Rabu, November 12, 2025
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Hukum & Kriminal
  • Info Kesehatan
  • Investigasi
  • Nasional
  • Politik
  • Pendidikan
  • Seputar Jatim
    • Seputar Tuban
  • More
    • Olahraga
    • Tentang Kami
id Indonesian▼
X
en Englishid Indonesian
Ronggolawe News
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Hukum & Kriminal
  • Info Kesehatan
  • Investigasi
  • Nasional
  • Politik
    PKB Gelar “Sekolah Kader Perubahan” di Mojokerto: Mencetak Generasi Tangguh dan Berintegritas

    PKB Gelar “Sekolah Kader Perubahan” di Mojokerto: Mencetak Generasi Tangguh dan Berintegritas

    Inilah Daftar Reses Anggota DPRD Kabupaten Mojokerto

    Inilah Daftar Reses Anggota DPRD Kabupaten Mojokerto

    Pada Musda XI   Winajat Secara Aklamasi Terpilih Menjadi Ketua DPD Golkar Kabupaten Mojokerto periode 2025–2030

    Pada Musda XI Winajat Secara Aklamasi Terpilih Menjadi Ketua DPD Golkar Kabupaten Mojokerto periode 2025–2030

    Megawati Kembali Terpilih sebagai Ketua Umum PDIP 2025–2030

    Megawati Kembali Terpilih sebagai Ketua Umum PDIP 2025–2030

    Reses, Gus Habib Reses di Desa Kalikatir Gondang Mojokerto

    Reses, Gus Habib Reses di Desa Kalikatir Gondang Mojokerto

    Ony Setiawan.S.E Dorong Pemuda Tuban Kembangkan UMKM di Era Digital

    Ony Setiawan.S.E Dorong Pemuda Tuban Kembangkan UMKM di Era Digital

    Trending Tags

    • Tuban
  • Pendidikan
    Dugaan Korupsi Rp64 Miliar di Dinas Pendidikan Jawa Timur, Kejati Jatim Naikkan Status ke Penyidikan

    Dugaan Korupsi Rp64 Miliar di Dinas Pendidikan Jawa Timur, Kejati Jatim Naikkan Status ke Penyidikan

    Perpisahan Siswa Kelas IX MTs Negeri 3 Mojokerto Berlangsung Meriah

    Perpisahan Siswa Kelas IX MTs Negeri 3 Mojokerto Berlangsung Meriah

    SDNU IQ Kediri Diduga Perkusi Anak Didik Karena Belum Bayar SPP

    SDNU IQ Kediri Diduga Perkusi Anak Didik Karena Belum Bayar SPP

    Siswa SMK di Tuban Diduga Tewas Tersengat Listrik saat Operasikan Mesin Bubut

    Siswa SMK di Tuban Diduga Tewas Tersengat Listrik saat Operasikan Mesin Bubut

    Kolaborasi Kementerian Agama Bersama Disdik Tuban dan Kacabdin Bojonegoro Pada Pembukaan Pondok Ramadhan

    Kolaborasi Kementerian Agama Bersama Disdik Tuban dan Kacabdin Bojonegoro Pada Pembukaan Pondok Ramadhan

    Kepsek Nyatakan SMA Negeri 1 Babat Bebas Dari Pungli

    Kepsek Nyatakan SMA Negeri 1 Babat Bebas Dari Pungli

  • Seputar Jatim
    • Seputar Tuban
  • More
    • Olahraga
    • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Hukum & Kriminal
  • Info Kesehatan
  • Investigasi
  • Nasional
  • Politik
    PKB Gelar “Sekolah Kader Perubahan” di Mojokerto: Mencetak Generasi Tangguh dan Berintegritas

    PKB Gelar “Sekolah Kader Perubahan” di Mojokerto: Mencetak Generasi Tangguh dan Berintegritas

    Inilah Daftar Reses Anggota DPRD Kabupaten Mojokerto

    Inilah Daftar Reses Anggota DPRD Kabupaten Mojokerto

    Pada Musda XI   Winajat Secara Aklamasi Terpilih Menjadi Ketua DPD Golkar Kabupaten Mojokerto periode 2025–2030

    Pada Musda XI Winajat Secara Aklamasi Terpilih Menjadi Ketua DPD Golkar Kabupaten Mojokerto periode 2025–2030

    Megawati Kembali Terpilih sebagai Ketua Umum PDIP 2025–2030

    Megawati Kembali Terpilih sebagai Ketua Umum PDIP 2025–2030

    Reses, Gus Habib Reses di Desa Kalikatir Gondang Mojokerto

    Reses, Gus Habib Reses di Desa Kalikatir Gondang Mojokerto

    Ony Setiawan.S.E Dorong Pemuda Tuban Kembangkan UMKM di Era Digital

    Ony Setiawan.S.E Dorong Pemuda Tuban Kembangkan UMKM di Era Digital

    Trending Tags

    • Tuban
  • Pendidikan
    Dugaan Korupsi Rp64 Miliar di Dinas Pendidikan Jawa Timur, Kejati Jatim Naikkan Status ke Penyidikan

    Dugaan Korupsi Rp64 Miliar di Dinas Pendidikan Jawa Timur, Kejati Jatim Naikkan Status ke Penyidikan

    Perpisahan Siswa Kelas IX MTs Negeri 3 Mojokerto Berlangsung Meriah

    Perpisahan Siswa Kelas IX MTs Negeri 3 Mojokerto Berlangsung Meriah

    SDNU IQ Kediri Diduga Perkusi Anak Didik Karena Belum Bayar SPP

    SDNU IQ Kediri Diduga Perkusi Anak Didik Karena Belum Bayar SPP

    Siswa SMK di Tuban Diduga Tewas Tersengat Listrik saat Operasikan Mesin Bubut

    Siswa SMK di Tuban Diduga Tewas Tersengat Listrik saat Operasikan Mesin Bubut

    Kolaborasi Kementerian Agama Bersama Disdik Tuban dan Kacabdin Bojonegoro Pada Pembukaan Pondok Ramadhan

    Kolaborasi Kementerian Agama Bersama Disdik Tuban dan Kacabdin Bojonegoro Pada Pembukaan Pondok Ramadhan

    Kepsek Nyatakan SMA Negeri 1 Babat Bebas Dari Pungli

    Kepsek Nyatakan SMA Negeri 1 Babat Bebas Dari Pungli

  • Seputar Jatim
    • Seputar Tuban
  • More
    • Olahraga
    • Tentang Kami
No Result
View All Result
Ronggolawe News
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Cabuli Anak Dibawah Umur Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara

avatar by Ronggolawe News
30 Juni 2024
in Hukum & Kriminal
2 min read
0
Cabuli Anak Dibawah Umur Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara
0
SHARES
101
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Mojokerto, Ronggolawe News – Pengadilan Negeri Mojokerto mulai menyidangkan
kasus Pasal 76E Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak, dalam hal ini pencabulan anak dibawah  umur kelas 6 Sekolah Dasar Negeri (SDN) Perning, Desa  Perning,   Kecamatan Jetis Kabupaten Mojokerto. Kamis (27/6/2024)

Dalam Sidang ketua Majelis Hakim adalah Ivonne Tiurma Rismauli, S.H. M.H, sedangkan Jaksanya Laxmi Mahavira Nitisari, S.H.

RelatedPosts

Diduga Gelapkan Dana Rp1,1 Miliar, Kades Kepohagung Dikepung Amarah Warga

Tiga Tersangka Korupsi PADes di Tuban Ditahan, Uang Petani Diduga Diselewengkan, Lebih dari Rp1.2 Miliar

Penanganan Dugaan Pelanggaran Disiplin di Polsek Kasembon Berlarut — SP3D ke-5 Ungkap Lambannya Proses Internal Polri

Majelis Hakim menghadirkan dan meminta keterangan saksi-saksi dari korban (Bunga),
Ada tiga orang saksi dihadirkan, yakni ibu korban (IM) dan dua saudaranya.

Pengacara Korban Ketut Yogi Satriya Atmaja dari kantor hukum Yogi David dan Rekan menyampaikan kepada awak media ini, tadi  korban (Bunga) ditanya majelis hakim awal mula bertemuan dengan terdakwa (FN), dijawab oleh korban, awalnya  bertemu pada saat ada pertemuan antar pelajar di desa untuk mengikuti ikatan pelajar Nahdlatul Ulama, korban dan terdakwa berkenalan dan akrab, selanjutnya tukar menukar nomor handphone dalam media sosial, akhirnya keduanya semakin akrab dan berlanjut terjadi pencabulan sebanyak tiga kali, yakni  pencabulan pertama rumah terdakwa, yang kedua dirumah korban dan yang ketiga di kandang bebek belakang rumah tetangga.

Dia menjelaskan,  setelah perbuatan yang ketiga itu, terdakwa berpesan kepada korban, seolah-olah tidak terjadi apa-apa dan berpesan agar tidak bercerita kepada orang lain. Namun setelah kejadian tersebut, terdakwa menghilang tanpa kabar, malah nomornya diblokir  oleh terdakwa.
Karena gelisah, akhirnya korban bercerita kepada kakaknya, karena keluarganya broken home, dan   kakaknya bercerita kepada orang tuanya, akhirnya orang tua korban lapor ke Unit PPA Polres Mojokerto Kota.

Terdakwa ditanya oleh majelis hakim, apakah benar yang disampaikan korban tadi, dan dijawab oleh terdakwa benar, namun perbuatan itu dilakukan dengan tidak memaksa, dan korbanpun juga mengatakan begitu.

Pengacara asli Mojokerto ini, juga  menjelaskan, “Walaupun perbuatan itu dilakukan tidak memaksa, namun terdakwa tetap diancam  pasal pencabulan karena korban masih sekolah kelas 6 Sekolah Dasar dan dibawah umur kurang dari 17 tahun, dan dikenakan  pasal 76E dan pasal 76D jungto pasal 81 dan 82 Undang-undang tentang Perlindungan anak
dengan ancaman hukuman penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun, serta denda paling banyak 5 miliar rupiah,” ungkapnya.

Dia, bersama keluarga korban mengharapkan  terdakwa dihukum maksimal,
“Karena terdakwa merusak masa depan anak dan menjadi pembelajaran bagi yang lain agar melindungi anak-anak, karena anak-anak adalah penerus  masa depan bangsa. Dan sidang berikutnya adalah minta keterangan dari terdakwa,” Pungkas Yogi. (HN/Tim)

Tags: Cabuli Anak Dibawah UmurHukuman 15 Tahun PenjaraTerancam
Previous Post

SELEKSI CALON PIMPINAN DAN DEWAN PENGAWAS KOMISI PEMBERANTASAN KORUPSI MASA JABATAN TAHUN 2024-2029

Next Post

Gus Dulloh : Siap Dampingi Juga Siap Mundur Jika Kebijakan Tidak Sejalan

avatar

Ronggolawe News

Next Post
Gus Dulloh : Siap Dampingi Juga Siap Mundur Jika Kebijakan Tidak Sejalan

Gus Dulloh : Siap Dampingi Juga Siap Mundur Jika Kebijakan Tidak Sejalan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No Result
View All Result

Pos-pos Terbaru

  • Tim MBG Dorong Sinergi Nasional Kendalikan Harga Pangan: Antisipasi Dampak Permintaan Massal
  • “Langit Keraton yang Berubah: Paku Buwono XIV dan Bayang-bayang Tradisi Mataram”
  • Hari Jadi Tuban ke-732: Menapak Jejak Ronggolawe, Meneruskan Karya dan Warisan Leluhur
  • Mantan Ketua KPK Antasari Azhar Tutup Usia, Jejak Tegas Sang Penegak Hukum Berakhir di Usia 72 Tahun
  • Putra Mahkota Jalankan Tugas Raja Surakarta Selama Masa Transisi

Komentar Terbaru

  • Margaret936 pada Proyek Pemeliharaan Jalan di Mojokerto Diduga Gunakan Tanah Brungki, untuk Alas Cor, Kualitas Dipertanyakan

RelatedPosts

Diduga Gelapkan Dana Rp1,1 Miliar, Kades Kepohagung Dikepung Amarah Warga

Tiga Tersangka Korupsi PADes di Tuban Ditahan, Uang Petani Diduga Diselewengkan, Lebih dari Rp1.2 Miliar

Penanganan Dugaan Pelanggaran Disiplin di Polsek Kasembon Berlarut — SP3D ke-5 Ungkap Lambannya Proses Internal Polri

Info Penting

Recent Post

Tim MBG Dorong Sinergi Nasional Kendalikan Harga Pangan: Antisipasi Dampak Permintaan Massal
Makan Bergizi Gratis

Tim MBG Dorong Sinergi Nasional Kendalikan Harga Pangan: Antisipasi Dampak Permintaan Massal

11 November 2025
“Langit Keraton yang Berubah: Paku Buwono XIV dan Bayang-bayang Tradisi Mataram”
Peristiwa

“Langit Keraton yang Berubah: Paku Buwono XIV dan Bayang-bayang Tradisi Mataram”

11 November 2025
Hari Jadi Tuban ke-732: Menapak Jejak Ronggolawe, Meneruskan Karya dan Warisan Leluhur
Pemerintahan

Hari Jadi Tuban ke-732: Menapak Jejak Ronggolawe, Meneruskan Karya dan Warisan Leluhur

10 November 2025
Mantan Ketua KPK Antasari Azhar Tutup Usia, Jejak Tegas Sang Penegak Hukum Berakhir di Usia 72 Tahun
Peristiwa

Mantan Ketua KPK Antasari Azhar Tutup Usia, Jejak Tegas Sang Penegak Hukum Berakhir di Usia 72 Tahun

10 November 2025
Putra Mahkota Jalankan Tugas Raja Surakarta Selama Masa Transisi
Peristiwa

Putra Mahkota Jalankan Tugas Raja Surakarta Selama Masa Transisi

9 November 2025

Kategori

  • Berita Utama
  • Hukum & Kriminal
  • Iklan/Advetorial
  • Info Kesehatan
  • Investigasi
  • Kebudayaan dan Religi
  • Makan Bergizi Gratis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Seputar Jatim
  • Seputar Tambang
  • Seputar Tuban
  • Siaran Pers
  • TNI & POLRI
  • Tokoh
  • Tragedi nasional
  • Uncategorized

Ronggolawe News by IBII System

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Hukum & Kriminal
  • Info Kesehatan
  • Investigasi
  • Nasional
  • Politik
  • Pendidikan
  • Seputar Jatim
    • Seputar Tuban
  • More
    • Olahraga
    • Tentang Kami

© 2020 ronggolawenews.com design ibi system

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In