Jumat, September 12, 2025
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Hukum & Kriminal
  • Info Kesehatan
  • Investigasi
  • Nasional
  • Politik
  • Pendidikan
  • Seputar Jatim
    • Seputar Tuban
  • More
    • Olahraga
    • Tentang Kami
id Indonesian▼
X
en Englishid Indonesian
Ronggolawe News
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Hukum & Kriminal
  • Info Kesehatan
  • Investigasi
  • Nasional
  • Politik
    Inilah Daftar Reses Anggota DPRD Kabupaten Mojokerto

    Inilah Daftar Reses Anggota DPRD Kabupaten Mojokerto

    Pada Musda XI   Winajat Secara Aklamasi Terpilih Menjadi Ketua DPD Golkar Kabupaten Mojokerto periode 2025–2030

    Pada Musda XI Winajat Secara Aklamasi Terpilih Menjadi Ketua DPD Golkar Kabupaten Mojokerto periode 2025–2030

    Megawati Kembali Terpilih sebagai Ketua Umum PDIP 2025–2030

    Megawati Kembali Terpilih sebagai Ketua Umum PDIP 2025–2030

    Reses, Gus Habib Reses di Desa Kalikatir Gondang Mojokerto

    Reses, Gus Habib Reses di Desa Kalikatir Gondang Mojokerto

    Ony Setiawan.S.E Dorong Pemuda Tuban Kembangkan UMKM di Era Digital

    Ony Setiawan.S.E Dorong Pemuda Tuban Kembangkan UMKM di Era Digital

    Anggota DPRD Provinsi Jatim dari Fraksi Golkar Gelar Sarasehan

    Anggota DPRD Provinsi Jatim dari Fraksi Golkar Gelar Sarasehan

    Trending Tags

    • Tuban
  • Pendidikan
    Dugaan Korupsi Rp64 Miliar di Dinas Pendidikan Jawa Timur, Kejati Jatim Naikkan Status ke Penyidikan

    Dugaan Korupsi Rp64 Miliar di Dinas Pendidikan Jawa Timur, Kejati Jatim Naikkan Status ke Penyidikan

    Perpisahan Siswa Kelas IX MTs Negeri 3 Mojokerto Berlangsung Meriah

    Perpisahan Siswa Kelas IX MTs Negeri 3 Mojokerto Berlangsung Meriah

    SDNU IQ Kediri Diduga Perkusi Anak Didik Karena Belum Bayar SPP

    SDNU IQ Kediri Diduga Perkusi Anak Didik Karena Belum Bayar SPP

    Siswa SMK di Tuban Diduga Tewas Tersengat Listrik saat Operasikan Mesin Bubut

    Siswa SMK di Tuban Diduga Tewas Tersengat Listrik saat Operasikan Mesin Bubut

    Kolaborasi Kementerian Agama Bersama Disdik Tuban dan Kacabdin Bojonegoro Pada Pembukaan Pondok Ramadhan

    Kolaborasi Kementerian Agama Bersama Disdik Tuban dan Kacabdin Bojonegoro Pada Pembukaan Pondok Ramadhan

    Kepsek Nyatakan SMA Negeri 1 Babat Bebas Dari Pungli

    Kepsek Nyatakan SMA Negeri 1 Babat Bebas Dari Pungli

  • Seputar Jatim
    • Seputar Tuban
  • More
    • Olahraga
    • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Hukum & Kriminal
  • Info Kesehatan
  • Investigasi
  • Nasional
  • Politik
    Inilah Daftar Reses Anggota DPRD Kabupaten Mojokerto

    Inilah Daftar Reses Anggota DPRD Kabupaten Mojokerto

    Pada Musda XI   Winajat Secara Aklamasi Terpilih Menjadi Ketua DPD Golkar Kabupaten Mojokerto periode 2025–2030

    Pada Musda XI Winajat Secara Aklamasi Terpilih Menjadi Ketua DPD Golkar Kabupaten Mojokerto periode 2025–2030

    Megawati Kembali Terpilih sebagai Ketua Umum PDIP 2025–2030

    Megawati Kembali Terpilih sebagai Ketua Umum PDIP 2025–2030

    Reses, Gus Habib Reses di Desa Kalikatir Gondang Mojokerto

    Reses, Gus Habib Reses di Desa Kalikatir Gondang Mojokerto

    Ony Setiawan.S.E Dorong Pemuda Tuban Kembangkan UMKM di Era Digital

    Ony Setiawan.S.E Dorong Pemuda Tuban Kembangkan UMKM di Era Digital

    Anggota DPRD Provinsi Jatim dari Fraksi Golkar Gelar Sarasehan

    Anggota DPRD Provinsi Jatim dari Fraksi Golkar Gelar Sarasehan

    Trending Tags

    • Tuban
  • Pendidikan
    Dugaan Korupsi Rp64 Miliar di Dinas Pendidikan Jawa Timur, Kejati Jatim Naikkan Status ke Penyidikan

    Dugaan Korupsi Rp64 Miliar di Dinas Pendidikan Jawa Timur, Kejati Jatim Naikkan Status ke Penyidikan

    Perpisahan Siswa Kelas IX MTs Negeri 3 Mojokerto Berlangsung Meriah

    Perpisahan Siswa Kelas IX MTs Negeri 3 Mojokerto Berlangsung Meriah

    SDNU IQ Kediri Diduga Perkusi Anak Didik Karena Belum Bayar SPP

    SDNU IQ Kediri Diduga Perkusi Anak Didik Karena Belum Bayar SPP

    Siswa SMK di Tuban Diduga Tewas Tersengat Listrik saat Operasikan Mesin Bubut

    Siswa SMK di Tuban Diduga Tewas Tersengat Listrik saat Operasikan Mesin Bubut

    Kolaborasi Kementerian Agama Bersama Disdik Tuban dan Kacabdin Bojonegoro Pada Pembukaan Pondok Ramadhan

    Kolaborasi Kementerian Agama Bersama Disdik Tuban dan Kacabdin Bojonegoro Pada Pembukaan Pondok Ramadhan

    Kepsek Nyatakan SMA Negeri 1 Babat Bebas Dari Pungli

    Kepsek Nyatakan SMA Negeri 1 Babat Bebas Dari Pungli

  • Seputar Jatim
    • Seputar Tuban
  • More
    • Olahraga
    • Tentang Kami
No Result
View All Result
Ronggolawe News
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Kapolres Jombang Polda Jawa Timur Harus Ungkap Tuntas MAFIA BBM Solar Subsidi Dijual ke Industri

avatar by Ronggolawe News
19 Desember 2024
in Berita Utama
4 min read
0
Kapolres Jombang Polda Jawa Timur Harus Ungkap Tuntas MAFIA BBM Solar Subsidi Dijual ke Industri
0
SHARES
41
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

“Kapolres Jombang Polda Jawa Timur Harus Ungkap Tuntas MAFIA BBM Solar Subsidi Dijual ke Industri,” (Pengamat Kepolisian asal Surabaya Didi Sungkono S.H., M.H.)

Jombang, Ronggolawe News – Polres Jombang hingga saat ini belum mengeluarkan pernyataan resmi terkait kasus BBM Solar bersubsidi yang ditanganinya.

RelatedPosts

10 Tuntutan Buruh Menggema di Jalanan: “Bangkit, Bergerak, Hancurkan Tirani!”

Reshuffle Kabinet Prabowo: Sri Mulyani Lengser, Purbaya Naik Tahta, Publik Tunggu Gebrakan!

Tersangka Kasus Laptop, Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim Ditahan

Info awal, Polres Jombang beberapa waktu lalu mengamankan mobil truk tangki warna biru putih dengan nomor Polisi S 8336 AF, tertulis PT Sean Bumi Indo yang diduga memuat BBM solar bersubsidi.

Dari hasil pengembangan, info yang didapat media, Polres Jombang menemukan gudang penyimpanan BBM solar bersubsidi dan menemukan barang bukti BBM solar bersubsidi didalam gudang tersebut.

Untuk mengetahui perkembangan kasus ini, media melakukan konfirmasi kepada Kasatreskrim Polres Jombang AKP Margono Suhendra S.T.K., S.I.K., M.Si.

Namun hingga berita ini diterbitkan, AKP Margono tidak menjawab konfirmasi media yang dilayangkan via pesan WhatsApp (WA) pada Jumat (13/12/2024) pukul 14.27 WIB.

Sementara itu, Pengamat Kepolisian asal Surabaya Didi Sungkono S.H., M.H., yang menyorot kasus ini mengatakan pihak Kepolisian harus menangkap pemilik (penimbun) BBM solar bersubsidi itu.

“Dalam penanganan kasus BBM subsidi jenis solar yang dijual ke Industri, tambang atau pabrik, Polisi harus segera tangkap pemilik (penimbun) BBM subsidi jenis solar tersebut,” ujar Didi Sungkono saat dimintai pendapatnya oleh media. Jum’at (13/12/2024) siang.

“Kalau tidak segera ditangkap atau dikeluarkan DPO (Daftar Pencarian Orang) akan timbul berbagai pertanyaan dari masyarakat,” tegas Didi Sungkono.

Menurut Didi Sungkono, definisi penimbunan itu adalah menyimpan BBM dengan cara yang tidak patut atau ilegal, yaitu tidak sesuai dengan aturan hukum berlaku.

“Jelas diatur dalam pasal 53 huruf C Undang – Undang MIGAS bahwa setiap orang yang melakukan penyimpanan sebagaimana dimaksud dalam pasal 23 tanpa izin usaha penyimpanan, hukuman pidana penjara 3 tahun, serta bisa juga ancaman pidana selama 6 tahun,” ujar Kandidat Doktor hukum ini.

Menurutnya, pelaku penimbunan harus ditahan, karena kasus ini masuk dalam kasus Lex specialis derogat generalis yaitu hukum yang bersifat khusus (lex specialis) mengesampingkan hukum yang bersifat umum (lex generalis).

“Apalagi ini dijual lagi ke Perusahaan, patut diduga ada Pat gulipat, kong – kalikong. Izin pengangkutan juga harus diperiksa kelengkapannya, semua diatur dalam Undang – Undang No 22 Tahun 2001 Tentang MIGAS,” tegas Direktur LBH Rastra Justitia 789 ini.

Didi Sungkono juga mengatakan bahwa penyidik Polres Jombang harusnya melakukan penyitaan gudang penimbunan, serta melakukan upaya Policeline, dan terbuka kepada para wartawan yang mengabarkan kebenaran kasus ini.

“Polisi harus segera memberikan penjelasan kepada wartawan sebagai fungsi kontrol, agar masyarakat juga tahu sampai sejauh mana upaya dan langkah – langkah Kepolisian, bukan malah diam, tidak memberikan statemen apapun saat dikonfirmasi wartawan,” tegas Didi Sungkono.

“Ini kan tidak dibenarkan secara Undang – Undang, Polri adalah alat negara sebagaimana diatur dalam UU No 02 Tahun 2002 Tentang Kepolisian. Harus humanis, transparan dalam setiap ungkap kasus,” lanjut Didi Sungkono.

Terkait adanya mobil truk tangki yang diamankan, Didi Sungkono mengatakan pihak Polres Jombang harus menjelaskan ‘kedudukan’ hukum mobil tersebut.

“Mobil truk tangki ini disita atau bagaimana?. Ada mobil – mobil box diamankan, ‘kedudukan’ hukum nya ini bagaimana?. Harus jelas bukan asal mengamankan,” ujar Didi Sungkono

Didi Sungkono juga mengatakan bahwa pihak Polres Jombang harus menjelaskan ke masyarakat, kemana tujuan sopir mobil truk tangki yang berisi BBM solar bersubsidi tersebut.

“Ini mau dibawa kemana solar berton – ton ini, atas perintah siapa, beli dimana, siapa yang keluarkan DO (Delivery Order) dan manifes nya. Ini yang harus disampaikan ke masyarakat secara transparan,” ujar Didi Sungkono yang juga sebagai dosen di beberapa universitas di Jawa Timur ini.

Didi Sungkono dalam kesempatan itu, sekali lagi menegaskan perkataannya, bahwa Polri sebagai pelaksana UU No 02 Tahun 2002 Tentang Kepolisian harus transparan.

“Ini untuk Polri sendiri, memperbaiki citra Polri yang akhir – akhir ini terpuruk, terjun bebas. Polisi harus jujur apa adanya, transparan, sampaikan melalui media, wartawan ini sebagai kontrolnya masyarakat diatur juga secara jelas dalam.UU No 40 Tahun 1999 Tentang Jurnalistik,” katanya.

“Ini informasi terkait penanganan kasus wajib disampaikan kepada publik karena ini hak dari publik, termasuk perkembangan penangkapan solar bersubsidi yang dijual ke Industri oleh perusahaan,” ujarnya.

“Ini adalah ‘mafia’ harus diungkap tuntas. Bukan terkesan diam. Kasatreskrimnya, harus sampaikan ke publik, karena ini adalah kewajiban bagi polisi dan hak nya masyarakat,” pungkas Didi Sungkono pengamat Kepolisian asal Surabaya yang terkenal tegas menyampaikan pandangannya. @red.

Tags: Dijual ke IndustriHarus Ungkap Tuntas MAFIA BBM Solar SubsidiKapolres Jombang Polda Jawa Timur
Previous Post

Imam Suyono Resmi Nahkodai Koni Kabupaten Mojokerto Periode 2024-2029

Next Post

Dandim 0811/Tuban Hadiri Apel Gelar Pasukan Pengamanan Natal Dan Tahun Baru 2025 Di Mapolres Tuban

avatar

Ronggolawe News

Next Post
Dandim 0811/Tuban Hadiri Apel Gelar Pasukan Pengamanan Natal Dan Tahun Baru 2025 Di Mapolres Tuban

Dandim 0811/Tuban Hadiri Apel Gelar Pasukan Pengamanan Natal Dan Tahun Baru 2025 Di Mapolres Tuban

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No Result
View All Result

Pos-pos Terbaru

  • Premanisme Berkedok Debt Kolektor Masuk Polres? Sebuah Alarm untuk Penegakan Hukum di Mojokerto
  • Subsidi Gaji di Bawah Rp.10 Juta: Solusi Setengah Hati, Mengabaikan Profesi Informal
  • 10 Tuntutan Buruh Menggema di Jalanan: “Bangkit, Bergerak, Hancurkan Tirani!”
  • Jeratan Kasus Penculikan & Pengeroyokan di Mojokerto: Dugaan Oknum Aparat Terseret, Polisi Ditantang Tegas!
  • Mampukah Pemerintah Menggaji Pejabat dari Sumber Alam Tanpa Pajak Rakyat?

Komentar Terbaru

  • Margaret936 pada Proyek Pemeliharaan Jalan di Mojokerto Diduga Gunakan Tanah Brungki, untuk Alas Cor, Kualitas Dipertanyakan

RelatedPosts

10 Tuntutan Buruh Menggema di Jalanan: “Bangkit, Bergerak, Hancurkan Tirani!”

Reshuffle Kabinet Prabowo: Sri Mulyani Lengser, Purbaya Naik Tahta, Publik Tunggu Gebrakan!

Tersangka Kasus Laptop, Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim Ditahan

Info Penting

Recent Post

Premanisme Berkedok Debt Kolektor Masuk Polres? Sebuah Alarm untuk Penegakan Hukum di Mojokerto
Hukum & Kriminal

Premanisme Berkedok Debt Kolektor Masuk Polres? Sebuah Alarm untuk Penegakan Hukum di Mojokerto

10 September 2025
Subsidi Gaji di Bawah Rp.10 Juta: Solusi Setengah Hati, Mengabaikan Profesi Informal
Opini

Subsidi Gaji di Bawah Rp.10 Juta: Solusi Setengah Hati, Mengabaikan Profesi Informal

11 September 2025
10 Tuntutan Buruh Menggema di Jalanan: “Bangkit, Bergerak, Hancurkan Tirani!”
Berita Utama

10 Tuntutan Buruh Menggema di Jalanan: “Bangkit, Bergerak, Hancurkan Tirani!”

10 September 2025
Jeratan Kasus Penculikan & Pengeroyokan di Mojokerto: Dugaan Oknum Aparat Terseret, Polisi Ditantang Tegas!
Hukum & Kriminal

Jeratan Kasus Penculikan & Pengeroyokan di Mojokerto: Dugaan Oknum Aparat Terseret, Polisi Ditantang Tegas!

9 September 2025
Mampukah Pemerintah Menggaji Pejabat dari Sumber Alam Tanpa Pajak Rakyat?
Opini

Mampukah Pemerintah Menggaji Pejabat dari Sumber Alam Tanpa Pajak Rakyat?

8 September 2025

Kategori

  • Berita Utama
  • Hukum & Kriminal
  • Info Kesehatan
  • Investigasi
  • Kebudayaan dan Religi
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Seputar Jatim
  • Seputar Tuban
  • Siaran Pers
  • TNI & POLRI
  • Tokoh
  • Tragedi nasional
  • Uncategorized

Ronggolawe News by IBII System

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Hukum & Kriminal
  • Info Kesehatan
  • Investigasi
  • Nasional
  • Politik
  • Pendidikan
  • Seputar Jatim
    • Seputar Tuban
  • More
    • Olahraga
    • Tentang Kami

© 2020 ronggolawenews.com design ibi system

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In