Tuban , Ronggolawe News – Bupati Tuban, Aditya Halindra Faridzky, SE., melakukan Penandatanganan Komitmen Bersama Untuk Mewujudkan Pemerintahan yang Baik (good governance), Bebas dari KKN dan Antikorupsi, Selasa (23/04/2024) lalu.
Bertempat di ruang rapat Inspektorat Kabupaten Tuban, penandatanganan Komitmen juga diikuti Sekretaris Daerah, Dr. Ir. Budi Wiyana, M.Si., dan pimpinan OPD.
Penandatanganan komitmen bersamaan dengan kegiatan Sosialisasi Hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) tahun 2023 dan Penyuluhan Anti Korupsi oleh KPK kepada Pemkab Tuban.
Bupati Tuban, Aditya Halindra Faridzky mengungkapkan penandatanganan komitmen bersama sebagai bentuk peneguhan kembali untuk menyelenggarakan pemerintahan bersih dari KKN dan Antikorupsi. Pelaksanaan tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik harus dijalankan sesuai dengan koridor aturan yang berlaku. Dengan demikian akan mampu mengeliminasi penyimpangan yang mungkin akan timbul.
Mas Lindra menegaskan bahwa komitmen tersebut harus ditindaklanjuti pada tiap OPD hingga unit terkecil. Perencanaan pada tahap awal akan sebagai bentuk pencegahan. Dalam pelaksanaannya harus dijalankan sesuai dengan tahapan perencanaan yang ada. “Sehingga dapat dipertanggungjawabkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tegasnya.
Sementara itu, Inspektur Inspektorat Kabupaten Tuban, Aguk Waluyo Raharjo menjelaskan penandatangan komitmen bersama sebagai bentuk tindak lanjut atas SPI tahun 2023. Sekaligus memenuhi upaya pencegahan korupsi melalui Monitoring Center For Prevention (MCP) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI. MCP merupakan upaya yang dilakukan oleh KPK RI untuk mendorong pencegahan korupsi melalui upaya-upaya preventif dengan melakukan intervensi.
Pasca penandatangan komitmen, pimpinan OPD diharapkan dapat menjabarkan materi tentang Pemerintahan yang Baik, Bebas dari KKN dan Anti Korupsi di unit masing-masing. Budaya Anti Korupsi harus dijalankan baik pada tataran penyelenggaraan pemerintahan hingga pelayanan publik.
Aguk Waluyo mengatakan implementasi good governance, bebas dari KKN dan Antikorupsi akan mengantarkan penyelenggaraan tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik di kabupaten Tuban dapat berjalan sesuai dengan ketentuan. Di samping itu, perlu adanya kegiatan inovatif dan kolaboratif dengan melibatkan pihak internal dan eksternal.
“Langkah tersebut untuk mendongkrak peningkatan capaian target kinerja,” pungkasnya.@puji