Bangkalan, Ronggolawe News – Tumpukan dugaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3), dikawasan Suramadu sisi Madura, memprihatinkan. Pasalnya, meski terpampang jelas bertulis Tanah Milik Negara Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), dengan pembatasan patok beton beranjau besi, menjadi lahan pembuangan.
Seperti dalam pantauan tim gabungan awak Media , pada Minggu Siang tanggal 19 Mei 2024, terlihat jelas tanah milik Negara dibuat lahan pembuangan dugaan Limbah B3 berjenis serbuk yang memiliki warna abu-abu oleh orang tidak bertanggung jawab.
Data diperoleh Media ini, bahwa temuan dugaan Limbah B3 adalah Slag Aluminium yang dibuang oleh pabrik-pabrik besar dari daerah Jombang Jawa Timur.
“Betul itu, adalah Slag Aluminium yang merupakan Limbah B3 yang dibuang oleh pabrik-pabrik besar di daerah Jombang,” kata sumber yang tidak ingin dipublikasikan namanya.
Sementara itu, Kepala Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bangkalan, Anang Yulianto, saat dihubungi awak media ini, pihaknya membenarkan bahwa dugaan Limbah B3 sebelumnya sudah dilaporkan ke Polres Bangkalan yang diteruskan ke Kementerian Lingkungan Hidup Dan Kehutanan (KLH) Propinsi Jawa Timur.
“Saya yang semula menemukan adanya pembuangan dugaan Limbah B3 tersebut, kemudian saya laporkan ke Polres Bangkalan dan diteruskan ke KLH Propinsi Jawa Timur untuk dilakukan uji Laboratorium guna memastikan Limbah jenis apa,” kata Anang Yulianto, melalui percakapan telepon WhatsApp, Senin (20/05/2024).
Menurut Anang Yulianto, bahwa temuan dugaan Limbah B3 yang telah dilaporkannya dan diberitakan oleh beberapa media dengan sangkaan Limbah medis. Namun, Kepala Dinas Lingkungan Hidup di Kabupaten Bangkalan itu, belum bisa memastikan.
“Dugaan Limbah tersebut seperti yang ditemukan sebelumnya di daerah Jombang dan Mojokerto yaitu seperti Slag Aluminium. Namun, kita belum bisa memastikan karena masih dalam uji Laboratorium oleh KLH Propinsi Jawa Timur,” jelas Anang Yulianto.
Ditanya proses kelanjutan kasus dugaan pembuangan Limbah B3 tersebut di tanah milik Negara, Anang Yulianto mengarah untuk bertanya ke Polres Bangkalan.
“Kalau masalah kasus tersebut, sampai dimana kita tidak tau. Lebih baik tanya langsung ke Polres Bangkalan saja mas..,” lontar Anang Yulianto.
Hal senada diarahkan oleh Kapolres Bangkalan AKBP Febri Isman Jaya untuk berkoordinasi langsung dengan Kasat Reskrim Polres Bangkalan AKP Heru Cahyo Seputro.
“Saya lagi ada di Jakarta, masih ada giat. Coba langsung ke Kasatreskrim ya,” tulis AKBP Febri Isman Jaya, melalui Chatting WhatsApp, Selasa (21/05/2024).
Ditempat terpisah, Kasatreskrim Polres Bangkalan AKP Heru Cahyo Seputro, menerangkan bahwa kasus tersebut sudah tertangani. “Saat ini, masih dalam penyelidikan Unit Tipidter,” urainya.
Hingga artikel ini dibuat dan ditayangkan ke media massa, tim awak media masih terus memonitoring proses penanganan lanjutan sehingga publik mengetahui siapa dalang kasus pembuangan dugaan Limbah B3 di tanah milik Negara tersebut. (Tim/Red)