Tuban, Ronggolawe News – Mutasi besar-besaran yang dilakukan oleh Bupati Tuban Aditya Halindra Farizky pada Sabtu.08/01/2022 di Pendopo Krido Manunggal menyisakan ketidak puasan banyak pihak. Dimana pejabat dilingkungan pemerintah kabupaten tuban itu mengalami banyak pergeseran
ada yang promosi dan geser jabatan, ada yang kehilangan jabatan sampai turun dua tingkat dibanding jabatan semula.
Lebih dari 500 pejabat yang dimutasi mulai dari eselon II,III dan IV. Juga ada perampingan organisasi dan perangkat daerah (OPD), sehingga pejabatnya harus kehilangan jabatan. Kalau menurut Bupati Tuban adalah penyesuaian. Yang lebih Ironis, sejumlah pejabat lama dipindahkan dengan menempati posisi yang lebih rendah dua tingkat dibanding jabatan yang diemban sebelumnya. Hal itu dinilai oleh beberapa kalangan sangat merugikan ASN yang bersangkutan yang memulai karirnya dari nol.
Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Tuban Fahmi Fikroni.SH pada media Ronggolawe News menuturkan jika pihaknya perlu melakukan sikap terkait dengan adanya kebijakan Bupati Tuban dalam memutasi pejabatnya.
“Saya melihat Mutasi jabatan di Tuban janggal, menjumpai beberapa pejabat yang turun jabatan dan nonjob, Sehingga ini akan sangat tidak efisien dan tidak efektif dalam rangka meningkatkan produktifitas eksekutif dalam rangka berkerja melayani rakyat,” jelasnya. Senin.10/01/2022
Gus Fahmi panggilan akrabnya menambahkan dirinya berencana akan memanggil pihak-pihak terkait.
“Kita akan memanggil pihak pihak terkait dalam hal ini Baperjakat , kita akan klarifikasi dan meminta data-data terkait ini, setelah itu kami akan konsultasikan tentang mutasi jabatan di pemkab Tuban ke MENPAN, BKN dan KASN,” ungkapnya.
“Akan kami klarifikasi Mas, landasan hukum apa yang mereka jadikan pijakan terkait hal tersebut, kalau memang jawabannya tidak memuaskan, kita akan konsultasikan ini ke MENPAN, BKN dan KSN,” jelasnya.
Menurut Gus Fahmi karena persoalan ini dirasa penting bagi kelangsungan pelayanan terhadap masyarakat, dirinya segera akan melaporkan kepada pimpinan DPRD Kabupaten Tuban.
“Kita akan mengusulkan ke Ketua Dewan Untuk membentuk Pansus atau Hak Angket dan Hak Bertanya DPRD terkait persoalan ini,” tutupnya.
Sebagaimana diketahui, beberapa pejabat mengalami penurunan jabatan yang semula menjabat kepala kantor diturunkan menjadi kepala bagian di salah satu badan. Ini dialami Hery Muharwanto dari Kepala Satuan Polisi PP menjabat sebagai kepala bagian di Bakesbangpol. Ada juga yang dari kepala bidang di dinas, dimutasi menjadi kepala seksi di salah satu badan. Juga sekretaris dinas yang dimutasi menjadi kepala bagian di salah satu badan. Juga Camat yang dimutasi menjadi kepala bagian di salah satu badan.
M.Amenan yang semula menjabat sebagai kepala dinas dengan eselon IIb, dimutasi menjadi salah satu kepala bagian di sekretariat DPRD dengan eselon IIIa. Hal yang sama dialami Nurjanah, yang sebelumnya juga kepala dinas kemudian dimutasi menjadi kepala bagian di sekretariat DPRD.
Susunan Organisasi Tata Kerja (SOTK) yang baru ini, ada tujuh wajah pejabat lama masih dipercaya memimpin dinas. Agung Supriyadi dipertahankan sebagai Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (PUPR dan PRKP).
Endah Nurul Kumarijati masih dipercaya menjadi Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PM PTSP), begitu dengan dr. Bambang Priyo Utomo sebagai Kepala Dinas Kesehatan yang ditambahi dengan, Pengendalian Penduduk dan KB.
Agus Wijaya masih menjabat Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, dan Perdagangan. Sedangkan Dinas Lingkungan Hidup yang ditambah dengan Perhubungan masih dikepalai Bambang Irawan.
Eko Julianto masih menyandang jabatan Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dengan tambahan Pemberdayaan Masyarakat dan Desa. Sementara Arief Handoyo tetap menjabat Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika dengan tambahan Statistik dan Persandian. Dan Sudarmaji dipercaya menjabat Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dipimpin Sudarmaji, yang sebelumnya Kepala Dinas PRKP. Sudarmaji menggeser kursi Yudi Irwanto yang sekarang dipercaya sebagai Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik.
Gunadi dipercaya menjadi Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran, menggantikan Hery Muharwanto yang dirotasi menjadi Kepala Bidang di Kesbangpol Tuban. Gunadi sebelumnya menjabat sebagai Kepala Dinas Perhubungan.
Kursi Kepala Dinas Pariwisata, Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga diisi oleh Muhammad Emawan Putra yang sebelumnya bertugas di Inspektorat. Emawan menggantikan Sulistiyadi yang sebelumnya sudah pensiun.
Begitupula kursi Kepala Dinas Pertanian dan Perikanan diisi oleh Eko Arif Yulianto sebelumnya kepala bidang di BPBD. Arif menggantikan almarhum Murtadji yang meninggal di masa pandemi Covid-19.
Kepala Bappedalitbang dijabat Agung Triwibowo, Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan dijabat Eko Arif Julianto. Sedangkan Kepala BPPKAD dijabat Teguh Setyobudi dan Direktur RSUD Koesma Tuban dijabat dr. Moh. Masyhudi.
Perampingan OPD tersebut, dikatakan Bupati Halindra merupakan hasil koordinasi dengan pejabat di rumah Perbon. Ada beberapa dinas yang harus digabung supaya lebih efesien, misalnya PURP dan PRKP.(red)