan tugasnya memedomani Surat Kapolri Nomor B/1092/II/REN.1.3./2021 tanggal 17 Februari 2021 perihal direktif Kapolri tentang kewenangan polsek.

Polsek Kasembon adalah termasuk yang tidak boleh melakukan penyidikan diwilayah Jatim khususnya Kabupaten Malang Wilayah hukumnya masuk Polres Batu.

Maka dari itu tindakan yang dilakukan oleh Oknum Anggota Polsek Kasembon memang benar melanggar SOP (Standar Operasional Prosedur), pasalnya yang berhak melakukan penyelidikan maupun penyidikan adalah Polres Batu.

Secara tegas bisa dinyatakan Anggota Polsek Kasembon telah diduga melakukan penyalahgunaan wewenang (Jabatan), terkait adanya praktek “Tangkap Lepas” Pengguna Narkoba,” kata Anto Sutanto.

Ditambahkan oleh Anto Sutanto. Dengan adanya kasus seperti ini pihaknya mengharapkan Kasi Propam maupun Kanit Paminal Polres Batu Kabupaten Malang, segera menindak tegas jika terbukti ada anggota yang telah menyalahgunakan Jabatan.

Karena Fokus utamanya Propam adalah pengamanan internal dan pengawasan langsung terhadap perilaku anggota Polri. Mengawasi, membina, dan menindak personel Polri yang melakukan pelanggaran disiplin, kode etik, atau pidana. Serta Melakukan pemeriksaan awal, pengawasan harian, dan pengumpulan informasi terkait pelanggaran yang dilakukan oleh anggota.

“Jika Propam Polres Batu dirasa tidak ada tindakan, maka akan kami bawa kasus ini ke Divisi Propam Polda Jatim dan Mabes Polri,” ungkapnya mengakhiri.

Reportase Media Ronggolawe News
Mengabarkan

Tags: Bakal Dilaporkan Divisi Propam Mabes PolriBelum Ada TindakanPraktik Tangkap Lepas di Polsek Kasembon
Previous Post

Pemkab dan Kejaksaan Negeri Tuban Tanda Tangani Kesepakatan Bersama

Next Post

Wabup Tuban Dukung Pelestarian Budaya Luhur Desa Kumpulrejo Parengan

avatar

Ronggolawe News

Next Post
Wabup Tuban Dukung Pelestarian Budaya Luhur Desa Kumpulrejo Parengan

Wabup Tuban Dukung Pelestarian Budaya Luhur Desa Kumpulrejo Parengan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No Result
View All Result

Pos-pos Terbaru

  • Bakti Budaya Menyambut Hari Kebudayaan Nasional: Merawat Warisan, Menyemai Kesadaran
  • Ledakan Hebat Guncang Kilang TPPI Tuban — Warga Panik, Asap Hitam Membumbung Tinggi
  • Penanganan Dugaan Pelanggaran Disiplin di Polsek Kasembon Berlarut — SP3D ke-5 Ungkap Lambannya Proses Internal Polri
  • Pemkab Tuban Gelar Upacara Peringatan HUT Ke – 80 Provinsi Jawa Timur
  • “Hukum Tak Boleh Tumpul ke Bawah, Tajam ke Atas”

Komentar Terbaru

  • Margaret936 pada Proyek Pemeliharaan Jalan di Mojokerto Diduga Gunakan Tanah Brungki, untuk Alas Cor, Kualitas Dipertanyakan

RelatedPosts

Penanganan Dugaan Pelanggaran Disiplin di Polsek Kasembon Berlarut — SP3D ke-5 Ungkap Lambannya Proses Internal Polri

“Hukum Tak Boleh Tumpul ke Bawah, Tajam ke Atas”

Pengutil Uang dan HP di Ponpes Sunan Bonang Diborgol Reskrim Polsek Mojowarno

Info Penting

Recent Post

Bakti Budaya Menyambut Hari Kebudayaan Nasional: Merawat Warisan, Menyemai Kesadaran
Kebudayaan dan Religi

Bakti Budaya Menyambut Hari Kebudayaan Nasional: Merawat Warisan, Menyemai Kesadaran

17 Oktober 2025
Ledakan Hebat Guncang Kilang TPPI Tuban — Warga Panik, Asap Hitam Membumbung Tinggi
Seputar Tuban

Ledakan Hebat Guncang Kilang TPPI Tuban — Warga Panik, Asap Hitam Membumbung Tinggi

16 Oktober 2025
Penanganan Dugaan Pelanggaran Disiplin di Polsek Kasembon Berlarut — SP3D ke-5 Ungkap Lambannya Proses Internal Polri
Hukum & Kriminal

Penanganan Dugaan Pelanggaran Disiplin di Polsek Kasembon Berlarut — SP3D ke-5 Ungkap Lambannya Proses Internal Polri

16 Oktober 2025
Pemkab Tuban Gelar Upacara Peringatan HUT Ke – 80 Provinsi Jawa Timur
Iklan/Advetorial

Pemkab Tuban Gelar Upacara Peringatan HUT Ke – 80 Provinsi Jawa Timur

13 Oktober 2025
“Hukum Tak Boleh Tumpul ke Bawah, Tajam ke Atas”
Hukum & Kriminal

“Hukum Tak Boleh Tumpul ke Bawah, Tajam ke Atas”

10 Oktober 2025

Kategori

  • Berita Utama
  • Hukum & Kriminal
  • Iklan/Advetorial
  • Info Kesehatan
  • Investigasi
  • Kebudayaan dan Religi
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Seputar Jatim
  • Seputar Tuban
  • Siaran Pers
  • TNI & POLRI
  • Tokoh
  • Tragedi nasional
  • Uncategorized

Ronggolawe News by IBII System

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Hukum & Kriminal
  • Info Kesehatan
  • Investigasi
  • Nasional
  • Politik
  • Pendidikan
  • Seputar Jatim
    • Seputar Tuban
  • More
    • Olahraga
    • Tentang Kami

© 2020 ronggolawenews.com design ibi system

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In