Kota Mojokerto, Ronggolawe News — Satreskrim Polres Mojokerto Kota kembali mengungkap aksi kriminal yang memadukan kelicikan dengan penyamaran absurd. Seorang pria berinisial AS (37), residivis tiga kasus pencurian, ditangkap setelah beraksi mencuri sepeda motor dengan menggunakan daster wanita sebagai kamuflase.
Penangkapan tersebut diumumkan dalam konferensi pers pada Kamis (11/12/2025). Kapolres Mojokerto Kota AKBP Herdiawan, S.H., S.I.K., M.H. menegaskan bahwa pelaku bukan pemain baru di dunia kriminal.
“Pelaku merupakan residivis dari kasus pencurian LPG pada 2017, serta pencurian burung pada 2021 dan 2023,” tegas AKBP Herdiawan.
Modus Daster: Menyamarkan Tubuh, Menipu Situasi
Aksi pencurian dilakukan AS setelah melihat celah: sebuah motor milik korban terparkir dengan kunci masih tertancap, pada Jumat (21/11) pukul 18.00 WIB.

Pelaku kembali ke lokasi pada Sabtu (22/11/2025) pukul 02.00 WIB dan menjalankan aksinya. Dengan mengenakan daster warna cerah, AS mencoba mengaburkan identitasnya di tengah gelapnya gang. Ia berharap kamera pengawas tidak mampu mengenali wajah maupun bentuk tubuhnya.
Namun, keberuntungan tak berpihak. Aksi tersebut terekam jelas kamera CCTV di gang buntu di Kelurahan Sentanan. Penyidik kemudian menelusuri jejak pelaku dan menangkapnya di sebuah kos di wilayah Sidoarjo pada Selasa (02/12).
Barang Bukti & Jejak Penjualan Motor Curian
Saat diamankan, polisi menyita:
1 potong daster yang digunakan saat beraksi
1 unit sepeda motor hasil pembelian dari uang penjualan motor curian
Surat-surat kendaraan milik korban
Barang-barang yang dibeli dari hasil kejahatan:
1 set kompor dan LPG
1 unit kipas angin
Dalam pemeriksaan, AS mengakui bahwa motor curian dijual melalui media sosial. Uangnya digunakan untuk membeli kebutuhan pribadi serta kendaraan lain.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 363 ayat (1) ke-3 KUHP dengan ancaman pidana hingga 7 tahun penjara.
Polres Mojokerto Kota Imbau Warga Tingkatkan Kewaspadaan
AKBP Herdiawan mengingatkan masyarakat untuk tidak memberi peluang pada pelaku kejahatan.
“Pastikan kendaraan dikunci stang dan tetap waspada. Lingkungan aman itu dimulai dari kewaspadaan bersama,” pesannya.
Kasus ini sekaligus menjadi pengingat bahwa kreativitas pelaku kejahatan kerap berkembang—dan pengawasan warga harus ikut berkembang pula.






























