Selasa, Oktober 28, 2025
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Hukum & Kriminal
  • Info Kesehatan
  • Investigasi
  • Nasional
  • Politik
  • Pendidikan
  • Seputar Jatim
    • Seputar Tuban
  • More
    • Olahraga
    • Tentang Kami
id Indonesian▼
X
en Englishid Indonesian
Ronggolawe News
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Hukum & Kriminal
  • Info Kesehatan
  • Investigasi
  • Nasional
  • Politik
    Inilah Daftar Reses Anggota DPRD Kabupaten Mojokerto

    Inilah Daftar Reses Anggota DPRD Kabupaten Mojokerto

    Pada Musda XI   Winajat Secara Aklamasi Terpilih Menjadi Ketua DPD Golkar Kabupaten Mojokerto periode 2025–2030

    Pada Musda XI Winajat Secara Aklamasi Terpilih Menjadi Ketua DPD Golkar Kabupaten Mojokerto periode 2025–2030

    Megawati Kembali Terpilih sebagai Ketua Umum PDIP 2025–2030

    Megawati Kembali Terpilih sebagai Ketua Umum PDIP 2025–2030

    Reses, Gus Habib Reses di Desa Kalikatir Gondang Mojokerto

    Reses, Gus Habib Reses di Desa Kalikatir Gondang Mojokerto

    Ony Setiawan.S.E Dorong Pemuda Tuban Kembangkan UMKM di Era Digital

    Ony Setiawan.S.E Dorong Pemuda Tuban Kembangkan UMKM di Era Digital

    Anggota DPRD Provinsi Jatim dari Fraksi Golkar Gelar Sarasehan

    Anggota DPRD Provinsi Jatim dari Fraksi Golkar Gelar Sarasehan

    Trending Tags

    • Tuban
  • Pendidikan
    Dugaan Korupsi Rp64 Miliar di Dinas Pendidikan Jawa Timur, Kejati Jatim Naikkan Status ke Penyidikan

    Dugaan Korupsi Rp64 Miliar di Dinas Pendidikan Jawa Timur, Kejati Jatim Naikkan Status ke Penyidikan

    Perpisahan Siswa Kelas IX MTs Negeri 3 Mojokerto Berlangsung Meriah

    Perpisahan Siswa Kelas IX MTs Negeri 3 Mojokerto Berlangsung Meriah

    SDNU IQ Kediri Diduga Perkusi Anak Didik Karena Belum Bayar SPP

    SDNU IQ Kediri Diduga Perkusi Anak Didik Karena Belum Bayar SPP

    Siswa SMK di Tuban Diduga Tewas Tersengat Listrik saat Operasikan Mesin Bubut

    Siswa SMK di Tuban Diduga Tewas Tersengat Listrik saat Operasikan Mesin Bubut

    Kolaborasi Kementerian Agama Bersama Disdik Tuban dan Kacabdin Bojonegoro Pada Pembukaan Pondok Ramadhan

    Kolaborasi Kementerian Agama Bersama Disdik Tuban dan Kacabdin Bojonegoro Pada Pembukaan Pondok Ramadhan

    Kepsek Nyatakan SMA Negeri 1 Babat Bebas Dari Pungli

    Kepsek Nyatakan SMA Negeri 1 Babat Bebas Dari Pungli

  • Seputar Jatim
    • Seputar Tuban
  • More
    • Olahraga
    • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Hukum & Kriminal
  • Info Kesehatan
  • Investigasi
  • Nasional
  • Politik
    Inilah Daftar Reses Anggota DPRD Kabupaten Mojokerto

    Inilah Daftar Reses Anggota DPRD Kabupaten Mojokerto

    Pada Musda XI   Winajat Secara Aklamasi Terpilih Menjadi Ketua DPD Golkar Kabupaten Mojokerto periode 2025–2030

    Pada Musda XI Winajat Secara Aklamasi Terpilih Menjadi Ketua DPD Golkar Kabupaten Mojokerto periode 2025–2030

    Megawati Kembali Terpilih sebagai Ketua Umum PDIP 2025–2030

    Megawati Kembali Terpilih sebagai Ketua Umum PDIP 2025–2030

    Reses, Gus Habib Reses di Desa Kalikatir Gondang Mojokerto

    Reses, Gus Habib Reses di Desa Kalikatir Gondang Mojokerto

    Ony Setiawan.S.E Dorong Pemuda Tuban Kembangkan UMKM di Era Digital

    Ony Setiawan.S.E Dorong Pemuda Tuban Kembangkan UMKM di Era Digital

    Anggota DPRD Provinsi Jatim dari Fraksi Golkar Gelar Sarasehan

    Anggota DPRD Provinsi Jatim dari Fraksi Golkar Gelar Sarasehan

    Trending Tags

    • Tuban
  • Pendidikan
    Dugaan Korupsi Rp64 Miliar di Dinas Pendidikan Jawa Timur, Kejati Jatim Naikkan Status ke Penyidikan

    Dugaan Korupsi Rp64 Miliar di Dinas Pendidikan Jawa Timur, Kejati Jatim Naikkan Status ke Penyidikan

    Perpisahan Siswa Kelas IX MTs Negeri 3 Mojokerto Berlangsung Meriah

    Perpisahan Siswa Kelas IX MTs Negeri 3 Mojokerto Berlangsung Meriah

    SDNU IQ Kediri Diduga Perkusi Anak Didik Karena Belum Bayar SPP

    SDNU IQ Kediri Diduga Perkusi Anak Didik Karena Belum Bayar SPP

    Siswa SMK di Tuban Diduga Tewas Tersengat Listrik saat Operasikan Mesin Bubut

    Siswa SMK di Tuban Diduga Tewas Tersengat Listrik saat Operasikan Mesin Bubut

    Kolaborasi Kementerian Agama Bersama Disdik Tuban dan Kacabdin Bojonegoro Pada Pembukaan Pondok Ramadhan

    Kolaborasi Kementerian Agama Bersama Disdik Tuban dan Kacabdin Bojonegoro Pada Pembukaan Pondok Ramadhan

    Kepsek Nyatakan SMA Negeri 1 Babat Bebas Dari Pungli

    Kepsek Nyatakan SMA Negeri 1 Babat Bebas Dari Pungli

  • Seputar Jatim
    • Seputar Tuban
  • More
    • Olahraga
    • Tentang Kami
No Result
View All Result
Ronggolawe News
No Result
View All Result
Home Investigasi

Keberatan Besarnya Fee 44%, Petani Mlangi Widang Malah Digugat Pengacaranya, LSM LPKNI Angkat Bicara

avatar by Ronggolawe News
24 Januari 2024
in Investigasi, Seputar Jatim
3 min read
0
Keberatan Besarnya Fee 44%, Petani Mlangi Widang Malah Digugat Pengacaranya, LSM LPKNI Angkat Bicara
0
SHARES
176
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Tuban, Ronggolawe News – Perwakilan Petani Desa mlangi khususnya Suwardi mendatangi Pengadilan Negeri (PN) Tuban pada Senin, (22/01/2024) dengan beberapa petani lainnya. Kedatangan beberapa Petani dan Suwardi tersebut karena Gugatan wanprestasi yang dilayangkan Bashori, SH selaku kuasa hukum.

Dalam gugatan perkara ini bashori menggugat Suwardi karena Suwardi dianggap telah ingkar janji (Wanprestasi) terkait fee sukses yang semestinya 45% dibayarkan setelah milik suwardi cair.

RelatedPosts

Refleksi Hari Jadi Bojonegoro ke-348, Dari Tanah Perjuangan Menuju Bojonegoro yang Sadar Sejarah

Bupati Mojokerto Lantik 7 Pejabat Tinggi Pratama ( Pejabat Eselon II)

📰 Dugaan Pelanggaran Bunga Kredit dan Asuransi di BRI Sambit: Nasabah Terjerat Bunga Tinggi, Suami Meninggal Asuransi Tak Jelas

Suwardi menuturkan, “Dengan perjanjian fee sukses 45% untuk Bashori, SH selaku kuasa hukum dari Petani Desa Mlangi, saya dan Petani Desa Mlangi merasa dirugikan dan diakali. Pasalnya Gugatan yang dilayangkan Bashori, SH., di Pengadilan Negeri (PN) Tuban, meminta sukses fee 45 % tersebut, lantaran Petani Desa Mlangi tidak terima dengan pemotongan fee yang bersumber dari santunan negara tersebut. Ketidakadilan yang dirasakan Petani Mlangi muncul lagi lantaran Korlap dari pengacara Bashori, Sh., yang meminta 10% dari pencairan santunan tersebut, menimbulkan permasalahan karena 45% saja sudah petani sudah merasa berat”, ujarnya.

Rizki Yanuar, SH, MH,. Selaku Juru Bicara Pengadilan Negeri Tuban menyampaikan, “Dalam perkara yang terdaftar dengan register Nomor 3/Pdt.G.S/2024/PN Tbn, Atas nama Penggugat Moh. Bashori dan Tergugat Suwardi kemarin (22/01/2024) telah dilaksanakan agenda sidang pertama yaitu upaya dari hakim mendamaikan kedua belah pihak sebagaimana ketentuan hukum acara”, tuturnya.

“Selanjutnya hakim akan melihat perkembangannya apakah dimungkinkan untuk dilakukannya perdamaian atau tidak sehingga sidang ditunda sampai Rabu, (31/01/2024). Untuk hakim yang mengadili perkara ini yaitu Evi Fitriawati, SH, MH”, tutupnya.

Disisi lain saat diwawancarai para awak media Bashori, SH menjelaskan.

“Sesuai kesepakatan bahwa klien akan mengambil bagian persentase sebesar 55% dan kuasa hukum sebesar 45% yang dimana dari 430 orang yang tercatat dalam Putusan Mahkamah Agung, yang sudah dapat pembayaran kompensasi berjumlah 312 orang, yang 2 orang Suwardi dan Rusminingsih ada masalah wanprestasi yang sekarang menjadi tergugat jadi yang terbayar 310 orang, untuk sisahnya tidak terdata karena saat pengukuran tidak ada tanahnya”, jelasnya.

Saat disinggung terkait mekanisme pencairan Bashori juga menyampaikan,” Mekanisme pembayaran kompensasi kepada masyarakat langsung ditransfer ke rekening masing – masing warga atau masyarakat via bank BRI dan BNI. Dan selanjutkan saya akan mintak atau memotong langsung sukses fee 45% saya pada saat pencairan di bank tersebut,” tutup Basori

Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Lembaga Perlindungan Konsumen Nasional Indonesia (LSM LPKNI) Samiyono pada Media Ronggolawe News mengatakan terkait pemotongan fee secara langsung perlu dipertanyakan. Dan permasalahan petani disodori Blangko kosong untuk ditandatangani juga menjadi pertanyaan.

“Menurut saya itu pembodohan masyarakat dan perjanjian 45% itu perjanjian yang sepihak dan menurut saya itu cacat hukum dan saya sebagai LSM LPKNI akan mengadakan investigasi kepada pihak BNI dan BRI agar masyarakat paham bagaimana pencairan dana itu dengan proses yang sebenarnya,” terang Bung Yono panggilan akrabnya.

Ditambahkan olehnya, Karena ini adalah anggaran APBN yang seharusnya masyarakat tau mekanisme anggaran yang dikucurkan oleh APBN itu.

“Terkait blanko kosong yang disodorkan kepada petani akan kita kaji lebih dalam,” tutup bung Yono.@nt

Tags: Keberatan Besarnya Fee 44%LSM LPKNI Angkat BicaraPetani Mlangi Widang Malah Digugat Pengacaranya
Previous Post

Peduli Lingkungan, Persit Koramil 0811/12 Bancar Tuban Lakukan Penghijauan Tanam Pohon Produktif 

Next Post

Pengambilan Sumpah dan Pelantikan Perangkat Desa Sumbersono tahun 2024

avatar

Ronggolawe News

Next Post
Pengambilan Sumpah dan Pelantikan Perangkat Desa Sumbersono tahun 2024

Pengambilan Sumpah dan Pelantikan Perangkat Desa Sumbersono tahun 2024

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No Result
View All Result

Pos-pos Terbaru

  • Tewas Tertimbun Longsoran Bekas Tambang Pasir Kwarsa di Lahan Milik Pejabat
  • Refleksi Hari Jadi Bojonegoro ke-348, Dari Tanah Perjuangan Menuju Bojonegoro yang Sadar Sejarah
  • Bakti Budaya Menyambut Hari Kebudayaan Nasional: Merawat Warisan, Menyemai Kesadaran
  • Ledakan Hebat Guncang Kilang TPPI Tuban — Warga Panik, Asap Hitam Membumbung Tinggi
  • Penanganan Dugaan Pelanggaran Disiplin di Polsek Kasembon Berlarut — SP3D ke-5 Ungkap Lambannya Proses Internal Polri

Komentar Terbaru

  • Margaret936 pada Proyek Pemeliharaan Jalan di Mojokerto Diduga Gunakan Tanah Brungki, untuk Alas Cor, Kualitas Dipertanyakan

RelatedPosts

Refleksi Hari Jadi Bojonegoro ke-348, Dari Tanah Perjuangan Menuju Bojonegoro yang Sadar Sejarah

Bupati Mojokerto Lantik 7 Pejabat Tinggi Pratama ( Pejabat Eselon II)

📰 Dugaan Pelanggaran Bunga Kredit dan Asuransi di BRI Sambit: Nasabah Terjerat Bunga Tinggi, Suami Meninggal Asuransi Tak Jelas

Info Penting

Recent Post

Tewas Tertimbun Longsoran Bekas Tambang Pasir Kwarsa  di Lahan Milik Pejabat
Peristiwa

Tewas Tertimbun Longsoran Bekas Tambang Pasir Kwarsa di Lahan Milik Pejabat

22 Oktober 2025
Refleksi Hari Jadi Bojonegoro ke-348, Dari Tanah Perjuangan Menuju Bojonegoro yang Sadar Sejarah
Seputar Jatim

Refleksi Hari Jadi Bojonegoro ke-348, Dari Tanah Perjuangan Menuju Bojonegoro yang Sadar Sejarah

22 Oktober 2025
Bakti Budaya Menyambut Hari Kebudayaan Nasional: Merawat Warisan, Menyemai Kesadaran
Kebudayaan dan Religi

Bakti Budaya Menyambut Hari Kebudayaan Nasional: Merawat Warisan, Menyemai Kesadaran

17 Oktober 2025
Ledakan Hebat Guncang Kilang TPPI Tuban — Warga Panik, Asap Hitam Membumbung Tinggi
Seputar Tuban

Ledakan Hebat Guncang Kilang TPPI Tuban — Warga Panik, Asap Hitam Membumbung Tinggi

16 Oktober 2025
Penanganan Dugaan Pelanggaran Disiplin di Polsek Kasembon Berlarut — SP3D ke-5 Ungkap Lambannya Proses Internal Polri
Hukum & Kriminal

Penanganan Dugaan Pelanggaran Disiplin di Polsek Kasembon Berlarut — SP3D ke-5 Ungkap Lambannya Proses Internal Polri

16 Oktober 2025

Kategori

  • Berita Utama
  • Hukum & Kriminal
  • Iklan/Advetorial
  • Info Kesehatan
  • Investigasi
  • Kebudayaan dan Religi
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Seputar Jatim
  • Seputar Tuban
  • Siaran Pers
  • TNI & POLRI
  • Tokoh
  • Tragedi nasional
  • Uncategorized

Ronggolawe News by IBII System

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Hukum & Kriminal
  • Info Kesehatan
  • Investigasi
  • Nasional
  • Politik
  • Pendidikan
  • Seputar Jatim
    • Seputar Tuban
  • More
    • Olahraga
    • Tentang Kami

© 2020 ronggolawenews.com design ibi system

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In