Kamis, April 2, 2026
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Hukum & Kriminal
  • Info Kesehatan
  • Investigasi
  • Nasional
  • Politik
  • Pendidikan
  • Seputar Jatim
    • Seputar Tuban
  • More
    • Olahraga
    • Tentang Kami
id Indonesian▼
X
en Englishid Indonesian
Ronggolawe News
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Hukum & Kriminal
  • Info Kesehatan
  • Investigasi
  • Nasional
  • Politik
    PDIP Tuban Dirikan Posko Mudik

    PDIP Tuban Dirikan Posko Mudik

    PDIP Tuban Bagikan 2500 Sembako

    PDIP Tuban Bagikan 2500 Sembako

    Kader PDIP Kabupaten Tuban Harus Turun ke Rakyat

    Kader PDIP Kabupaten Tuban Harus Turun ke Rakyat

    Momentum Ramadhan Kader PDIP Tuban Diminta Lebih Peduli Rakyat

    Momentum Ramadhan Kader PDIP Tuban Diminta Lebih Peduli Rakyat

    Ditengah Tekanan Ekonomi Kader PDIP Diminta Dekat Rakyat

    Ditengah Tekanan Ekonomi Kader PDIP Diminta Dekat Rakyat

    Konsolidasi PDIP Tuban Jelang Tantangan Politik

    Konsolidasi PDIP Tuban Jelang Tantangan Politik

    Trending Tags

    • Tuban
  • Pendidikan
    Teror Penagihan ke Sekolah: Ujian Perlindungan Privasi dan Tanggung Jawab Institusi Pendidikan

    Teror Penagihan ke Sekolah: Ujian Perlindungan Privasi dan Tanggung Jawab Institusi Pendidikan

    PGRI Tuban Ketuk Nurani Bupati, Nasib 39 Guru PPPK Terkatung di Tengah Kekosongan Kebijakan

    PGRI Tuban Ketuk Nurani Bupati, Nasib 39 Guru PPPK Terkatung di Tengah Kekosongan Kebijakan

    Absensi Digital Jadi Palu Kebijakan: 41 PPPK Tuban Tersingkir di Era Sistem Tanpa Toleransi

    Absensi Digital Jadi Palu Kebijakan: 41 PPPK Tuban Tersingkir di Era Sistem Tanpa Toleransi

    Dugaan Korupsi Rp64 Miliar di Dinas Pendidikan Jawa Timur, Kejati Jatim Naikkan Status ke Penyidikan

    Dugaan Korupsi Rp64 Miliar di Dinas Pendidikan Jawa Timur, Kejati Jatim Naikkan Status ke Penyidikan

    Perpisahan Siswa Kelas IX MTs Negeri 3 Mojokerto Berlangsung Meriah

    Perpisahan Siswa Kelas IX MTs Negeri 3 Mojokerto Berlangsung Meriah

    SDNU IQ Kediri Diduga Perkusi Anak Didik Karena Belum Bayar SPP

    SDNU IQ Kediri Diduga Perkusi Anak Didik Karena Belum Bayar SPP

  • Seputar Jatim
    • Seputar Tuban
  • More
    • Olahraga
    • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Hukum & Kriminal
  • Info Kesehatan
  • Investigasi
  • Nasional
  • Politik
    PDIP Tuban Dirikan Posko Mudik

    PDIP Tuban Dirikan Posko Mudik

    PDIP Tuban Bagikan 2500 Sembako

    PDIP Tuban Bagikan 2500 Sembako

    Kader PDIP Kabupaten Tuban Harus Turun ke Rakyat

    Kader PDIP Kabupaten Tuban Harus Turun ke Rakyat

    Momentum Ramadhan Kader PDIP Tuban Diminta Lebih Peduli Rakyat

    Momentum Ramadhan Kader PDIP Tuban Diminta Lebih Peduli Rakyat

    Ditengah Tekanan Ekonomi Kader PDIP Diminta Dekat Rakyat

    Ditengah Tekanan Ekonomi Kader PDIP Diminta Dekat Rakyat

    Konsolidasi PDIP Tuban Jelang Tantangan Politik

    Konsolidasi PDIP Tuban Jelang Tantangan Politik

    Trending Tags

    • Tuban
  • Pendidikan
    Teror Penagihan ke Sekolah: Ujian Perlindungan Privasi dan Tanggung Jawab Institusi Pendidikan

    Teror Penagihan ke Sekolah: Ujian Perlindungan Privasi dan Tanggung Jawab Institusi Pendidikan

    PGRI Tuban Ketuk Nurani Bupati, Nasib 39 Guru PPPK Terkatung di Tengah Kekosongan Kebijakan

    PGRI Tuban Ketuk Nurani Bupati, Nasib 39 Guru PPPK Terkatung di Tengah Kekosongan Kebijakan

    Absensi Digital Jadi Palu Kebijakan: 41 PPPK Tuban Tersingkir di Era Sistem Tanpa Toleransi

    Absensi Digital Jadi Palu Kebijakan: 41 PPPK Tuban Tersingkir di Era Sistem Tanpa Toleransi

    Dugaan Korupsi Rp64 Miliar di Dinas Pendidikan Jawa Timur, Kejati Jatim Naikkan Status ke Penyidikan

    Dugaan Korupsi Rp64 Miliar di Dinas Pendidikan Jawa Timur, Kejati Jatim Naikkan Status ke Penyidikan

    Perpisahan Siswa Kelas IX MTs Negeri 3 Mojokerto Berlangsung Meriah

    Perpisahan Siswa Kelas IX MTs Negeri 3 Mojokerto Berlangsung Meriah

    SDNU IQ Kediri Diduga Perkusi Anak Didik Karena Belum Bayar SPP

    SDNU IQ Kediri Diduga Perkusi Anak Didik Karena Belum Bayar SPP

  • Seputar Jatim
    • Seputar Tuban
  • More
    • Olahraga
    • Tentang Kami
No Result
View All Result
Ronggolawe News
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Karyono Putra Temu Beberkan Bukti Yang Dimiliki Atas Lahan Yang di Sengketakan

avatar by Ronggolawe News
17 November 2021
in Berita Utama
4 min read
0
Karyono Putra Temu Beberkan Bukti Yang Dimiliki Atas Lahan Yang di Sengketakan

ronggolawenews.com

0
SHARES
41
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Tuban, Ronggolawe News – Dengan ramah Karyono putra dari Temu menerima kehadiran awak media Ronggolawe News dan media Republik News dirumahnya Desa Tasikharjo Kecamatan Jenu Kabupaten Tuban.Sabtu.12/11/2021

Disampaikan oleh Karyono jika dirinya saat ini menyimpan bukti-bukti kepemilikan lahan yang saat ini menjadi obyek gugatan antara keluarganya ( Temu dan Karyono dengan Hj.Damiati dan keluarga – red).

RelatedPosts

Teror Nomor Asing, Negara Bertindak

Idul Fitri: Kemenangan yang Tak Sekadar Seremonial

Media Ronggolawe News Rayakan HUT ke-6

“Dulu, Ibu saya karena takut hilang menyimpan surat-surat ini di Tompo (Besek-red) dan awalnya saya karena masih kecil tidak tau, baru setelah saya dewasa  ibu saya menyerahkan surat-surat itu pada saya,” terang Karyono

Diriwayatkan oleh Karyono bahwa Almarhumah Kamdinah merupakan warga Desa Tasikharjo ( ditanda pengenal awar-2 -red) Kecamatan Jenu Kabupaten Tuban Jawa Timur yang selama hidupnya tidak mempunyai anak kandung, dan memungut anak angkat saat itu berusia 3 bulan yang bernama Temu, Almarhumah Kamdinah dan Temu hidup sebagai ibu dan anak dan Temu yang merawat Almarhumah Kamdinah hingga tutup usia.

Kamdinah sendiri merupakan 3 bersaudara yaitu Wiro, Kamdinah dan Kami. Ketiganya tidak mempunyai anak kandung,  ini berarti Kamdinah  tidak punya keponakan maupun cucu kandung, dan Kamdinah mengambil anak pupon sejak Balita berusia 3 bulan bernama Temu sebagai anak.

Hal itu disampaikan oleh Karyono pada awak media karena keluarganya merasa didholimi dan harus diperjuangkan demi keadilan.

Munculnya dugaan penyerobotan tanah, menurutnya karena tanah milik Kamdinah sekarang dikuasai oleh Hj. Dami istri dari H. Hilal, dan hal itu dibuktikan oleh Karyono dengan menunjukkan dokumen penting bahwa tanah yang dikuasai oleh Hj. Dami istri H. Hilal tersebut berupa leter C desa dan petok D masih asli atas nama Almarhumah Kamdinah , dan dokumen tersebut dipegang oleh anak puponnya Kamdinah yaitu Temu, lengkap beserta KTP Kamdinah juga.

Dengan kejadian ini, terjadilah gugatan tingkat Desa, Temu menggugat Hj.Dami melalui Kepala Desa Tasikharjo, Damuri. Sehingga ada inisiatif untuk mediasi kekeluargaan sampai selesai di Desa saja, dan penggugat menyetujuinya.

Mediasi sengketa lahan sudah berjalan untuk ke empat kalinya, tetapi tidak mendapatkan hasil apa pun,  mediasi pertama dihadiri kedua belah pihak, mediasi yang kedua dan ketiga kali tergugat atau orang yang diduga menguasai tanah tidak hadir, padahal sudah diundang oleh pihak Pemerintah Desa.

Dan Mediasi yang ke empat kalinya pada Kamis.11/11/2021 pihak tergugat ( Hj.Dami -red) juga tidak hadir sehingga sampai saat ini masih belum adanya kesepakatan.

Menurut keterangan Kepala Desa Tasikharjo, Damuri bahwa tanah yang ditempati atau dikuasai oleh H.Dami itu sudah bersertifikat semua, tetapi asal usul tanah dan asal usul hak ahli warisnya, Kepala Desa Tasikharjo mengatakan tidak mengetahui.

Menanggapi keterangan dari Kades Tasikharjo dibantah oleh Karyono, dikatakan olehnya bahwa tanah tersebut semua milik Kamdinah, dan Kamdinah hanya punya anak pupon yaitu bernama Temu saja,

“Anehnya, kok bisa tanah jadi milik H.Dami, kalau beli mana bukti jual belinya, kalau diberi, ya mana bukti hibahnya,” kata Karyono.

Karyono lalu menunjukkan dokumen yang disimpan
“Ini Lo mas, semua buktinya ada disini, dan lahan keseluruhan ada sekitar 14 hektar , untuk saat ini yang saya gugat kurang lebih sekitar hampir 4 hektar,” terang Karyono sambil menunjukkan bukti-bukti diantaranya Petok D, letter C, KTP Almarhumah Kamdinah dan KTP Temu

“Kami sekeluarga sudah membuka jalur mediasi bagaimana baiknya, tetapi karena tidak ada itikad baik dari mereka, akan kita tempuh jalur hukum,” tegasnya

Karyono menambahkan, sebenarnya yang mempersulit adalah kepala Desa Tasikharjo.

  • ronggolawenews.com

“Masalah mediasi berdasarkan Undang-Undang Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik menegaskan sebagaimana dalam Pasal 28 F Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang menyebutkan bahwa setiap Orang berhak untuk berkomunikasi dan memperoleh Informasi untuk mengembangkan pribadi dan lingkungan sosialnya, serta berhak untuk mencari, memperoleh, memiliki, dan menyimpan Informasi dengan menggunakan segala jenis saluran yang tersedia,”jelasnya

” Disitu jelas disebutkan, Undang-Undang Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik menggarisbawahi dengan tebal bahwa salah satu elemen penting dalam mewujudkan penyelenggaraan negara yang terbuka adalah hak publik untuk memperoleh Informasi sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Contoh disini adalah kepala Desa tidak pernah melayani penduduk miskin / contoh keluarga saya , setiap mau membenarkan surat yang di buat dari Desa  salah slalu ditolak oleh kepala Desanya,” ungkap Karyono.(red)

Previous Post

Inovasi Energi Alternatif Dari Tongkol Jagung Oleh Mahasiswa PEM Akamigas, Tiga Pilar Desa Pakel Montong Tuban Berikan Apresiasi

Next Post

Tipikor Polres Tuban Datangi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Desa Tluwe

avatar

Ronggolawe News

Next Post
Tipikor Polres Tuban Datangi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Desa Tluwe

Tipikor Polres Tuban Datangi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Desa Tluwe

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No Result
View All Result

Pos-pos Terbaru

  • Raperda Pajak Mojokerto Disahkan
  • Tambang Kle Ditutup, Warga Lega
  • MBG Disorot Dugaan Praktik Tak Sehat
  • Kabel Optik Semrawut Disidak DPRD
  • Anggaran MBG Diklaim Transparan

Komentar Terbaru

  • Margaret936 pada Proyek Pemeliharaan Jalan di Mojokerto Diduga Gunakan Tanah Brungki, untuk Alas Cor, Kualitas Dipertanyakan

RelatedPosts

Teror Nomor Asing, Negara Bertindak

Idul Fitri: Kemenangan yang Tak Sekadar Seremonial

Media Ronggolawe News Rayakan HUT ke-6

Info Penting

Recent Post

Raperda Pajak Mojokerto Disahkan
Iklan/Advetorial

Raperda Pajak Mojokerto Disahkan

1 April 2026
Tambang Kle Ditutup, Warga Lega
Investigasi

Tambang Kle Ditutup, Warga Lega

1 April 2026
MBG Disorot Dugaan Praktik Tak Sehat
Opini

MBG Disorot Dugaan Praktik Tak Sehat

1 April 2026
Kabel Optik Semrawut Disidak DPRD
Pemerintahan

Kabel Optik Semrawut Disidak DPRD

1 April 2026
Anggaran MBG Diklaim Transparan
Makan Bergizi Gratis

Anggaran MBG Diklaim Transparan

1 April 2026

Kategori

  • Berita Utama
  • Hukum & Kriminal
  • Iklan/Advetorial
  • Info Kesehatan
  • Investigasi
  • Kebudayaan dan Religi
  • Makan Bergizi Gratis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Seputar Jatim
  • Seputar Tambang
  • Seputar Tuban
  • Siaran Pers
  • TNI & POLRI
  • Tokoh
  • Tragedi nasional
  • Uncategorized

Ronggolawe News by IBII System

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Hukum & Kriminal
  • Info Kesehatan
  • Investigasi
  • Nasional
  • Politik
  • Pendidikan
  • Seputar Jatim
    • Seputar Tuban
  • More
    • Olahraga
    • Tentang Kami

© 2020 ronggolawenews.com design ibi system

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In