Rabu, September 10, 2025
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Hukum & Kriminal
  • Info Kesehatan
  • Investigasi
  • Nasional
  • Politik
  • Pendidikan
  • Seputar Jatim
    • Seputar Tuban
  • More
    • Olahraga
    • Tentang Kami
id Indonesian▼
X
en Englishid Indonesian
Ronggolawe News
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Hukum & Kriminal
  • Info Kesehatan
  • Investigasi
  • Nasional
  • Politik
    Inilah Daftar Reses Anggota DPRD Kabupaten Mojokerto

    Inilah Daftar Reses Anggota DPRD Kabupaten Mojokerto

    Pada Musda XI   Winajat Secara Aklamasi Terpilih Menjadi Ketua DPD Golkar Kabupaten Mojokerto periode 2025–2030

    Pada Musda XI Winajat Secara Aklamasi Terpilih Menjadi Ketua DPD Golkar Kabupaten Mojokerto periode 2025–2030

    Megawati Kembali Terpilih sebagai Ketua Umum PDIP 2025–2030

    Megawati Kembali Terpilih sebagai Ketua Umum PDIP 2025–2030

    Reses, Gus Habib Reses di Desa Kalikatir Gondang Mojokerto

    Reses, Gus Habib Reses di Desa Kalikatir Gondang Mojokerto

    Ony Setiawan.S.E Dorong Pemuda Tuban Kembangkan UMKM di Era Digital

    Ony Setiawan.S.E Dorong Pemuda Tuban Kembangkan UMKM di Era Digital

    Anggota DPRD Provinsi Jatim dari Fraksi Golkar Gelar Sarasehan

    Anggota DPRD Provinsi Jatim dari Fraksi Golkar Gelar Sarasehan

    Trending Tags

    • Tuban
  • Pendidikan
    Dugaan Korupsi Rp64 Miliar di Dinas Pendidikan Jawa Timur, Kejati Jatim Naikkan Status ke Penyidikan

    Dugaan Korupsi Rp64 Miliar di Dinas Pendidikan Jawa Timur, Kejati Jatim Naikkan Status ke Penyidikan

    Perpisahan Siswa Kelas IX MTs Negeri 3 Mojokerto Berlangsung Meriah

    Perpisahan Siswa Kelas IX MTs Negeri 3 Mojokerto Berlangsung Meriah

    SDNU IQ Kediri Diduga Perkusi Anak Didik Karena Belum Bayar SPP

    SDNU IQ Kediri Diduga Perkusi Anak Didik Karena Belum Bayar SPP

    Siswa SMK di Tuban Diduga Tewas Tersengat Listrik saat Operasikan Mesin Bubut

    Siswa SMK di Tuban Diduga Tewas Tersengat Listrik saat Operasikan Mesin Bubut

    Kolaborasi Kementerian Agama Bersama Disdik Tuban dan Kacabdin Bojonegoro Pada Pembukaan Pondok Ramadhan

    Kolaborasi Kementerian Agama Bersama Disdik Tuban dan Kacabdin Bojonegoro Pada Pembukaan Pondok Ramadhan

    Kepsek Nyatakan SMA Negeri 1 Babat Bebas Dari Pungli

    Kepsek Nyatakan SMA Negeri 1 Babat Bebas Dari Pungli

  • Seputar Jatim
    • Seputar Tuban
  • More
    • Olahraga
    • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Hukum & Kriminal
  • Info Kesehatan
  • Investigasi
  • Nasional
  • Politik
    Inilah Daftar Reses Anggota DPRD Kabupaten Mojokerto

    Inilah Daftar Reses Anggota DPRD Kabupaten Mojokerto

    Pada Musda XI   Winajat Secara Aklamasi Terpilih Menjadi Ketua DPD Golkar Kabupaten Mojokerto periode 2025–2030

    Pada Musda XI Winajat Secara Aklamasi Terpilih Menjadi Ketua DPD Golkar Kabupaten Mojokerto periode 2025–2030

    Megawati Kembali Terpilih sebagai Ketua Umum PDIP 2025–2030

    Megawati Kembali Terpilih sebagai Ketua Umum PDIP 2025–2030

    Reses, Gus Habib Reses di Desa Kalikatir Gondang Mojokerto

    Reses, Gus Habib Reses di Desa Kalikatir Gondang Mojokerto

    Ony Setiawan.S.E Dorong Pemuda Tuban Kembangkan UMKM di Era Digital

    Ony Setiawan.S.E Dorong Pemuda Tuban Kembangkan UMKM di Era Digital

    Anggota DPRD Provinsi Jatim dari Fraksi Golkar Gelar Sarasehan

    Anggota DPRD Provinsi Jatim dari Fraksi Golkar Gelar Sarasehan

    Trending Tags

    • Tuban
  • Pendidikan
    Dugaan Korupsi Rp64 Miliar di Dinas Pendidikan Jawa Timur, Kejati Jatim Naikkan Status ke Penyidikan

    Dugaan Korupsi Rp64 Miliar di Dinas Pendidikan Jawa Timur, Kejati Jatim Naikkan Status ke Penyidikan

    Perpisahan Siswa Kelas IX MTs Negeri 3 Mojokerto Berlangsung Meriah

    Perpisahan Siswa Kelas IX MTs Negeri 3 Mojokerto Berlangsung Meriah

    SDNU IQ Kediri Diduga Perkusi Anak Didik Karena Belum Bayar SPP

    SDNU IQ Kediri Diduga Perkusi Anak Didik Karena Belum Bayar SPP

    Siswa SMK di Tuban Diduga Tewas Tersengat Listrik saat Operasikan Mesin Bubut

    Siswa SMK di Tuban Diduga Tewas Tersengat Listrik saat Operasikan Mesin Bubut

    Kolaborasi Kementerian Agama Bersama Disdik Tuban dan Kacabdin Bojonegoro Pada Pembukaan Pondok Ramadhan

    Kolaborasi Kementerian Agama Bersama Disdik Tuban dan Kacabdin Bojonegoro Pada Pembukaan Pondok Ramadhan

    Kepsek Nyatakan SMA Negeri 1 Babat Bebas Dari Pungli

    Kepsek Nyatakan SMA Negeri 1 Babat Bebas Dari Pungli

  • Seputar Jatim
    • Seputar Tuban
  • More
    • Olahraga
    • Tentang Kami
No Result
View All Result
Ronggolawe News
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Kejagung Amankan 3 Hakim dan 1 Pengacara Dugaan Suap dan Gratifikasi

avatar by Ronggolawe News
24 Oktober 2024
in Hukum & Kriminal
3 min read
0
Kejagung Amankan 3 Hakim dan 1 Pengacara Dugaan Suap dan Gratifikasi
0
SHARES
8
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Surabaya, Ronggolawe News – Kasi Penkum Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim), Windhu Sugiarto, S.H., M.H., membenarkan informasi bahwa ada 3 hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya diamankan Kejaksaan Agung (Kejagung).

RelatedPosts

Jeratan Kasus Penculikan & Pengeroyokan di Mojokerto: Dugaan Oknum Aparat Terseret, Polisi Ditantang Tegas!

Polres Bojonegoro Diduga Memutarbalikkan Fakta Atas Kasus Perampasan Dump Truk Oleh Oknum Debt Collector

Laporan Polisi Mandek, Pelapor Minta Transparansi Proses Hukum di Polres Pare Kediri

“Benar pada hari ini Rabu tanggal 23 Oktober 2024, Tim Penyidikan pada JAM Pidsus Kejaksaan Agung RI telah melakukan serangkaian tindakan penyidikan atas dugaan suap atau gratifikasi yang dilakukan oleh oknum hakim PN Surabaya terkait dengan penanganan perkara atas nama Ronald Tannur,” ujar Windhu. Rabu (23/10) pukul 18.53 WIB.

“Jumlah orang yang diamankan sebanyak 3 orang. Untuk saat ini sedang dilakukan pemeriksaan oleh tim penyidik JAM Pidsus Kejaksaan Agung RI,” terangnya.

“Terkait dengan materi dan kasus posisi permasalahan tersebut akan disampaikan langsung oleh Kapuspenkum dan Direktur Penyidikan pada JAM Pidsus Kejagung RI pada malam ini,” pungkas Windhu.

Sementara itu, Direktur Penyidikan Jampidsus Abdul Qohar pada Rabu (23/10) malam, di kantor Kejaksaan Agung, Jakarta, menerangkan Kejagung menetapkan tersangka dugaan suap dan gratifikasi terdiri dari 3 hakim pemberi vonis bebas Gregorius Ronald Tannur dalam dugaan pembunuhan Dini Sera dan seorang pengacara juga ikut dijadikan tersangka

Tiga hakim yang ditetapkan sebagai tersangka adalah Erintuah Damanik (ED), Mangapul (M), dan Heru Hanindyo (HH) diamankan di Surabaya, sedangkan pengacara ditetapkan sebagai tersangka inisial LR diamankan di Jakarta.

Selain mengamankan 4 orang dan menjadikannya tersangka, Kejagung juga menggeledah beberapa tempat dan menemukan uang miliaran rupiah.

“Selain penangkapan tim penyidik melakukan penggeledahan di beberapa tempat terkait adanya dugaan tindak pidana korupsi penyuapan dan atau gratifikasi sehubungan dengan perkara tindak pidana hukum yang telah diputus di pengadilan negeri Surabaya atas nama terdakwa Ronald Tannur,” ujar  Abdul Qohar.

“Penyidik menemukan indikasi kuat pembebasan Ronald Tannur, diduga ED, HH, dan M, menerima suap atau gratifikasi dari pengacara LR,” kata Abdul Qohar.

Abdul Qohar menyebutkan bahwa di rumah LR di Surabaya ditemukan uang tunai Rp.1,1 miliar, mata uang USD 450, mata uang SGD 717.043 dan beberapa catatan transaksi

Sedangkan di apartemen milik LR di Menteng, Jakarta pusat ditemukan uang dolar Amerika (USD) dan dolar Singapura (SGD) setara dengan Rp.2 miliar.

Di apartemen itu juga ditemukan handphone dan bukti penukaran uang asing serta catatan pemberian uang kepihak terkait.

Ditempat lain, di apartemen yang ditempati hakim Erintuah Damanik di Surabaya, ditemukan uang tunai Rp.97 juta, uang tunai SGD 32.000, uang tunai Ringgit Malaysia 35.992,25

Di Semarang dirumah hakim Erintuah Damanik ditemukan uang tunai USD 6.000, uang tunai SGD 300. dan sejumlah barang elektronik

Apartemen yang ditempati hakim Heru Hanindyo di Surabaya ditemukan uang tunai Rp.104 juta, uang tunai USD 2.200 dan uang tunai SGD 9.100, dan uang tunai Yen 100.000.

Sedangkan di aparmen ditempati hakim Mangapul di Surabaya, ditemukan uang tunai Rp.21,4 juta, uang USD 2.000, dan uang SGD 32.000.

Ketiga hakim ditetapkan sebagai tersangka dijerat dengan Pasal 5 Ayat 2 Jo Pasal 6 Ayat 2 Jo7 Pasal 12 huruf e Jo Pasal 12B Jo Pasal 18 UU Tipikor Jo Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP.

Sedangkan Pangacara LR tersangka pemberi dijerat dengan Pasal 5 Ayat 1 Jo Pasal 6 Ayat 1 Jo Pasal 18 UU Tipikor Jo Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP. @red.

Tags: 3 Hakim dan 1 PengacaraDugaan Suap dan GratifikasiKejagung Amankan
Previous Post

Pj Gubernur Jatim Resmi Buka Jatim Digifest 2024

Next Post

Daftar Nama 112 Pejabat Kabinet Merah Putih Prabowo-Gibran

avatar

Ronggolawe News

Next Post
Daftar Nama 112 Pejabat Kabinet Merah Putih Prabowo-Gibran

Daftar Nama 112 Pejabat Kabinet Merah Putih Prabowo-Gibran

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No Result
View All Result

Pos-pos Terbaru

  • Jeratan Kasus Penculikan & Pengeroyokan di Mojokerto: Dugaan Oknum Aparat Terseret, Polisi Ditantang Tegas!
  • Mampukah Pemerintah Menggaji Pejabat dari Sumber Alam Tanpa Pajak Rakyat?
  • Reshuffle Kabinet Prabowo: Sri Mulyani Lengser, Purbaya Naik Tahta, Publik Tunggu Gebrakan!
  • Gelar Pameran Periodik, Musium Kambang Putih Tampilkan Koleksi Ikonik
  • Petisi Penolakan Pemecatan Kompol Cosmas Capai 130.000 Tanda Tangan

Komentar Terbaru

  • Margaret936 pada Proyek Pemeliharaan Jalan di Mojokerto Diduga Gunakan Tanah Brungki, untuk Alas Cor, Kualitas Dipertanyakan

RelatedPosts

Jeratan Kasus Penculikan & Pengeroyokan di Mojokerto: Dugaan Oknum Aparat Terseret, Polisi Ditantang Tegas!

Polres Bojonegoro Diduga Memutarbalikkan Fakta Atas Kasus Perampasan Dump Truk Oleh Oknum Debt Collector

Laporan Polisi Mandek, Pelapor Minta Transparansi Proses Hukum di Polres Pare Kediri

Info Penting

Recent Post

Jeratan Kasus Penculikan & Pengeroyokan di Mojokerto: Dugaan Oknum Aparat Terseret, Polisi Ditantang Tegas!
Hukum & Kriminal

Jeratan Kasus Penculikan & Pengeroyokan di Mojokerto: Dugaan Oknum Aparat Terseret, Polisi Ditantang Tegas!

9 September 2025
Mampukah Pemerintah Menggaji Pejabat dari Sumber Alam Tanpa Pajak Rakyat?
Opini

Mampukah Pemerintah Menggaji Pejabat dari Sumber Alam Tanpa Pajak Rakyat?

8 September 2025
Reshuffle Kabinet Prabowo: Sri Mulyani Lengser, Purbaya Naik Tahta, Publik Tunggu Gebrakan!
Berita Utama

Reshuffle Kabinet Prabowo: Sri Mulyani Lengser, Purbaya Naik Tahta, Publik Tunggu Gebrakan!

8 September 2025
Gelar Pameran Periodik, Musium Kambang Putih Tampilkan Koleksi Ikonik
Seputar Tuban

Gelar Pameran Periodik, Musium Kambang Putih Tampilkan Koleksi Ikonik

8 September 2025
Petisi Penolakan Pemecatan Kompol Cosmas Capai 130.000 Tanda Tangan
Tragedi nasional

Petisi Penolakan Pemecatan Kompol Cosmas Capai 130.000 Tanda Tangan

6 September 2025

Kategori

  • Berita Utama
  • Hukum & Kriminal
  • Info Kesehatan
  • Investigasi
  • Kebudayaan dan Religi
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Seputar Jatim
  • Seputar Tuban
  • Siaran Pers
  • TNI & POLRI
  • Tokoh
  • Tragedi nasional
  • Uncategorized

Ronggolawe News by IBII System

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Hukum & Kriminal
  • Info Kesehatan
  • Investigasi
  • Nasional
  • Politik
  • Pendidikan
  • Seputar Jatim
    • Seputar Tuban
  • More
    • Olahraga
    • Tentang Kami

© 2020 ronggolawenews.com design ibi system

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In