Surabaya, Ronggolawe News – Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Dr. Toni Harmanto didampingi Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) dan Pertamina Press Release terkait Pengungkapan Kasus Penyalahgunaan BBM Bersubsidi yang dilaksanakan di Gudang Barang-bukti Dit Tahti Polda Jatim pada hari Kamis, 23 Februari 2023
Sedikitnya 45,5 ton bahan bakar minyak (BBM) subsidi jenis solar di wilayah Jawa Timur diselewengkan. Modusnya, pelaku bekerja sama dengan pihak SPBU membeli BBM jenis Bio Solar Subsidi dan menjualnya kembali kepada pemilik kendaraan berat dan pabrik. Akibat praktik ini negara mengalami potensi kerugian Rp24,5 miliar.
Kapolda Jawa Timur menyatakan, selain menyita 45,5 Ton BBM Bersubsidi, 27 orang pelaku juga diamankan. Peelaku pertama kali diamankan di Sumurmati Probolinggo. Kemudian dilakukan pengembangan lagi dan berhasil menangkap pelaku lainnya di Desa Katerungan Krian Sidoarjo.
“Pengungkapan ini bentuk keseriusan kami penegak hukum untuk terus melakukan kegiatan penegakan hukum terhadap penyimpangan masalah BBM subsidi,” tegas Kapolda.
Sementara itu. Direktur Kriminal Khusus Polda Jawa Timur Kombes Pol Farman menjelaskan, untuk memudahkan aksinya diduga para pelaku bekerja sama dengan pihak SPBU untuk mengisi kendaraan di beberapa SPBU di Jawa Timur.
“Para tersangka ini juga akan dikenakan pasal pencucian uang, agar terdapat efek jera kepada para pelaku, sedangkan potensi kerugian mencapai Rp24,5 miliar,” lanjut Parman.
Parman menambahkan, terhadap para tersangka dikenakan Pasal 55 Undang – undang Nomor 22 Tahun 2001 Tentang minyak dan gas bumi yang telah diubah pada Pasal 40 angka 9 Peraturan Pemerintah Pengganti Undang – undang Nomor 2 tahun 2022 Tentang Cipta Kerja.
“Untuk ancaman dipidananya penjara paling lama 6 tahun dan denda paling tinggi Rp.60 miliar,” tegasnya.
Komite BPH Migas, Iwan Prasetya Adhi dalam Konferensi Pers “Pengungkapan Kasus Penyalahgunaan BBM Bersubsidi” di Kantor Polda Jawa Timur (23/02/2023) kemarin. menyampaikan, pengungkapan kasus penyimpangan distribusi BBM ini merupakan salah satu hasil giat BPH Migas bersama dengan Kepolisian Republik Indonesia untuk memperkuat kinerja dalam penegakan hukum di bidang hilir migas.
“Giat bersama antara pihak Kepolisan dan BPH Migas seperti yang kita laksanakan hari ini, diharapkan dapat semakin membentuk sinergi antara Tim BPH Migas khususnya Pengawasan dan PPNS bersama dengan elemen Polri terutama dengan Polda Jatim yang diyakini akan memperkuat kinerja bersama dalam bidang penegakan hukum di bidang hilir migas,” Ujarnya.(@nt)