Sabtu, Oktober 25, 2025
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Hukum & Kriminal
  • Info Kesehatan
  • Investigasi
  • Nasional
  • Politik
  • Pendidikan
  • Seputar Jatim
    • Seputar Tuban
  • More
    • Olahraga
    • Tentang Kami
id Indonesian▼
X
en Englishid Indonesian
Ronggolawe News
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Hukum & Kriminal
  • Info Kesehatan
  • Investigasi
  • Nasional
  • Politik
    Inilah Daftar Reses Anggota DPRD Kabupaten Mojokerto

    Inilah Daftar Reses Anggota DPRD Kabupaten Mojokerto

    Pada Musda XI   Winajat Secara Aklamasi Terpilih Menjadi Ketua DPD Golkar Kabupaten Mojokerto periode 2025–2030

    Pada Musda XI Winajat Secara Aklamasi Terpilih Menjadi Ketua DPD Golkar Kabupaten Mojokerto periode 2025–2030

    Megawati Kembali Terpilih sebagai Ketua Umum PDIP 2025–2030

    Megawati Kembali Terpilih sebagai Ketua Umum PDIP 2025–2030

    Reses, Gus Habib Reses di Desa Kalikatir Gondang Mojokerto

    Reses, Gus Habib Reses di Desa Kalikatir Gondang Mojokerto

    Ony Setiawan.S.E Dorong Pemuda Tuban Kembangkan UMKM di Era Digital

    Ony Setiawan.S.E Dorong Pemuda Tuban Kembangkan UMKM di Era Digital

    Anggota DPRD Provinsi Jatim dari Fraksi Golkar Gelar Sarasehan

    Anggota DPRD Provinsi Jatim dari Fraksi Golkar Gelar Sarasehan

    Trending Tags

    • Tuban
  • Pendidikan
    Dugaan Korupsi Rp64 Miliar di Dinas Pendidikan Jawa Timur, Kejati Jatim Naikkan Status ke Penyidikan

    Dugaan Korupsi Rp64 Miliar di Dinas Pendidikan Jawa Timur, Kejati Jatim Naikkan Status ke Penyidikan

    Perpisahan Siswa Kelas IX MTs Negeri 3 Mojokerto Berlangsung Meriah

    Perpisahan Siswa Kelas IX MTs Negeri 3 Mojokerto Berlangsung Meriah

    SDNU IQ Kediri Diduga Perkusi Anak Didik Karena Belum Bayar SPP

    SDNU IQ Kediri Diduga Perkusi Anak Didik Karena Belum Bayar SPP

    Siswa SMK di Tuban Diduga Tewas Tersengat Listrik saat Operasikan Mesin Bubut

    Siswa SMK di Tuban Diduga Tewas Tersengat Listrik saat Operasikan Mesin Bubut

    Kolaborasi Kementerian Agama Bersama Disdik Tuban dan Kacabdin Bojonegoro Pada Pembukaan Pondok Ramadhan

    Kolaborasi Kementerian Agama Bersama Disdik Tuban dan Kacabdin Bojonegoro Pada Pembukaan Pondok Ramadhan

    Kepsek Nyatakan SMA Negeri 1 Babat Bebas Dari Pungli

    Kepsek Nyatakan SMA Negeri 1 Babat Bebas Dari Pungli

  • Seputar Jatim
    • Seputar Tuban
  • More
    • Olahraga
    • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Hukum & Kriminal
  • Info Kesehatan
  • Investigasi
  • Nasional
  • Politik
    Inilah Daftar Reses Anggota DPRD Kabupaten Mojokerto

    Inilah Daftar Reses Anggota DPRD Kabupaten Mojokerto

    Pada Musda XI   Winajat Secara Aklamasi Terpilih Menjadi Ketua DPD Golkar Kabupaten Mojokerto periode 2025–2030

    Pada Musda XI Winajat Secara Aklamasi Terpilih Menjadi Ketua DPD Golkar Kabupaten Mojokerto periode 2025–2030

    Megawati Kembali Terpilih sebagai Ketua Umum PDIP 2025–2030

    Megawati Kembali Terpilih sebagai Ketua Umum PDIP 2025–2030

    Reses, Gus Habib Reses di Desa Kalikatir Gondang Mojokerto

    Reses, Gus Habib Reses di Desa Kalikatir Gondang Mojokerto

    Ony Setiawan.S.E Dorong Pemuda Tuban Kembangkan UMKM di Era Digital

    Ony Setiawan.S.E Dorong Pemuda Tuban Kembangkan UMKM di Era Digital

    Anggota DPRD Provinsi Jatim dari Fraksi Golkar Gelar Sarasehan

    Anggota DPRD Provinsi Jatim dari Fraksi Golkar Gelar Sarasehan

    Trending Tags

    • Tuban
  • Pendidikan
    Dugaan Korupsi Rp64 Miliar di Dinas Pendidikan Jawa Timur, Kejati Jatim Naikkan Status ke Penyidikan

    Dugaan Korupsi Rp64 Miliar di Dinas Pendidikan Jawa Timur, Kejati Jatim Naikkan Status ke Penyidikan

    Perpisahan Siswa Kelas IX MTs Negeri 3 Mojokerto Berlangsung Meriah

    Perpisahan Siswa Kelas IX MTs Negeri 3 Mojokerto Berlangsung Meriah

    SDNU IQ Kediri Diduga Perkusi Anak Didik Karena Belum Bayar SPP

    SDNU IQ Kediri Diduga Perkusi Anak Didik Karena Belum Bayar SPP

    Siswa SMK di Tuban Diduga Tewas Tersengat Listrik saat Operasikan Mesin Bubut

    Siswa SMK di Tuban Diduga Tewas Tersengat Listrik saat Operasikan Mesin Bubut

    Kolaborasi Kementerian Agama Bersama Disdik Tuban dan Kacabdin Bojonegoro Pada Pembukaan Pondok Ramadhan

    Kolaborasi Kementerian Agama Bersama Disdik Tuban dan Kacabdin Bojonegoro Pada Pembukaan Pondok Ramadhan

    Kepsek Nyatakan SMA Negeri 1 Babat Bebas Dari Pungli

    Kepsek Nyatakan SMA Negeri 1 Babat Bebas Dari Pungli

  • Seputar Jatim
    • Seputar Tuban
  • More
    • Olahraga
    • Tentang Kami
No Result
View All Result
Ronggolawe News
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Kehebohan Terkait RUU Penyiaran, Wilson Lalengke: Pemberangus Kemerdekaan Pers Sejati adalah Dewan Pers

avatar by Ronggolawe News
21 Mei 2024
in Berita Utama, Nasional
3 min read
0
Kehebohan Terkait RUU Penyiaran, Wilson Lalengke: Pemberangus Kemerdekaan Pers Sejati adalah Dewan Pers
0
SHARES
18
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, Ronggolawe News – Munculnya kehebohan terkait Rancangan UU Penyiaran yang baru akibat memuat pasal-pasal tentang pelarangan melakukan dan mempublikasikan hasil jurnalisme investigasi, menurut sejumlah pihak di parlemen, usulan RUU Penyiaran tersebut sudah dilakukan sejak beberapa waktu lalu. Mengapa publik terkaget-kaget dengan munculnya berita tersebut?

“Tidak perlu heran soal gonjang-ganjing semacam ini. Biangnya ada di Dewan Pers dan PWI peternak koruptor yang berkantor di Kebon Sirih sana,” sebut Ketua Umum Persatuan Pewarta Warga Indonesia, Wilson Lalengke, merespon permintaan tanggapannya oleh rekan-rekan media, Senin, 20 Mei 2024.

RelatedPosts

Kunjungan Presiden Prabowo ke Belanda : 30 Ribu Artefak Akan Dikembalikan ke Indonesia

10 Tuntutan Buruh Menggema di Jalanan: “Bangkit, Bergerak, Hancurkan Tirani!”

Reshuffle Kabinet Prabowo: Sri Mulyani Lengser, Purbaya Naik Tahta, Publik Tunggu Gebrakan!

Menurut alumni PPRA-48 Lemhannas RI tahun 2012 itu, Dewan Pers dan PWI selama hampir 10 tahun terakhir telah menjadi tembok penghalang berkembangnya informasi yang benar, faktual, dan sesuai kenyataan lapangan. Dewan Pers sesungguhnya adalah lembaga yang harus dihapuskan agar demokrasi benar-benar dapat berjalan sesuai mekanisme alam demokrasi secara alami.

“Kelakuan Dewan Pers itu lebih parah, bahkan lebih sadis, dari Kementerian Penerangan di jaman Orde Baru. Benar mereka belum pernah membredel sebuah lembaga media massa, tapi rekomendasi mereka yang mengkriminalisasi wartawan dengan alasan belum uka-uka (UKW – Red) dan medianya belum terdaftar di Dewan Pers telah menjadi senjata pemusnah kebebasan pers secara massif di tanah air,” jelas tokoh pers nasional yang dikenal gigih membela wartawan terzolimi oleh perilaku Dewan Pers selama ini.

Wilson Lalengke juga menyitir kebijakan Dewan Pers dalam kasus Sambo 2 tahun lalu. Dalam kasus itu, Dewan Pers melarang media melakukan investigasi terhadap kasus yang melibatkan sejumlah petinggi Polri tersebut dan meminta media hanya menayangkan ‘release resmi’ dari Polri dan atau lembaga berwenang.

“Anda bisa bayangkan bagaimana konyolnya Dewan Pers yang dengan gagah perkasa pasang badan melarang wartawan melakukan penelusuran dan pencarian informasi lapangan terkait sebuah kasus dan meminta media untuk menyiarkan hanya ‘berita rekayasa alias bohong’ dari polisi atau pihak berwenang. Tentu saja berita yang beredar bukanlah informasi yang benar dan faktual,” sebut Wilson Lalengke dengan menambahkan bahwa Dewan Pers dalam kasus Sambo waktu itu ternyata disogok pihak tertentu untuk menyetir media-media di tanah air.

Jika sekarang Dewan Pers terdengar lantang menolak RUU Penyiaran yang berisi pelarangan jurnalisme investigasi, patut dipertanyakan motivasinya. Sangat mungkin mereka ingin memancing di air keruh, yang oleh karena itu kalangan pers semestinya waspada dengan move-move lembaga partikelir itu.

“Apakah Dewan pecundang Pers tidak sadar diri bahwa selama ini dialah pihak yang sangat getol menghambat perkembangan kemerdekaan pers di Indonesia? Mengapa tiba-tiba tampil ibarat seorang pahlawan kemerdekaan pers dan demokrasi dengan menyatakan menolak RUU Penyiaran yang kontroversial itu? Kita perlu waspada terhadap musang berbulu domba semacam Dewan Pers ini yaa, hampir pasti ada udang di balik bakwan,” tambah Wilson Lalengke mewanti-wanti.

Kasus dugaan tindak pidana korupsi dana hibah BUMN yang melibatkan pengurus pusat dan staf PWI yang sedang diproses aparat penegak hukum saat ini menjadi gambaran bagi masyarakat betapa buruknya sistem penyebaran informasi yang dilakukan oleh rekan-rekan media yang tergabung di organisasi pers PWI itu. Sesuai petunjuk yang maha mulia Dewan Pers, para wartawan PWI tidak lagi menjadi kontrol sosial masyarakat dan pemerintah, tapi justru menjadi corong para bandit anggaran yang bertebaran di semua Kementerian/Lembaga (K/L) dan dinas-dinas, hingga pemerintah desa di seluruh pelosok nusantara.

“Akibatnya, berita yang mereka munculkan ke publik hanyalah cuap-cuap advertorial dan iklan pemerintah, politisi, dan para bandar serta mafia, yang tentunya bukan untuk mencerdaskan masyarakat, tapi menipu publik. Kasus dugaan suap yang melibatkan Menteri BUMN dan pengurus pusat PWI itu semestinya menjadi reflektor bahwa pers Indonesia saat ini sudah kehilangan idealisme mulia untuk mengungkap kebenaran, tapi telah bermutasi menjadi jurnalisme transaksional, yang dengan demikian kebohongan menjadi hal biasa,” tegas lulusan pasca sarjana bidang Applied Ethics dari konsorsium universitas: Utrecht University, The Netherlands, dan Linkoping University, Sweden, ini.

Apakah PPWI menolak RUU Penyiaran, khususnya pasal tentang pelarangan jurnalisme investigasi? Menjawab pertanyaan itu, pemimpin redaksi Koran Online Pewarta Indonesia (KOPI) ini menjawab diplomatis, “Anda sudah tahu jawabannya”.

“Jika RUU Penyiaran ini akhirnya disahkan juga, maka akan bertambah panjanglah cerita perih perjuangan PPWI dalam membela warga masyarakat yang terzolimi akibat pemberitaan. Akan muncul banyak kasus pemberitaan yang sebenarnya informasi didapatkan secara kebetulan namun karena kepentingan pihak tertentu, terutama yang berkuasa dan beruang, pewartanya dipersoalkan menggunakan pasal pelarangan jurnalisme investigasi. Dewan Pers pasti berdansa ikut irama gendang sang penguasa dan pengusaha, karena ada uang di situ,” tandas Wilson Lalengke sambil mengatakan sangat menyayangkan jika RUU semacam ini harus ada di negara yang menganut sistim demokrasi seperti Indonesia.

Tags: Kehebohan Terkait RUU PenyiaranPemberangus Kemerdekaan Pers Sejati adalah Dewan PersWilson Lalengke:
Previous Post

Kepolisian Daerah Jatim Berhasil Membongkar Rumah Produksi Narkoba

Next Post

Pelaksanaan WWF Aman dan Kondusif, Menteri PUPR Apresiasi Pengamanan TNI-Polri

avatar

Ronggolawe News

Next Post
Pelaksanaan WWF Aman dan Kondusif, Menteri PUPR Apresiasi Pengamanan TNI-Polri

Pelaksanaan WWF Aman dan Kondusif, Menteri PUPR Apresiasi Pengamanan TNI-Polri

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No Result
View All Result

Pos-pos Terbaru

  • Tewas Tertimbun Longsoran Bekas Tambang Pasir Kwarsa di Lahan Milik Pejabat
  • Refleksi Hari Jadi Bojonegoro ke-348, Dari Tanah Perjuangan Menuju Bojonegoro yang Sadar Sejarah
  • Bakti Budaya Menyambut Hari Kebudayaan Nasional: Merawat Warisan, Menyemai Kesadaran
  • Ledakan Hebat Guncang Kilang TPPI Tuban — Warga Panik, Asap Hitam Membumbung Tinggi
  • Penanganan Dugaan Pelanggaran Disiplin di Polsek Kasembon Berlarut — SP3D ke-5 Ungkap Lambannya Proses Internal Polri

Komentar Terbaru

  • Margaret936 pada Proyek Pemeliharaan Jalan di Mojokerto Diduga Gunakan Tanah Brungki, untuk Alas Cor, Kualitas Dipertanyakan

RelatedPosts

Kunjungan Presiden Prabowo ke Belanda : 30 Ribu Artefak Akan Dikembalikan ke Indonesia

10 Tuntutan Buruh Menggema di Jalanan: “Bangkit, Bergerak, Hancurkan Tirani!”

Reshuffle Kabinet Prabowo: Sri Mulyani Lengser, Purbaya Naik Tahta, Publik Tunggu Gebrakan!

Info Penting

Recent Post

Tewas Tertimbun Longsoran Bekas Tambang Pasir Kwarsa  di Lahan Milik Pejabat
Peristiwa

Tewas Tertimbun Longsoran Bekas Tambang Pasir Kwarsa di Lahan Milik Pejabat

22 Oktober 2025
Refleksi Hari Jadi Bojonegoro ke-348, Dari Tanah Perjuangan Menuju Bojonegoro yang Sadar Sejarah
Seputar Jatim

Refleksi Hari Jadi Bojonegoro ke-348, Dari Tanah Perjuangan Menuju Bojonegoro yang Sadar Sejarah

22 Oktober 2025
Bakti Budaya Menyambut Hari Kebudayaan Nasional: Merawat Warisan, Menyemai Kesadaran
Kebudayaan dan Religi

Bakti Budaya Menyambut Hari Kebudayaan Nasional: Merawat Warisan, Menyemai Kesadaran

17 Oktober 2025
Ledakan Hebat Guncang Kilang TPPI Tuban — Warga Panik, Asap Hitam Membumbung Tinggi
Seputar Tuban

Ledakan Hebat Guncang Kilang TPPI Tuban — Warga Panik, Asap Hitam Membumbung Tinggi

16 Oktober 2025
Penanganan Dugaan Pelanggaran Disiplin di Polsek Kasembon Berlarut — SP3D ke-5 Ungkap Lambannya Proses Internal Polri
Hukum & Kriminal

Penanganan Dugaan Pelanggaran Disiplin di Polsek Kasembon Berlarut — SP3D ke-5 Ungkap Lambannya Proses Internal Polri

16 Oktober 2025

Kategori

  • Berita Utama
  • Hukum & Kriminal
  • Iklan/Advetorial
  • Info Kesehatan
  • Investigasi
  • Kebudayaan dan Religi
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Seputar Jatim
  • Seputar Tuban
  • Siaran Pers
  • TNI & POLRI
  • Tokoh
  • Tragedi nasional
  • Uncategorized

Ronggolawe News by IBII System

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Hukum & Kriminal
  • Info Kesehatan
  • Investigasi
  • Nasional
  • Politik
  • Pendidikan
  • Seputar Jatim
    • Seputar Tuban
  • More
    • Olahraga
    • Tentang Kami

© 2020 ronggolawenews.com design ibi system

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In