Tulungagung, Ronggolawe News – Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) Melalui Ketua LSP Pers Indonesia Heintje G. Mandagi, menyerahkan secara resmi 11 Sertifikat Kompetensi Wartawan Utama Berlogo Burung Garuda kepada 11 Pimpinan Redaksi dan Redaktur Pelaksana. 4 Sertifikat Kompetensi diserahkan di Tulungagung, 7 Sertifikat diserahkan di Surabaya. Jumat – Sabtu (15-16 Juli 2022).
Penyerahan Sertifikat kepada 4 Asesi dilaksanakan di sela sela acara Sosialisasi Sertifikasi Kompetensi Wartawan (SKW) kerjasama antara LSP Pers Indonesia dan Aliansi Jurnalis Tulungagung di gedung Pemkab Tulungagung yang dihadiri Bupati Tulungagung diwakili oleh asisten 1 Pemkab Tulungagung pada Jumat (15/7/2022).
Kesempatan itu, Heintje menyampaikan pelaksanaan SKW di Jawa Timur adalah pelaksanaan Perdana pasca LSP Pers Indonesia mendapatkan lisensi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi Republik Indonesia (BNSP – RI).
“Secara hukum LSP Pers Indonesia berhak melakukan Sertifikasi Kompetensi Wartawan. LSP Pers Indonesia melaksanakan SKW pertama kali di TUK SWI Surabaya,” ungkap Heintje.
“Dengan penyerahan Sertifikat, anda dinyatakan kompeten dengan skema Wartawan Utama. Sertifikat yang diterima harus bisa dipertanggungjawabkan,” jelas Heintje.
Setelah sosialisasi dilaksanakan, dilanjutkan Sertifikasi Kompetensi Wartawan di TUK SWI Tulungagung di kantor AJT dengan skema Wartawan Madya dan Utama dengan asesor Ketua LSP Pers Indonesia, Heintje Mandagi dan Asesor di Jawa Timur Dedik Sugianto.
Usai kegiatan di Tulungagung, pada Sabtu (16/7/2020) Heintje Mandagi di dampingi Ketua Perwakilan LSP Pers Indonesia di Jawa Timur Dedik Sugianto menghadiri penyerahan Sertifikat Kompetensi Wartawan Utama kepada 7 orang.
“Dengan diterbitkan Sertifikasi Kompetensi ini, menandakan negara melalui BNSP mengakui kompeten saudara di bidang Pers. Selamat bagi Asesi yang telah menerima Sertifikat,” ungkap Heintje.
Sementara itu, Anto Sutanto, Pemimpin Redaksi Media Ronggolawe News, yang merupakan salah satu peserta dan penerima Sertifikat Kompetensi Wartawan Utama Berlogo Garuda Angkatan Pertama itu pada Awak Media mengatakan bahwa disini tidak ada yang namanya pembenaran atas apa yang ada terkait dengan perdebatan panjang mengenai Sertifikasi Kompetensi Wartawan, baik itu versi dewan pers maupun BNSP.
“BNSP sebagai lembaga pemerintah bertanggung jawab langsung kepada Presiden. Jadi jika ikut Sertifikasi Kompetensi Wartawan dan dinyatakan Lulus, dan diberi Sertifikat Kompetensi berarti negara mengakui bahwa wartawan tersebut Kompeten,” ungkap Anto Sutanto.
Dirinya mengungkapkan jika LSP Pers Indonesia satu-satunya lembaga yang diakui oleh BNSP sebagai penyelenggara Sertifikasi Kompetensi Wartawan (SKW).
“Itu dibuktikan dengan dikeluarkannya Sertifikat Kompetensi Wartawan yang kertasnya dari Perum Peruri yang berlogokan Lambang Negara Republik Indonesia Burung Garuda,” terang Anto.
Ditambahkan olehnya, bahwa Sesuai pasal 18 ayat 4 Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003, yang tertulis, “Untuk melaksanakan sertifikasi kompetensi kerja dibentuk badan nasional sertifikasi profesi yang independen”. Dalam hal ini BNSP lah yang berhak mengeluarkan sertifikasi Kompetensi, dan melalui LSP (Lembaga Sertifikasi Profesi) yang sudah mempunyai lisensi dari BNSP melakukan sertifikasi kompetensi profesi,” tegas Ketua Asosiasi Wartawan Demokrasi Indonesia (AWDI) Korwil Pantura itu mengakhiri.
Perlu diketahui, 11 Asesi yang menerima Sertifikat Kompetensi di Tulungagung dan Surabaya, adalah mereka yang sudah mengikuti Sertifikasi Kompetensi Wartawan Utama dan dinyatakan kompeten yang dilaksanakan LSP Pers Indonesia di TUK SWI Surabaya Jawa Timur jalan Kedung Anyar 7/50 Surabaya pada tanggal 31 Mei dan 27 Juni 2022.(red).