Bangka Barat, Ronggolawe News – Kasat Lantas Polres Bangka Barat
Iptu Tri Fatina dinyatakan bersalah karena menghalangi kerja jurnalistik dan dijatuhi sanksi oleh sidang disiplin Polri yang digelar di Polres Bangka Barat, Rabu (07/05/2025).
Sidang disiplin tersebut dipimpin oleh Wakapolres Bangka Barat Kompol Imam Teguh bersama Kabag Ops Kompol Surtan Sitorus dan Kompol Anwar Panuju sebagai anggota majelis. Tiga orang dihadirkan sebagai saksi, yaitu wartawan Agus Ervanto dari wowbabel.com, serta dua anggota Polri Bripda Aldo dan Briptu Firman.
Majelis menyatakan Iptu Tri Fatina bersalah dan menjatuhkan sanksi berupa teguran tertulis serta penundaan kenaikan pangkat selama satu periode.
Ia juga dimutasi dari jabatannya sebagai Kasat Lantas Polres Bangka Barat ke Ditlantas Polda Kepulauan Bangka Belitung. Selain itu, pendidikan kepolisiannya turut ditunda.
“Iptu Tri Fatina sebelumnya juga telah menyampaikan permintaan maaf secara langsung kepada pelapor, Agus Ervanto, serta ke AJI Pangkalpinang dan pihak redaksi wowbabel.com. Ia mengakui telah menghapus dokumentasi hasil peliputan Agus,” ujar Ketua AJI Pangkalpinang, Hendra, dalam keterangan pers, Rabu.07/05/2025.
Hendra menilai putusan tersebut cukup adil dan memberikan rasa keadilan bagi jurnalis yang menjadi korban maupun media tempatnya bekerja. Ia menekankan pentingnya perlindungan terhadap jurnalis yang sedang menjalankan tugas.
“Ini menjadi pelajaran penting bagi aparat penegak hukum maupun institusi lain agar menghormati kerja jurnalistik.
Pers dilindungi undang-undang dan memiliki hak untuk menyampaikan informasi kepada publik,” tegasnya.
Meski begitu, Hendra mengingatkan agar jurnalis tetap mematuhi Undang-Undang Pers dan menjunjung tinggi etika jurnalistik dalam menjalankan tugasnya.
Kapolda Kepulauan Bangka Belitung Irjen Hendro Pandowo memastikan bahwa pihaknya melakukan proses pemeriksaan terhadap setiap anggota yang melanggar aturan.
“Atas apa yang terjadi pada jurnalis, kami klarifikasi pada yang bersangkutan dan diproses di Propam,” ujar Hendro.
Reportase Media Ronggolawe News
Mengabarkan