Jakarta , Ronggolawe News – Presiden Prabowo Subianto resmi mengumumkan nama-nama menteri, pejabat setingkat menteri, dan wakil menteri yang akan bertugas di Kabinet Merah Putih. Dalam pengumuman yang berlangsung di Istana Merdeka, Minggu (20/10/2024). Prabowo didampingi Gibran Rakabuming Raka serta Ketua Harian Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad.
Sebanyak 112 pejabat resmi dilantik untuk mengisi berbagai posisi strategis dalam pemerintahan Prabowo-Gibran. Nama-nama yang diumumkan mencakup para menteri yang akan memimpin kementerian-kementerian utama, serta pejabat setingkat menteri dan wakil menteri yang akan membantu dalam menjalankan program-program pemerintahan selama periode 2024-2029.
Dalam sambutannya, Presiden Prabowo menyampaikan bahwa susunan kabinet ini diharapkan mampu menjawab tantangan bangsa ke depan, dengan fokus pada pembangunan ekonomi, peningkatan kualitas sumber daya manusia, serta menjaga persatuan dan stabilitas nasional. “Kabinet ini adalah cerminan komitmen kami untuk melayani rakyat dengan integritas, kerja keras, dan semangat gotong royong,” tegas Prabowo.
Perpres Kabinet Merah Putih
Presiden Prabowo Subianto telah menandatangani dua Peraturan Presiden (Perpres) terkait organisasi kementerian dan penataan tugas serta fungsi kementerian dalam Kabinet Merah Putih. Perpres tersebut adalah Perpres Nomor 140 Tahun 2024 tentang Organisasi Kementerian Negara dan Perpres Nomor 139 Tahun 2024 tentang Penataan Tugas dan Fungsi Kementerian Negara Kabinet Merah Putih untuk periode 2024-2029. Perpres ini ditandatangani bersama oleh Presiden Prabowo dan Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi.
Dalam peraturan tersebut, Presiden Prabowo memberikan tenggat waktu hingga akhir 2024 untuk menyelesaikan penataan organisasi 48 kementerian di bawah Kabinet Merah Putih. Penataan ini mencakup perubahan nomenklatur pada 28 kementerian serta penetapan tugas dan fungsi masing-masing kementerian yang sudah diatur secara rinci dalam Perpres tersebut.
Selain itu, peraturan ini memperjelas peran dari tujuh Menteri Koordinator yang akan mengoordinasikan berbagai kementerian dalam kabinet. Pasal 36 Perpres Nomor 139 Tahun 2024 menetapkan bahwa seluruh penataan kementerian dan lembaga harus selesai paling lambat pada 31 Desember 2024. Adapun tugas dan fungsi setiap kementerian sudah diatur dengan jelas dalam peraturan ini, demi memastikan kinerja pemerintah berjalan efektif dan efisien.(dtc/mi)
Berikut daftar menteri, pejabat setingkat menteri hingga wakil menteri di Kabinet Merah Putih:
Menteri
1. Budi Gunawan, sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan;
2. Yusril Ihza Mahendra, sebagai Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan
3. Airlangga Hartarto, sebagai Menteri Koordinator Bidang Perekonomian;
4. Pratikno, sebagai Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan;
5. Agus Harimurti Yudhoyono, sebagai Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan;
6. Abdul Muhaimin Iskandar, sebagai Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat;
7. Zulkifli Hasan, sebagai Menteri Koordinator Bidang Pangan;
8. Prasetyo Hadi, sebagai Menteri Sekretaris Negara;
9. Muhammad Tito Karnavian, sebagai Menteri Dalam Negeri;
10. Sugiono, sebagai Menteri Luar Negeri;
11. Sjafrie Sjamsoeddin, sebagai Menteri Pertahanan;
12. Nasaruddin Umar, sebagai Menteri Agama;
13. Supratman Andi Agtas, sebagai Menteri Hukum;
14. Natalius Pigai, sebagai Menteri Hak Asasi Manusia;
15. Agus Andrianto, sebagai Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan;
16. Sri Mulyani Indrawati, sebagai Menteri Keuangan;
17. Abdul Mu’ti, sebagai Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah;
18. Satryo Soemantri Brojonegoro, sebagai Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi;
19. Fadli Zon, sebagai Menteri Kebudayaan;
20. Budi Gunadi Sadikin, sebagai Menteri Kesehatan;
21. Saifullah Yusuf, sebagai Menteri Sosial;
22. Yassierli, sebagai Menteri Ketenagakerjaan;
23. Abdul Kadir Karding, sebagai Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia/Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia,
24. Agus Gumiwang Kartasasmita, sebagai Menteri Perindustrian;
25. Budi Santoso, sebagai Menteri Perdagangan;
26. Bahlil Lahadalia, sebagai Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral;
27. Dody Hanggodo, sebagai Menteri Pekerjaan Umum;
28. Maruarar Sirait, sebagai Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman;
29. Yandri Susanto, sebagai Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal;
30. M. Iftitah Sulaiman, sebagai Menteri Transmigrasi;
31. Dody Purwagandhi, sebagai Menteri Perhubungan;
32. Meutya Viada Hafid, sebagai Menteri Komunikasi dan Digital;
33. Andi Amran Sulaiman, sebagai Menteri Pertanian;
34. Raja Juli Antoni, sebagai Menteri Kehutanan;
35. Sakti Wahyu Trenggono, sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan;
36. Nusron Wahid, sebagai Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional
37. Rachmat Pambudy, sebagai Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas
38. Rini Widyantini, sebagai Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
39. Erick Thohir, sebagai Menteri Badan Usaha Milik Negara
40. Wihaji, sebagai Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Kepala BKKBN;
41. Hanif Faisol Nurofiq, sebagai Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup;
42. Rosan Perkasa Roeslani, sebagai Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal;
43. Budi Arie Setiadi, sebagai Menteri Koperasi;
44. Maman Abdurahman, sebagai Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah;
45. Widianti Putri, sebagai Menteri Pariwisaata
46. Teuku Riefky Harsya, sebagai Menteri Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Ekonomi Kreatif;
47. Arifatul Choiri Fauzi, sebagai Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak;
48. Ario Bimo Nandito Ariotedjo, sebagai Menteri Pemuda dan Olahraga;
Pejabat Setingkat Menteri
49. Sanitiar Burhanuddin : Jaksa Agung;
50. Muhammad Herindra : Kepala Badan Intelijen Negara;
51. AM Putranto : Kepala Staf Kepresidenan;
52. Hasan Nasbi, : Kepala Kantor Komunikasi Presiden;
53. Luhut Binsar Pandjaitan : Ketua Dewan Ekonomi Nasional
54. Jenderal Agus Subiyanto : Panglima TNI
55. Jenderal Listyo Sigit Prabowo : Kapolri
56. Teddy Indra Wijaya : Sekretaris Kabinet
Wakil Menteri
57. Lodewijk Freidrich Paulus : Wakil Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan;
58. Otto Hasibuan : Wakil Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan;
59. Bambang Eko Suharyanto : Wakil Menteri Sekretaris Negara;
60. Juri Ardiantoro : Wakil Menteri Sekretaris Negara;
61. Bima Arya Sugiarto : Wakil Menteri Dalam Negeri;
62. Ribka Haluk : Wakil Menteri Dalam Negeri;
63. Muhammad Anis Matta : Wakil Menteri Luar Negeri
64. Arrmanatha Christiawan Nasir : Wakil Menteri Luar Negeri
65. Arif Havas, sebagai : Menteri Luar Negeri;
66. Doni Hermawan : Wakil Menteri Pertahanan;
67. R. Muhammad Syafi’I : Wakil Menteri Agama;
68. Edward Omar Sharif Hiariej : Wakil Menteri Hukum;
69. Mugiyanto : Wakil Menteri Hak Asasi Manusia;
70. Silmy Karim : Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan;
71. Thomas AM Djiwandono : Wakil Menteri Keuangan;
72. Suahasil Nazara : Wakil Menteri Keuangan;
73. Anggito Abimanyu : Wakil Menteri Keuangan;
74. Fajar Riza Ul haq : Wakil Menteri Pendidikan;
75. Atip Latipulhayat : Wakil Menteri Pendidikan;
76. Fauzan : Wakil Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi;
77. Stella Christie : Wakil Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi;
78. Giring Ganesha : Wakil Menteri Kebudayaan;
79. Dante Saksono Harbuwono, sebagai Wakil Menteri Kesehatan;
80. Agus Jabo Priyono : Wakil Menteri Sosial;
81. Immanuel Ebenezer Gerungan : Wakil Menteri Ketenagakerjaan;
82. Christina Aryani : Wakil Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia/Wakil Kepala BP2MI;
83. Dzulfikar Ahmad Tawala : Wakil Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia/Wakil Kepala BP2MI;
84. Faisol Riza : Wakil Menteri Perindustrian;
85. Dyah Roro Esti Widya Putri : Wakil Menteri Perdagangan;
86. Yuliot : Wakil Menteri ESDM;
87. Diana Kusumastuti : Wakil Menteri Pekerjaan Umum;
88. Fahri Hamzah : Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman;
89. Ahmad Riza Patria : Wakil Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal;
90. Viva Yoga Mauladi : Wakil Menteri Transmigrasi;
91. Suntana : Wakil Menteri Perhubungan;
92. Angga Raka Prabowo : Wakil Menteri Komunikasi dan Digital;
93. Nezar Patria : Wakil Menteri Komunikasi dan Digital;
94. Sudaryono : Wakil Menteri Pertanian;
95. Sulaiman Umar : Wakil Menteri Kehutanan;
96. Didit Herdiawan : Wakil Menteri Kelautan dan Perikanan;
97. Ossy Dermawan : Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional;
98. Febrian Alphyanto Ruddyard : Wakil Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Wakil Kepala Bappenas;
99. Purwadi Arianto : Wakil Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi;
100. Kartiko Wirjoatmodjo : Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara;
101. Aminuddin Ma’ruf : Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara;
102. Dony Oskaria : Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara;
103. Ratu Ayu Isyana Bagoes Oka : Wakil Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Wakil Kepala BKKBN;
104. Diaz Faisal Malik Hendropiyono : Wakil Menteri Lingkungan Hidup/Wakil Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup;
105. Todotua Pasaribu : Wakil Menteri Investasi dan Hilirisasi/Wakil Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal;
106. Ferry Joko Yuliantono : Wakil Menteri Koperasi;
107. Helvi Yuni : Wakil Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah;
108. Ni Luh Enik Ernawati : Wakil Menteri Pariwisaata;
109. Irene Umar : Wakil Menteri Ekonomi Kreatif/Wakil Kepala Badan Ekonomi Kreatif;
110. Veronica Tan : Wakil Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak;
111. Taufik Hidayat : Wakil Menteri Pemuda dan Olahraga;
112. Muhammad Qodari : Wakil Kepala Staf Kepresidenan.@red