Rabu, Juli 23, 2025
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Hukum & Kriminal
  • Info Kesehatan
  • Investigasi
  • Nasional
  • Politik
  • Pendidikan
  • Seputar Jatim
    • Seputar Tuban
  • More
    • Olahraga
    • Tentang Kami
id Indonesian▼
X
en Englishid Indonesian
Ronggolawe News
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Hukum & Kriminal
  • Info Kesehatan
  • Investigasi
  • Nasional
  • Politik
    Reses, Gus Habib Reses di Desa Kalikatir Gondang Mojokerto

    Reses, Gus Habib Reses di Desa Kalikatir Gondang Mojokerto

    Ony Setiawan.S.E Dorong Pemuda Tuban Kembangkan UMKM di Era Digital

    Ony Setiawan.S.E Dorong Pemuda Tuban Kembangkan UMKM di Era Digital

    Anggota DPRD Provinsi Jatim dari Fraksi Golkar Gelar Sarasehan

    Anggota DPRD Provinsi Jatim dari Fraksi Golkar Gelar Sarasehan

    Anggota Dewan Gelar Reses I, Serap Aspirasi Masyarakat

    Anggota Dewan Gelar Reses I, Serap Aspirasi Masyarakat

    Gerakan Berbagi Di Bulan Ramadhan Oleh PDI Perjuangan Jatim

    Gerakan Berbagi Di Bulan Ramadhan Oleh PDI Perjuangan Jatim

    PDI Perjuangan Jatim Berbagi di Bulan Ramadhan

    PDI Perjuangan Jatim Berbagi di Bulan Ramadhan

    Trending Tags

    • Tuban
  • Pendidikan
    Dugaan Korupsi Rp64 Miliar di Dinas Pendidikan Jawa Timur, Kejati Jatim Naikkan Status ke Penyidikan

    Dugaan Korupsi Rp64 Miliar di Dinas Pendidikan Jawa Timur, Kejati Jatim Naikkan Status ke Penyidikan

    Perpisahan Siswa Kelas IX MTs Negeri 3 Mojokerto Berlangsung Meriah

    Perpisahan Siswa Kelas IX MTs Negeri 3 Mojokerto Berlangsung Meriah

    SDNU IQ Kediri Diduga Perkusi Anak Didik Karena Belum Bayar SPP

    SDNU IQ Kediri Diduga Perkusi Anak Didik Karena Belum Bayar SPP

    Siswa SMK di Tuban Diduga Tewas Tersengat Listrik saat Operasikan Mesin Bubut

    Siswa SMK di Tuban Diduga Tewas Tersengat Listrik saat Operasikan Mesin Bubut

    Kolaborasi Kementerian Agama Bersama Disdik Tuban dan Kacabdin Bojonegoro Pada Pembukaan Pondok Ramadhan

    Kolaborasi Kementerian Agama Bersama Disdik Tuban dan Kacabdin Bojonegoro Pada Pembukaan Pondok Ramadhan

    Kepsek Nyatakan SMA Negeri 1 Babat Bebas Dari Pungli

    Kepsek Nyatakan SMA Negeri 1 Babat Bebas Dari Pungli

  • Seputar Jatim
    • Seputar Tuban
  • More
    • Olahraga
    • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Hukum & Kriminal
  • Info Kesehatan
  • Investigasi
  • Nasional
  • Politik
    Reses, Gus Habib Reses di Desa Kalikatir Gondang Mojokerto

    Reses, Gus Habib Reses di Desa Kalikatir Gondang Mojokerto

    Ony Setiawan.S.E Dorong Pemuda Tuban Kembangkan UMKM di Era Digital

    Ony Setiawan.S.E Dorong Pemuda Tuban Kembangkan UMKM di Era Digital

    Anggota DPRD Provinsi Jatim dari Fraksi Golkar Gelar Sarasehan

    Anggota DPRD Provinsi Jatim dari Fraksi Golkar Gelar Sarasehan

    Anggota Dewan Gelar Reses I, Serap Aspirasi Masyarakat

    Anggota Dewan Gelar Reses I, Serap Aspirasi Masyarakat

    Gerakan Berbagi Di Bulan Ramadhan Oleh PDI Perjuangan Jatim

    Gerakan Berbagi Di Bulan Ramadhan Oleh PDI Perjuangan Jatim

    PDI Perjuangan Jatim Berbagi di Bulan Ramadhan

    PDI Perjuangan Jatim Berbagi di Bulan Ramadhan

    Trending Tags

    • Tuban
  • Pendidikan
    Dugaan Korupsi Rp64 Miliar di Dinas Pendidikan Jawa Timur, Kejati Jatim Naikkan Status ke Penyidikan

    Dugaan Korupsi Rp64 Miliar di Dinas Pendidikan Jawa Timur, Kejati Jatim Naikkan Status ke Penyidikan

    Perpisahan Siswa Kelas IX MTs Negeri 3 Mojokerto Berlangsung Meriah

    Perpisahan Siswa Kelas IX MTs Negeri 3 Mojokerto Berlangsung Meriah

    SDNU IQ Kediri Diduga Perkusi Anak Didik Karena Belum Bayar SPP

    SDNU IQ Kediri Diduga Perkusi Anak Didik Karena Belum Bayar SPP

    Siswa SMK di Tuban Diduga Tewas Tersengat Listrik saat Operasikan Mesin Bubut

    Siswa SMK di Tuban Diduga Tewas Tersengat Listrik saat Operasikan Mesin Bubut

    Kolaborasi Kementerian Agama Bersama Disdik Tuban dan Kacabdin Bojonegoro Pada Pembukaan Pondok Ramadhan

    Kolaborasi Kementerian Agama Bersama Disdik Tuban dan Kacabdin Bojonegoro Pada Pembukaan Pondok Ramadhan

    Kepsek Nyatakan SMA Negeri 1 Babat Bebas Dari Pungli

    Kepsek Nyatakan SMA Negeri 1 Babat Bebas Dari Pungli

  • Seputar Jatim
    • Seputar Tuban
  • More
    • Olahraga
    • Tentang Kami
No Result
View All Result
Ronggolawe News
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Kejaksaan Negeri Tuban Tahan 3 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Proyek Biopori Tahun 2021

avatar by Ronggolawe News
23 Juli 2025
in Hukum & Kriminal
2 min read
0
Kejaksaan Negeri Tuban Tahan 3 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Proyek Biopori Tahun 2021
0
SHARES
5
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Sambil Menunggu Aktor Intelektualnya

Tuban, Ronggolawe News — Jajaran Kejaksaan Negeri (Kejari) Tuban resmi menahan tiga tersangka, yaitu YA, WS, dan HG, dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pekerjaan pembuatan biopori yang bersumber dari APBD Perubahan Tahun 2021 Kabupaten Tuban. Penahanan dilakukan pada Senin, 21 Juli 2025.

RelatedPosts

Dugaan Korupsi Rp64 Miliar di Dinas Pendidikan Jawa Timur, Kejati Jatim Naikkan Status ke Penyidikan

Diduga Lakukan Pembiaran, Kinerja Polres Pare Kediri Dipertanyakan Terkait Produsen Miras Ilegal

Kinerja Polres Pare Kediri Dipertanyakan Pencari Keadilan

Penetapan tersangka telah dilakukan berdasarkan dua alat bukti yang cukup, sebagaimana tertuang dalam Surat Penetapan Tersangka Nomor: Print-1174/M.5.33/Fd.1/07/2025 tanggal 17 Juli 2025 oleh Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejari Tuban.

Saat dikonfirmasi pada Selasa, 22 Juli 2025, Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Tuban, Yogi, menyampaikan:

“Benar, bahwa Tim Penyidik melakukan penahanan terhadap tiga tersangka berdasarkan dua alat bukti yang cukup. Ketiganya telah kami titipkan di Lapas Kelas II B Tuban untuk masa penahanan awal selama 20 hari, terhitung sejak 21 Juli 2025.”

Modus Korupsi: Subkontrak Fiktif dan Biopori Tak Tuntas

Dalam penyelidikan terungkap bahwa tersangka YA meminjam CV Ulung milik WS yang sebelumnya diumumkan sebagai pemenang tender proyek. Atas pinjaman tersebut, YA memberikan keuntungan sebesar 2,5% dari nilai kontrak kepada WS setelah proyek selesai. Namun, dalam pelaksanaannya, YA justru menyerahkan pekerjaan biopori tersebut secara lisan tanpa kontrak resmi kepada HG.

Dari investigasi, penyidik menemukan bahwa pekerjaan biopori tidak selesai sesuai kontrak. Sejumlah 7.181 titik biopori tidak tersedia dari total target sebanyak 16.400 titik.

Kajari Tuban beserta jajarannya

Kerugian Negara dan Jerat Hukum

Akibat praktik curang ini, negara dirugikan sebesar Rp344.428.045 (tiga ratus empat puluh empat juta empat ratus dua puluh delapan ribu empat puluh lima rupiah).

Ketiga tersangka dijerat dengan:

Primair: Pasal 2 ayat (1)

Subsidiair: Pasal 3 Jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001

Jo. Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP

Jo. Pasal 64 Ayat (1) KUHP

Kejaksaan Negeri Tuban menyatakan bahwa pengusutan terhadap pihak-pihak lain, termasuk aktor intelektual di balik proyek ini, masih terus berjalan.

Reportase: Media Ronggolawe News
Tuban, 22 Juli 2025
Mengabarkan

Tags: Dugaan Korupsi Proyek BioporiKejaksaan Negeri Tuban Tahan 3 Tersangka KasusTahun 2021
Previous Post

KDMP Pucangan Tuban Jadi Percontohan Sentra Ekonomi Desa

Next Post

H.Sunardi Dikukuhkan Sebagai Ketua Terpilih PKDI Kabupaten Mojokerto

avatar

Ronggolawe News

Next Post
H.Sunardi Dikukuhkan Sebagai Ketua Terpilih PKDI Kabupaten Mojokerto

H.Sunardi Dikukuhkan Sebagai Ketua Terpilih PKDI Kabupaten Mojokerto

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No Result
View All Result

Pos-pos Terbaru

  • Dugaan Korupsi Rp64 Miliar di Dinas Pendidikan Jawa Timur, Kejati Jatim Naikkan Status ke Penyidikan
  • H.Sunardi Dikukuhkan Sebagai Ketua Terpilih PKDI Kabupaten Mojokerto
  • Kejaksaan Negeri Tuban Tahan 3 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Proyek Biopori Tahun 2021
  • KDMP Pucangan Tuban Jadi Percontohan Sentra Ekonomi Desa
  • Diduga Ada Aktivitas Tambang Pasir Kwarsa Ilegal di Talangkembar, Montong

Komentar Terbaru

    RelatedPosts

    Dugaan Korupsi Rp64 Miliar di Dinas Pendidikan Jawa Timur, Kejati Jatim Naikkan Status ke Penyidikan

    Diduga Lakukan Pembiaran, Kinerja Polres Pare Kediri Dipertanyakan Terkait Produsen Miras Ilegal

    Kinerja Polres Pare Kediri Dipertanyakan Pencari Keadilan

    Info Penting

    Recent Post

    Dugaan Korupsi Rp64 Miliar di Dinas Pendidikan Jawa Timur, Kejati Jatim Naikkan Status ke Penyidikan
    Hukum & Kriminal

    Dugaan Korupsi Rp64 Miliar di Dinas Pendidikan Jawa Timur, Kejati Jatim Naikkan Status ke Penyidikan

    23 Juli 2025
    H.Sunardi Dikukuhkan Sebagai Ketua Terpilih PKDI Kabupaten Mojokerto
    Seputar Jatim

    H.Sunardi Dikukuhkan Sebagai Ketua Terpilih PKDI Kabupaten Mojokerto

    23 Juli 2025
    Kejaksaan Negeri Tuban Tahan 3 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Proyek Biopori Tahun 2021
    Hukum & Kriminal

    Kejaksaan Negeri Tuban Tahan 3 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Proyek Biopori Tahun 2021

    23 Juli 2025
    KDMP Pucangan Tuban Jadi Percontohan Sentra Ekonomi Desa
    Seputar Tuban

    KDMP Pucangan Tuban Jadi Percontohan Sentra Ekonomi Desa

    22 Juli 2025
    Diduga Ada Aktivitas Tambang Pasir Kwarsa Ilegal di Talangkembar, Montong
    Investigasi

    Diduga Ada Aktivitas Tambang Pasir Kwarsa Ilegal di Talangkembar, Montong

    22 Juli 2025

    Kategori

    • Berita Utama
    • Hukum & Kriminal
    • Info Kesehatan
    • Investigasi
    • Kebudayaan dan Religi
    • Nasional
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Politik
    • Seputar Jatim
    • Seputar Tuban
    • Siaran Pers
    • TNI & POLRI
    • Uncategorized

    Ronggolawe News by IBII System

    No Result
    View All Result
    • Beranda
    • Berita Utama
    • Hukum & Kriminal
    • Info Kesehatan
    • Investigasi
    • Nasional
    • Politik
    • Pendidikan
    • Seputar Jatim
      • Seputar Tuban
    • More
      • Olahraga
      • Tentang Kami

    © 2020 ronggolawenews.com design ibi system

    Login to your account below

    Forgotten Password?

    Fill the forms bellow to register

    All fields are required. Log In

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Log In