Mojokerto, Ronggolawe News – Dari pemberitaan sebelumnya tanggal 3/10/2023 dan tanggal 8/10/2023 yang diduga Langgar Aturan Indomaret Tempel Plastik Kemasan.
Tanggal 9/10/2023 Akhirnya pihak Indomaret memberikan klarifikasi dikantor LAPH ( LEMBAGA ADVOKASI DAN PENGKAJIAN HUKUM KOSGORO ) selaku kuasa hukum dari Media Ronggolawe News.
Perwakilan dari pihak Indomaret yang bernama Udin disini dia hanya sebagai orang lapangan mengatakan Bahwa memang logo kemasan yang ditempel bertuliskan KEMTAN RI itu kiriman dari PT FOOD STATION TJIPINANG JAYA yang beralamatkan di Jakarta Timur dan didistribusikan oleh PT INDOMARCO PRISMATAMA.
Udin sempat menunjukkan surat dari kementerian tapi tidak berani mengirim surat tersebut dikarenakan tidak diperbolehkan sama pimpinan nya. Dia juga mengatakan terkait label KEMTAN RI pada kemasan yang ditempel diproduk private label Indomaret jenis Beras Pulen sama Beras Merah itu sudah ada izin dari Kementerian dan berlaku untuk selamanya ungkapnya.
Pihaknya juga mengatakan Gudang PT. Indomarco Prismatama yang terletak di JL. Raya Sawahan Kecamatan Jogoroto Kabupaten Jombang ini merupakan kantor cabang perusahaan PT. Indomarco Prismatama atau Indomaret Jombang.
Melalui kantor PT Indomarco Prismatama cabang Jombang ini, Indomaret melakukan manajemen, pemasokan produk, gudang barang atau penyimpanan stok barang yang juga menyuplai Indomaret diberbagai wilayah khususnya Kediri, Jombang dan Mojokerto.
Dari keterangan tersebut Agus sholahudin selaku ketua LAPH – JOMBANG sekaligus kuasa hukum dari Media Ronggolawe News merasa kurang puas seakan ada yang ditutupi terkait label kemasan.
“Pasalnya private produk label Indomaret yang logo kemasan ditempel tulisan KEMTAN RI itu bertuliskan tahun 2018 dan kenapa ditempel lagi KEMTAN RI tahun 2023 dan bila sudah ada izin harus dibuktikan dengan surat keterangan dari KEMTAN RI, bukan cuma sekedar omongan saja,” Ungkapnya.
Apalagi sekelas PT INDOMARCO PRISMATAMA ( Indomaret Group) adalah salah satu anak perusahaan dari Salim Group yang berdiri sejak tahun 1988.
“Sangat tidak mungkin kalau tidak tahu menahu terkait tempelan Logo Kemasan KEMTAN RI tersebut apalagi PT INDOMARCO PRISMATAMA ini adalah sebagai Distributor terbesar,” tambah Agus.
Masih Agus. Menurutnya Selain disitu ada jabatan Staf Gudang atau Helper Gudang dari PT. Indomarco Prismatama (Indomaret Group), yang Tugasnya adalah segala sesuatu yang berkaitan dengan barang yang akan dijual atau didistribusikan seperti memindahkan barang-barang yang ada di gudang, membersihkan, mengantar, dan merapikan barang yang ada di gudang.
Dicontohkan oleh Agus.
Tugas Helper Gudang Secara umum adalah:
- Menyiapkan, mempacking, mengecek stok dan kondisi barang barang dengan benar dan cepat
- Mengembalikan semua peralatan dan barang yang telah selesai digunakan.
- Turut menjaga kebersihan, keselamatan kerja dan keutuhan barang didalam gudang.
- Membantu proses bongkar muat barang, pengiriman dan penerimaan.
- Mensortir barang sesuai dengan kategorinya.
- Melayani semua pesanan barang yg diorder oleh customer ke gudang dengan baik dan cepat.
- Menerima barang yang baru datang dari pabrik.
- Melaksanakan penataan dan pengecekan barang secara berkala.
- Melaksanakan pemusnahan / pembaruan serta pemisahan barang reject.
- Melakukan pekerjaan operasional staff gudang pada umumnya.
- Melakukan aktivitas gudang yang berhubungan dengan fisik.
Agus sholahudin selaku kuasa hukum Media Ronggolawe News juga menambahkan apakah logo kemasan yang ditempel tulisan KEMTAN RI itu memang dari PT FOOD STATION TJIPINANG JAYA yang beralamat kan di Jakarta Timur….?
atau dari PT INDOMARCO PRISMATAMA selaku distrubutor….?
Dan apakah KEMTAN RI memang dengan sengaja mengizinkan Logo kemasan ditempel baru sedangkan logo kemasan yang lama masih ada….?
Selain itu kenapa cuma produk private label milik Indomaret saja yang ditempel tulisan KEMTAN RI…?
“Seharusnya pihak Indomaret bisa memberi bukti serta surat keterangan dari KEMTAN RI bukan malah disembunyikan, selain itu masyarakat biar lebih mengerti, dan selalu harus memperhatikan label, izin edar, dan tanggal kadaluarsa dari produk pangan tersebut,” tutupnya. @redbersambung.