Selasa, September 9, 2025
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Hukum & Kriminal
  • Info Kesehatan
  • Investigasi
  • Nasional
  • Politik
  • Pendidikan
  • Seputar Jatim
    • Seputar Tuban
  • More
    • Olahraga
    • Tentang Kami
id Indonesian▼
X
en Englishid Indonesian
Ronggolawe News
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Hukum & Kriminal
  • Info Kesehatan
  • Investigasi
  • Nasional
  • Politik
    Inilah Daftar Reses Anggota DPRD Kabupaten Mojokerto

    Inilah Daftar Reses Anggota DPRD Kabupaten Mojokerto

    Pada Musda XI   Winajat Secara Aklamasi Terpilih Menjadi Ketua DPD Golkar Kabupaten Mojokerto periode 2025–2030

    Pada Musda XI Winajat Secara Aklamasi Terpilih Menjadi Ketua DPD Golkar Kabupaten Mojokerto periode 2025–2030

    Megawati Kembali Terpilih sebagai Ketua Umum PDIP 2025–2030

    Megawati Kembali Terpilih sebagai Ketua Umum PDIP 2025–2030

    Reses, Gus Habib Reses di Desa Kalikatir Gondang Mojokerto

    Reses, Gus Habib Reses di Desa Kalikatir Gondang Mojokerto

    Ony Setiawan.S.E Dorong Pemuda Tuban Kembangkan UMKM di Era Digital

    Ony Setiawan.S.E Dorong Pemuda Tuban Kembangkan UMKM di Era Digital

    Anggota DPRD Provinsi Jatim dari Fraksi Golkar Gelar Sarasehan

    Anggota DPRD Provinsi Jatim dari Fraksi Golkar Gelar Sarasehan

    Trending Tags

    • Tuban
  • Pendidikan
    Dugaan Korupsi Rp64 Miliar di Dinas Pendidikan Jawa Timur, Kejati Jatim Naikkan Status ke Penyidikan

    Dugaan Korupsi Rp64 Miliar di Dinas Pendidikan Jawa Timur, Kejati Jatim Naikkan Status ke Penyidikan

    Perpisahan Siswa Kelas IX MTs Negeri 3 Mojokerto Berlangsung Meriah

    Perpisahan Siswa Kelas IX MTs Negeri 3 Mojokerto Berlangsung Meriah

    SDNU IQ Kediri Diduga Perkusi Anak Didik Karena Belum Bayar SPP

    SDNU IQ Kediri Diduga Perkusi Anak Didik Karena Belum Bayar SPP

    Siswa SMK di Tuban Diduga Tewas Tersengat Listrik saat Operasikan Mesin Bubut

    Siswa SMK di Tuban Diduga Tewas Tersengat Listrik saat Operasikan Mesin Bubut

    Kolaborasi Kementerian Agama Bersama Disdik Tuban dan Kacabdin Bojonegoro Pada Pembukaan Pondok Ramadhan

    Kolaborasi Kementerian Agama Bersama Disdik Tuban dan Kacabdin Bojonegoro Pada Pembukaan Pondok Ramadhan

    Kepsek Nyatakan SMA Negeri 1 Babat Bebas Dari Pungli

    Kepsek Nyatakan SMA Negeri 1 Babat Bebas Dari Pungli

  • Seputar Jatim
    • Seputar Tuban
  • More
    • Olahraga
    • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Hukum & Kriminal
  • Info Kesehatan
  • Investigasi
  • Nasional
  • Politik
    Inilah Daftar Reses Anggota DPRD Kabupaten Mojokerto

    Inilah Daftar Reses Anggota DPRD Kabupaten Mojokerto

    Pada Musda XI   Winajat Secara Aklamasi Terpilih Menjadi Ketua DPD Golkar Kabupaten Mojokerto periode 2025–2030

    Pada Musda XI Winajat Secara Aklamasi Terpilih Menjadi Ketua DPD Golkar Kabupaten Mojokerto periode 2025–2030

    Megawati Kembali Terpilih sebagai Ketua Umum PDIP 2025–2030

    Megawati Kembali Terpilih sebagai Ketua Umum PDIP 2025–2030

    Reses, Gus Habib Reses di Desa Kalikatir Gondang Mojokerto

    Reses, Gus Habib Reses di Desa Kalikatir Gondang Mojokerto

    Ony Setiawan.S.E Dorong Pemuda Tuban Kembangkan UMKM di Era Digital

    Ony Setiawan.S.E Dorong Pemuda Tuban Kembangkan UMKM di Era Digital

    Anggota DPRD Provinsi Jatim dari Fraksi Golkar Gelar Sarasehan

    Anggota DPRD Provinsi Jatim dari Fraksi Golkar Gelar Sarasehan

    Trending Tags

    • Tuban
  • Pendidikan
    Dugaan Korupsi Rp64 Miliar di Dinas Pendidikan Jawa Timur, Kejati Jatim Naikkan Status ke Penyidikan

    Dugaan Korupsi Rp64 Miliar di Dinas Pendidikan Jawa Timur, Kejati Jatim Naikkan Status ke Penyidikan

    Perpisahan Siswa Kelas IX MTs Negeri 3 Mojokerto Berlangsung Meriah

    Perpisahan Siswa Kelas IX MTs Negeri 3 Mojokerto Berlangsung Meriah

    SDNU IQ Kediri Diduga Perkusi Anak Didik Karena Belum Bayar SPP

    SDNU IQ Kediri Diduga Perkusi Anak Didik Karena Belum Bayar SPP

    Siswa SMK di Tuban Diduga Tewas Tersengat Listrik saat Operasikan Mesin Bubut

    Siswa SMK di Tuban Diduga Tewas Tersengat Listrik saat Operasikan Mesin Bubut

    Kolaborasi Kementerian Agama Bersama Disdik Tuban dan Kacabdin Bojonegoro Pada Pembukaan Pondok Ramadhan

    Kolaborasi Kementerian Agama Bersama Disdik Tuban dan Kacabdin Bojonegoro Pada Pembukaan Pondok Ramadhan

    Kepsek Nyatakan SMA Negeri 1 Babat Bebas Dari Pungli

    Kepsek Nyatakan SMA Negeri 1 Babat Bebas Dari Pungli

  • Seputar Jatim
    • Seputar Tuban
  • More
    • Olahraga
    • Tentang Kami
No Result
View All Result
Ronggolawe News
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Ditipu dan diperalat, “Pria Asal Widang” Ini Akan Tempuh Jalur Hukum

avatar by Ronggolawe News
19 Juli 2023
in Hukum & Kriminal
3 min read
0
Ditipu dan diperalat, “Pria Asal Widang” Ini Akan Tempuh Jalur Hukum
0
SHARES
90
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Tuban, Ronggolawe News – Merasa dirinya ditipu dan diperalat oleh seseorang berinisial RTN (Pria asal Dusun Seluman, Desa Parangbatu, Kecamatan Parengan Kabupaten Tuban, Akhirnya Pria Asal Desa Ngadipuro Kecamatan Widang Kabupaten Tuban yang Bernama Agus itu akan menempuh jalur hukum. Seperti yang disampaikan kepada awak media Ronggolawe News. 19/07/2023.

Sesuai kronologis yang disampaikan kepada awak media Ronggolawe News.
Kejadian Bermula Ketika RTN Meminta Tolong Agus untuk Mencarikan Uang Guna biaya Akomodasi dan Transportasi untuk kerjasama kontrak dengan sebuah PT di Kalimantan, hal itu dilakukan Agus demi kelancaran bisnisnya RTN Pria Asal Parengan Tuban.

RelatedPosts

Polres Bojonegoro Diduga Memutarbalikkan Fakta Atas Kasus Perampasan Dump Truk Oleh Oknum Debt Collector

Laporan Polisi Mandek, Pelapor Minta Transparansi Proses Hukum di Polres Pare Kediri

Wartawan Dipanggil sebagai Saksi dalam Pemeriksaan Dugaan Pelanggaran Disiplin Anggota Polri di Batu

Dalam keterangan Agus, RTN Meminta uang kurang lebih secara Global senilai Rp.100 juta an, Padahal Sebelumnya RTN Masih Ada Hutang Kepada Istri Agus pada Bulan Desember 2022 lalu kurang lebih Rp 33.500.000 guna pembelian minyak.

Namun selang Beberapa bulan kemudian RTN tepatnya pada bulan Mei 2023 RTN Minta Tolong Lagi agar Agus qngupayakan uang senilai kurang lebih Rp 60.000.000 Dengan permintaan secara bertahap dengan dalih Pengurusan pembuatan PT (Perseroan Terbatas) Dan Ke notaris, serta MOU kontrak pembuatan rekening bersama antara PT 1 ke PT 2 yang di sebut ( rekber ) .

“Belum lagi biaya-biaya lainnya yang bervariasi, mulai Rp.500 ribu, Rp.1juta, Rp.2 juta, hingga 6 Juta, dan terus meminta berulang kali,” ungkap Agus.

Ditambahkan olehnya, RTN bahkan pernah meminta uang untuk penebusan cek giro sebesar Rp 3 juta dengan dalih pendana atas nama darnovel asal Kalimantan yang menurut pengakuan RTN dah deal untuk mencairkan melalui Bank Mandiri, Maka itu RTN meminta ke Agus untuk beli cek giro .

Saat Agus menanyakan sejauh mana pengurusan dan pencairan kepada RTN melalui WhatsApp mengatakan ” dijawab tenang mas pasti cair,” namun sudah beberapa bulan ini tidak ada realisasinya.

Sementara itu ditempat Terpisah,. Agus yang akrab dipanggil Jepang ini, saat diwawancarai awak media Ronggolawe News menjelaskan “Benar Mas, saya merasa ditipu dan diperalat oleh RTN,” akunya.

“Saya saat ini bingung mas, karena semua uang yang saya serahkan ke RTN adalah uang pinjaman “pinjam kesana kemari” bahkan Jual usaha ternak kambing untuk hari raya Kurban kami jual rugi dikarenakan kebutuanya RTN yang minta ditransfer secara mendadak dan bahkan jual cincin keluarga saya,” tambahnya dengan wajah murung.

Pemimpin Redaksi disalah satu media online itu
Kepada awak media Ronggolawe News mengungkapkan kalau dirinya merasa ditipu dan diperalat oleh RTN, dan dia akan menempuh jalur hukum sesuai pasal 378 KUHP

Dalam Pasal 378 KUHP ditegaskan, “Barang siapa dengan maksud untuk menguntungkan diri sendiri atau martabat palsu, dengan tipu muslihat, ataupun rangkaian kebohongan, menggerakan orang lain untuk menyerahkan barang atau sesuatu kepadanya atau supaya memberi hutang, maupun menghapuskan piutang, diancam dengan pidana penjara paling Rendah empat tahun Kurungan ,”

“Semua bukti sudah saya kantongi dan saya persiapkan untuk nanti melangkah ke jalur hukum,” pungkas Agus atau Jpg Salah Satu Pendiri Media Online .

Hingga berita ini ditayangkan Jpg masih mengupayakan keadilan dan belum ada kejelasan dari RTN Nasib uang yang telah dibawa oleh RTN . ( @nt)

Tags: "Pria Asal Widang" IniAkan Tempuh Jalur HukumDitipu dan diperalat
Previous Post

Bupati Tuban Terima Penghargaan Pembina Koperasi Andalan dari Ketua Dekopin

Next Post

SPJ APBD Tahun Anggaran 2022 Bupati Disetujui Oleh Semua Fraksi DPRD Kabupaten Mojokerto

avatar

Ronggolawe News

Next Post
SPJ APBD Tahun Anggaran 2022 Bupati Disetujui Oleh Semua Fraksi DPRD Kabupaten Mojokerto

SPJ APBD Tahun Anggaran 2022 Bupati Disetujui Oleh Semua Fraksi DPRD Kabupaten Mojokerto

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No Result
View All Result

Pos-pos Terbaru

  • Mampukah Pemerintah Menggaji Pejabat dari Sumber Alam Tanpa Pajak Rakyat?
  • Reshuffle Kabinet Prabowo: Sri Mulyani Lengser, Purbaya Naik Tahta, Publik Tunggu Gebrakan!
  • Gelar Pameran Periodik, Musium Kambang Putih Tampilkan Koleksi Ikonik
  • Petisi Penolakan Pemecatan Kompol Cosmas Capai 130.000 Tanda Tangan
  • Inilah Daftar Reses Anggota DPRD Kabupaten Mojokerto

Komentar Terbaru

  • Margaret936 pada Proyek Pemeliharaan Jalan di Mojokerto Diduga Gunakan Tanah Brungki, untuk Alas Cor, Kualitas Dipertanyakan

RelatedPosts

Polres Bojonegoro Diduga Memutarbalikkan Fakta Atas Kasus Perampasan Dump Truk Oleh Oknum Debt Collector

Laporan Polisi Mandek, Pelapor Minta Transparansi Proses Hukum di Polres Pare Kediri

Wartawan Dipanggil sebagai Saksi dalam Pemeriksaan Dugaan Pelanggaran Disiplin Anggota Polri di Batu

Info Penting

Recent Post

Mampukah Pemerintah Menggaji Pejabat dari Sumber Alam Tanpa Pajak Rakyat?
Opini

Mampukah Pemerintah Menggaji Pejabat dari Sumber Alam Tanpa Pajak Rakyat?

8 September 2025
Reshuffle Kabinet Prabowo: Sri Mulyani Lengser, Purbaya Naik Tahta, Publik Tunggu Gebrakan!
Berita Utama

Reshuffle Kabinet Prabowo: Sri Mulyani Lengser, Purbaya Naik Tahta, Publik Tunggu Gebrakan!

8 September 2025
Gelar Pameran Periodik, Musium Kambang Putih Tampilkan Koleksi Ikonik
Seputar Tuban

Gelar Pameran Periodik, Musium Kambang Putih Tampilkan Koleksi Ikonik

8 September 2025
Petisi Penolakan Pemecatan Kompol Cosmas Capai 130.000 Tanda Tangan
Tragedi nasional

Petisi Penolakan Pemecatan Kompol Cosmas Capai 130.000 Tanda Tangan

6 September 2025
Inilah Daftar Reses Anggota DPRD Kabupaten Mojokerto
Politik

Inilah Daftar Reses Anggota DPRD Kabupaten Mojokerto

6 September 2025

Kategori

  • Berita Utama
  • Hukum & Kriminal
  • Info Kesehatan
  • Investigasi
  • Kebudayaan dan Religi
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Seputar Jatim
  • Seputar Tuban
  • Siaran Pers
  • TNI & POLRI
  • Tokoh
  • Tragedi nasional
  • Uncategorized

Ronggolawe News by IBII System

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Hukum & Kriminal
  • Info Kesehatan
  • Investigasi
  • Nasional
  • Politik
  • Pendidikan
  • Seputar Jatim
    • Seputar Tuban
  • More
    • Olahraga
    • Tentang Kami

© 2020 ronggolawenews.com design ibi system

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In