Ponorogo, Ronggolawe News- Warga Kecamatan Kasiman Kabupaten Ponorogo berinisial ABA (18) sudah 3 kali berurusan dengan hukum tapi tidak membuat kapok. Kali ini dirinya ditangkap setelah kedapatan membobol sebuah konter Hp.
Kasat Reskrim Polres Ponorogo, AKP Nikolas Bagas Yudi mengatakan bahwa tersangka sudah empat kali melakukan pencurian.
“Tersangka sudah empat kali melakukan pencurian, bahkan sejak 2012,” ungkap Nikolas. Jumat (19/08/2022).
Kasat Reskrim menambahkan bahwa pelaku dulu pernah tertangkap karena melakukan aksi pencurian, namun saat itu masih dibawah umur.
“Pelaku dulu masih anak-anak jadi tidak dilakukan penahanan. Kalau saat ini sudah dewasa jadi kita melakukan tahan,” tambahnya.
Disampaikan oleh Kasatreskrim kronologi pencurian pelaku sebelumnya sudah melakukan pantauan terlebih dahulu. Sehingga mengetahui bahwa sasarannya dalam kondisi sepi.
“Pelaku memantau terlebih dahulu, mengitari konter, disitu ada celah ventilasi jendela. Pelaku lantas memecah kaca jendela agar bisa masuk, setelah berhasil masuk ke dalam konter, lalu pelaku mengambil uang dan HP,” terangnya.
“Yang diambil uang Rp 3 juta, 1 handphone, 1 headset dan 1 musik box,” ungkapnya.
Aksi pencurian terungkap setelah pemilik konter menyadari bahwa barang-barang hilang dan melaporkan kepada Polisi.
” Mengetahui barang-barangnya hilang, Korban memberitahukan dan melapor ke polisi. Kemudian serangkaian lidik dilakukan,” jelas Nikolas.
Dari hasil lidik kepolisian, diketahui pelaku ABA diamankan di tempat kos pelaku, di jalan Jawa, Kelurahan Mangkujayan, Kota Ponorogo.(red).