Kamis, September 4, 2025
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Hukum & Kriminal
  • Info Kesehatan
  • Investigasi
  • Nasional
  • Politik
  • Pendidikan
  • Seputar Jatim
    • Seputar Tuban
  • More
    • Olahraga
    • Tentang Kami
id Indonesian▼
X
en Englishid Indonesian
Ronggolawe News
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Hukum & Kriminal
  • Info Kesehatan
  • Investigasi
  • Nasional
  • Politik
    Pada Musda XI   Winajat Secara Aklamasi Terpilih Menjadi Ketua DPD Golkar Kabupaten Mojokerto periode 2025–2030

    Pada Musda XI Winajat Secara Aklamasi Terpilih Menjadi Ketua DPD Golkar Kabupaten Mojokerto periode 2025–2030

    Megawati Kembali Terpilih sebagai Ketua Umum PDIP 2025–2030

    Megawati Kembali Terpilih sebagai Ketua Umum PDIP 2025–2030

    Reses, Gus Habib Reses di Desa Kalikatir Gondang Mojokerto

    Reses, Gus Habib Reses di Desa Kalikatir Gondang Mojokerto

    Ony Setiawan.S.E Dorong Pemuda Tuban Kembangkan UMKM di Era Digital

    Ony Setiawan.S.E Dorong Pemuda Tuban Kembangkan UMKM di Era Digital

    Anggota DPRD Provinsi Jatim dari Fraksi Golkar Gelar Sarasehan

    Anggota DPRD Provinsi Jatim dari Fraksi Golkar Gelar Sarasehan

    Anggota Dewan Gelar Reses I, Serap Aspirasi Masyarakat

    Anggota Dewan Gelar Reses I, Serap Aspirasi Masyarakat

    Trending Tags

    • Tuban
  • Pendidikan
    Dugaan Korupsi Rp64 Miliar di Dinas Pendidikan Jawa Timur, Kejati Jatim Naikkan Status ke Penyidikan

    Dugaan Korupsi Rp64 Miliar di Dinas Pendidikan Jawa Timur, Kejati Jatim Naikkan Status ke Penyidikan

    Perpisahan Siswa Kelas IX MTs Negeri 3 Mojokerto Berlangsung Meriah

    Perpisahan Siswa Kelas IX MTs Negeri 3 Mojokerto Berlangsung Meriah

    SDNU IQ Kediri Diduga Perkusi Anak Didik Karena Belum Bayar SPP

    SDNU IQ Kediri Diduga Perkusi Anak Didik Karena Belum Bayar SPP

    Siswa SMK di Tuban Diduga Tewas Tersengat Listrik saat Operasikan Mesin Bubut

    Siswa SMK di Tuban Diduga Tewas Tersengat Listrik saat Operasikan Mesin Bubut

    Kolaborasi Kementerian Agama Bersama Disdik Tuban dan Kacabdin Bojonegoro Pada Pembukaan Pondok Ramadhan

    Kolaborasi Kementerian Agama Bersama Disdik Tuban dan Kacabdin Bojonegoro Pada Pembukaan Pondok Ramadhan

    Kepsek Nyatakan SMA Negeri 1 Babat Bebas Dari Pungli

    Kepsek Nyatakan SMA Negeri 1 Babat Bebas Dari Pungli

  • Seputar Jatim
    • Seputar Tuban
  • More
    • Olahraga
    • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Hukum & Kriminal
  • Info Kesehatan
  • Investigasi
  • Nasional
  • Politik
    Pada Musda XI   Winajat Secara Aklamasi Terpilih Menjadi Ketua DPD Golkar Kabupaten Mojokerto periode 2025–2030

    Pada Musda XI Winajat Secara Aklamasi Terpilih Menjadi Ketua DPD Golkar Kabupaten Mojokerto periode 2025–2030

    Megawati Kembali Terpilih sebagai Ketua Umum PDIP 2025–2030

    Megawati Kembali Terpilih sebagai Ketua Umum PDIP 2025–2030

    Reses, Gus Habib Reses di Desa Kalikatir Gondang Mojokerto

    Reses, Gus Habib Reses di Desa Kalikatir Gondang Mojokerto

    Ony Setiawan.S.E Dorong Pemuda Tuban Kembangkan UMKM di Era Digital

    Ony Setiawan.S.E Dorong Pemuda Tuban Kembangkan UMKM di Era Digital

    Anggota DPRD Provinsi Jatim dari Fraksi Golkar Gelar Sarasehan

    Anggota DPRD Provinsi Jatim dari Fraksi Golkar Gelar Sarasehan

    Anggota Dewan Gelar Reses I, Serap Aspirasi Masyarakat

    Anggota Dewan Gelar Reses I, Serap Aspirasi Masyarakat

    Trending Tags

    • Tuban
  • Pendidikan
    Dugaan Korupsi Rp64 Miliar di Dinas Pendidikan Jawa Timur, Kejati Jatim Naikkan Status ke Penyidikan

    Dugaan Korupsi Rp64 Miliar di Dinas Pendidikan Jawa Timur, Kejati Jatim Naikkan Status ke Penyidikan

    Perpisahan Siswa Kelas IX MTs Negeri 3 Mojokerto Berlangsung Meriah

    Perpisahan Siswa Kelas IX MTs Negeri 3 Mojokerto Berlangsung Meriah

    SDNU IQ Kediri Diduga Perkusi Anak Didik Karena Belum Bayar SPP

    SDNU IQ Kediri Diduga Perkusi Anak Didik Karena Belum Bayar SPP

    Siswa SMK di Tuban Diduga Tewas Tersengat Listrik saat Operasikan Mesin Bubut

    Siswa SMK di Tuban Diduga Tewas Tersengat Listrik saat Operasikan Mesin Bubut

    Kolaborasi Kementerian Agama Bersama Disdik Tuban dan Kacabdin Bojonegoro Pada Pembukaan Pondok Ramadhan

    Kolaborasi Kementerian Agama Bersama Disdik Tuban dan Kacabdin Bojonegoro Pada Pembukaan Pondok Ramadhan

    Kepsek Nyatakan SMA Negeri 1 Babat Bebas Dari Pungli

    Kepsek Nyatakan SMA Negeri 1 Babat Bebas Dari Pungli

  • Seputar Jatim
    • Seputar Tuban
  • More
    • Olahraga
    • Tentang Kami
No Result
View All Result
Ronggolawe News
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Karyono Putra Temu Beberkan Bukti Yang Dimiliki Atas Lahan Yang di Sengketakan

avatar by Ronggolawe News
17 November 2021
in Berita Utama
4 min read
0
Karyono Putra Temu Beberkan Bukti Yang Dimiliki Atas Lahan Yang di Sengketakan

ronggolawenews.com

0
SHARES
40
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Tuban, Ronggolawe News – Dengan ramah Karyono putra dari Temu menerima kehadiran awak media Ronggolawe News dan media Republik News dirumahnya Desa Tasikharjo Kecamatan Jenu Kabupaten Tuban.Sabtu.12/11/2021

Disampaikan oleh Karyono jika dirinya saat ini menyimpan bukti-bukti kepemilikan lahan yang saat ini menjadi obyek gugatan antara keluarganya ( Temu dan Karyono dengan Hj.Damiati dan keluarga – red).

RelatedPosts

Mabes Polri Imbau Jajaran Lindungi Kerja Wartawan

Polri Tegaskan Perlindungan Jurnalis, Wujud Sinergi Jaga Demokrasi

Puisi Nasionalisme: Indonesia Merdeka, Indonesia Jaya

“Dulu, Ibu saya karena takut hilang menyimpan surat-surat ini di Tompo (Besek-red) dan awalnya saya karena masih kecil tidak tau, baru setelah saya dewasa  ibu saya menyerahkan surat-surat itu pada saya,” terang Karyono

Diriwayatkan oleh Karyono bahwa Almarhumah Kamdinah merupakan warga Desa Tasikharjo ( ditanda pengenal awar-2 -red) Kecamatan Jenu Kabupaten Tuban Jawa Timur yang selama hidupnya tidak mempunyai anak kandung, dan memungut anak angkat saat itu berusia 3 bulan yang bernama Temu, Almarhumah Kamdinah dan Temu hidup sebagai ibu dan anak dan Temu yang merawat Almarhumah Kamdinah hingga tutup usia.

Kamdinah sendiri merupakan 3 bersaudara yaitu Wiro, Kamdinah dan Kami. Ketiganya tidak mempunyai anak kandung,  ini berarti Kamdinah  tidak punya keponakan maupun cucu kandung, dan Kamdinah mengambil anak pupon sejak Balita berusia 3 bulan bernama Temu sebagai anak.

Hal itu disampaikan oleh Karyono pada awak media karena keluarganya merasa didholimi dan harus diperjuangkan demi keadilan.

Munculnya dugaan penyerobotan tanah, menurutnya karena tanah milik Kamdinah sekarang dikuasai oleh Hj. Dami istri dari H. Hilal, dan hal itu dibuktikan oleh Karyono dengan menunjukkan dokumen penting bahwa tanah yang dikuasai oleh Hj. Dami istri H. Hilal tersebut berupa leter C desa dan petok D masih asli atas nama Almarhumah Kamdinah , dan dokumen tersebut dipegang oleh anak puponnya Kamdinah yaitu Temu, lengkap beserta KTP Kamdinah juga.

Dengan kejadian ini, terjadilah gugatan tingkat Desa, Temu menggugat Hj.Dami melalui Kepala Desa Tasikharjo, Damuri. Sehingga ada inisiatif untuk mediasi kekeluargaan sampai selesai di Desa saja, dan penggugat menyetujuinya.

Mediasi sengketa lahan sudah berjalan untuk ke empat kalinya, tetapi tidak mendapatkan hasil apa pun,  mediasi pertama dihadiri kedua belah pihak, mediasi yang kedua dan ketiga kali tergugat atau orang yang diduga menguasai tanah tidak hadir, padahal sudah diundang oleh pihak Pemerintah Desa.

Dan Mediasi yang ke empat kalinya pada Kamis.11/11/2021 pihak tergugat ( Hj.Dami -red) juga tidak hadir sehingga sampai saat ini masih belum adanya kesepakatan.

Menurut keterangan Kepala Desa Tasikharjo, Damuri bahwa tanah yang ditempati atau dikuasai oleh H.Dami itu sudah bersertifikat semua, tetapi asal usul tanah dan asal usul hak ahli warisnya, Kepala Desa Tasikharjo mengatakan tidak mengetahui.

Menanggapi keterangan dari Kades Tasikharjo dibantah oleh Karyono, dikatakan olehnya bahwa tanah tersebut semua milik Kamdinah, dan Kamdinah hanya punya anak pupon yaitu bernama Temu saja,

“Anehnya, kok bisa tanah jadi milik H.Dami, kalau beli mana bukti jual belinya, kalau diberi, ya mana bukti hibahnya,” kata Karyono.

Karyono lalu menunjukkan dokumen yang disimpan
“Ini Lo mas, semua buktinya ada disini, dan lahan keseluruhan ada sekitar 14 hektar , untuk saat ini yang saya gugat kurang lebih sekitar hampir 4 hektar,” terang Karyono sambil menunjukkan bukti-bukti diantaranya Petok D, letter C, KTP Almarhumah Kamdinah dan KTP Temu

“Kami sekeluarga sudah membuka jalur mediasi bagaimana baiknya, tetapi karena tidak ada itikad baik dari mereka, akan kita tempuh jalur hukum,” tegasnya

Karyono menambahkan, sebenarnya yang mempersulit adalah kepala Desa Tasikharjo.

  • ronggolawenews.com

“Masalah mediasi berdasarkan Undang-Undang Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik menegaskan sebagaimana dalam Pasal 28 F Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang menyebutkan bahwa setiap Orang berhak untuk berkomunikasi dan memperoleh Informasi untuk mengembangkan pribadi dan lingkungan sosialnya, serta berhak untuk mencari, memperoleh, memiliki, dan menyimpan Informasi dengan menggunakan segala jenis saluran yang tersedia,”jelasnya

” Disitu jelas disebutkan, Undang-Undang Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik menggarisbawahi dengan tebal bahwa salah satu elemen penting dalam mewujudkan penyelenggaraan negara yang terbuka adalah hak publik untuk memperoleh Informasi sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Contoh disini adalah kepala Desa tidak pernah melayani penduduk miskin / contoh keluarga saya , setiap mau membenarkan surat yang di buat dari Desa  salah slalu ditolak oleh kepala Desanya,” ungkap Karyono.(red)

Previous Post

Inovasi Energi Alternatif Dari Tongkol Jagung Oleh Mahasiswa PEM Akamigas, Tiga Pilar Desa Pakel Montong Tuban Berikan Apresiasi

Next Post

Tipikor Polres Tuban Datangi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Desa Tluwe

avatar

Ronggolawe News

Next Post
Tipikor Polres Tuban Datangi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Desa Tluwe

Tipikor Polres Tuban Datangi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Desa Tluwe

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No Result
View All Result

Pos-pos Terbaru

  • RUU Perampasan Aset: Siapa Diuntungkan, Siapa Dirugikan?
  • Doa Bersama di Bumi Mojopahit
  • HUT PPAD KE-22, Pengukuhan Dewan Adat Agol – Agol, Juga Membahas Bedah Buku Islam Ala Prabowo
  • Total Kerugian Rp10 Miliar, 41 Pelaku Ditangkap, Dibalik Kerusuhan DPRD Kabupaten Blitar
  • Inilah Daftar Gedung dan Fasilitas Publik yang Rusak Akibat Kerusuhan di Kediri

Komentar Terbaru

  • Margaret936 pada Proyek Pemeliharaan Jalan di Mojokerto Diduga Gunakan Tanah Brungki, untuk Alas Cor, Kualitas Dipertanyakan

RelatedPosts

Mabes Polri Imbau Jajaran Lindungi Kerja Wartawan

Polri Tegaskan Perlindungan Jurnalis, Wujud Sinergi Jaga Demokrasi

Puisi Nasionalisme: Indonesia Merdeka, Indonesia Jaya

Info Penting

Recent Post

RUU Perampasan Aset: Siapa Diuntungkan, Siapa Dirugikan?
Opini

RUU Perampasan Aset: Siapa Diuntungkan, Siapa Dirugikan?

4 September 2025
Doa Bersama di Bumi Mojopahit
Seputar Jatim

Doa Bersama di Bumi Mojopahit

4 September 2025
HUT PPAD KE-22, Pengukuhan Dewan Adat Agol – Agol, Juga Membahas  Bedah Buku Islam Ala Prabowo
Seputar Jatim

HUT PPAD KE-22, Pengukuhan Dewan Adat Agol – Agol, Juga Membahas Bedah Buku Islam Ala Prabowo

4 September 2025
Total Kerugian Rp10 Miliar, 41 Pelaku Ditangkap, Dibalik Kerusuhan DPRD Kabupaten Blitar
Tragedi nasional

Total Kerugian Rp10 Miliar, 41 Pelaku Ditangkap, Dibalik Kerusuhan DPRD Kabupaten Blitar

4 September 2025
Inilah Daftar Gedung dan Fasilitas Publik yang Rusak Akibat Kerusuhan di Kediri
Seputar Jatim

Inilah Daftar Gedung dan Fasilitas Publik yang Rusak Akibat Kerusuhan di Kediri

2 September 2025

Kategori

  • Berita Utama
  • Hukum & Kriminal
  • Info Kesehatan
  • Investigasi
  • Kebudayaan dan Religi
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Seputar Jatim
  • Seputar Tuban
  • Siaran Pers
  • TNI & POLRI
  • Tokoh
  • Tragedi nasional
  • Uncategorized

Ronggolawe News by IBII System

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Hukum & Kriminal
  • Info Kesehatan
  • Investigasi
  • Nasional
  • Politik
  • Pendidikan
  • Seputar Jatim
    • Seputar Tuban
  • More
    • Olahraga
    • Tentang Kami

© 2020 ronggolawenews.com design ibi system

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In