Minggu, Februari 1, 2026
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Hukum & Kriminal
  • Info Kesehatan
  • Investigasi
  • Nasional
  • Politik
  • Pendidikan
  • Seputar Jatim
    • Seputar Tuban
  • More
    • Olahraga
    • Tentang Kami
id Indonesian▼
X
en Englishid Indonesian
Ronggolawe News
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Hukum & Kriminal
  • Info Kesehatan
  • Investigasi
  • Nasional
  • Politik
    Said Abdullah Siapkan Regenerasi Politik PDIP Jatim

    Said Abdullah Siapkan Regenerasi Politik PDIP Jatim

    Kembali Nahkodai PDI Perjuangan Jatim, Said Abdullah Siapkan Manuver Baru Lima Tahun ke Depan

    Kembali Nahkodai PDI Perjuangan Jatim, Said Abdullah Siapkan Manuver Baru Lima Tahun ke Depan

    Ziarah Leluhur Jadi Penanda Hari Jadi ke-732 Tuban: Pemerintah Refleksikan Semangat Ronggolawe

    Ziarah Leluhur Jadi Penanda Hari Jadi ke-732 Tuban: Pemerintah Refleksikan Semangat Ronggolawe

    PKB Gelar “Sekolah Kader Perubahan” di Mojokerto: Mencetak Generasi Tangguh dan Berintegritas

    PKB Gelar “Sekolah Kader Perubahan” di Mojokerto: Mencetak Generasi Tangguh dan Berintegritas

    Inilah Daftar Reses Anggota DPRD Kabupaten Mojokerto

    Inilah Daftar Reses Anggota DPRD Kabupaten Mojokerto

    Pada Musda XI   Winajat Secara Aklamasi Terpilih Menjadi Ketua DPD Golkar Kabupaten Mojokerto periode 2025–2030

    Pada Musda XI Winajat Secara Aklamasi Terpilih Menjadi Ketua DPD Golkar Kabupaten Mojokerto periode 2025–2030

    Trending Tags

    • Tuban
  • Pendidikan
    PGRI Tuban Ketuk Nurani Bupati, Nasib 39 Guru PPPK Terkatung di Tengah Kekosongan Kebijakan

    PGRI Tuban Ketuk Nurani Bupati, Nasib 39 Guru PPPK Terkatung di Tengah Kekosongan Kebijakan

    Absensi Digital Jadi Palu Kebijakan: 41 PPPK Tuban Tersingkir di Era Sistem Tanpa Toleransi

    Absensi Digital Jadi Palu Kebijakan: 41 PPPK Tuban Tersingkir di Era Sistem Tanpa Toleransi

    Dugaan Korupsi Rp64 Miliar di Dinas Pendidikan Jawa Timur, Kejati Jatim Naikkan Status ke Penyidikan

    Dugaan Korupsi Rp64 Miliar di Dinas Pendidikan Jawa Timur, Kejati Jatim Naikkan Status ke Penyidikan

    Perpisahan Siswa Kelas IX MTs Negeri 3 Mojokerto Berlangsung Meriah

    Perpisahan Siswa Kelas IX MTs Negeri 3 Mojokerto Berlangsung Meriah

    SDNU IQ Kediri Diduga Perkusi Anak Didik Karena Belum Bayar SPP

    SDNU IQ Kediri Diduga Perkusi Anak Didik Karena Belum Bayar SPP

    Siswa SMK di Tuban Diduga Tewas Tersengat Listrik saat Operasikan Mesin Bubut

    Siswa SMK di Tuban Diduga Tewas Tersengat Listrik saat Operasikan Mesin Bubut

  • Seputar Jatim
    • Seputar Tuban
  • More
    • Olahraga
    • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Hukum & Kriminal
  • Info Kesehatan
  • Investigasi
  • Nasional
  • Politik
    Said Abdullah Siapkan Regenerasi Politik PDIP Jatim

    Said Abdullah Siapkan Regenerasi Politik PDIP Jatim

    Kembali Nahkodai PDI Perjuangan Jatim, Said Abdullah Siapkan Manuver Baru Lima Tahun ke Depan

    Kembali Nahkodai PDI Perjuangan Jatim, Said Abdullah Siapkan Manuver Baru Lima Tahun ke Depan

    Ziarah Leluhur Jadi Penanda Hari Jadi ke-732 Tuban: Pemerintah Refleksikan Semangat Ronggolawe

    Ziarah Leluhur Jadi Penanda Hari Jadi ke-732 Tuban: Pemerintah Refleksikan Semangat Ronggolawe

    PKB Gelar “Sekolah Kader Perubahan” di Mojokerto: Mencetak Generasi Tangguh dan Berintegritas

    PKB Gelar “Sekolah Kader Perubahan” di Mojokerto: Mencetak Generasi Tangguh dan Berintegritas

    Inilah Daftar Reses Anggota DPRD Kabupaten Mojokerto

    Inilah Daftar Reses Anggota DPRD Kabupaten Mojokerto

    Pada Musda XI   Winajat Secara Aklamasi Terpilih Menjadi Ketua DPD Golkar Kabupaten Mojokerto periode 2025–2030

    Pada Musda XI Winajat Secara Aklamasi Terpilih Menjadi Ketua DPD Golkar Kabupaten Mojokerto periode 2025–2030

    Trending Tags

    • Tuban
  • Pendidikan
    PGRI Tuban Ketuk Nurani Bupati, Nasib 39 Guru PPPK Terkatung di Tengah Kekosongan Kebijakan

    PGRI Tuban Ketuk Nurani Bupati, Nasib 39 Guru PPPK Terkatung di Tengah Kekosongan Kebijakan

    Absensi Digital Jadi Palu Kebijakan: 41 PPPK Tuban Tersingkir di Era Sistem Tanpa Toleransi

    Absensi Digital Jadi Palu Kebijakan: 41 PPPK Tuban Tersingkir di Era Sistem Tanpa Toleransi

    Dugaan Korupsi Rp64 Miliar di Dinas Pendidikan Jawa Timur, Kejati Jatim Naikkan Status ke Penyidikan

    Dugaan Korupsi Rp64 Miliar di Dinas Pendidikan Jawa Timur, Kejati Jatim Naikkan Status ke Penyidikan

    Perpisahan Siswa Kelas IX MTs Negeri 3 Mojokerto Berlangsung Meriah

    Perpisahan Siswa Kelas IX MTs Negeri 3 Mojokerto Berlangsung Meriah

    SDNU IQ Kediri Diduga Perkusi Anak Didik Karena Belum Bayar SPP

    SDNU IQ Kediri Diduga Perkusi Anak Didik Karena Belum Bayar SPP

    Siswa SMK di Tuban Diduga Tewas Tersengat Listrik saat Operasikan Mesin Bubut

    Siswa SMK di Tuban Diduga Tewas Tersengat Listrik saat Operasikan Mesin Bubut

  • Seputar Jatim
    • Seputar Tuban
  • More
    • Olahraga
    • Tentang Kami
No Result
View All Result
Ronggolawe News
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Ditreskrimsus Polda Jatim Ungkap Kasus Oplos LPG di Jombang dan Amankan Empat Tersangka

avatar by Ronggolawe News
5 Maret 2025
in Hukum & Kriminal, Seputar Jatim
3 min read
0
Ditreskrimsus Polda Jatim Ungkap Kasus Oplos LPG di Jombang dan Amankan Empat Tersangka
0
SHARES
22
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Surabaya, Ronggolawe News – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Timur berhasil mengungkap praktik pengoplosan LPG bersubsidi ukuran 3 kilogram ke tabung non subsidi berkapasitas 12 kilogram dan 50 kilogram di Kabupaten Jombang.

RelatedPosts

Curanmor dan Narkoba Dibongkar, Polres Tuban Tegaskan Pesan: Kejahatan Tak Diberi Ruang

Sebulan Berlalu Tanpa Kepastian, Laporan Penganiayaan di Tangsi Tuban Dipertanyakan

SP2HP Terbit, Kepastian Hukum Masih Menggantung: Dugaan Perampasan di Kantor BFI Mojokerto Uji Nyali Penegakan Hukum

Kabidhumas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto mengatakan dari hasil pengungkapan tersebut, Polisi mengamankan empat orang yang diduga kuat sebagai pelaku.

“Dari pengungkapan kasus ini ada 4 orang yang diamanakan yaitu berinisial MS, MM, AK, dan SZ,” ujar Kombes Dirmanto di Mapolda Jatim, Selasa (04/03/2025).

Pada kesempatan yang sama, Kasubdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Jatim, AKBP Damus Asa mengatakan modus yang digunakan para pelaku adalah memindahkan isi gas dari tabung LPG 3 kilogram ke tabung nonsubsidi dengan menggunakan alat berupa pipa logam.

Menurut AKBP Damus Asa kegiatan ilegal itu berlangsung sejak Januari 2025 hingga 3 Maret 2025.

“Gas dari tabung 3 kilogram dipindahkan ke tabung LPG nonsubsidi kapasitas 12 kilogram dan 50 kilogram dengan menggunakan alat suntik berbahan logam yang disuntikkan pada bagian pentil masing-masing tabung,” jelas AKBP Damus Asa.

Kasubdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Jatim ini mengatakan dari pengakuan tersangka pemindahan gas dari LPG 3 kilogram ke tabung LPG 12 kilogram membutuhkan sekitar Empat hingga Lima tabung LPG 3 kilogram.

“Sedangkan untuk tabung LPG 50 kilogram diperlukan sekitar 20 hingga 22 tabung LPG 3 kilogram,” tambahnya.

Setelah gas berhasil dipindahkan, tabung LPG non subsidi tersebut kemudian ditutup menggunakan segel yang diperoleh melalui pembelian di toko daring.

“Tabung LPG yang telah diisi dengan gas bersubsidi, kemudian siap diedarkan ke berbagai toko kelontong dan pangkalan di wilayah Jombang,” kata AKBP Damus Asa.

Masih kata AKBP Damus Asa, dalam operasinya, pelaku SZ dibantu oleh MS dan MM yang bertugas sebagai sopir dan kernet untuk memperoleh LPG subsidi dari berbagai toko dan pangkalan di Kabupaten Jombang.

“Tersangka ini beli dengan harga Rp20.000 hingga Rp21.000 per tabung,” jelas AKBP Damus Asa.

LPG hasil oplosan kemudian dijual dengan harga Rp130.000 hingga Rp140.000 per tabung untuk kapasitas 12 kilogram.

“Sedangkan untuk tabung kapasitas 50 kilogram dijual  Rp550.000 hingga Rp575.000 per tabungnya,”jelas AKBP Damus Asa.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang Pasal 5 Ayat 1.

“Ancaman hukuman bagi para tersangka adalah pidana penjara selama 6 tahun serta denda maksimal Rp.6 miliar,” ujarnya.

Barang bukti yang berhasil diamankan dalam pengungkapan kasus ini di antaranya satu unit mobil pickup Daihatsu Grand, 140 tabung LPG 3 kilogram kosong, 62 tabung LPG 3 kilogram berisi gas, 52 tabung LPG 12 kilogram kosong, 18 tabung LPG 12 kilogram berisi gas, 18 tabung LPG 50 kilogram kosong, dan 18 tabung LPG 50 kilogram berisi gas.

Selain itu, Polisi juga menyita berbagai alat pendukung seperti tang, seratus segel tabung 12 kilogram, tiga puluh segel tabung 50 kilogram, satu plastik kecil seal karet merah LPG 3 kilogram, satu kresek bekas segel LPG 3 kilogram, dua timbangan digital merek ACS dan Voltron, serta 20 alat pemindah gas untuk tabung 12 kilogram dan 9 alat pemindah gas untuk tabung 50 kilogram.

Polda Jawa Timur menegaskan akan terus menindak praktik ilegal yang merugikan masyarakat serta mengganggu distribusi LPG subsidi yang seharusnya diperuntukkan bagi warga kurang mampu.

Reportase Media Ronggolawe News
Mengabarkan

Tags: dan AmankanDitreskrimsus Polda Jatim Ungkap Kasus Oplos LPG di JombangEmpat Tersangka
Previous Post

Satreskrim Polres Nganjuk Amankan Pelaku Judi Togel

Next Post

Satgas TMMD Ke-123 Kodim 0811/Tuban Bantu Petani Panen Padi

avatar

Ronggolawe News

Next Post
Satgas TMMD Ke-123 Kodim 0811/Tuban Bantu Petani Panen Padi

Satgas TMMD Ke-123 Kodim 0811/Tuban Bantu Petani Panen Padi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No Result
View All Result

Pos-pos Terbaru

  • Kapolres Tuban Rawat Soliditas Internal
  • Ahok Tantang Jaksa Usik Istana
  • MBG Setahun, Risiko Dipikul Dapur
  • Kanit Pidum Polres Tuban Masih Kosong
  • Kapolri Keras: Polri Bukan di Kementerian

Komentar Terbaru

  • Margaret936 pada Proyek Pemeliharaan Jalan di Mojokerto Diduga Gunakan Tanah Brungki, untuk Alas Cor, Kualitas Dipertanyakan

RelatedPosts

Curanmor dan Narkoba Dibongkar, Polres Tuban Tegaskan Pesan: Kejahatan Tak Diberi Ruang

Sebulan Berlalu Tanpa Kepastian, Laporan Penganiayaan di Tangsi Tuban Dipertanyakan

SP2HP Terbit, Kepastian Hukum Masih Menggantung: Dugaan Perampasan di Kantor BFI Mojokerto Uji Nyali Penegakan Hukum

Info Penting

Recent Post

Kapolres Tuban Rawat Soliditas Internal
TNI & POLRI

Kapolres Tuban Rawat Soliditas Internal

28 Januari 2026
Ahok Tantang Jaksa Usik Istana
Berita Utama

Ahok Tantang Jaksa Usik Istana

28 Januari 2026
MBG Setahun, Risiko Dipikul Dapur
Makan Bergizi Gratis

MBG Setahun, Risiko Dipikul Dapur

28 Januari 2026
Kanit Pidum Polres Tuban Masih Kosong
Seputar Tuban

Kanit Pidum Polres Tuban Masih Kosong

28 Januari 2026
Kapolri Keras: Polri Bukan di Kementerian
Berita Utama

Kapolri Keras: Polri Bukan di Kementerian

27 Januari 2026

Kategori

  • Berita Utama
  • Hukum & Kriminal
  • Iklan/Advetorial
  • Info Kesehatan
  • Investigasi
  • Kebudayaan dan Religi
  • Makan Bergizi Gratis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Seputar Jatim
  • Seputar Tambang
  • Seputar Tuban
  • Siaran Pers
  • TNI & POLRI
  • Tokoh
  • Tragedi nasional
  • Uncategorized

Ronggolawe News by IBII System

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Hukum & Kriminal
  • Info Kesehatan
  • Investigasi
  • Nasional
  • Politik
  • Pendidikan
  • Seputar Jatim
    • Seputar Tuban
  • More
    • Olahraga
    • Tentang Kami

© 2020 ronggolawenews.com design ibi system

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In