Tuban, Ronggolawe News – Adanya pembangunan Jembatan dan Jalan Usaha Tani (JUT) Bantaran Jembatan di Desa Jatiklabang Kecamatan Jatirogo Kabupaten Tuban yang menghubungkan dusun Tirogo dan dusun Kemiri mendapatkan sorotan dari masyarakat sekitar.
Jembatan dan Jalan usaha tani ini dikerjakan bertujuan agar lebih memudahkan akses jalan para petani, dengan harapan nantinya dapat memperlancar mobilitas alat dan mesin pertanian, pengangkutan sarana produksi menuju lahan pertanian, dan mengangkut hasil produk pertanian, serta sebagai akses sarana transportasi.Guna meningkatkan perekonomian masyarakat desa yang mayoritasnya sebagai petani dan peternak
Namun disayangkan jika proyek tersebut merugikan warga yang sebagian Tanahnya dipakai untuk proyek dan tidak mendapatkan ganti rugi atas tanah tersebut. Hal itu disampaikan oleh warga pemilik lahan (sengaja nama tidak disebutkan atas permintaan warga tersebut – red) saat wawancara khusus dengan awak media Ronggolawe News dan Republik News dirumahnya .
“Sudah nggak bisa dihitung berapa puluh kali saya menanyakan kepada Kades dan perangkat desa, tetapi mereka tidak ada niatan untuk memberikan ganti rugi tanah saya yang dipakai buat proyek itu,” ungkapnya.
Ditambahkannya, jika kalau dia masih tetap menuntut, dirinya disuruh mengganti material yang digunakan untuk bangunan.
“Saya waktu meminta ganti rugi malah disuruh mengganti material yang telah dipasang, dan saya nggak boleh lewat jembatan itu, kan aneh,” sesalnya.
Dan pengakuannya ada dugaan intimidasi terhadap dirinya jika dirinya masih tetap mempermasalahkan hal tersebut.
Kepala Desa Jatiklabang Suko Supriyono ketika dikonfirmasi terkait lahan warga yang dipakai buat proyek tersebut, hingga berita ini diterbitkan tidak merespon sama sekali.
Perlu diketahui
Pembangunan Jembatan dan jalan usaha tani bantaran jembatan dengan ukuran kurang lebih panjang 12 m dan lebar 2,5 m (12 m x 2,5 m) di dusun Tirogo yang menurut Nara sumber di duga tidak sesuai dengan RAB & spesifikasi.
Sesuai dengan data dan Investigasi dilapangan oleh tim media berdasarkan informasi dari masyarakat menyebutkan jika sumber dana diperoleh dari Anggaran Dana Desa (DD). Dan tidak ditemukan adanya papan informasi (Papan Proyek). Selasa.02/11/2021.Baru setelah dikonfirmasikan kepada kades, papan proyek itu terpasang.
Dari keterangan warga yang tidak mau di sebutkan namanya mengatakan.
“Saya nggak tau nama jembatan apa , ngerti saya di bangun jembatan aja, dan papan informasi mulai pertama dikerjakan hingga saat ini ya nggak ada,” jelasnya.
Dia menambahkan, masalah besi yang digunakan itu sangat kecil.
“Besi tiangnya kok kecil dan batu pasangan kok brongkalan( Batu putih-red) , belum lainya itu gimana.? nggak seperti pada umumnya, kalau seperti itu yoo kuatir rawan ambrol mas,”ungkapnya.
Dari penelusuran Tim akhirnya mendapatkan keterangan dari salah satu pekerja yang mewanti-wanti jangan di sebut namanya menceritakan.
“Saya hanya di suruh pak ya manut saja, saya hanya pekerja pak, baik tidaknya matrial, besar kecilnya bahan ya tak pasang karna semua sudah di atur dari matrial apa yang di gunakan dan yang di pasang yang penting saya kerja,” jelas pekerja.
Kepala Desa Jatiklabang Suko Supriyono saat dikonfirmasi oleh media ini tentang proyek tersebut mengatakan jika proyek itu bersumber dari Dana Desa.
” Itu dua pekerjaan, Jembatan dan Jalan Usaha Tani (JUT) . Dengan nilai kontrak JUT Bantaran Jembatan : nilai pagunya Rp.272.431.000 dan Jembatan : nilai pagunya Rp.290.000.000
Saat Tim media berada dilapangan, dan dari pertemuan dengan warga yang lalu lalang di jembatan, mereka menyampaikan, jika banyak warga dan masyarakat sekitar yang berharap jembatan jalan usaha tani ini di bangun se maksimal mungkin mengingat Selain akses menuju lahan persawahan dan garapan para warga jalan ini juga sebagai penghubung dua dusun yaitu dusun Tirogo dan dusun Kemiri mengingat dua dusun ini masih satu Desa.(Tim) bersambung…