Jakarta, Ronggolawe News – Kami mengutuk tindakan kekerasan terhadap pekerja jurnalistik dalam
peristiwa perundungan terhadap dua wartawan oleh sejumlah anggota Ormas di Kantor Desa Mekarwangi Kabupaten Majalengka,” hal itu disampaikan oleh Ketua Umum Asosiasi Wartawan Demokrasi Indonesia (AWDI) Iwan Setiawan Pane.SE
“Kami mengutuk keras kepada pihak pihak yang melakukan kekerasan fisik terhadap pekerja jurnalistik,” kata Iwan Pane .
Apabila di lapangan lanjut Iwan Pane ditemukan pelanggaran kode etik jurnalistik, atau penyalahgunaan profesi wartawan, maka sudah ada aturan mainnya sesuai UU 40 Tahun 1999.
Bahkan menurut ” Iwan Pane jika ada perselisihan akibat dari proses kerja jurnalistik maupun produknya, maka selesaikan saja secara hukum yg berlaku, dan tidak melakukan penghakiman secara fisik semacam yang terjadi di Desa Mekarwangi Kabupaten Majalengka itu.
Seperti diketahui tindakan kekerasan terhadap dua wartawan yakni Suleman wartawan Fokus Berita Indonesia dan Warya Ayotondoan wartawan Mitra Jabar, oleh sejumlah anggota Ormas. Kedua wartawan tersebut bermaksud mengkonfirmasi bahan berita kepada kepala desa setempat.
Namun keduanya dihadang oleh sejumlah anggota Ormas dan diintegorasi di ruang Kantor Kepala Desa Mekarwangi Kecamatan Lemahsugih Kabupaten Majalengka, Senin, (28/06/2021).
Kedua wartawan tersebut mendapat perlakuan yang kurang pantas. Bahkan Soleman dihajar wajahnya hingga berdarah di bagian hidung.
Peristiwa intimidasi dan kekerasan itu terekam dalam video berdurasi 2 menit 42 detik. Dalam rekam gambar video itu, jelas kedua wartawan tersebut mendapat tekanan dan kekerasan.
Pimpinan perusahaan Fokus Berita Indonesia, Mujianto membenarkan adanya tindak kekerasan yang menimpa wartawannya.
“Ya, itu yang menjadi korban tindak kekerasan adalah wartawan dari fokus berita Indonesia atas nama Soleman, dia diintimidasi oknum berseragam ormas Pemuda Pancasila,” jelasnya.
Dia mengaku masih memantau perkembangan laporan kasusnya di Polres Majalengka. “Akibat penganiayaan dan pemukulan yang dilakukan beberapa oknum tersebut mengakibatkan wartawan mengalami luka dan shock,” terangnya.
Mujianto meminta Polres Majalengka bertindak secara profesional dan segera menangkap para pelaku yang melakukan tindakan intimidasi dan kekerasan terhadap wartawannya” pintanya.(red)