Selasa, Desember 2, 2025
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Hukum & Kriminal
  • Info Kesehatan
  • Investigasi
  • Nasional
  • Politik
  • Pendidikan
  • Seputar Jatim
    • Seputar Tuban
  • More
    • Olahraga
    • Tentang Kami
id Indonesian▼
X
en Englishid Indonesian
Ronggolawe News
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Hukum & Kriminal
  • Info Kesehatan
  • Investigasi
  • Nasional
  • Politik
    Ziarah Leluhur Jadi Penanda Hari Jadi ke-732 Tuban: Pemerintah Refleksikan Semangat Ronggolawe

    Ziarah Leluhur Jadi Penanda Hari Jadi ke-732 Tuban: Pemerintah Refleksikan Semangat Ronggolawe

    PKB Gelar “Sekolah Kader Perubahan” di Mojokerto: Mencetak Generasi Tangguh dan Berintegritas

    PKB Gelar “Sekolah Kader Perubahan” di Mojokerto: Mencetak Generasi Tangguh dan Berintegritas

    Inilah Daftar Reses Anggota DPRD Kabupaten Mojokerto

    Inilah Daftar Reses Anggota DPRD Kabupaten Mojokerto

    Pada Musda XI   Winajat Secara Aklamasi Terpilih Menjadi Ketua DPD Golkar Kabupaten Mojokerto periode 2025–2030

    Pada Musda XI Winajat Secara Aklamasi Terpilih Menjadi Ketua DPD Golkar Kabupaten Mojokerto periode 2025–2030

    Megawati Kembali Terpilih sebagai Ketua Umum PDIP 2025–2030

    Megawati Kembali Terpilih sebagai Ketua Umum PDIP 2025–2030

    Reses, Gus Habib Reses di Desa Kalikatir Gondang Mojokerto

    Reses, Gus Habib Reses di Desa Kalikatir Gondang Mojokerto

    Trending Tags

    • Tuban
  • Pendidikan
    Dugaan Korupsi Rp64 Miliar di Dinas Pendidikan Jawa Timur, Kejati Jatim Naikkan Status ke Penyidikan

    Dugaan Korupsi Rp64 Miliar di Dinas Pendidikan Jawa Timur, Kejati Jatim Naikkan Status ke Penyidikan

    Perpisahan Siswa Kelas IX MTs Negeri 3 Mojokerto Berlangsung Meriah

    Perpisahan Siswa Kelas IX MTs Negeri 3 Mojokerto Berlangsung Meriah

    SDNU IQ Kediri Diduga Perkusi Anak Didik Karena Belum Bayar SPP

    SDNU IQ Kediri Diduga Perkusi Anak Didik Karena Belum Bayar SPP

    Siswa SMK di Tuban Diduga Tewas Tersengat Listrik saat Operasikan Mesin Bubut

    Siswa SMK di Tuban Diduga Tewas Tersengat Listrik saat Operasikan Mesin Bubut

    Kolaborasi Kementerian Agama Bersama Disdik Tuban dan Kacabdin Bojonegoro Pada Pembukaan Pondok Ramadhan

    Kolaborasi Kementerian Agama Bersama Disdik Tuban dan Kacabdin Bojonegoro Pada Pembukaan Pondok Ramadhan

    Kepsek Nyatakan SMA Negeri 1 Babat Bebas Dari Pungli

    Kepsek Nyatakan SMA Negeri 1 Babat Bebas Dari Pungli

  • Seputar Jatim
    • Seputar Tuban
  • More
    • Olahraga
    • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Hukum & Kriminal
  • Info Kesehatan
  • Investigasi
  • Nasional
  • Politik
    Ziarah Leluhur Jadi Penanda Hari Jadi ke-732 Tuban: Pemerintah Refleksikan Semangat Ronggolawe

    Ziarah Leluhur Jadi Penanda Hari Jadi ke-732 Tuban: Pemerintah Refleksikan Semangat Ronggolawe

    PKB Gelar “Sekolah Kader Perubahan” di Mojokerto: Mencetak Generasi Tangguh dan Berintegritas

    PKB Gelar “Sekolah Kader Perubahan” di Mojokerto: Mencetak Generasi Tangguh dan Berintegritas

    Inilah Daftar Reses Anggota DPRD Kabupaten Mojokerto

    Inilah Daftar Reses Anggota DPRD Kabupaten Mojokerto

    Pada Musda XI   Winajat Secara Aklamasi Terpilih Menjadi Ketua DPD Golkar Kabupaten Mojokerto periode 2025–2030

    Pada Musda XI Winajat Secara Aklamasi Terpilih Menjadi Ketua DPD Golkar Kabupaten Mojokerto periode 2025–2030

    Megawati Kembali Terpilih sebagai Ketua Umum PDIP 2025–2030

    Megawati Kembali Terpilih sebagai Ketua Umum PDIP 2025–2030

    Reses, Gus Habib Reses di Desa Kalikatir Gondang Mojokerto

    Reses, Gus Habib Reses di Desa Kalikatir Gondang Mojokerto

    Trending Tags

    • Tuban
  • Pendidikan
    Dugaan Korupsi Rp64 Miliar di Dinas Pendidikan Jawa Timur, Kejati Jatim Naikkan Status ke Penyidikan

    Dugaan Korupsi Rp64 Miliar di Dinas Pendidikan Jawa Timur, Kejati Jatim Naikkan Status ke Penyidikan

    Perpisahan Siswa Kelas IX MTs Negeri 3 Mojokerto Berlangsung Meriah

    Perpisahan Siswa Kelas IX MTs Negeri 3 Mojokerto Berlangsung Meriah

    SDNU IQ Kediri Diduga Perkusi Anak Didik Karena Belum Bayar SPP

    SDNU IQ Kediri Diduga Perkusi Anak Didik Karena Belum Bayar SPP

    Siswa SMK di Tuban Diduga Tewas Tersengat Listrik saat Operasikan Mesin Bubut

    Siswa SMK di Tuban Diduga Tewas Tersengat Listrik saat Operasikan Mesin Bubut

    Kolaborasi Kementerian Agama Bersama Disdik Tuban dan Kacabdin Bojonegoro Pada Pembukaan Pondok Ramadhan

    Kolaborasi Kementerian Agama Bersama Disdik Tuban dan Kacabdin Bojonegoro Pada Pembukaan Pondok Ramadhan

    Kepsek Nyatakan SMA Negeri 1 Babat Bebas Dari Pungli

    Kepsek Nyatakan SMA Negeri 1 Babat Bebas Dari Pungli

  • Seputar Jatim
    • Seputar Tuban
  • More
    • Olahraga
    • Tentang Kami
No Result
View All Result
Ronggolawe News
No Result
View All Result
Home Seputar Jatim

DPRD Kabupaten Mojokerto Gelar Rapat Paripurna Penandatangan 3 Raperda

avatar by Ronggolawe News
5 Juli 2022
in Seputar Jatim
3 min read
0
DPRD Kabupaten Mojokerto Gelar Rapat Paripurna Penandatangan 3 Raperda
0
SHARES
27
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Mojokerto, Ronggolawe News – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mojokerto menggelar Rapat Paripurna Penandatanganan Berita Acara Persetujuan bersama Kepala Daerah dan DPRD atas 3 (tiga) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda).

Paripurna yang berlangsung di Gedung Graha Wichesa, DPRD Kabupaten Mojokerto,Senin (04/07/2022) pagi ini, dilakukan Penandatanganan 3 Raperda yang berasal dari DPRD yaitu, Raperda tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman. Sementara, Raperda lainnya berasal dari Bupati yakni, Raperda tentang Penyertaan Modal Daerah pada Badan Usaha Milik Daerah dan Raperda tentang Penanaman Modal.

RelatedPosts

Semua Fraksi DPRD Kabupaten Mojokerto Menyetujui Dua Raperda Tahun 2026

Pusat Pemerintahan Baru Mojokerto Ditarget Beroperasi 2027

Kreativitas Warga Binaan Lapas Mojokerto Memukau: Fashion Show Hari Pahlawan Dapat Apresiasi Khusus dari Kakanwil Kadiono

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Mojokerto, Ayni Zuhro, serta dihadiri oleh Bupati dan Wakil Bupati Mojokerto, Jajaran DPRD Kabupaten Mojokerto dan, Kepala Opd Kabupaten Mojokerto.

Dalam kesempatan ini, Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati menyampaikan pendapat akhir Bupati Mojokerto terhadap 2 Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021 dan Raperda tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

Bupati Ikfina menyampaikan, pada hari ini, dilakukan pengambilan keputusan persetujuan bersama terhadap 2 Raperda yang meliputi, Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021 dan Raperda tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.
“Kedua Raperda tersebut telah melalui tahapan pembahasan yang intensif dan cukup menguras waktu, pikiran dan tenaga. Namun, dengan didorong oleh semangat kita bersama demi kepentingan masyarakat serta keberlanjutan pembangunan Kabupaten Mojokerto akhirnya kita dapat menyelesaikan proses pembahasan dengan baik dan lancar,” ungkapnya.

Lanjut Ikfina, Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021 adalah disusun untuk melaksanakan ketentuan Pasal 194 Ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

Sebagaimana telah disampaikan dalam Nota Penjelasan, pembahasan Raperda ini dilaksanakan setelah dilakukan audit oleh BPK RI Perwakilan Provinsi Jawa Timur, dimana tahun ini kita dapat mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
“Opini ini tentunya tidak dapat terlepas dari hasil kerja keras kita bersama. Syukur Alhamdulillah, setelah melalui tahap pembahasan dengan berbagai dinamikanya, Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021 dapat diberikan persetujuan bersama oleh DPRD,” jelasnya.

Karena Galian C Tidak Ditutup, Warga Seketi Kembali Adakan Aksi Unjuk Rasa
Hal ini, lanjut Ikfina, sesuai dengan mekanisme yang berlaku dan memperhatikan Surat Dirjen Bina Keuangan Daerah Nomor 903/16326/Keuda tanggal 31 Mei 2022 hal Penyusunan dan Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2021 dan Rancangan Peraturan Kepala Daerah tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2021.
“Selanjutnya terhadap Rancangan Peraturan Daerah dimaksud akan diajukan permohonan kepada Gubernur Jawa Timur untuk mendapatkan evaluasi,” terangnya.

Kemudian, terkait Raperda tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Ikfina mengatakan, telah melalui tahap Pembicaraan Tingkat I dan mendapatkan fasilitasi dari Gubernur Jawa Timur.
“Hasil fasilitasi tersebut sebagaimana tertuang dalam Surat Pj. Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur tanggal 24 Maret 2022 Nomor 188/11615/013.2/2022 perihal Fasilitasi Raperda Kabupaten Mojokerto,” katanya.

Adapun materi muatan Rancangan Peraturan Daerah dimaksud juga telah dilakukan penyempurnaan bersama dengan DPRD sesuai dengan hasil fasilitasi baik dari segi substansi, legal drafting maupun hal-hal yang bersifat redaksional.
“Sehubungan dengan hal tersebut, kami berpendapat bahwa terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Keuangan Daerah yang merupakan inisiatif dari DPRD ini, dapat diberikan persetujuan untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah,” ucapnya.

Sementara itu, Orang nomor satu dilingkup Pemkab Mojokerto ini berharap, melalui Peraturan Daerah ini dapat meningkatkan kualitas serta performance pengelolaan APBD dengan tetap mengedepankan 3 Pilar Tata Pengelolaan Keuangan Daerah yang baik, yaitu transparansi, akuntabilitas, dan partisipatif.
“Sehingga tata kelola pemerintahan yang mengacu pada prinsip good and clean governance, serta berorientasi pada kepentingan publik melalui proses penganggaran, pelaksanaan, hingga pertanggungjawaban niscaya akan dapat terwujud,” tukasnya.

Lanjut Ikfina, sesuai dengan agenda Sidang Paripurna DPRD hari ini, dilakukan penandatanganan Berita Acara Hasil Pembahasan atas 3 Raperda tersebut.
“Selanjutnya, mengacu pada ketentuan Pasal 87 ayat (2) dan Pasal 88 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018, terhadap ketiga Rancangan Peraturan Daerah dimaksud akan diajukan permohonan fasilitasi ke Gubernur Jawa Timur,” pungkasnya. (heni).

Previous Post

Wakil bupati bojonegoro Hadiri Sedekah Bumi Desa Kepoh Kidul Kedungadem

Next Post

Menghindari Truck Tronton, Sebuah Mobil Pick Up Oleng dan Terguling

avatar

Ronggolawe News

Next Post
Menghindari Truck Tronton, Sebuah Mobil Pick Up Oleng dan Terguling

Menghindari Truck Tronton, Sebuah Mobil Pick Up Oleng dan Terguling

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No Result
View All Result

Pos-pos Terbaru

  • Pemkab Tuban Raih Predikat Informatif, Ronggolawe News Soroti Tantangan Transparansi di Akar Rumput
  • Keris di Persimpangan Hukum Modern: Antara Pusaka Leluhur dan Definisi Senjata dalam UU Darurat 1951
  • Jatanras Polres Tuban Bekuk Jejak Pencurian
  • Semua Fraksi DPRD Kabupaten Mojokerto Menyetujui Dua Raperda Tahun 2026
  • Pusat Pemerintahan Baru Mojokerto Ditarget Beroperasi 2027

Komentar Terbaru

  • Margaret936 pada Proyek Pemeliharaan Jalan di Mojokerto Diduga Gunakan Tanah Brungki, untuk Alas Cor, Kualitas Dipertanyakan

RelatedPosts

Semua Fraksi DPRD Kabupaten Mojokerto Menyetujui Dua Raperda Tahun 2026

Pusat Pemerintahan Baru Mojokerto Ditarget Beroperasi 2027

Kreativitas Warga Binaan Lapas Mojokerto Memukau: Fashion Show Hari Pahlawan Dapat Apresiasi Khusus dari Kakanwil Kadiono

Info Penting

Recent Post

Pemkab Tuban Raih Predikat Informatif, Ronggolawe News Soroti Tantangan Transparansi di Akar Rumput
Pemerintahan

Pemkab Tuban Raih Predikat Informatif, Ronggolawe News Soroti Tantangan Transparansi di Akar Rumput

30 November 2025
Keris di Persimpangan Hukum Modern: Antara Pusaka Leluhur dan Definisi Senjata dalam UU Darurat 1951
Kebudayaan dan Religi

Keris di Persimpangan Hukum Modern: Antara Pusaka Leluhur dan Definisi Senjata dalam UU Darurat 1951

30 November 2025
Jatanras Polres Tuban Bekuk Jejak Pencurian
Hukum & Kriminal

Jatanras Polres Tuban Bekuk Jejak Pencurian

30 November 2025
Semua Fraksi DPRD Kabupaten Mojokerto  Menyetujui Dua Raperda Tahun 2026
Pemerintahan

Semua Fraksi DPRD Kabupaten Mojokerto Menyetujui Dua Raperda Tahun 2026

30 November 2025
Pusat Pemerintahan Baru Mojokerto Ditarget Beroperasi 2027
Seputar Jatim

Pusat Pemerintahan Baru Mojokerto Ditarget Beroperasi 2027

30 November 2025

Kategori

  • Berita Utama
  • Hukum & Kriminal
  • Iklan/Advetorial
  • Info Kesehatan
  • Investigasi
  • Kebudayaan dan Religi
  • Makan Bergizi Gratis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Seputar Jatim
  • Seputar Tambang
  • Seputar Tuban
  • Siaran Pers
  • TNI & POLRI
  • Tokoh
  • Tragedi nasional
  • Uncategorized

Ronggolawe News by IBII System

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Hukum & Kriminal
  • Info Kesehatan
  • Investigasi
  • Nasional
  • Politik
  • Pendidikan
  • Seputar Jatim
    • Seputar Tuban
  • More
    • Olahraga
    • Tentang Kami

© 2020 ronggolawenews.com design ibi system

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In