Tuban, Ronggolawe News – Jabatan Kepala Unit Pidana Umum (Kanit Pidum) Satreskrim Polres Tuban, Jawa Timur, hingga saat ini belum diisi pejabat definitif.
Posisi tersebut sementara dijalankan oleh pelaksana tugas (Plt), menyusul adanya evaluasi internal pasca mencuatnya isu dugaan salah tangkap yang melibatkan anggota kepolisian setempat.
Kapolres Tuban AKBP Alaiddin menegaskan, kekosongan jabatan struktural tersebut tidak berdampak pada pelayanan kepolisian maupun proses penanganan perkara pidana di wilayah hukumnya.
Seluruh fungsi operasional Satreskrim, kata dia, tetap berjalan sebagaimana mestinya.
Menurut Alaiddin, pengisian jabatan Kanit Pidum dan sejumlah posisi lain yang masih lowong saat ini sedang dalam tahap pendataan dan evaluasi.
Proses tersebut dilakukan sebagai bagian dari penataan organisasi agar kinerja kepolisian lebih optimal dan profesional.
“Beberapa jabatan memang masih kosong, namun tidak mengganggu tugas pelayanan dan penegakan hukum. Kami pastikan masyarakat tetap mendapatkan layanan terbaik,” ujar AKBP Alaiddin, Sabtu (24/1/2026).
Lebih lanjut, Kapolres menjelaskan bahwa Wakapolres akan berkoordinasi dengan Bagian Sumber Daya Manusia (SDM) untuk menyiapkan penunjukan pejabat sementara, sebelum nantinya dilakukan pengisian jabatan secara definitif dalam waktu dekat.
Langkah tersebut sejalan dengan program 100 hari kerja Kapolres Tuban yang menitikberatkan pada peningkatan profesionalisme anggota serta penguatan pendekatan humanis dalam pelayanan kepolisian.
Alaiddin menekankan bahwa pemulihan kepercayaan publik menjadi prioritas utama, terutama setelah adanya dinamika dan sorotan masyarakat terhadap kinerja kepolisian.
“Kami berkomitmen memperbaiki pola kerja, meningkatkan profesionalisme, serta membangun kembali kepercayaan masyarakat melalui pelayanan yang humanis dan transparan,” pungkasnya.
Dengan langkah evaluasi dan penataan internal ini, Polres Tuban diharapkan mampu menjawab ekspektasi publik serta memastikan penegakan hukum berjalan secara adil dan akuntabel.
Reportase Media Ronggolawe News
Mengabarkan ✔️
Kanit Pidum Polres Tuban Masih Kosong
Tuban, Ronggolawe News – Jabatan Kepala Unit Pidana Umum (Kanit Pidum) Satreskrim Polres Tuban, Jawa Timur, hingga saat ini belum diisi pejabat definitif.
Posisi tersebut sementara dijalankan oleh pelaksana tugas (Plt), menyusul adanya evaluasi internal pasca mencuatnya isu dugaan salah tangkap yang melibatkan anggota kepolisian setempat.
Kapolres Tuban AKBP Alaiddin menegaskan, kekosongan jabatan struktural tersebut tidak berdampak pada pelayanan kepolisian maupun proses penanganan perkara pidana di wilayah hukumnya.
Seluruh fungsi operasional Satreskrim, kata dia, tetap berjalan sebagaimana mestinya.
Menurut Alaiddin, pengisian jabatan Kanit Pidum dan sejumlah posisi lain yang masih lowong saat ini sedang dalam tahap pendataan dan evaluasi.
Proses tersebut dilakukan sebagai bagian dari penataan organisasi agar kinerja kepolisian lebih optimal dan profesional.
“Beberapa jabatan memang masih kosong, namun tidak mengganggu tugas pelayanan dan penegakan hukum. Kami pastikan masyarakat tetap mendapatkan layanan terbaik,” ujar AKBP Alaiddin, Sabtu (24/1/2026).
Lebih lanjut, Kapolres menjelaskan bahwa Wakapolres akan berkoordinasi dengan Bagian Sumber Daya Manusia (SDM) untuk menyiapkan penunjukan pejabat sementara, sebelum nantinya dilakukan pengisian jabatan secara definitif dalam waktu dekat.
Langkah tersebut sejalan dengan program 100 hari kerja Kapolres Tuban yang menitikberatkan pada peningkatan profesionalisme anggota serta penguatan pendekatan humanis dalam pelayanan kepolisian.
Alaiddin menekankan bahwa pemulihan kepercayaan publik menjadi prioritas utama, terutama setelah adanya dinamika dan sorotan masyarakat terhadap kinerja kepolisian.
“Kami berkomitmen memperbaiki pola kerja, meningkatkan profesionalisme, serta membangun kembali kepercayaan masyarakat melalui pelayanan yang humanis dan transparan,” pungkasnya.
Dengan langkah evaluasi dan penataan internal ini, Polres Tuban diharapkan mampu menjawab ekspektasi publik serta memastikan penegakan hukum berjalan secara adil dan akuntabel.
Reportase Media Ronggolawe News
Mengabarkan ✔️





























