Kamis, Agustus 28, 2025
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Hukum & Kriminal
  • Info Kesehatan
  • Investigasi
  • Nasional
  • Politik
  • Pendidikan
  • Seputar Jatim
    • Seputar Tuban
  • More
    • Olahraga
    • Tentang Kami
id Indonesian▼
X
en Englishid Indonesian
Ronggolawe News
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Hukum & Kriminal
  • Info Kesehatan
  • Investigasi
  • Nasional
  • Politik
    Pada Musda XI   Winajat Secara Aklamasi Terpilih Menjadi Ketua DPD Golkar Kabupaten Mojokerto periode 2025–2030

    Pada Musda XI Winajat Secara Aklamasi Terpilih Menjadi Ketua DPD Golkar Kabupaten Mojokerto periode 2025–2030

    Megawati Kembali Terpilih sebagai Ketua Umum PDIP 2025–2030

    Megawati Kembali Terpilih sebagai Ketua Umum PDIP 2025–2030

    Reses, Gus Habib Reses di Desa Kalikatir Gondang Mojokerto

    Reses, Gus Habib Reses di Desa Kalikatir Gondang Mojokerto

    Ony Setiawan.S.E Dorong Pemuda Tuban Kembangkan UMKM di Era Digital

    Ony Setiawan.S.E Dorong Pemuda Tuban Kembangkan UMKM di Era Digital

    Anggota DPRD Provinsi Jatim dari Fraksi Golkar Gelar Sarasehan

    Anggota DPRD Provinsi Jatim dari Fraksi Golkar Gelar Sarasehan

    Anggota Dewan Gelar Reses I, Serap Aspirasi Masyarakat

    Anggota Dewan Gelar Reses I, Serap Aspirasi Masyarakat

    Trending Tags

    • Tuban
  • Pendidikan
    Dugaan Korupsi Rp64 Miliar di Dinas Pendidikan Jawa Timur, Kejati Jatim Naikkan Status ke Penyidikan

    Dugaan Korupsi Rp64 Miliar di Dinas Pendidikan Jawa Timur, Kejati Jatim Naikkan Status ke Penyidikan

    Perpisahan Siswa Kelas IX MTs Negeri 3 Mojokerto Berlangsung Meriah

    Perpisahan Siswa Kelas IX MTs Negeri 3 Mojokerto Berlangsung Meriah

    SDNU IQ Kediri Diduga Perkusi Anak Didik Karena Belum Bayar SPP

    SDNU IQ Kediri Diduga Perkusi Anak Didik Karena Belum Bayar SPP

    Siswa SMK di Tuban Diduga Tewas Tersengat Listrik saat Operasikan Mesin Bubut

    Siswa SMK di Tuban Diduga Tewas Tersengat Listrik saat Operasikan Mesin Bubut

    Kolaborasi Kementerian Agama Bersama Disdik Tuban dan Kacabdin Bojonegoro Pada Pembukaan Pondok Ramadhan

    Kolaborasi Kementerian Agama Bersama Disdik Tuban dan Kacabdin Bojonegoro Pada Pembukaan Pondok Ramadhan

    Kepsek Nyatakan SMA Negeri 1 Babat Bebas Dari Pungli

    Kepsek Nyatakan SMA Negeri 1 Babat Bebas Dari Pungli

  • Seputar Jatim
    • Seputar Tuban
  • More
    • Olahraga
    • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Hukum & Kriminal
  • Info Kesehatan
  • Investigasi
  • Nasional
  • Politik
    Pada Musda XI   Winajat Secara Aklamasi Terpilih Menjadi Ketua DPD Golkar Kabupaten Mojokerto periode 2025–2030

    Pada Musda XI Winajat Secara Aklamasi Terpilih Menjadi Ketua DPD Golkar Kabupaten Mojokerto periode 2025–2030

    Megawati Kembali Terpilih sebagai Ketua Umum PDIP 2025–2030

    Megawati Kembali Terpilih sebagai Ketua Umum PDIP 2025–2030

    Reses, Gus Habib Reses di Desa Kalikatir Gondang Mojokerto

    Reses, Gus Habib Reses di Desa Kalikatir Gondang Mojokerto

    Ony Setiawan.S.E Dorong Pemuda Tuban Kembangkan UMKM di Era Digital

    Ony Setiawan.S.E Dorong Pemuda Tuban Kembangkan UMKM di Era Digital

    Anggota DPRD Provinsi Jatim dari Fraksi Golkar Gelar Sarasehan

    Anggota DPRD Provinsi Jatim dari Fraksi Golkar Gelar Sarasehan

    Anggota Dewan Gelar Reses I, Serap Aspirasi Masyarakat

    Anggota Dewan Gelar Reses I, Serap Aspirasi Masyarakat

    Trending Tags

    • Tuban
  • Pendidikan
    Dugaan Korupsi Rp64 Miliar di Dinas Pendidikan Jawa Timur, Kejati Jatim Naikkan Status ke Penyidikan

    Dugaan Korupsi Rp64 Miliar di Dinas Pendidikan Jawa Timur, Kejati Jatim Naikkan Status ke Penyidikan

    Perpisahan Siswa Kelas IX MTs Negeri 3 Mojokerto Berlangsung Meriah

    Perpisahan Siswa Kelas IX MTs Negeri 3 Mojokerto Berlangsung Meriah

    SDNU IQ Kediri Diduga Perkusi Anak Didik Karena Belum Bayar SPP

    SDNU IQ Kediri Diduga Perkusi Anak Didik Karena Belum Bayar SPP

    Siswa SMK di Tuban Diduga Tewas Tersengat Listrik saat Operasikan Mesin Bubut

    Siswa SMK di Tuban Diduga Tewas Tersengat Listrik saat Operasikan Mesin Bubut

    Kolaborasi Kementerian Agama Bersama Disdik Tuban dan Kacabdin Bojonegoro Pada Pembukaan Pondok Ramadhan

    Kolaborasi Kementerian Agama Bersama Disdik Tuban dan Kacabdin Bojonegoro Pada Pembukaan Pondok Ramadhan

    Kepsek Nyatakan SMA Negeri 1 Babat Bebas Dari Pungli

    Kepsek Nyatakan SMA Negeri 1 Babat Bebas Dari Pungli

  • Seputar Jatim
    • Seputar Tuban
  • More
    • Olahraga
    • Tentang Kami
No Result
View All Result
Ronggolawe News
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Hearing Deadlock, Proses Hukum Mantan Kades Bangilan Berlanjut

avatar by Ronggolawe News
14 Februari 2023
in Hukum & Kriminal, Seputar Jatim
4 min read
0
Hearing Deadlock, Proses Hukum Mantan Kades Bangilan Berlanjut
0
SHARES
33
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Tuban, Ronggolawe News  –  Komisi II DPRD Kabupaten Tuban menggelar Hearing dipimpin langsung oleh Ketua Komisi II Mashadi dengan menghadirkan Janadi (mantan kades bangilan), Sutikno (penyewa lahan), Khoirul Anam (bendahara desa), Yono Ketua BPD Bangilan,   Sukirno (kades Bangilan), Dwi Sondy Agus Prasmono (Ketua  paguyuban Bangilan Rembug) dan perwakilan Inspektorat Kabupaten Tuban. Kamis.  09/02/2023.

Hearing tersebut setelah adanya Kasus Penyewaan lahan desa yang dilakukan oleh Janadi mantan Kepala Desa (Kades) Desa Bangilan Kecamatan Bangilan,Kabupaten Tuban Jawa Timur. Dalam hearing tersebut dilakukan untuk mencari jalan tengah (Damai) agar kasus tersebut tidak masuk ke ranah hukum. Namun, upaya mediasi dalam hearing tersebut tidak membuahkan hasil alias deadlock, sehingga kasus penyewaan lahan desa tersebut dipastikan akan bergulir ke meja hijau atau diproses hukum. 

RelatedPosts

Bupati Mojokerto lantik 16 Pejabat Tinggi Pratama

Peringati HUT RI ke-80, Warga Pohjejer Ikuti Karnaval

Sebelum Dibuka 17 Agustus, JLU Diuji Coba BBPJN – Dishub dan Satlantas Polres Lamongan Periksa APILL

Ketua Paguyuban Bangilan Rembug, Dwi Sondy Agus Prasmono menjelaskan, mediasi yang diprakarsai oleh Komisi II DPRD Tuban, bertujuan agar kasus penyewaan lahan milik desa bisa diselesaikan secara damai tanpa di proses ke ranah hukum. “Permintaan (damai) jelas sudah tidak bisa dilakukan, karena kasus tersebut sudah di proses ke Kejaksaan Negeri Tuban,” tegas Agus.

Dijelaskan oleh pria yang akrab disapa Agus Daiping,  memang yang bersangkutan (mantan kades) beberapa waktu telah mengembalikan uang kerugian negara dalam proses penyewaan lahan desa, sebesar Rp 279 juta. Namun, hal tersebut tidak bisa menghilangkan tindak pidana yang telah dilakukan sebelumnya dan pihaknya juga tidak bisa berbuat banyak karena saat ini kasus tersebut tengah ditangani oleh Kejaksaan Negeri Tuban.

“Sebelumnya, kasus ini telah diperiksa oleh Inspektorat Tuban, kemudian ditemukan sejumlah bukti adanya kerugian negara (uang tidak masuk ke kas desa) dari penyewaan lahan milik desa. Terkait hal itu, mantan kades Janadi mengembalikan uang tersebut,” ungkap Agus.

Sebenarnya, pihak warga jauh-jauh hari (Desember 2022) berinisiatif minta mediasi dengan Pemdes Bangilan terkait kasus tersebut. Tapi pihak desa dan Janadi menolaknya dengan alasan tertentu, padahal waktu itu warga hanya minta kejelasan soal penyewaan lahan milik desa dan transparansi uang hasil penyewaan lahan tersebut. Menurut dia, pihaknya memiliki sejumlah bukti terkait penyewaan lahan milik desa tersebut, seperti kwitansi bukti pembayaran sewa lahan.

“Waktu itu kami hanya ingin minta kejelasan dan transparansi sewa lahan, tapi pihak mantan Kades menolak dengan alasan paguyuban kami ilegal. Kini, setelah kasus tersebut diproses kejaksaan, mereka baru minta damai. Ya sudah tidak bisa karena proses hukum terus berjalan,” tegasnya.

Pihak Paguyuban Bangilan Rembug juga menerangkan, sebenarnya ada kasus lain (selain kasus penyewaan lahan) yang dianggap warga melanggar hukum. Namun, untuk saat ini pihaknya ingin fokus menyelesaikan kasus sewa lahan. 

Lanjut dia, terkait deadlock tersebut Ketua Komisi II DPRD Tuban, Mashadi, tidak bisa berbuat banyak, karena pihaknya tidak memiliki kewenangan untuk memutuskan dan menyelesaikan perkara hukum. ” Pihak hanya hanya sebatas mediasi saja, ketika tidak ada kesepakatan ya sudah, hearing selesai,” bebernya.

Sementara itu, Mashadi, Ketua Komisi II DPRD Tuban ketika dikonfirmasi lebih lanjut, masih belum menjelaskan secara rinci perihal kasus tersebut. terkait deadlock tersebut Komisi II DPRD Kabupaten Tuban tidak bisa berbuat banyak, karena pihaknya tidak memiliki kewenangan untuk memutuskan dan menyelesaikan perkara hukum.

“Pihak kami hanya sebatas mediasi saja, ketika tidak ada kesepakatan ya sudah, hearing selesai,” papar Mashadi.

Ditempat terpisah, kuasa hukum Masyarakat Desa Bangilan yang tergabung dalam Paguyuban Bangilan Rembug, Nang Engky Anom Suseno, S.H, M.H pada Media Ronggolawe News mengatakan jika proses hukum tetap berjalan.

“Masyarakat Desa Bangilan menduga ada penyelewengan pendapatan asli Desa Bangilan yaitu sewa tanah kas desa seluas 31 hektar , selama 10 tahun tidak pernah dimasukkan ke Kas Desa secara resmi tapi dikelola sendiri,” ungkap Nang Engky.

Ditambahkan olehnya, hal itu disampaikan terkait adanya Audit oleh Inspektorat kabupaten Tuban memang ada kesalahan dari pengelolaan tersebut, setelah dilakukan audit ditemukan kerugian sekitar Rp. 279 juta dari hasil penyewaan lahan ke kas desa.

Menurut Nang Engky, meskipun ada upaya Pengembalian uang tersebut, namun disitu faktanya  ditemukan unsur adanya tindak pidananya, penyelewengan anggaran dan adanya kerugian negara.

” Kita sudah melaporkan ke Kejaksaan , Bagaimana nanti teman -teman penyidik Kejaksaan, kita sudah mendengar penyidik polri sudah giat juga, termasuk pemeriksa dari Tim Inspektorat Kabupaten Tuban,” jelas pengacara muda itu menambahkan.

Berita sebelumnya,
Seperti diketahui, Mantan Kepala Desa Bangilan Kecamatan Bangilan Kabupaten Tuban, Janadi telah  menyewakan lahan milik desa ke pihak ketiga, dengan nilai ratusan juta rupiah. Namun, uang hasil sewa lahan tersebut diduga tidak masuk ke kas desa. Terkait hasil itu, Inspektorat Tuban melakukan pemeriksaan dan hasilnya ditemukan kerugian negara dan JND disuruh untuk mengembalikan uang  sebesar Rp 279 juta dari hasil penyewaan lahan ke kas desa.

Bahkan sudah beberapa kali adanya pertemuan antara pihak pemerintah Desa Bangilan Kecamatan Bangilan Kabupaten Tuban Dengan Masyarakat Desa Bangilan yang mengatasnamakan Paguyuban Bangilan Rembug namun selalu menemui jalan buntu. (@nt).

Previous Post

Diduga Proyek Asal-asalan, Fahmi Fikroni : Kami Akan Segera Panggil Rekanan

Next Post

Program Pengolah Sampah Berbasis RDF, Pemkab Tuban Dapat Pujian KemenLHK RI

avatar

Ronggolawe News

Next Post
Program Pengolah Sampah Berbasis RDF, Pemkab Tuban Dapat Pujian KemenLHK RI

Program Pengolah Sampah Berbasis RDF, Pemkab Tuban Dapat Pujian KemenLHK RI

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No Result
View All Result

Pos-pos Terbaru

  • Bupati Mojokerto lantik 16 Pejabat Tinggi Pratama
  • Polres Tuban Janji Tindak Tegas Tambang Ilegal, Fakta Lapangan: Debu Putih Masih Mengepul
  • Akhirnya Sang Kepala Dinas “Bayangan” Dipanggil Kasatreskrim Polresta Mojokerto
  • Sang Pemilik Ditangkap Polisi, Tambang Ilegal di Tuban Diduga Masih Beroperasi
  • Warga Rahayu, Soko, Tuban Keluhkan Kebocoran Limbah PT. PHE ke Persawahan

Komentar Terbaru

  • Margaret936 pada Proyek Pemeliharaan Jalan di Mojokerto Diduga Gunakan Tanah Brungki, untuk Alas Cor, Kualitas Dipertanyakan

RelatedPosts

Bupati Mojokerto lantik 16 Pejabat Tinggi Pratama

Peringati HUT RI ke-80, Warga Pohjejer Ikuti Karnaval

Sebelum Dibuka 17 Agustus, JLU Diuji Coba BBPJN – Dishub dan Satlantas Polres Lamongan Periksa APILL

Info Penting

Recent Post

Bupati Mojokerto lantik 16 Pejabat Tinggi Pratama
Seputar Jatim

Bupati Mojokerto lantik 16 Pejabat Tinggi Pratama

27 Agustus 2025
Polres Tuban Janji Tindak Tegas Tambang Ilegal, Fakta Lapangan: Debu Putih Masih Mengepul
Investigasi

Polres Tuban Janji Tindak Tegas Tambang Ilegal, Fakta Lapangan: Debu Putih Masih Mengepul

27 Agustus 2025
Akhirnya Sang Kepala Dinas “Bayangan” Dipanggil Kasatreskrim Polresta Mojokerto
Investigasi

Akhirnya Sang Kepala Dinas “Bayangan” Dipanggil Kasatreskrim Polresta Mojokerto

27 Agustus 2025
Sang Pemilik Ditangkap Polisi, Tambang Ilegal di Tuban Diduga Masih Beroperasi
Investigasi

Sang Pemilik Ditangkap Polisi, Tambang Ilegal di Tuban Diduga Masih Beroperasi

27 Agustus 2025
Warga Rahayu, Soko, Tuban Keluhkan Kebocoran Limbah PT. PHE ke Persawahan
Info Kesehatan

Warga Rahayu, Soko, Tuban Keluhkan Kebocoran Limbah PT. PHE ke Persawahan

27 Agustus 2025

Kategori

  • Berita Utama
  • Hukum & Kriminal
  • Info Kesehatan
  • Investigasi
  • Kebudayaan dan Religi
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik
  • Seputar Jatim
  • Seputar Tuban
  • Siaran Pers
  • TNI & POLRI
  • Tokoh
  • Uncategorized

Ronggolawe News by IBII System

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Hukum & Kriminal
  • Info Kesehatan
  • Investigasi
  • Nasional
  • Politik
  • Pendidikan
  • Seputar Jatim
    • Seputar Tuban
  • More
    • Olahraga
    • Tentang Kami

© 2020 ronggolawenews.com design ibi system

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In