Rabu, Agustus 27, 2025
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Hukum & Kriminal
  • Info Kesehatan
  • Investigasi
  • Nasional
  • Politik
  • Pendidikan
  • Seputar Jatim
    • Seputar Tuban
  • More
    • Olahraga
    • Tentang Kami
id Indonesian▼
X
en Englishid Indonesian
Ronggolawe News
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Hukum & Kriminal
  • Info Kesehatan
  • Investigasi
  • Nasional
  • Politik
    Pada Musda XI   Winajat Secara Aklamasi Terpilih Menjadi Ketua DPD Golkar Kabupaten Mojokerto periode 2025–2030

    Pada Musda XI Winajat Secara Aklamasi Terpilih Menjadi Ketua DPD Golkar Kabupaten Mojokerto periode 2025–2030

    Megawati Kembali Terpilih sebagai Ketua Umum PDIP 2025–2030

    Megawati Kembali Terpilih sebagai Ketua Umum PDIP 2025–2030

    Reses, Gus Habib Reses di Desa Kalikatir Gondang Mojokerto

    Reses, Gus Habib Reses di Desa Kalikatir Gondang Mojokerto

    Ony Setiawan.S.E Dorong Pemuda Tuban Kembangkan UMKM di Era Digital

    Ony Setiawan.S.E Dorong Pemuda Tuban Kembangkan UMKM di Era Digital

    Anggota DPRD Provinsi Jatim dari Fraksi Golkar Gelar Sarasehan

    Anggota DPRD Provinsi Jatim dari Fraksi Golkar Gelar Sarasehan

    Anggota Dewan Gelar Reses I, Serap Aspirasi Masyarakat

    Anggota Dewan Gelar Reses I, Serap Aspirasi Masyarakat

    Trending Tags

    • Tuban
  • Pendidikan
    Dugaan Korupsi Rp64 Miliar di Dinas Pendidikan Jawa Timur, Kejati Jatim Naikkan Status ke Penyidikan

    Dugaan Korupsi Rp64 Miliar di Dinas Pendidikan Jawa Timur, Kejati Jatim Naikkan Status ke Penyidikan

    Perpisahan Siswa Kelas IX MTs Negeri 3 Mojokerto Berlangsung Meriah

    Perpisahan Siswa Kelas IX MTs Negeri 3 Mojokerto Berlangsung Meriah

    SDNU IQ Kediri Diduga Perkusi Anak Didik Karena Belum Bayar SPP

    SDNU IQ Kediri Diduga Perkusi Anak Didik Karena Belum Bayar SPP

    Siswa SMK di Tuban Diduga Tewas Tersengat Listrik saat Operasikan Mesin Bubut

    Siswa SMK di Tuban Diduga Tewas Tersengat Listrik saat Operasikan Mesin Bubut

    Kolaborasi Kementerian Agama Bersama Disdik Tuban dan Kacabdin Bojonegoro Pada Pembukaan Pondok Ramadhan

    Kolaborasi Kementerian Agama Bersama Disdik Tuban dan Kacabdin Bojonegoro Pada Pembukaan Pondok Ramadhan

    Kepsek Nyatakan SMA Negeri 1 Babat Bebas Dari Pungli

    Kepsek Nyatakan SMA Negeri 1 Babat Bebas Dari Pungli

  • Seputar Jatim
    • Seputar Tuban
  • More
    • Olahraga
    • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Hukum & Kriminal
  • Info Kesehatan
  • Investigasi
  • Nasional
  • Politik
    Pada Musda XI   Winajat Secara Aklamasi Terpilih Menjadi Ketua DPD Golkar Kabupaten Mojokerto periode 2025–2030

    Pada Musda XI Winajat Secara Aklamasi Terpilih Menjadi Ketua DPD Golkar Kabupaten Mojokerto periode 2025–2030

    Megawati Kembali Terpilih sebagai Ketua Umum PDIP 2025–2030

    Megawati Kembali Terpilih sebagai Ketua Umum PDIP 2025–2030

    Reses, Gus Habib Reses di Desa Kalikatir Gondang Mojokerto

    Reses, Gus Habib Reses di Desa Kalikatir Gondang Mojokerto

    Ony Setiawan.S.E Dorong Pemuda Tuban Kembangkan UMKM di Era Digital

    Ony Setiawan.S.E Dorong Pemuda Tuban Kembangkan UMKM di Era Digital

    Anggota DPRD Provinsi Jatim dari Fraksi Golkar Gelar Sarasehan

    Anggota DPRD Provinsi Jatim dari Fraksi Golkar Gelar Sarasehan

    Anggota Dewan Gelar Reses I, Serap Aspirasi Masyarakat

    Anggota Dewan Gelar Reses I, Serap Aspirasi Masyarakat

    Trending Tags

    • Tuban
  • Pendidikan
    Dugaan Korupsi Rp64 Miliar di Dinas Pendidikan Jawa Timur, Kejati Jatim Naikkan Status ke Penyidikan

    Dugaan Korupsi Rp64 Miliar di Dinas Pendidikan Jawa Timur, Kejati Jatim Naikkan Status ke Penyidikan

    Perpisahan Siswa Kelas IX MTs Negeri 3 Mojokerto Berlangsung Meriah

    Perpisahan Siswa Kelas IX MTs Negeri 3 Mojokerto Berlangsung Meriah

    SDNU IQ Kediri Diduga Perkusi Anak Didik Karena Belum Bayar SPP

    SDNU IQ Kediri Diduga Perkusi Anak Didik Karena Belum Bayar SPP

    Siswa SMK di Tuban Diduga Tewas Tersengat Listrik saat Operasikan Mesin Bubut

    Siswa SMK di Tuban Diduga Tewas Tersengat Listrik saat Operasikan Mesin Bubut

    Kolaborasi Kementerian Agama Bersama Disdik Tuban dan Kacabdin Bojonegoro Pada Pembukaan Pondok Ramadhan

    Kolaborasi Kementerian Agama Bersama Disdik Tuban dan Kacabdin Bojonegoro Pada Pembukaan Pondok Ramadhan

    Kepsek Nyatakan SMA Negeri 1 Babat Bebas Dari Pungli

    Kepsek Nyatakan SMA Negeri 1 Babat Bebas Dari Pungli

  • Seputar Jatim
    • Seputar Tuban
  • More
    • Olahraga
    • Tentang Kami
No Result
View All Result
Ronggolawe News
No Result
View All Result
Home Seputar Jatim

Diskominfo Magetan Kebiri Media Dengan Aturan Yang di PaksakanTanpa Sosialisasi Kerjasama

avatar by Ronggolawe News
16 Januari 2022
in Seputar Jatim
3 min read
0
Diskominfo Magetan Kebiri Media Dengan Aturan Yang di PaksakanTanpa Sosialisasi Kerjasama
0
SHARES
59
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Magetan Ronggolawe News – Adanya Surat Edaran dari Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Kabupaten Magetan yang dikeluarkan tertanggal 27 Desember 2021 dinilai belum ada kajian yang maksimal.

Sungguh sangat disayangkan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Magetan saat ini terkesan membuat aturan sepihak terkait syarat kerjasama antara Perusahaan Pers dengan Pemerintah Kabupaten Magetan.

RelatedPosts

Peringati HUT RI ke-80, Warga Pohjejer Ikuti Karnaval

Sebelum Dibuka 17 Agustus, JLU Diuji Coba BBPJN – Dishub dan Satlantas Polres Lamongan Periksa APILL

247 Siswa SPN Polda Jatim , Gelar Ekspedisi Darat, Bagikan 800 Bendera dan Bansos

Bahkan selama ini belum ada sosialisasi terkait aturan kerjasama perusahaan media itu, juga dalam Aturan itu seakan dipaksakan dan muncul dengan waktu yang singkat dan mepet.

Hal tersebut ditandai dengan adanya sejumlah point persyaratan yang diminta, ada ketidak sesuaian dengan peraturan perizinan terbaru serta dicantumkan secara tidak jelas.

Disamping itu, tidak adanya sosialisasi sebelumnya pada para awak media dan waktu pelaksanaan yang terlalu cepat disinyalir terkesan dipaksakan.

Padahal dari setiap media berupa kerjasama yang di cantumkan dari redaksi (company profil) sudah layak untuk pengajuan kerjasama di setiap instansi.

Seperti salah satu Wartawan Media Online di Magetan Dikha yang mengungkapkan pihaknya kepada awak Republik News yang mengatakan telah mengajukan Company Profile medianya sesuai dengan persyaratan yang diminta dari Kominfo, tapi setelah diajukan banyak kekurangan yang tidak sesuai aturan dan terkesan dibuat-buat.

“Contohnya perusahaan media saya sudah ada NIBnya, tapi diedaran harus mencantumkan SIUP dan TDP, padahal kan sudah jelas mengacu pada Undang-undang Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja, “Terangnya.

Imbuhnya lagi, “Kan aturan yang baru dari perizinan hanya dengan NIB, surat lainnya tidak diperlukan, seperti Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP), Tanda Daftar Perusahaan (TDP), hingga Surat Keterangan Usaha (SKU)”.

Ditambahkan juga dari kejanggalan lainnya terdapat pada point sejumlah surat pernyataan yang dalam edaran tidak dicantumkan harus bermaterai, namun saat diajukan ternyata harus menggunakan materai.

“Di edaran kan tidak ada pernyataan harus diberi materai, tapi pada kenyataannya diminta revisi lagi menggunakan materai, sedangkan waktu sudah mepet, hal ini seperti terkesan dipersulit, “Ujarnya.

“Ditambah lagi point Surat Domisili Perusahan kita sudah cantumkan, tapi waktu diperiksa ternyata harus Surat Domisili baru yang dikeluarkan tahun 2020 atau 2021, padahal di Surat Edaran tidak ada spesifikasi secara rincinya,”Ungkapnya.

Terkait masalah tersebut tentang surat edaran yang di keluarkan oleh Kominfo, Jum’at (14/01/2022) ditemui awak media saat acara HUT Ke-5 di Wahana Wisata Mojosemi Forest Park, Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Magetan Cahaya Wijaya S.STP, M.Si menjelaskan mengenai adanya ketidaksinkronan edaran dan pelaksanaannya itu murni karena adanya Miss komunikasi dan kesalahan teknis.

Disamping itu, edaran yang disampaikan Diskominfo hanya merupakan referensi bukan sebagai keharusan yang dilakukan oleh semua wartawan.

“Itu hanya sebagai referensi saja untuk kerjasama publikasi dengan Kominfo maupun dinas-dinas lain yang ada di Kabupaten Magetan, sebenarnya bukan suatu keharusan, tapi jika nanti ada penemuan dari BPK terkait Anggaran publikasi maka lebih aman kalau menggunakan persyaratan tersebut untuk kerjasama, “Jelasnya.

Di terangkan juga bahwa Surat Edaran tersebut dikeluarkan bertujuan untuk meningkatkan kualitas Jurnalis serta menyaring perusahaan media yang layak melakukan bekerjasama dengan instansi Pemerintahan di Kabupaten Magetan khususnya Dinas Kominfo.

“Tujuan dan harapan kami mencari jurnalis yang baik dan berkualitas, yang akhirnya dari perusahaan malah membuat profesi jurnalis “dipakai dan di bisniskan” yang semata-mata untuk kepentingan pribadinya, itu yang kita jaga, “Ungkapnya dari akhir pertemuan.

Di tempat terpisah dari wawancara awak media dengan Bupati Magetan Dr.Drs. H.Suprawoto SH, M.Si mengatakan, “Keramahan media untuk “memblok up” hal-hal yang baik untuk Magetan, kalau hal-hal yang buruk cukup di WA saja”.

Sementara itu Pihak Pemimpin Redaksi RepublikNews Simon Bunadi menanggapi, Dia menilai, syarat kerjasama antara media dengan Pemkab Magetan yang dibuat tanpa sosialisasi itu bisa berdampak ketidak harmonisan antara wartawan dengan Pemkab nantinya. Karena masih banyak beberapa wartawan yang belum masuk kategori sesuai yang dibuat Diskominfo Magetan tersebut.

“Jangan karena aturan baru untuk syarat kerjasama yang dibuat Diskominfo tersebut bisa berimbas ke Pemerintah Kabupaten Magetan. Kita melihat dan merasakan kebijakan kebijakan sering dibuat oleh beberapa pemkab dan hasilnya sangat membelenggu beberapa pekerja pers yang ada di Kabupaten tersebut,” ungkapnya.(red)

Previous Post

Tangan Dingin Bupati Tuban Non Jobkan 36 Pejabat dari Eselon II,III dan IV

Next Post

Awal Tahun 2022, Dandim 0811/Tuban Pimpin Upacara Bendera 17- an

avatar

Ronggolawe News

Next Post
Awal Tahun 2022, Dandim 0811/Tuban  Pimpin Upacara Bendera 17- an

Awal Tahun 2022, Dandim 0811/Tuban Pimpin Upacara Bendera 17- an

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No Result
View All Result

Pos-pos Terbaru

  • Akhirnya Sang Kepala Dinas “Bayangan” Dipanggil Kasatreskrim Polresta Mojokerto
  • Pemiliknya Ditangkap Polisi, Tambang Ilegal di Tuban Diduga Masih Beroperasi
  • Warga Rahayu, Soko, Tuban Keluhkan Kebocoran Limbah PT. PHE ke Persawahan
  • Ketar-Ketir Penambang Ilegal di Tuban: Sidak Mabes Polri dan Polda Jatim Bikin Aktivitas Tambang Lumpuh
  • Satlantas Pare Kediri Diduga Bermain Tilang, Satu Disuruh Bayar Rp1,7 Juta, Satu Lagi Hanya Sidang Wajar

Komentar Terbaru

  • Margaret936 pada Proyek Pemeliharaan Jalan di Mojokerto Diduga Gunakan Tanah Brungki, untuk Alas Cor, Kualitas Dipertanyakan

RelatedPosts

Peringati HUT RI ke-80, Warga Pohjejer Ikuti Karnaval

Sebelum Dibuka 17 Agustus, JLU Diuji Coba BBPJN – Dishub dan Satlantas Polres Lamongan Periksa APILL

247 Siswa SPN Polda Jatim , Gelar Ekspedisi Darat, Bagikan 800 Bendera dan Bansos

Info Penting

Recent Post

Akhirnya Sang Kepala Dinas “Bayangan” Dipanggil Kasatreskrim Polresta Mojokerto
Investigasi

Akhirnya Sang Kepala Dinas “Bayangan” Dipanggil Kasatreskrim Polresta Mojokerto

27 Agustus 2025
Pemiliknya Ditangkap Polisi, Tambang Ilegal di Tuban Diduga Masih Beroperasi
Investigasi

Pemiliknya Ditangkap Polisi, Tambang Ilegal di Tuban Diduga Masih Beroperasi

27 Agustus 2025
Warga Rahayu, Soko, Tuban Keluhkan Kebocoran Limbah PT. PHE ke Persawahan
Info Kesehatan

Warga Rahayu, Soko, Tuban Keluhkan Kebocoran Limbah PT. PHE ke Persawahan

27 Agustus 2025
Ketar-Ketir Penambang Ilegal di Tuban: Sidak Mabes Polri dan Polda Jatim Bikin Aktivitas Tambang Lumpuh
Investigasi

Ketar-Ketir Penambang Ilegal di Tuban: Sidak Mabes Polri dan Polda Jatim Bikin Aktivitas Tambang Lumpuh

26 Agustus 2025
Satlantas Pare Kediri Diduga Bermain Tilang, Satu Disuruh Bayar Rp1,7 Juta, Satu Lagi Hanya Sidang Wajar
Investigasi

Satlantas Pare Kediri Diduga Bermain Tilang, Satu Disuruh Bayar Rp1,7 Juta, Satu Lagi Hanya Sidang Wajar

24 Agustus 2025

Kategori

  • Berita Utama
  • Hukum & Kriminal
  • Info Kesehatan
  • Investigasi
  • Kebudayaan dan Religi
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik
  • Seputar Jatim
  • Seputar Tuban
  • Siaran Pers
  • TNI & POLRI
  • Tokoh
  • Uncategorized

Ronggolawe News by IBII System

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Hukum & Kriminal
  • Info Kesehatan
  • Investigasi
  • Nasional
  • Politik
  • Pendidikan
  • Seputar Jatim
    • Seputar Tuban
  • More
    • Olahraga
    • Tentang Kami

© 2020 ronggolawenews.com design ibi system

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In