Senin, Juni 9, 2025
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Hukum & Kriminal
  • Info Kesehatan
  • Investigasi
  • Nasional
  • Politik
  • Pendidikan
  • Seputar Jatim
    • Seputar Tuban
  • More
    • Olahraga
    • Tentang Kami
id Indonesian▼
X
en Englishid Indonesian
Ronggolawe News
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Hukum & Kriminal
  • Info Kesehatan
  • Investigasi
  • Nasional
  • Politik
    Ony Setiawan.S.E Dorong Pemuda Tuban Kembangkan UMKM di Era Digital

    Ony Setiawan.S.E Dorong Pemuda Tuban Kembangkan UMKM di Era Digital

    Anggota DPRD Provinsi Jatim dari Fraksi Golkar Gelar Sarasehan

    Anggota DPRD Provinsi Jatim dari Fraksi Golkar Gelar Sarasehan

    Anggota Dewan Gelar Reses I, Serap Aspirasi Masyarakat

    Anggota Dewan Gelar Reses I, Serap Aspirasi Masyarakat

    Gerakan Berbagi Di Bulan Ramadhan Oleh PDI Perjuangan Jatim

    Gerakan Berbagi Di Bulan Ramadhan Oleh PDI Perjuangan Jatim

    PDI Perjuangan Jatim Berbagi di Bulan Ramadhan

    PDI Perjuangan Jatim Berbagi di Bulan Ramadhan

    Fraksi PKB Jatim Ajak Sarasehan Bersama Penggiat UMKM

    Fraksi PKB Jatim Ajak Sarasehan Bersama Penggiat UMKM

    Trending Tags

    • Tuban
  • Pendidikan
    SDNU IQ Kediri Diduga Perkusi Anak Didik Karena Belum Bayar SPP

    SDNU IQ Kediri Diduga Perkusi Anak Didik Karena Belum Bayar SPP

    Siswa SMK di Tuban Diduga Tewas Tersengat Listrik saat Operasikan Mesin Bubut

    Siswa SMK di Tuban Diduga Tewas Tersengat Listrik saat Operasikan Mesin Bubut

    Kolaborasi Kementerian Agama Bersama Disdik Tuban dan Kacabdin Bojonegoro Pada Pembukaan Pondok Ramadhan

    Kolaborasi Kementerian Agama Bersama Disdik Tuban dan Kacabdin Bojonegoro Pada Pembukaan Pondok Ramadhan

    Kepsek Nyatakan SMA Negeri 1 Babat Bebas Dari Pungli

    Kepsek Nyatakan SMA Negeri 1 Babat Bebas Dari Pungli

    Risma Prihatin Masih Banyak Guru/Pengajar di Pesantren Mengabdi  Berpenghasilan Tak Layak 

    Risma Prihatin Masih Banyak Guru/Pengajar di Pesantren Mengabdi Berpenghasilan Tak Layak 

    Wisuda Selantang Desa Janggan, Wujudkan Lansia “SMART”

    Wisuda Selantang Desa Janggan, Wujudkan Lansia “SMART”

  • Seputar Jatim
    • Seputar Tuban
  • More
    • Olahraga
    • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Hukum & Kriminal
  • Info Kesehatan
  • Investigasi
  • Nasional
  • Politik
    Ony Setiawan.S.E Dorong Pemuda Tuban Kembangkan UMKM di Era Digital

    Ony Setiawan.S.E Dorong Pemuda Tuban Kembangkan UMKM di Era Digital

    Anggota DPRD Provinsi Jatim dari Fraksi Golkar Gelar Sarasehan

    Anggota DPRD Provinsi Jatim dari Fraksi Golkar Gelar Sarasehan

    Anggota Dewan Gelar Reses I, Serap Aspirasi Masyarakat

    Anggota Dewan Gelar Reses I, Serap Aspirasi Masyarakat

    Gerakan Berbagi Di Bulan Ramadhan Oleh PDI Perjuangan Jatim

    Gerakan Berbagi Di Bulan Ramadhan Oleh PDI Perjuangan Jatim

    PDI Perjuangan Jatim Berbagi di Bulan Ramadhan

    PDI Perjuangan Jatim Berbagi di Bulan Ramadhan

    Fraksi PKB Jatim Ajak Sarasehan Bersama Penggiat UMKM

    Fraksi PKB Jatim Ajak Sarasehan Bersama Penggiat UMKM

    Trending Tags

    • Tuban
  • Pendidikan
    SDNU IQ Kediri Diduga Perkusi Anak Didik Karena Belum Bayar SPP

    SDNU IQ Kediri Diduga Perkusi Anak Didik Karena Belum Bayar SPP

    Siswa SMK di Tuban Diduga Tewas Tersengat Listrik saat Operasikan Mesin Bubut

    Siswa SMK di Tuban Diduga Tewas Tersengat Listrik saat Operasikan Mesin Bubut

    Kolaborasi Kementerian Agama Bersama Disdik Tuban dan Kacabdin Bojonegoro Pada Pembukaan Pondok Ramadhan

    Kolaborasi Kementerian Agama Bersama Disdik Tuban dan Kacabdin Bojonegoro Pada Pembukaan Pondok Ramadhan

    Kepsek Nyatakan SMA Negeri 1 Babat Bebas Dari Pungli

    Kepsek Nyatakan SMA Negeri 1 Babat Bebas Dari Pungli

    Risma Prihatin Masih Banyak Guru/Pengajar di Pesantren Mengabdi  Berpenghasilan Tak Layak 

    Risma Prihatin Masih Banyak Guru/Pengajar di Pesantren Mengabdi Berpenghasilan Tak Layak 

    Wisuda Selantang Desa Janggan, Wujudkan Lansia “SMART”

    Wisuda Selantang Desa Janggan, Wujudkan Lansia “SMART”

  • Seputar Jatim
    • Seputar Tuban
  • More
    • Olahraga
    • Tentang Kami
No Result
View All Result
Ronggolawe News
No Result
View All Result
Home Investigasi

Diduga PT Dewata Kencana Distribusi Tahan Hak Karyawan

avatar by Ronggolawe News
3 Juli 2024
in Investigasi, Seputar Tuban
3 min read
0
Diduga PT Dewata Kencana Distribusi Tahan Hak Karyawan
0
SHARES
50
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Tuban , Ronggolawe News – Seorang pegawai perusahaan distributor minuman keras PT Dewata Kencana Distribusi bernama Muhammad Yasin (33), warga Desa Sugihwaras, Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban diberhentikan secara sepihak oleh pihak perusahaan.

Dirinya yang bekerja sebagai kenek (driver) di perusahaan yang ada di Jalan Dr Wahidin Sudirohusodo, Kabupaten Tuban itu diberhentikan secara sepihak tanpa melalui prosedur yang berlaku. Bahkan, gaji selama dua bulan (Mei dan Juni) juga ditahan dan hingga kini belum diberikan.

RelatedPosts

BI Mantan Kadis DLH dan Perhubungan Akhirnya Ditempatkan di Staf Ahli Bupati

Edisi Terbaru Tangkap Lepas Polsek Kasembon Pasutri Wadul Ke Media Ronggolawe News

Merasa Diintimidasi, Korban Tangkap Lepas Polsek Kasembon Lapor PH Media Ronggolawe News

Muhammad Yasin (33), Warga Dusun Girsapi, Desa Sugihwaras, Kecamatan Jenu Kabupaten Tuban bekerja di PT Dewata Kencana Distribusi, yang beralamat di jln Wahidin Sudirohusodo No. 130, Tuban.
Dirinya bekerja di PT. Dewata Kencana Distribusi selama 5 tahun, dari 2019 di perusahaan tersebut sebagai sopir kernet (driver) kirim minuman jenis anggur merah dan sejenisnya.

Tiba-tiba diminta berhenti secara sepihak tanpa diberi surat atau pemberitahuan apapun.
“Hari Jum’at. 21/06/2024. Pagi saya mau check lock tidak bisa, sidik jari sudah dihapus . Setibanya dirumah. Saya tiba-tiba ditelfon oleh supervisor atas nama Bu Lia, dan diminta untuk tidak lagi mengirim produk.( Berhenti kerja – red),” ungkapnya.

Ditambahkan oleh Yasin bahwa dirinya mengalami tekanan karena dituduh melakukan hal yang tidak pernah dilakukan.
“Saya kirim barang ke toko yang ada di Lamongan pada 29 Februari 2024. Siang, kemudian karena gudangnya tidak muat, pihak toko meminta untuk menurunkan di salah satu toko resmi yang juga sebagai langganan perusahaan,” terang Yasin

Menurut Yasin. Pihak toko sudah menandatangani penerimaan dan meminta pihak sales untuk mengatur alur penerimaan. Lantaran sales melarikan diri, sehingga dampaknya pihak perusahaan juga memutus pekerjaan kepada dirinya secara sepihak.

Setelah ada pengiriman barang di Lamongan. Yasin menjelaskan pihak perusahaan membuat surat perjanjian bahwa ketika ada pengiriman fiktif sales kalau bawa lari uang, maka Sopir dan kernet ikut bertanggung jawab.

Pihak perusahaan juga membuat surat pernyataan jika terjadi Kredit fiktif dan kontanan fiktif . Maka yang bersangkutan sales, sopir dan kernet Bersedia mengganti dan bersedia mengundurkan diri.

Mohammad Yasin pada awak media juga mengatakan kalau Sales sebelum menghilang sudah bikin surat pernyataan dengan perusahaan dan didalam pernyataan itu tidak ada namanya Mohammad Yasin.

“Pihak perusahaan sendiri telah mengadukan kasus tersebut kepada pihak kepolisian, dan saya sudah dipanggil sebagai saksi,” ungkapnya.

Yasin merasa heran setelah gajinya tidak cair pada Mei lalu. Yang seharusnya gaji pada Juni 2024. Padahal dia sudah coba menanyakan kepada pihak perusahaan, namun tidak mendapatkan respon yang baik, hanya saja ada balasan agar diminta untuk bersabar. 

“Bahkan ada kabar, bahwa jika pihak sales tidak mau bertanggung jawab, maka kerugian yang dialami oleh pihak perusahaan melimpahkan kepada supir. Sebesar Rp. 55 juta,” ungkap Yasin keheranan.

“Harapan saya, jika saya diputus pekerjaan, tolong saya diberikan surat pemberhentian kerja dan saya minta hak saya sebagai karyawan seperti pesangon dan gaji. Apalagi saya punya dua anak yang butuh makan. Termasuk gaji saya yang bulan Mei dan Juni itu. Sekitar Rp. 2,7 perbulan,” harap Yasin.

“Saya merupakan pegawai tetap di perusahaan tersebut, dan mendapatkan berbagai fasilitas seperti BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan.
Tidak hanya saya yang diberhentikan secara sepihak, namun juga rekan saya Ivan Mahendra sebagai Supir,” terang Yasin mengakhiri.

Sementara itu. Marcella  selaku Supervisor Operasional di PT. Dewata Kencana Distribusi saat dikonfirmasi oleh awak media mengatakan bahwa  benar kalau karyawan bernama Mochamad Yasin adalah dibawah kewenangan dia.

“Kesalahannya bahwa dia ( Mochamad Yasin – red) tidak memberitahu saya kalau barang itu diturunkan di tempat kost nya Sales,” terang Lia panggilan akrabnya.

Ketika disinggung terkait masalah Hak Karyawan yang semestinya diterima oleh Mochamad Yasin Lia mengatakan bahwa dirinya sudah menyampaikan ke atasan.

” Sudah kami sampaikan ke atasan apa yang menjadi haknya Yasin,” kata Lia. @red

Tags: Diduga PT Dewata Kencana DistribusiHak KaryawanTahan
Previous Post

Kapolres Mojokerto Beri Kado untuk 3 Bayi Lahir di Hari Bhayangkara ke - 78

Next Post

Polres Kediri Kota Berhasil Tangkap Pelempar Narkoba ke Lapas Kelas II Kediri yang Terekam CCTV

avatar

Ronggolawe News

Next Post
Polres Kediri Kota Berhasil Tangkap Pelempar Narkoba ke Lapas Kelas II Kediri yang Terekam CCTV

Polres Kediri Kota Berhasil Tangkap Pelempar Narkoba ke Lapas Kelas II Kediri yang Terekam CCTV

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No Result
View All Result

Pos-pos Terbaru

  • BPK Temukan Potensi Kerugian Rp. 8.38 Triliun Proyek GRR di Kilang Tuban
  • Warga Surabaya Penjual Miras Ilegal di Mojokerto Diamankan Polisi
  • Dugaan Pemerasan Dua Oknum LSM Masyarakat Desak Polres Lamongan Segera Tuntaskan Laporan
  • Bea Cukai Kediri dan Pemkab Nganjuk Amankan 27.708 Batang Rokok Ilegal
  • Dilaporkan Polisi, Kepala SMKN 1 Kota Kediri PERSEKUSI WARTAWAN dengan SAJAM CELURIT

Komentar Terbaru

    RelatedPosts

    BI Mantan Kadis DLH dan Perhubungan Akhirnya Ditempatkan di Staf Ahli Bupati

    Edisi Terbaru Tangkap Lepas Polsek Kasembon Pasutri Wadul Ke Media Ronggolawe News

    Merasa Diintimidasi, Korban Tangkap Lepas Polsek Kasembon Lapor PH Media Ronggolawe News

    Info Penting

    Recent Post

    BPK Temukan Potensi Kerugian Rp. 8.38 Triliun Proyek GRR di Kilang Tuban
    Berita Utama

    BPK Temukan Potensi Kerugian Rp. 8.38 Triliun Proyek GRR di Kilang Tuban

    8 Juni 2025
    Warga Surabaya Penjual Miras Ilegal di Mojokerto Diamankan Polisi
    Hukum & Kriminal

    Warga Surabaya Penjual Miras Ilegal di Mojokerto Diamankan Polisi

    8 Juni 2025
    Dugaan Pemerasan Dua Oknum LSM  Masyarakat Desak Polres Lamongan Segera Tuntaskan Laporan
    Hukum & Kriminal

    Dugaan Pemerasan Dua Oknum LSM Masyarakat Desak Polres Lamongan Segera Tuntaskan Laporan

    7 Juni 2025
    Bea Cukai Kediri dan Pemkab Nganjuk Amankan 27.708 Batang Rokok Ilegal
    Hukum & Kriminal

    Bea Cukai Kediri dan Pemkab Nganjuk Amankan 27.708 Batang Rokok Ilegal

    7 Juni 2025
    Dilaporkan Polisi, Kepala SMKN 1 Kota Kediri  PERSEKUSI WARTAWAN dengan SAJAM CELURIT
    Hukum & Kriminal

    Dilaporkan Polisi, Kepala SMKN 1 Kota Kediri PERSEKUSI WARTAWAN dengan SAJAM CELURIT

    7 Juni 2025

    Kategori

    • Berita Utama
    • Hukum & Kriminal
    • Info Kesehatan
    • Investigasi
    • Nasional
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Politik
    • Seputar Jatim
    • Seputar Tuban
    • TNI & POLRI
    • Uncategorized

    Ronggolawe News by IBII System

    No Result
    View All Result
    • Beranda
    • Berita Utama
    • Hukum & Kriminal
    • Info Kesehatan
    • Investigasi
    • Nasional
    • Politik
    • Pendidikan
    • Seputar Jatim
      • Seputar Tuban
    • More
      • Olahraga
      • Tentang Kami

    © 2020 ronggolawenews.com design ibi system

    Login to your account below

    Forgotten Password?

    Fill the forms bellow to register

    All fields are required. Log In

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Log In