Tuban, RonggolaweNews
Peristiwa pencurian kembali menimpa pada dunia pendidikan,
karena dibobol maling , akibatnya SMP Negeri 2 Bangilan, yang berlokasi di Desa Banjarworo, Kecamatan Bangilan, Kabupaten Tuban, mengalami kerugian sekitar Rp 121.400.000. Pasalnya, sejumlah barang elektronik / alat multimedia dan 17 komputer milik sekolah raib.
Peristiwa itu diketahui saat salah satu pegawai datang ke sekolah, pada Sabtu pagi, 18/1/2020 , pegawai tersebut merasa terkejut lantaran melihat ruangan sekolah dalam kondisi sudah diacak-acak .
“Diduga pelaku pencurian mengacak-acak seluruh isi ruangan kantor SMP 2 Bangilan, ruang guru dan meja kerja bendahara sekolah juga tampak diacak-acak dan sejumlah barang juga hilang. Diduga pencuri masuk ruangan dengan cara mencongkel pintu ruangan utama. Karena, ditemukan gembok merek XP Top Security.
“Melihat kejadian itu, kami laporkan ke pihak kepolisan Polsek Bangilan,” ujar salah satu guru disekolah tersebut.
Kapolsek Bangilan AKP Budi Handoyo mengatakan bahwa pihaknya telah menerima laporan kasus pencurian tersebut dari pihak SMPN 2 Bangilan. Dia menerangkan bahwa pelaku pencurian yang beraksi pada Sabtu (18/1/2020) tersebut akan terus dilacak. “Pelaku melanggar Pasal 363 KUH Pidana,” tutur Kapolsek.
Kasat Reskrim Polres Tuban, AKP Yoan Septi Hendri, mengatakan
“Pagi hari mendapatkan laporan didalam sekolah SMP Negeri 2 Bangilan telah terjadi tindak pidana pencurian, kita masih lidik.” ungkap AKP Yoan .Senin, 20/01/2020.
Setelah itu, anggota melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan meminta keterangan beberapa saksi. Hal itu digunakan untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
“Cara pelaku mengambil barang tersebut dengan cara mencongkel pintu ruangan, pelaku membawa kabur 17 komputer All in One 21 inchi merk Lenovo warna hitam tipe V530221CB AIO tepatnya berada diruang lab komputer , sebuah kamera merk Sony yang berada diruang kantor TU. Termasuk pelaku pun masuk ke ruangan guru dan mengacak acak meja kerja bendara namun tidak mendapatkan uang.” terang Kasat Reskrim.
Dalam kejadian itu, Kasat Reskrim Polres Tuban menjelaskan, pihak SMP Negeri 2 Bangilan mengalami kerugian sebesar Rp. 121.400.000. Dan barang bukti yang diamankan dilokasi ada sebuah gembok merk XP Top Security dan satu buah dosbook komputer.
“Semua barang bukti telah diamankan.” paparnya.(@nt).