Bojonegoro, Ronggolawe News – Sejumlah warga berhasil menangkap pencuri yang masuk ke toko milik salah seorang warga di wilayah Kecamatan Sukosewu. Aksi pencurian tersebut diketahui pemilik toko, Kamis, 01/09/2022 sekira pukul 08.00 WIB.
Setelah mengobrak-abrik toko, selanjutnya membawa kabur uang hasil curian. Naas aksi nekad tersebut akhirnya digagalkan sejumlah warga, beruntung saat ditangkap, pencuri itu tidak menjadi bulan-bulanan massa. Lokasi penangkapannya tak jauh dari tempat kejadian perkara (TKP).
Kapolsek Sukosewu, Moch. Syafi’i kepada awak media mengatakan, kejadian ini bermula pada pukul 08.00 WIB, pelapor atau korban melihat ada seseorang yang mencurigakan masuk ke dalam toko. Namun, saat dilihat tidak ditemukan, setelah dicari ternyata pelaku mengacak-acak tempat uang.
“Korban yang mengetahui kejadian itu langsung menangkap, namun pencuri berhasil melarikan diri. Kemudian korban berteriak, sehingga warga yang mendengar bergegas mengejar,” terang Kapolsek Sukosewu.
“Pelaku pencurian membawa kabur sejumlah milik korban mengendari motor, sesampainya di desa Sitiaji, kecamatan Sukosewu. Pelaku yang berhasil ditangkap dan diamankan, selanjutnya perangkat desa Sitiaji melapor ke Polsek setempat,” ujarnya.
Moch. Syafi’i menyebutkan, korban Siti Muslikah (30) perempuan yang sehari-hari menjadi pedagang, warga Dusun Gempol, RT 03 RW 05, Desa Sidodadi, Kecamatan Sukosewu, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur.
“Untuk pelaku tindak pidana pencurian yakni PA (40) warga dusun Karang, RT 03 RW 01, desa Tanjungharjo, kecamatan Kapas, kabupaten Bojonegoro,” imbuhnya.
Guna proses hukum lebih lanjut, saat ini pelaku berikut barang bukti berupa 1 (satu) unit motor jenis honda beat Nopol S 6810 AU, satu pasang sandal warna hitam, dan topi warna coklat, telah diamankan di Mapolsek Sukosewu. Kerugian materi, Rp. 200.000, dan pelaku dikenakan Pasal 362 KUHP.
Melalui media ini, Kapolsek Sukosewu mengimbau kepada seluruh masyarakat, agar tetap waspada terhadap kejahatan, apabila mengetahui hal yang sekiranya mengkhawatirkan kamtibmas, diharap segera melapor ke petugas terdekat. (Wan)