Tuban, Ronggolawe News —
Gelombang amarah warga Desa Kepohagung, Kecamatan Plumpang, Kabupaten Tuban, meledak pada Selasa (28/10/2025). Ratusan warga berbondong-bondong mendatangi kantor Kecamatan Plumpang, menuntut Kepala Desa mereka, Dono Samuri, segera dicopot.
Kemarahan itu bukan tanpa alasan. Sang kades diduga menggelapkan dana desa sebesar Rp1,135 miliar, terdiri dari PAD dan kas HIPPA sebesar Rp845 juta, serta dana investasi HIPPA senilai Rp290 juta. Uang rakyat yang seharusnya mengalir untuk pembangunan desa, justru lenyap tanpa jejak.
Alih-alih menjelaskan, Dono justru menghilang berbulan-bulan, lalu tiba-tiba muncul di desa seolah tak terjadi apa-apa. Warga menilai sikapnya melecehkan kepercayaan publik dan mencoreng martabat pemerintahan desa.
Aksi Pecah di Plumpang

Aksi dimulai dari Balai Desa Kepohagung, warga melakukan long march menuju kantor kecamatan sambil membawa spanduk bernada protes keras. Mereka berteriak lantang menuntut agar Dono Samuri dicopot dan diusut secara hukum.
Koordinator aksi, Ahmad Ikhyar, menegaskan bahwa kesabaran warga telah habis.
“Kami sudah tidak percaya lagi. Uang desa bukan untuk dipermainkan. Dono harus dicopot!” tegasnya di tengah kerumunan massa.
Menurutnya, saat pemeriksaan di Inspektorat, Dono sempat mengaku membawa dana tersebut, namun belakangan justru berbalik mengatakan tidak pernah menerima uang sepeser pun.
“Pernyataannya berubah-ubah. Ini yang membuat warga marah,” ujar Ikhyar.
Peringatan Tiga Kali Diabaikan
Sementara itu, Camat Plumpang, Syaefiyudin, menegaskan bahwa pihak kecamatan sudah mengirim tiga kali surat peringatan kepada Dono, namun tidak pernah diindahkan. Karena itu, pihaknya kini mendorong Badan Permusyawaratan Desa (BPD) untuk segera memproses pemberhentian sementara sang kades.
“Kami sudah minta BPD segera bertindak. Proses hukum tetap berjalan, baik melalui Inspektorat maupun penegak hukum,” jelasnya.
BPD Siap Kawal Hingga Tuntas
Ketua BPD Kepohagung, Listya Dwi Winarko, menyatakan pihaknya tidak akan tinggal diam.
“Kami kawal terus sampai tuntas. Desa tidak boleh dibiarkan dipimpin orang yang mengkhianati kepercayaan rakyat,” tegasnya.
Kini, kasus dugaan penggelapan dana desa ini menjadi perhatian serius Inspektorat dan Polres Tuban. Warga berharap, jangan sampai lagi-lagi hukum tumpul ke atas tapi tajam ke bawah.






























