Tuban, Ronggolawe News – Bupati Tuban Aditya Halindra Faridzky, SE menyerahkan
Insentif Prestasi Pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2) diserahkan langsung oleh Bupati Tuban Aditya Halindra Faridzky, SE didampingi Wakil Bupati Tuban H. Riyadi, SH, di Pendopo Krida Manunggal Tuban, Kamis, (16/12/2021).
Turut hadir, Sekda Budi Wiyana, OPD terkait, pimpinan Bank Jatim Tuban, serta seluruh camat dan kepala desa se Kabupaten Tuban.
Usai penyerahan, Bupati Tuban Aditya Halindra Faridzky, SE mengatakan, pemberian insentif kepada camat dan kepala desa serta lurah diberikan sebagai bentuk apresiasi Pemkab kepada mereka yang telah membayar PBB-P2 tepat waktu. Mas Bupati mengungkapkan, target yang terpenuhi memberikan gambaran jika masih banyak potensi pajak utamanya PBB-P2 yang perlu ditingkatkan.
Mas Bupati berharap, kedepan sektor pajak PBB-P2 dapat terus mengalami peningkatan, sehingga menambah PAD yang nantinya bermuara pada pembangunan daerah. “Semoga potensi pajak yang ada bisa ditingkatkan oleh Kecamatan dan desa, karena dari situlah didapat pendanaan untuk pembangunan. Jika kemarin belum masuk pajaknya, ayo digali kembali, dan yang sudah bisa di pertahankan,” ucap Mas Lindra.
Selain PAD dari sektor PBB-P2 Mas Bupati juga meminta agar potensi PAD di Tuban di sektor lain dapat digali lebih optimal. Seperti penambahan PAD dari sektor Pariwisata, UMKM, Restoran, dan reklame untuk dimaksimalkan. “Kita akan terus kejar PAD dari berbagai sektor” imbuh Mas Bupati. Menurutnya, dengan PAD Tuban yang terus bertambah, akan berbanding lurus pada pembiayaan pembanguan diberbagai bidang, sehingga kesejahteraan masyarakat dapat di wujudkan.
Sementara itu, PLT Kepala Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Teguh Setyo Budi menjelaskan, tercatat jumlah objek pajak PBB-P2 tahun 2021 Kabupaten Tuban sebanyak 715 ribu 392 objek pajak , dan di tahun 2020 berjumlah 699 ribu 718 objek pajak. Terdapat peningkatan sebanyak 15 ribu 674 objek pajak baru di tahun ini. “Adapun realisasi sampai tanggal 30 November, penerimaan P-APBD 2021 dari target sebesar 36 milyar rupiah, terealisasi sebesar 36 milyar 903 juta 754 ribu 652 rupiah atau 102,51 persen,” terang Teguh.
Tiga kecamatan yang dapat mengulang sukses lunas tercepat mendapat 20 juta rupiah yaitu kecamatan Jatirogo, Bancar, dan Montong. Sedangkan kecamatan yang dapat mengulang sukses lunas tercepat mendapatkan satu unit sepeda motor adalah Kecamatan Rengel, singgahan, dan Bangilan.
Adapun Kecamatan yang masuk kriteria pertama, untuk lunas tercepat PBB-P2 dengan BAKU sampai dengan 1 milyar 500 juta yaitu Kecamatan Jatirogo di peringkat pertama, dengan pelunasan tanggal 27 agustus 2021. Disusul Kecamatan Bancar di peringkat ke dua yang lunas di tanggal 30 agustus 2021. Peringkat ke tiga, Kecamatan Montong yang lunas tanggal 10 September. Peringkat ke empat Kecamatan Merakurak dengan tanggal lunas 17 September, dan terakhir di peringkat lima Kecamatan Grabagan yang lunas di tanggal 29 September.
Untuk kriteria ke 2 kecamatan dengan nilai BAKU diatas 1 milyar 500 juta rupiah adalah Kecamatan Senori di peringkat pertama, dengan tanggal lunas 8 oktober 2021, disusul peringkat ke dua Kecamatan Plumpang lunas 19 Oktober 2021, peringkat ke tiga, Kecamatan Parengan lunas tanggal 9 November 2021, ke empat Kecamatan Soko lunas 23 November 2021, dan ke lima Kecamatan Kerek 23 November 2021.
Untuk kriteria I Tingkat Desa/ Kelurahan, lima Desa/ Keluran dengan BAKU sampai dengan 50 juta rupiah , yaitu peringkat pertama Desa Tergambang Kecamatan Bancar, lunas tanggal 28 Januari 2021, peringkat dua, Desa Bulumeduro Kecamatan Bancar lunas 29 Januari 2021, peringkat ke tiga Desa Manjung Kecamatan Montong lunas tanggal 8 maret 2021, peringkat empat Desa Nguluhan Montong lunas tanggal 9 maret 2021, dan Desa Prambonwetan Kecamatan Rengel yang menduduki peringkat ke- lima lunas tanggal 20 maret 2021.
Kriteria ke – 2 dengan BAKU 50 juta rupiah sampai dengan 100 juta rupiah, diraih oleh Desa Ngampel Rejo Kecamatan Bancar di urutan pertama, tanggal lunas 20 maret 2021, disusul peringkat ke dua Desa Tegalbang Kecamatan Palang lunas tanggal 2 juni 2021, urutan ke tiga Desa Tegalagung Kecamatan Semanding yang lunas 3 Juni 2021, peringkat ke empat Desa Pakis Kecamatan Grabagan dengan tanggal lunas 3 Juni 2021, peringkat ke lima Desa Kowang Kecamatan Semanding lunas 4 juni 2021.
Kriteria ke- 3, dengan BAKU 100 juta hingga 150 juta rupiah, posisi pertama Desa Jegulo Kecamatan Soko lunas 12 Maret 2021, disusul peringkat ke dua Desa Gaji Kecamatan Kerek tanggal lunas 21 Maret 2021, ke tiga Desa Waleran Kecamatan Grabagan dengan tanggal lunas 2 juni 2021, posisi ke Empat Desa Maindu Kecamatan Montong dengan tanggal lunas 29 juni 2021, dan perigkat lima Desa Ngepon Kecamatan Jatirogo dengan tanggal lunas 8 Agustus.
Untuk kriteria ke-3 dengan perolehan BAKU 150 juta keatas, peringkat pertama diraih oleh Desa Sidoarjo Kecamatan Senori dengan tanggal lunas 30 Agustus 2021, disusul peringkat ke dua Desa Mrutuk Kecamatan Widang dengan tanggal lunas 2 September 2021, di peringkat ke tiga diraih oleh Desa Sidomukti Kecamatan Kenduruan dengan tanggal lunas 13 September, peringkat lima diraih Desa Kepohagung Kecamatan Plumpang dengan tanggal lunas 13 September 2021.
Teguh berharap, dengan adanya pemberian insentif tersebut dapat memacu semangat para Camat, Kepala Desa dan Lurah untuk mempercepat perolehan PBB-P2. “diharapkan kawan Camat, Kepala Desa dan Lurah lebih semangat untuk saling berlomba mempercepat pemungutan dan pelunasan PBB nya,” Pungkas Teguh. (red)