Minggu, Desember 7, 2025
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Hukum & Kriminal
  • Info Kesehatan
  • Investigasi
  • Nasional
  • Politik
  • Pendidikan
  • Seputar Jatim
    • Seputar Tuban
  • More
    • Olahraga
    • Tentang Kami
id Indonesian▼
X
en Englishid Indonesian
Ronggolawe News
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Hukum & Kriminal
  • Info Kesehatan
  • Investigasi
  • Nasional
  • Politik
    Ziarah Leluhur Jadi Penanda Hari Jadi ke-732 Tuban: Pemerintah Refleksikan Semangat Ronggolawe

    Ziarah Leluhur Jadi Penanda Hari Jadi ke-732 Tuban: Pemerintah Refleksikan Semangat Ronggolawe

    PKB Gelar “Sekolah Kader Perubahan” di Mojokerto: Mencetak Generasi Tangguh dan Berintegritas

    PKB Gelar “Sekolah Kader Perubahan” di Mojokerto: Mencetak Generasi Tangguh dan Berintegritas

    Inilah Daftar Reses Anggota DPRD Kabupaten Mojokerto

    Inilah Daftar Reses Anggota DPRD Kabupaten Mojokerto

    Pada Musda XI   Winajat Secara Aklamasi Terpilih Menjadi Ketua DPD Golkar Kabupaten Mojokerto periode 2025–2030

    Pada Musda XI Winajat Secara Aklamasi Terpilih Menjadi Ketua DPD Golkar Kabupaten Mojokerto periode 2025–2030

    Megawati Kembali Terpilih sebagai Ketua Umum PDIP 2025–2030

    Megawati Kembali Terpilih sebagai Ketua Umum PDIP 2025–2030

    Reses, Gus Habib Reses di Desa Kalikatir Gondang Mojokerto

    Reses, Gus Habib Reses di Desa Kalikatir Gondang Mojokerto

    Trending Tags

    • Tuban
  • Pendidikan
    Dugaan Korupsi Rp64 Miliar di Dinas Pendidikan Jawa Timur, Kejati Jatim Naikkan Status ke Penyidikan

    Dugaan Korupsi Rp64 Miliar di Dinas Pendidikan Jawa Timur, Kejati Jatim Naikkan Status ke Penyidikan

    Perpisahan Siswa Kelas IX MTs Negeri 3 Mojokerto Berlangsung Meriah

    Perpisahan Siswa Kelas IX MTs Negeri 3 Mojokerto Berlangsung Meriah

    SDNU IQ Kediri Diduga Perkusi Anak Didik Karena Belum Bayar SPP

    SDNU IQ Kediri Diduga Perkusi Anak Didik Karena Belum Bayar SPP

    Siswa SMK di Tuban Diduga Tewas Tersengat Listrik saat Operasikan Mesin Bubut

    Siswa SMK di Tuban Diduga Tewas Tersengat Listrik saat Operasikan Mesin Bubut

    Kolaborasi Kementerian Agama Bersama Disdik Tuban dan Kacabdin Bojonegoro Pada Pembukaan Pondok Ramadhan

    Kolaborasi Kementerian Agama Bersama Disdik Tuban dan Kacabdin Bojonegoro Pada Pembukaan Pondok Ramadhan

    Kepsek Nyatakan SMA Negeri 1 Babat Bebas Dari Pungli

    Kepsek Nyatakan SMA Negeri 1 Babat Bebas Dari Pungli

  • Seputar Jatim
    • Seputar Tuban
  • More
    • Olahraga
    • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Hukum & Kriminal
  • Info Kesehatan
  • Investigasi
  • Nasional
  • Politik
    Ziarah Leluhur Jadi Penanda Hari Jadi ke-732 Tuban: Pemerintah Refleksikan Semangat Ronggolawe

    Ziarah Leluhur Jadi Penanda Hari Jadi ke-732 Tuban: Pemerintah Refleksikan Semangat Ronggolawe

    PKB Gelar “Sekolah Kader Perubahan” di Mojokerto: Mencetak Generasi Tangguh dan Berintegritas

    PKB Gelar “Sekolah Kader Perubahan” di Mojokerto: Mencetak Generasi Tangguh dan Berintegritas

    Inilah Daftar Reses Anggota DPRD Kabupaten Mojokerto

    Inilah Daftar Reses Anggota DPRD Kabupaten Mojokerto

    Pada Musda XI   Winajat Secara Aklamasi Terpilih Menjadi Ketua DPD Golkar Kabupaten Mojokerto periode 2025–2030

    Pada Musda XI Winajat Secara Aklamasi Terpilih Menjadi Ketua DPD Golkar Kabupaten Mojokerto periode 2025–2030

    Megawati Kembali Terpilih sebagai Ketua Umum PDIP 2025–2030

    Megawati Kembali Terpilih sebagai Ketua Umum PDIP 2025–2030

    Reses, Gus Habib Reses di Desa Kalikatir Gondang Mojokerto

    Reses, Gus Habib Reses di Desa Kalikatir Gondang Mojokerto

    Trending Tags

    • Tuban
  • Pendidikan
    Dugaan Korupsi Rp64 Miliar di Dinas Pendidikan Jawa Timur, Kejati Jatim Naikkan Status ke Penyidikan

    Dugaan Korupsi Rp64 Miliar di Dinas Pendidikan Jawa Timur, Kejati Jatim Naikkan Status ke Penyidikan

    Perpisahan Siswa Kelas IX MTs Negeri 3 Mojokerto Berlangsung Meriah

    Perpisahan Siswa Kelas IX MTs Negeri 3 Mojokerto Berlangsung Meriah

    SDNU IQ Kediri Diduga Perkusi Anak Didik Karena Belum Bayar SPP

    SDNU IQ Kediri Diduga Perkusi Anak Didik Karena Belum Bayar SPP

    Siswa SMK di Tuban Diduga Tewas Tersengat Listrik saat Operasikan Mesin Bubut

    Siswa SMK di Tuban Diduga Tewas Tersengat Listrik saat Operasikan Mesin Bubut

    Kolaborasi Kementerian Agama Bersama Disdik Tuban dan Kacabdin Bojonegoro Pada Pembukaan Pondok Ramadhan

    Kolaborasi Kementerian Agama Bersama Disdik Tuban dan Kacabdin Bojonegoro Pada Pembukaan Pondok Ramadhan

    Kepsek Nyatakan SMA Negeri 1 Babat Bebas Dari Pungli

    Kepsek Nyatakan SMA Negeri 1 Babat Bebas Dari Pungli

  • Seputar Jatim
    • Seputar Tuban
  • More
    • Olahraga
    • Tentang Kami
No Result
View All Result
Ronggolawe News
No Result
View All Result
Home Seputar Jatim

Diskominfo Magetan Kebiri Media Dengan Aturan Yang di PaksakanTanpa Sosialisasi Kerjasama

avatar by Ronggolawe News
16 Januari 2022
in Seputar Jatim
3 min read
0
Diskominfo Magetan Kebiri Media Dengan Aturan Yang di PaksakanTanpa Sosialisasi Kerjasama
0
SHARES
61
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Magetan Ronggolawe News – Adanya Surat Edaran dari Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Kabupaten Magetan yang dikeluarkan tertanggal 27 Desember 2021 dinilai belum ada kajian yang maksimal.

Sungguh sangat disayangkan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Magetan saat ini terkesan membuat aturan sepihak terkait syarat kerjasama antara Perusahaan Pers dengan Pemerintah Kabupaten Magetan.

RelatedPosts

Semua Fraksi DPRD Kabupaten Mojokerto Menyetujui Dua Raperda Tahun 2026

Pusat Pemerintahan Baru Mojokerto Ditarget Beroperasi 2027

Kreativitas Warga Binaan Lapas Mojokerto Memukau: Fashion Show Hari Pahlawan Dapat Apresiasi Khusus dari Kakanwil Kadiono

Bahkan selama ini belum ada sosialisasi terkait aturan kerjasama perusahaan media itu, juga dalam Aturan itu seakan dipaksakan dan muncul dengan waktu yang singkat dan mepet.

Hal tersebut ditandai dengan adanya sejumlah point persyaratan yang diminta, ada ketidak sesuaian dengan peraturan perizinan terbaru serta dicantumkan secara tidak jelas.

Disamping itu, tidak adanya sosialisasi sebelumnya pada para awak media dan waktu pelaksanaan yang terlalu cepat disinyalir terkesan dipaksakan.

Padahal dari setiap media berupa kerjasama yang di cantumkan dari redaksi (company profil) sudah layak untuk pengajuan kerjasama di setiap instansi.

Seperti salah satu Wartawan Media Online di Magetan Dikha yang mengungkapkan pihaknya kepada awak Republik News yang mengatakan telah mengajukan Company Profile medianya sesuai dengan persyaratan yang diminta dari Kominfo, tapi setelah diajukan banyak kekurangan yang tidak sesuai aturan dan terkesan dibuat-buat.

“Contohnya perusahaan media saya sudah ada NIBnya, tapi diedaran harus mencantumkan SIUP dan TDP, padahal kan sudah jelas mengacu pada Undang-undang Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja, “Terangnya.

Imbuhnya lagi, “Kan aturan yang baru dari perizinan hanya dengan NIB, surat lainnya tidak diperlukan, seperti Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP), Tanda Daftar Perusahaan (TDP), hingga Surat Keterangan Usaha (SKU)”.

Ditambahkan juga dari kejanggalan lainnya terdapat pada point sejumlah surat pernyataan yang dalam edaran tidak dicantumkan harus bermaterai, namun saat diajukan ternyata harus menggunakan materai.

“Di edaran kan tidak ada pernyataan harus diberi materai, tapi pada kenyataannya diminta revisi lagi menggunakan materai, sedangkan waktu sudah mepet, hal ini seperti terkesan dipersulit, “Ujarnya.

“Ditambah lagi point Surat Domisili Perusahan kita sudah cantumkan, tapi waktu diperiksa ternyata harus Surat Domisili baru yang dikeluarkan tahun 2020 atau 2021, padahal di Surat Edaran tidak ada spesifikasi secara rincinya,”Ungkapnya.

Terkait masalah tersebut tentang surat edaran yang di keluarkan oleh Kominfo, Jum’at (14/01/2022) ditemui awak media saat acara HUT Ke-5 di Wahana Wisata Mojosemi Forest Park, Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Magetan Cahaya Wijaya S.STP, M.Si menjelaskan mengenai adanya ketidaksinkronan edaran dan pelaksanaannya itu murni karena adanya Miss komunikasi dan kesalahan teknis.

Disamping itu, edaran yang disampaikan Diskominfo hanya merupakan referensi bukan sebagai keharusan yang dilakukan oleh semua wartawan.

“Itu hanya sebagai referensi saja untuk kerjasama publikasi dengan Kominfo maupun dinas-dinas lain yang ada di Kabupaten Magetan, sebenarnya bukan suatu keharusan, tapi jika nanti ada penemuan dari BPK terkait Anggaran publikasi maka lebih aman kalau menggunakan persyaratan tersebut untuk kerjasama, “Jelasnya.

Di terangkan juga bahwa Surat Edaran tersebut dikeluarkan bertujuan untuk meningkatkan kualitas Jurnalis serta menyaring perusahaan media yang layak melakukan bekerjasama dengan instansi Pemerintahan di Kabupaten Magetan khususnya Dinas Kominfo.

“Tujuan dan harapan kami mencari jurnalis yang baik dan berkualitas, yang akhirnya dari perusahaan malah membuat profesi jurnalis “dipakai dan di bisniskan” yang semata-mata untuk kepentingan pribadinya, itu yang kita jaga, “Ungkapnya dari akhir pertemuan.

Di tempat terpisah dari wawancara awak media dengan Bupati Magetan Dr.Drs. H.Suprawoto SH, M.Si mengatakan, “Keramahan media untuk “memblok up” hal-hal yang baik untuk Magetan, kalau hal-hal yang buruk cukup di WA saja”.

Sementara itu Pihak Pemimpin Redaksi RepublikNews Simon Bunadi menanggapi, Dia menilai, syarat kerjasama antara media dengan Pemkab Magetan yang dibuat tanpa sosialisasi itu bisa berdampak ketidak harmonisan antara wartawan dengan Pemkab nantinya. Karena masih banyak beberapa wartawan yang belum masuk kategori sesuai yang dibuat Diskominfo Magetan tersebut.

“Jangan karena aturan baru untuk syarat kerjasama yang dibuat Diskominfo tersebut bisa berimbas ke Pemerintah Kabupaten Magetan. Kita melihat dan merasakan kebijakan kebijakan sering dibuat oleh beberapa pemkab dan hasilnya sangat membelenggu beberapa pekerja pers yang ada di Kabupaten tersebut,” ungkapnya.(red)

Previous Post

Tangan Dingin Bupati Tuban Non Jobkan 36 Pejabat dari Eselon II,III dan IV

Next Post

Awal Tahun 2022, Dandim 0811/Tuban Pimpin Upacara Bendera 17- an

avatar

Ronggolawe News

Next Post
Awal Tahun 2022, Dandim 0811/Tuban  Pimpin Upacara Bendera 17- an

Awal Tahun 2022, Dandim 0811/Tuban Pimpin Upacara Bendera 17- an

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No Result
View All Result

Pos-pos Terbaru

  • Ahli Gizi “Langka”, Pemerintah Longgarkan Syarat — Ronggolawe News Soroti Risiko Mutu Gizi & Tata Kelola MBG
  • Prabowo Sebut MBG sebagai Prestasi Logistik Terbesar di Dunia, Media Ronggolawe News Soroti Dimensi Strategis dan Dampak Sosialnya
  • Kapolres Mojokerto Kota Sarapan Bareng MSP dan Ojol
  • Pendaftaran PPPK Badan Gizi Nasional 2025
  • Duo Raja Keraton Solo Bertemu di Masjid Agung: Isyarat Damai di Tengah Dualisme Tahta

Komentar Terbaru

  • Margaret936 pada Proyek Pemeliharaan Jalan di Mojokerto Diduga Gunakan Tanah Brungki, untuk Alas Cor, Kualitas Dipertanyakan

RelatedPosts

Semua Fraksi DPRD Kabupaten Mojokerto Menyetujui Dua Raperda Tahun 2026

Pusat Pemerintahan Baru Mojokerto Ditarget Beroperasi 2027

Kreativitas Warga Binaan Lapas Mojokerto Memukau: Fashion Show Hari Pahlawan Dapat Apresiasi Khusus dari Kakanwil Kadiono

Info Penting

Recent Post

Ahli Gizi “Langka”, Pemerintah Longgarkan Syarat — Ronggolawe News Soroti Risiko Mutu Gizi & Tata Kelola MBG
Makan Bergizi Gratis

Ahli Gizi “Langka”, Pemerintah Longgarkan Syarat — Ronggolawe News Soroti Risiko Mutu Gizi & Tata Kelola MBG

7 Desember 2025
Prabowo Sebut MBG sebagai Prestasi Logistik Terbesar di Dunia, Media Ronggolawe News Soroti Dimensi Strategis dan Dampak Sosialnya
Makan Bergizi Gratis

Prabowo Sebut MBG sebagai Prestasi Logistik Terbesar di Dunia, Media Ronggolawe News Soroti Dimensi Strategis dan Dampak Sosialnya

7 Desember 2025
Kapolres Mojokerto Kota Sarapan Bareng MSP dan Ojol
TNI & POLRI

Kapolres Mojokerto Kota Sarapan Bareng MSP dan Ojol

7 Desember 2025
Pendaftaran PPPK  Badan Gizi Nasional 2025
Makan Bergizi Gratis

Pendaftaran PPPK Badan Gizi Nasional 2025

7 Desember 2025
Duo Raja Keraton Solo Bertemu di Masjid Agung: Isyarat Damai di Tengah Dualisme Tahta
Peristiwa

Duo Raja Keraton Solo Bertemu di Masjid Agung: Isyarat Damai di Tengah Dualisme Tahta

6 Desember 2025

Kategori

  • Berita Utama
  • Hukum & Kriminal
  • Iklan/Advetorial
  • Info Kesehatan
  • Investigasi
  • Kebudayaan dan Religi
  • Makan Bergizi Gratis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Seputar Jatim
  • Seputar Tambang
  • Seputar Tuban
  • Siaran Pers
  • TNI & POLRI
  • Tokoh
  • Tragedi nasional
  • Uncategorized

Ronggolawe News by IBII System

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Hukum & Kriminal
  • Info Kesehatan
  • Investigasi
  • Nasional
  • Politik
  • Pendidikan
  • Seputar Jatim
    • Seputar Tuban
  • More
    • Olahraga
    • Tentang Kami

© 2020 ronggolawenews.com design ibi system

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In