Selasa, Oktober 14, 2025
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Hukum & Kriminal
  • Info Kesehatan
  • Investigasi
  • Nasional
  • Politik
  • Pendidikan
  • Seputar Jatim
    • Seputar Tuban
  • More
    • Olahraga
    • Tentang Kami
id Indonesian▼
X
en Englishid Indonesian
Ronggolawe News
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Hukum & Kriminal
  • Info Kesehatan
  • Investigasi
  • Nasional
  • Politik
    Inilah Daftar Reses Anggota DPRD Kabupaten Mojokerto

    Inilah Daftar Reses Anggota DPRD Kabupaten Mojokerto

    Pada Musda XI   Winajat Secara Aklamasi Terpilih Menjadi Ketua DPD Golkar Kabupaten Mojokerto periode 2025–2030

    Pada Musda XI Winajat Secara Aklamasi Terpilih Menjadi Ketua DPD Golkar Kabupaten Mojokerto periode 2025–2030

    Megawati Kembali Terpilih sebagai Ketua Umum PDIP 2025–2030

    Megawati Kembali Terpilih sebagai Ketua Umum PDIP 2025–2030

    Reses, Gus Habib Reses di Desa Kalikatir Gondang Mojokerto

    Reses, Gus Habib Reses di Desa Kalikatir Gondang Mojokerto

    Ony Setiawan.S.E Dorong Pemuda Tuban Kembangkan UMKM di Era Digital

    Ony Setiawan.S.E Dorong Pemuda Tuban Kembangkan UMKM di Era Digital

    Anggota DPRD Provinsi Jatim dari Fraksi Golkar Gelar Sarasehan

    Anggota DPRD Provinsi Jatim dari Fraksi Golkar Gelar Sarasehan

    Trending Tags

    • Tuban
  • Pendidikan
    Dugaan Korupsi Rp64 Miliar di Dinas Pendidikan Jawa Timur, Kejati Jatim Naikkan Status ke Penyidikan

    Dugaan Korupsi Rp64 Miliar di Dinas Pendidikan Jawa Timur, Kejati Jatim Naikkan Status ke Penyidikan

    Perpisahan Siswa Kelas IX MTs Negeri 3 Mojokerto Berlangsung Meriah

    Perpisahan Siswa Kelas IX MTs Negeri 3 Mojokerto Berlangsung Meriah

    SDNU IQ Kediri Diduga Perkusi Anak Didik Karena Belum Bayar SPP

    SDNU IQ Kediri Diduga Perkusi Anak Didik Karena Belum Bayar SPP

    Siswa SMK di Tuban Diduga Tewas Tersengat Listrik saat Operasikan Mesin Bubut

    Siswa SMK di Tuban Diduga Tewas Tersengat Listrik saat Operasikan Mesin Bubut

    Kolaborasi Kementerian Agama Bersama Disdik Tuban dan Kacabdin Bojonegoro Pada Pembukaan Pondok Ramadhan

    Kolaborasi Kementerian Agama Bersama Disdik Tuban dan Kacabdin Bojonegoro Pada Pembukaan Pondok Ramadhan

    Kepsek Nyatakan SMA Negeri 1 Babat Bebas Dari Pungli

    Kepsek Nyatakan SMA Negeri 1 Babat Bebas Dari Pungli

  • Seputar Jatim
    • Seputar Tuban
  • More
    • Olahraga
    • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Hukum & Kriminal
  • Info Kesehatan
  • Investigasi
  • Nasional
  • Politik
    Inilah Daftar Reses Anggota DPRD Kabupaten Mojokerto

    Inilah Daftar Reses Anggota DPRD Kabupaten Mojokerto

    Pada Musda XI   Winajat Secara Aklamasi Terpilih Menjadi Ketua DPD Golkar Kabupaten Mojokerto periode 2025–2030

    Pada Musda XI Winajat Secara Aklamasi Terpilih Menjadi Ketua DPD Golkar Kabupaten Mojokerto periode 2025–2030

    Megawati Kembali Terpilih sebagai Ketua Umum PDIP 2025–2030

    Megawati Kembali Terpilih sebagai Ketua Umum PDIP 2025–2030

    Reses, Gus Habib Reses di Desa Kalikatir Gondang Mojokerto

    Reses, Gus Habib Reses di Desa Kalikatir Gondang Mojokerto

    Ony Setiawan.S.E Dorong Pemuda Tuban Kembangkan UMKM di Era Digital

    Ony Setiawan.S.E Dorong Pemuda Tuban Kembangkan UMKM di Era Digital

    Anggota DPRD Provinsi Jatim dari Fraksi Golkar Gelar Sarasehan

    Anggota DPRD Provinsi Jatim dari Fraksi Golkar Gelar Sarasehan

    Trending Tags

    • Tuban
  • Pendidikan
    Dugaan Korupsi Rp64 Miliar di Dinas Pendidikan Jawa Timur, Kejati Jatim Naikkan Status ke Penyidikan

    Dugaan Korupsi Rp64 Miliar di Dinas Pendidikan Jawa Timur, Kejati Jatim Naikkan Status ke Penyidikan

    Perpisahan Siswa Kelas IX MTs Negeri 3 Mojokerto Berlangsung Meriah

    Perpisahan Siswa Kelas IX MTs Negeri 3 Mojokerto Berlangsung Meriah

    SDNU IQ Kediri Diduga Perkusi Anak Didik Karena Belum Bayar SPP

    SDNU IQ Kediri Diduga Perkusi Anak Didik Karena Belum Bayar SPP

    Siswa SMK di Tuban Diduga Tewas Tersengat Listrik saat Operasikan Mesin Bubut

    Siswa SMK di Tuban Diduga Tewas Tersengat Listrik saat Operasikan Mesin Bubut

    Kolaborasi Kementerian Agama Bersama Disdik Tuban dan Kacabdin Bojonegoro Pada Pembukaan Pondok Ramadhan

    Kolaborasi Kementerian Agama Bersama Disdik Tuban dan Kacabdin Bojonegoro Pada Pembukaan Pondok Ramadhan

    Kepsek Nyatakan SMA Negeri 1 Babat Bebas Dari Pungli

    Kepsek Nyatakan SMA Negeri 1 Babat Bebas Dari Pungli

  • Seputar Jatim
    • Seputar Tuban
  • More
    • Olahraga
    • Tentang Kami
No Result
View All Result
Ronggolawe News
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

“Hukum Tak Boleh Tumpul ke Bawah, Tajam ke Atas”

avatar by Ronggolawe News
10 Oktober 2025
in Hukum & Kriminal
3 min read
0
“Hukum Tak Boleh Tumpul ke Bawah, Tajam ke Atas”
0
SHARES
17
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jombang, Ronggolawe News – Kasus penganiayaan terhadap relawan Achmad Zaenuri (67) bukan sekadar persoalan adu fisik antarindividu. Ini adalah cermin bagaimana negara memperlakukan warga yang berdiri di garda terdepan kemanusiaan. Relawan bukan musuh — mereka mitra pemerintah dalam penanggulangan bencana dan kerja sosial.

RelatedPosts

Pengutil Uang dan HP di Ponpes Sunan Bonang Diborgol Reskrim Polsek Mojowarno

Satreskrim Polres Tuban Bekuk Spesialis Pencurian, Satu Pelaku Dihadiahi Timah Panas

Premanisme Berkedok Leasing Menggila di Mojokerto, Polisi Harus Berani Bertindak

Polsek Sumobito patut diapresiasi atas langkah cepat dan profesionalnya. Namun, publik juga menunggu pembuktian bahwa proses hukum berjalan tanpa kompromi. Tidak boleh ada ruang damai di balik meja, tidak boleh ada tekanan politik atau intervensi kepentingan.

Kasus ini harus menjadi preseden: siapapun pelakunya, hukum harus ditegakkan. Tidak ada istilah “relawan abal-abal” untuk menutupi fakta hukum. Jika dibiarkan, kekerasan terhadap relawan akan dianggap wajar — dan ini berbahaya bagi keberlangsungan solidaritas sosial di Indonesia.

Ronggolawe News berdiri di barisan yang sama: tajam mengawal proses, kritis terhadap penyimpangan, dan tegas terhadap siapa pun yang bermain-main dengan keadilan.
Kita tidak butuh pencitraan. Kita butuh keadilan nyata.

Dalam Kasus penganiayaan yang dialami relawan Achmad Zaenuri (67) terus berlanjut dan kini ditangani secara serius oleh Polsek Sumobito, Jombang. Zaenal, sapaan akrab korban, mengalami luka di atas alis sebelah kiri yang hingga kini masih membekas dan terasa sakit (dalam istilah Jawa: bendol).

Korban didampingi oleh tim kuasa hukum dari Sakty Law Surabaya yang dipimpin oleh Dr. Moch. Gati, S.H., C.TA., M.H. bersama tim advokat Ahmad Budi Lakuanine, S.H., M.H., Mohammad Elki Arfianto, S.H., dan Akhmad Johan Adam Jaelani, S.H. Ketua tim, yang akrab disapa Bang Sakty, menegaskan bahwa kasus ini tidak akan ada ruang untuk perdamaian.

“Penyidik sudah bekerja profesional. Kami pastikan tidak ada celah perdamaian. Kita akan bertemu secara terhormat di persidangan, dan vonis kita serahkan sepenuhnya kepada majelis hakim. Semoga ini menjadi pembelajaran agar relawan ke depan lebih baik lagi,” tegasnya.

Penyidikan Cepat dan Profesional

Sakty mengapresiasi langkah cepat Polsek Sumobito dalam menangani laporan pemukulan ini. Ia mencontohkan bahwa pelaku sudah dipanggil sejak 19 September 2025.

“Saya salut kepada Polsek Sumobito yang bergerak cepat (sat set). Laporan ini langsung ditindaklanjuti, dan perkara terus berjalan hingga persidangan. Ini penting agar tidak ada lagi kejadian serupa antarrelawan,” ungkapnya.

Pasal yang Dikenakan

Dalam kasus ini, penyidik menerapkan Pasal 352 KUHP tentang penganiayaan ringan. Namun, Sakty menegaskan bahwa Zaenal adalah relawan resmi yang memiliki badan hukum dan terdaftar di Kemenkumham.

“Zaenal bukan relawan pribadi seperti yang sempat diumumkan. Ia adalah relawan resmi berbadan hukum. Itu sudah kami serahkan buktinya ke penyidik,” jelasnya.

Harapan untuk Pembinaan Relawan

Kuasa hukum berharap agar BPBD dapat membina para relawan dengan baik dan profesional sehingga tidak terjadi lagi penganiayaan antarpetugas di kemudian hari.

“Relawan adalah mitra BPBD. Sudah seharusnya mereka dibina dengan baik, agar bisa saling berkoordinasi dan bekerja sama, bukan justru terlibat konflik,” imbuh Sakty.

Proses Hukum Berlanjut

Penyidik Polsek Sumobito telah melakukan 27 pertanyaan pemeriksaan kepada korban. Sementara itu, Zaenal sendiri memilih menyerahkan seluruh proses kepada tim kuasa hukumnya.

“Saya tidak bisa bilang apa-apa. Semua saya pasrahkan kepada lawyer saya,” ujar Zaenal singkat.

Kuasa hukum memastikan perkara ini akan segera dilimpahkan ke pengadilan untuk disidangkan. Hal senada disampaikan oleh penyidik Aipda Durahman, mewakili Kanit Reskrim Polsek Sumobito Faisal.

“Perkara laporan Pak Zaenal segera disidangkan. Berkas perkara sedang kami selesaikan, ditargetkan 7–10 hari. Tidak ada mediasi dalam kasus ini,” tegasnya. (heni).

✍️ Redaksi Ronggolawe News
Tajam, Tegas, dan Berani Mengungkap Fakta

Tags: Hukum Tak Boleh Tumpul ke BawahTajam
Previous Post

Bupati Mojokerto Lantik 7 Pejabat Tinggi Pratama ( Pejabat Eselon II)

Next Post

Pemkab Tuban Gelar Upacara Peringatan HUT Ke - 80 Provinsi Jawa Timur

avatar

Ronggolawe News

Next Post
Pemkab Tuban Gelar Upacara Peringatan HUT Ke – 80 Provinsi Jawa Timur

Pemkab Tuban Gelar Upacara Peringatan HUT Ke - 80 Provinsi Jawa Timur

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No Result
View All Result

Pos-pos Terbaru

  • Pemkab Tuban Gelar Upacara Peringatan HUT Ke – 80 Provinsi Jawa Timur
  • “Hukum Tak Boleh Tumpul ke Bawah, Tajam ke Atas”
  • Bupati Mojokerto Lantik 7 Pejabat Tinggi Pratama ( Pejabat Eselon II)
  • 📰 Dugaan Pelanggaran Bunga Kredit dan Asuransi di BRI Sambit: Nasabah Terjerat Bunga Tinggi, Suami Meninggal Asuransi Tak Jelas
  • Pengutil Uang dan HP di Ponpes Sunan Bonang Diborgol Reskrim Polsek Mojowarno

Komentar Terbaru

  • Margaret936 pada Proyek Pemeliharaan Jalan di Mojokerto Diduga Gunakan Tanah Brungki, untuk Alas Cor, Kualitas Dipertanyakan

RelatedPosts

Pengutil Uang dan HP di Ponpes Sunan Bonang Diborgol Reskrim Polsek Mojowarno

Satreskrim Polres Tuban Bekuk Spesialis Pencurian, Satu Pelaku Dihadiahi Timah Panas

Premanisme Berkedok Leasing Menggila di Mojokerto, Polisi Harus Berani Bertindak

Info Penting

Recent Post

Pemkab Tuban Gelar Upacara Peringatan HUT Ke – 80 Provinsi Jawa Timur
Iklan/Advetorial

Pemkab Tuban Gelar Upacara Peringatan HUT Ke – 80 Provinsi Jawa Timur

13 Oktober 2025
“Hukum Tak Boleh Tumpul ke Bawah, Tajam ke Atas”
Hukum & Kriminal

“Hukum Tak Boleh Tumpul ke Bawah, Tajam ke Atas”

10 Oktober 2025
Bupati Mojokerto Lantik 7 Pejabat Tinggi Pratama ( Pejabat Eselon II)
Seputar Jatim

Bupati Mojokerto Lantik 7 Pejabat Tinggi Pratama ( Pejabat Eselon II)

10 Oktober 2025
📰 Dugaan Pelanggaran Bunga Kredit dan Asuransi di BRI Sambit: Nasabah Terjerat Bunga Tinggi, Suami Meninggal Asuransi Tak Jelas
Investigasi

📰 Dugaan Pelanggaran Bunga Kredit dan Asuransi di BRI Sambit: Nasabah Terjerat Bunga Tinggi, Suami Meninggal Asuransi Tak Jelas

10 Oktober 2025
Pengutil Uang dan HP di Ponpes Sunan Bonang Diborgol Reskrim Polsek Mojowarno
Hukum & Kriminal

Pengutil Uang dan HP di Ponpes Sunan Bonang Diborgol Reskrim Polsek Mojowarno

10 Oktober 2025

Kategori

  • Berita Utama
  • Hukum & Kriminal
  • Iklan/Advetorial
  • Info Kesehatan
  • Investigasi
  • Kebudayaan dan Religi
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Seputar Jatim
  • Seputar Tuban
  • Siaran Pers
  • TNI & POLRI
  • Tokoh
  • Tragedi nasional
  • Uncategorized

Ronggolawe News by IBII System

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Hukum & Kriminal
  • Info Kesehatan
  • Investigasi
  • Nasional
  • Politik
  • Pendidikan
  • Seputar Jatim
    • Seputar Tuban
  • More
    • Olahraga
    • Tentang Kami

© 2020 ronggolawenews.com design ibi system

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In