Rabu, Juli 23, 2025
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Hukum & Kriminal
  • Info Kesehatan
  • Investigasi
  • Nasional
  • Politik
  • Pendidikan
  • Seputar Jatim
    • Seputar Tuban
  • More
    • Olahraga
    • Tentang Kami
id Indonesian▼
X
en Englishid Indonesian
Ronggolawe News
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Hukum & Kriminal
  • Info Kesehatan
  • Investigasi
  • Nasional
  • Politik
    Reses, Gus Habib Reses di Desa Kalikatir Gondang Mojokerto

    Reses, Gus Habib Reses di Desa Kalikatir Gondang Mojokerto

    Ony Setiawan.S.E Dorong Pemuda Tuban Kembangkan UMKM di Era Digital

    Ony Setiawan.S.E Dorong Pemuda Tuban Kembangkan UMKM di Era Digital

    Anggota DPRD Provinsi Jatim dari Fraksi Golkar Gelar Sarasehan

    Anggota DPRD Provinsi Jatim dari Fraksi Golkar Gelar Sarasehan

    Anggota Dewan Gelar Reses I, Serap Aspirasi Masyarakat

    Anggota Dewan Gelar Reses I, Serap Aspirasi Masyarakat

    Gerakan Berbagi Di Bulan Ramadhan Oleh PDI Perjuangan Jatim

    Gerakan Berbagi Di Bulan Ramadhan Oleh PDI Perjuangan Jatim

    PDI Perjuangan Jatim Berbagi di Bulan Ramadhan

    PDI Perjuangan Jatim Berbagi di Bulan Ramadhan

    Trending Tags

    • Tuban
  • Pendidikan
    Perpisahan Siswa Kelas IX MTs Negeri 3 Mojokerto Berlangsung Meriah

    Perpisahan Siswa Kelas IX MTs Negeri 3 Mojokerto Berlangsung Meriah

    SDNU IQ Kediri Diduga Perkusi Anak Didik Karena Belum Bayar SPP

    SDNU IQ Kediri Diduga Perkusi Anak Didik Karena Belum Bayar SPP

    Siswa SMK di Tuban Diduga Tewas Tersengat Listrik saat Operasikan Mesin Bubut

    Siswa SMK di Tuban Diduga Tewas Tersengat Listrik saat Operasikan Mesin Bubut

    Kolaborasi Kementerian Agama Bersama Disdik Tuban dan Kacabdin Bojonegoro Pada Pembukaan Pondok Ramadhan

    Kolaborasi Kementerian Agama Bersama Disdik Tuban dan Kacabdin Bojonegoro Pada Pembukaan Pondok Ramadhan

    Kepsek Nyatakan SMA Negeri 1 Babat Bebas Dari Pungli

    Kepsek Nyatakan SMA Negeri 1 Babat Bebas Dari Pungli

    Risma Prihatin Masih Banyak Guru/Pengajar di Pesantren Mengabdi  Berpenghasilan Tak Layak 

    Risma Prihatin Masih Banyak Guru/Pengajar di Pesantren Mengabdi Berpenghasilan Tak Layak 

  • Seputar Jatim
    • Seputar Tuban
  • More
    • Olahraga
    • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Hukum & Kriminal
  • Info Kesehatan
  • Investigasi
  • Nasional
  • Politik
    Reses, Gus Habib Reses di Desa Kalikatir Gondang Mojokerto

    Reses, Gus Habib Reses di Desa Kalikatir Gondang Mojokerto

    Ony Setiawan.S.E Dorong Pemuda Tuban Kembangkan UMKM di Era Digital

    Ony Setiawan.S.E Dorong Pemuda Tuban Kembangkan UMKM di Era Digital

    Anggota DPRD Provinsi Jatim dari Fraksi Golkar Gelar Sarasehan

    Anggota DPRD Provinsi Jatim dari Fraksi Golkar Gelar Sarasehan

    Anggota Dewan Gelar Reses I, Serap Aspirasi Masyarakat

    Anggota Dewan Gelar Reses I, Serap Aspirasi Masyarakat

    Gerakan Berbagi Di Bulan Ramadhan Oleh PDI Perjuangan Jatim

    Gerakan Berbagi Di Bulan Ramadhan Oleh PDI Perjuangan Jatim

    PDI Perjuangan Jatim Berbagi di Bulan Ramadhan

    PDI Perjuangan Jatim Berbagi di Bulan Ramadhan

    Trending Tags

    • Tuban
  • Pendidikan
    Perpisahan Siswa Kelas IX MTs Negeri 3 Mojokerto Berlangsung Meriah

    Perpisahan Siswa Kelas IX MTs Negeri 3 Mojokerto Berlangsung Meriah

    SDNU IQ Kediri Diduga Perkusi Anak Didik Karena Belum Bayar SPP

    SDNU IQ Kediri Diduga Perkusi Anak Didik Karena Belum Bayar SPP

    Siswa SMK di Tuban Diduga Tewas Tersengat Listrik saat Operasikan Mesin Bubut

    Siswa SMK di Tuban Diduga Tewas Tersengat Listrik saat Operasikan Mesin Bubut

    Kolaborasi Kementerian Agama Bersama Disdik Tuban dan Kacabdin Bojonegoro Pada Pembukaan Pondok Ramadhan

    Kolaborasi Kementerian Agama Bersama Disdik Tuban dan Kacabdin Bojonegoro Pada Pembukaan Pondok Ramadhan

    Kepsek Nyatakan SMA Negeri 1 Babat Bebas Dari Pungli

    Kepsek Nyatakan SMA Negeri 1 Babat Bebas Dari Pungli

    Risma Prihatin Masih Banyak Guru/Pengajar di Pesantren Mengabdi  Berpenghasilan Tak Layak 

    Risma Prihatin Masih Banyak Guru/Pengajar di Pesantren Mengabdi Berpenghasilan Tak Layak 

  • Seputar Jatim
    • Seputar Tuban
  • More
    • Olahraga
    • Tentang Kami
No Result
View All Result
Ronggolawe News
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Dilaporkan Polisi, Kepala SMKN 1 Kota Kediri PERSEKUSI WARTAWAN dengan SAJAM CELURIT

avatar by Ronggolawe News
7 Juni 2025
in Hukum & Kriminal, Seputar Jatim
4 min read
0
Dilaporkan Polisi, Kepala SMKN 1 Kota Kediri  PERSEKUSI WARTAWAN dengan SAJAM CELURIT
0
SHARES
10
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Kediri, Ronggolawe News – Kepala SMKN 1 Kota Kediri, Edi Suroto yang diduga memerintahkan para siswanya melakukan persekusi terhadap dua wartawan, kini dilaporkan ke Polresta Kediri Kota.

RelatedPosts

Kejaksaan Negeri Tuban Tahan 3 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Proyek Biopori Tahun 2021

Perubahan APBD Kabupaten Mojokerto TA 2025 Penyesuaian (APBD) Tahun 2025

Ops Patuh Semeru 2025, Kapolres : Berikut 7 Target Prioritas Pelanggaran

Hal itu diutarakan Didi Sungkono, S.H., M.H., direktur yayasan LBH Rastra Justitia 789 yang diberi kuasa oleh PT Berita PATROLI Indonesia untuk melaporkan perbuatan oknum kepala SMKN 1 Kota Kediri atas dugaan Persekusi dan Pengancaman dengan sajam jenis celurit dan penyebaran ujaran kebencian terhadap Profesi wartawan.

“Memang benar sudah kita laporkan di Polresta Kediri, sudah terbit LP nya, biarlah hukum yang menentukan, negara kita ini kan negara hukum,” ujar Didi Sungkono dalam konferensi pers di Polresta Kediri Kota pada Kamis (05/06/2025) petang.

Dalam konferensi tersebut, Didi Sungkono S.H., M.H., didampingi para pengacara lainnya terdiri dari Zaibi Susanto, S.H.., M.H., Kristiono, S.H., M.H., Sutrisno. S.H., M.H., dan Rossi .S.H.,M.H., selaku kuasa hukum dari jurnalis Nyoto Dharmawan.

Perlu diketahui, peristiwa persekusi terjadi pada Rabu (04/06/2025), saat Nyoto menjalankan tugas jurnalistik di lingkungan sekolah tersebut.

Ia diduga dikepung puluhan siswa-siswi di dalam ruangan, diintimidasi secara verbal, hingga dihadapkan dengan ancaman menggunakan sajam jenis celurit,

“Pak Nyoto datang menjalankan tugas sebagai jurnalis, namun justru mengalami tindakan tidak manusiawi. Beliau dipersekusi, dihina, bahkan diancam dengan sajam. Ini pelanggaran serius terhadap hukum,” ujar Didi Sungkono di hadapan awak media.

Didi menjelaskan bahwa pihaknya telah melaporkan peristiwa ini dengan dasar beberapa pasal hukum. Di antaranya Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang telah diubah menjadi UU Nomor 1 Tahun 2024, serta Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 terkait kepemilikan dan penggunaan senjata tajam.

“Kami menilai tindakan kepala sekolah tersebut sangat tidak logis sebagai seorang pendidik. Bahkan ada indikasi provokasi terhadap siswa yang belum cukup umur untuk ikut melakukan ancaman. Ini sangat membahayakan,” tegasnya.

Lebih jauh, Didi mengungkapkan adanya pernyataan siswa yang sangat mengkhawatirkan. Salah satunya berupa ancaman kekerasan seksual terhadap anak jurnalis ‘Berita Patroli’.

“Ada celetukan dari siswa: ‘Ayo kita cari, kita perkosa saja’. Ini sudah kelewatan. Kepala sekolah harusnya jadi penengah dan pendidik, bukan pemantik amarah,” katanya dengan nada kecewa.

Didi Sungkono, S.H., M.H., direktur yayasan LBH Rastra Justitia 789 yang diberi kuasa oleh PT Berita PATROLI Indonesia untuk melaporkan perbuatan oknum kepala SMKN 1 Kota Kediri atas dugaan Persekusi dan Pengancaman dengan sajam jenis celurit dan penyebaran ujaran kebencian terhadap Profesi wartawan.

“Sebagai pendidik apalagi seorang kepala sekolah SMKN 1 Kota Kediri ,tentunya latar belakang pendidikan formalnya tidak main main, minimal S2, cuma ada pepatah “adab itu diatas ilmu ” bagaimana seorang kepala sekolah mau mendidik siswa siswa secara benar ,beradab dan bermartabat kalau kepala sekolah tidak bisa menjadi “peredam,” terangnya.

“Harusnya dia memahami tugas dan fungsi seorang jurnalis, kuli tinta, wartawan, harusnya ada Edukasi hukum, khusus Kepala sekolah agar tahu bahwa wartawan menjalankan tugas berdasarkan landasan UU No 40 Tahun 1999 Tentang PERS Pasal 18 ayat ( 1 ), menghambat ,menghalangi wartawan dalam melaksanakan tugasnya sudah sangat jelas Hak jawab diatur dalam Pasal 1 angka 11, ada juga KEWI (Kode Etik Wartawan Indonesia) semoga ini menjadi kejadian yang terakhir di negara Republik Indonesia,” tegas Didi.

“PERSEKUSI tidak bisa dibenarkan, karena itu juga melawan UU No 39 Tahun 1999 Tentang HAM,” tegasnya. 

Dalam pernyataannya, Didi juga menanggapi klaim Kepala Cabang Dinas Pendidikan (Kacabdin) Wilayah Kediri, Adi Prayitno, bahwa peristiwa tersebut hanya kesalahpahaman.

“Kalau hanya salah paham, tidak mungkin ada penggebrakan meja dengan celurit yang sudah dilepas sarungnya. Ini tindakan nyata intimidasi. Apakah pantas seorang kepala sekolah membawa senjata tajam untuk menghadapi wartawan?” tegasnya.

Didi menambahkan bahwa jurnalis memiliki perlindungan hukum berdasarkan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, sehingga segala bentuk kekerasan atau penghinaan terhadap mereka adalah pelanggaran terhadap kebebasan pers dan demokrasi.

“Kalau dituduh melakukan pemerasan, silakan buktikan. Dalam hukum, yang mendalilkan harus membuktikan. Ini negara hukum, semua ada mekanismenya,” ujarnya.

Didi menegaskan harapan agar kasus ini menjadi pembelajaran dan ditangani dengan tegas.

“Kami harap kasus ini menjadi contoh agar tidak ada lagi kepala sekolah atau pejabat lain yang bersikap arogan. Hukum harus ditegakkan secara adil. Kami akan kawal hingga ada kekuatan hukum tetap,” pungkasnya.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada jajaran Polres Kediri Kota atas pelayanan yang cepat dan profesional.

“Kami dilayani sangat baik. Ini menunjukkan bahwa Polri hadir untuk masyarakat, termasuk bagi insan pers. Terima kasih kepada seluruh pihak yang telah mendampingi dan mendukung upaya penegakan hukum ini,” tutup Didi.

Sampai berita ini di terbitkan belum ada pernyataan resmi dari pihak SMKN 1 Kota Kediri. Sementara itu, kasus ini mendapat perhatian luas dari organisasi jurnalis dan pegiat hak asasi di wilayah Kediri Raya.

Reportase Media Ronggolawe News
Mengabarkan

Tags: dengan SAJAM CELURITDilaporkan Polisi
Previous Post

Si Arjuna Doser, Sapi dari Presiden Prabowo Untuk Warga Tuban

Next Post

Bea Cukai Kediri dan Pemkab Nganjuk Amankan 27.708 Batang Rokok Ilegal

avatar

Ronggolawe News

Next Post
Bea Cukai Kediri dan Pemkab Nganjuk Amankan 27.708 Batang Rokok Ilegal

Bea Cukai Kediri dan Pemkab Nganjuk Amankan 27.708 Batang Rokok Ilegal

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No Result
View All Result

Pos-pos Terbaru

  • Kejaksaan Negeri Tuban Tahan 3 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Proyek Biopori Tahun 2021
  • KDMP Pucangan Tuban Jadi Percontohan Sentra Ekonomi Desa
  • Diduga Ada Aktivitas Tambang Pasir Kwarsa Ilegal di Talangkembar, Montong
  • Perubahan APBD Kabupaten Mojokerto TA 2025 Penyesuaian (APBD) Tahun 2025
  • BOJONEGORO CATATKAN SEJARAH: 2025 PENARI PECAHKAN REKOR MURI DALAM PEGELARAN TARI API KAYANGAN MERAH PUTIH

Komentar Terbaru

    RelatedPosts

    Kejaksaan Negeri Tuban Tahan 3 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Proyek Biopori Tahun 2021

    Perubahan APBD Kabupaten Mojokerto TA 2025 Penyesuaian (APBD) Tahun 2025

    Ops Patuh Semeru 2025, Kapolres : Berikut 7 Target Prioritas Pelanggaran

    Info Penting

    Recent Post

    Kejaksaan Negeri Tuban Tahan 3 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Proyek Biopori Tahun 2021
    Hukum & Kriminal

    Kejaksaan Negeri Tuban Tahan 3 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Proyek Biopori Tahun 2021

    22 Juli 2025
    KDMP Pucangan Tuban Jadi Percontohan Sentra Ekonomi Desa
    Seputar Tuban

    KDMP Pucangan Tuban Jadi Percontohan Sentra Ekonomi Desa

    22 Juli 2025
    Diduga Ada Aktivitas Tambang Pasir Kwarsa Ilegal di Talangkembar, Montong
    Investigasi

    Diduga Ada Aktivitas Tambang Pasir Kwarsa Ilegal di Talangkembar, Montong

    22 Juli 2025
    Perubahan APBD Kabupaten Mojokerto TA 2025  Penyesuaian (APBD) Tahun 2025
    Seputar Jatim

    Perubahan APBD Kabupaten Mojokerto TA 2025 Penyesuaian (APBD) Tahun 2025

    19 Juli 2025
    BOJONEGORO CATATKAN SEJARAH: 2025 PENARI PECAHKAN REKOR MURI DALAM PEGELARAN TARI API KAYANGAN MERAH PUTIH
    Kebudayaan dan Religi

    BOJONEGORO CATATKAN SEJARAH: 2025 PENARI PECAHKAN REKOR MURI DALAM PEGELARAN TARI API KAYANGAN MERAH PUTIH

    19 Juli 2025

    Kategori

    • Berita Utama
    • Hukum & Kriminal
    • Info Kesehatan
    • Investigasi
    • Kebudayaan dan Religi
    • Nasional
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Politik
    • Seputar Jatim
    • Seputar Tuban
    • Siaran Pers
    • TNI & POLRI
    • Uncategorized

    Ronggolawe News by IBII System

    No Result
    View All Result
    • Beranda
    • Berita Utama
    • Hukum & Kriminal
    • Info Kesehatan
    • Investigasi
    • Nasional
    • Politik
    • Pendidikan
    • Seputar Jatim
      • Seputar Tuban
    • More
      • Olahraga
      • Tentang Kami

    © 2020 ronggolawenews.com design ibi system

    Login to your account below

    Forgotten Password?

    Fill the forms bellow to register

    All fields are required. Log In

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Log In