Rabu, Maret 18, 2026
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Hukum & Kriminal
  • Info Kesehatan
  • Investigasi
  • Nasional
  • Politik
  • Pendidikan
  • Seputar Jatim
    • Seputar Tuban
  • More
    • Olahraga
    • Tentang Kami
id Indonesian▼
X
en Englishid Indonesian
Ronggolawe News
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Hukum & Kriminal
  • Info Kesehatan
  • Investigasi
  • Nasional
  • Politik
    PDIP Tuban Bagikan 2500 Sembako

    PDIP Tuban Bagikan 2500 Sembako

    Kader PDIP Kabupaten Tuban Harus Turun ke Rakyat

    Kader PDIP Kabupaten Tuban Harus Turun ke Rakyat

    Momentum Ramadhan Kader PDIP Tuban Diminta Lebih Peduli Rakyat

    Momentum Ramadhan Kader PDIP Tuban Diminta Lebih Peduli Rakyat

    Ditengah Tekanan Ekonomi Kader PDIP Diminta Dekat Rakyat

    Ditengah Tekanan Ekonomi Kader PDIP Diminta Dekat Rakyat

    Konsolidasi PDIP Tuban Jelang Tantangan Politik

    Konsolidasi PDIP Tuban Jelang Tantangan Politik

    Petani Tuban Ditantang Melek Digital

    Petani Tuban Ditantang Melek Digital

    Trending Tags

    • Tuban
  • Pendidikan
    PGRI Tuban Ketuk Nurani Bupati, Nasib 39 Guru PPPK Terkatung di Tengah Kekosongan Kebijakan

    PGRI Tuban Ketuk Nurani Bupati, Nasib 39 Guru PPPK Terkatung di Tengah Kekosongan Kebijakan

    Absensi Digital Jadi Palu Kebijakan: 41 PPPK Tuban Tersingkir di Era Sistem Tanpa Toleransi

    Absensi Digital Jadi Palu Kebijakan: 41 PPPK Tuban Tersingkir di Era Sistem Tanpa Toleransi

    Dugaan Korupsi Rp64 Miliar di Dinas Pendidikan Jawa Timur, Kejati Jatim Naikkan Status ke Penyidikan

    Dugaan Korupsi Rp64 Miliar di Dinas Pendidikan Jawa Timur, Kejati Jatim Naikkan Status ke Penyidikan

    Perpisahan Siswa Kelas IX MTs Negeri 3 Mojokerto Berlangsung Meriah

    Perpisahan Siswa Kelas IX MTs Negeri 3 Mojokerto Berlangsung Meriah

    SDNU IQ Kediri Diduga Perkusi Anak Didik Karena Belum Bayar SPP

    SDNU IQ Kediri Diduga Perkusi Anak Didik Karena Belum Bayar SPP

    Siswa SMK di Tuban Diduga Tewas Tersengat Listrik saat Operasikan Mesin Bubut

    Siswa SMK di Tuban Diduga Tewas Tersengat Listrik saat Operasikan Mesin Bubut

  • Seputar Jatim
    • Seputar Tuban
  • More
    • Olahraga
    • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Hukum & Kriminal
  • Info Kesehatan
  • Investigasi
  • Nasional
  • Politik
    PDIP Tuban Bagikan 2500 Sembako

    PDIP Tuban Bagikan 2500 Sembako

    Kader PDIP Kabupaten Tuban Harus Turun ke Rakyat

    Kader PDIP Kabupaten Tuban Harus Turun ke Rakyat

    Momentum Ramadhan Kader PDIP Tuban Diminta Lebih Peduli Rakyat

    Momentum Ramadhan Kader PDIP Tuban Diminta Lebih Peduli Rakyat

    Ditengah Tekanan Ekonomi Kader PDIP Diminta Dekat Rakyat

    Ditengah Tekanan Ekonomi Kader PDIP Diminta Dekat Rakyat

    Konsolidasi PDIP Tuban Jelang Tantangan Politik

    Konsolidasi PDIP Tuban Jelang Tantangan Politik

    Petani Tuban Ditantang Melek Digital

    Petani Tuban Ditantang Melek Digital

    Trending Tags

    • Tuban
  • Pendidikan
    PGRI Tuban Ketuk Nurani Bupati, Nasib 39 Guru PPPK Terkatung di Tengah Kekosongan Kebijakan

    PGRI Tuban Ketuk Nurani Bupati, Nasib 39 Guru PPPK Terkatung di Tengah Kekosongan Kebijakan

    Absensi Digital Jadi Palu Kebijakan: 41 PPPK Tuban Tersingkir di Era Sistem Tanpa Toleransi

    Absensi Digital Jadi Palu Kebijakan: 41 PPPK Tuban Tersingkir di Era Sistem Tanpa Toleransi

    Dugaan Korupsi Rp64 Miliar di Dinas Pendidikan Jawa Timur, Kejati Jatim Naikkan Status ke Penyidikan

    Dugaan Korupsi Rp64 Miliar di Dinas Pendidikan Jawa Timur, Kejati Jatim Naikkan Status ke Penyidikan

    Perpisahan Siswa Kelas IX MTs Negeri 3 Mojokerto Berlangsung Meriah

    Perpisahan Siswa Kelas IX MTs Negeri 3 Mojokerto Berlangsung Meriah

    SDNU IQ Kediri Diduga Perkusi Anak Didik Karena Belum Bayar SPP

    SDNU IQ Kediri Diduga Perkusi Anak Didik Karena Belum Bayar SPP

    Siswa SMK di Tuban Diduga Tewas Tersengat Listrik saat Operasikan Mesin Bubut

    Siswa SMK di Tuban Diduga Tewas Tersengat Listrik saat Operasikan Mesin Bubut

  • Seputar Jatim
    • Seputar Tuban
  • More
    • Olahraga
    • Tentang Kami
No Result
View All Result
Ronggolawe News
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Ketua Umum Lembaga Pers  Dikirimi Pesan Mengandung Ancaman Atau Intimidasi

avatar by Ronggolawe News
25 Maret 2024
in Berita Utama, Uncategorized
3 min read
0
Ketua Umum Lembaga Pers  Dikirimi Pesan Mengandung Ancaman Atau Intimidasi
0
SHARES
25
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Surabaya, Ronggolawe News – Terjadi Ancaman atau intimidasi terhadap wartawan terkait pemberitaan terjadi lagi di tanah air, kabar terbaru, wartawan sekaligus Pemimpin Redaksi (Pemred) salahsatu media online di Surabaya bernama Dedik Sugianto dikirimi pesan via WhatsApp berbau atau mengandung ancaman atau intimidasi.

“Mas Dedy, masih sayang keluarga sama profesi. Tolong jangan buat berita yang tidak bener & fitnah, jaga integritas. Nggih?.” Itulah tulisan pesan yang dikirim orang yang tidak dikenal memakai nomor +62 878-1149-7309 tertulis nama Angelia Lee pada Kamis (21/3/2024) pukul 12.05 Wib.

RelatedPosts

Media Ronggolawe News Rayakan HUT ke-6

Menjemput Lailatul Qadar di Ujung Ramadan

Ahok Tantang Jaksa Usik Istana

“Tulisan itu seolah ancaman atau intimidasi terhadap saya disangkutkan ke keluarga agar saya tidak lagi memberitakan perkara orang yang mengirim pesan itu,” terang Dedik, Sabtu  (23/3/2024).

“Saat saya tanya ini siapa, fitnah apa yang dimaksudkan, namun tidak dijawab,” kata Dedik yang juga menjabat sebagai ketua umum salah satu lembaga Pers ini.

Setelah menerima pesan berbau ancaman atau intimidasi yang ditujukan ke dirinya, Dedik tidak tinggal diam, dia menelusuri nomor telepon yang mengirimi pesan WA tersebut, dan terbongkarlah pemilik nomor tersebut.

“Akhirnya saya tahu siapa yang kirim pesan. Di aplikasi GetContact nomor itu tertulis nama Ellen Kayanna. Itu perempuan nama aslinya Ellen Sulistyo (ES), dan Kayanna adalah nama restoran di jalan Dr. Soetomo nomor 50-52, Surabaya. Dan restoran itu dikelola oleh ES,” ungkap Dedik.

Dari penuturan Dedik, ES mengirimkan pesan berbau atau mengandung ancaman atau intimidasi diduga karena tidak terima perkaranya di Pengadilan Negeri Surabaya diberitakan.

“Saya selalu ikuti persidangan yang mana perempuan itu sebagai pengelola restoran Sangria by Pianoza digugat wanprestasi oleh manajemen restoran tersebut. Dari saksi fakta dan bukti diduga kuat dia melakukan wanprestasi, saya tulis sesuai fakta yang ada. Mungkin dia ga terima makanya kirim pesan berbau ancaman atau intimidasi,” terang Dedik yang juga sebagai asesor kompetensi wartawan.

“Sebelum ini, perempuan itu pernah beberapa waktu lalu bertemu saya disalah satu restoran di jalan Anjasmoro Surabaya. Saat itu ia memerintah saya seolah saya anakbuahnya dan menyodorkan sejumlah uang untuk menghapus pemberitaan, akan tetapi saya tolak,” terang Dedik.

Langkah apa yang akan diambil terkait pesan berbau atau mengandung ancaman atau intimidasi yang terkesan menakut takuti. Saat itu Dedik mengatakan telah diskusi dengan kuasa hukum dan memutuskan akan melakukan pengaduan atau melaporkan ancaman atau intimidasi itu ke kepolisian.

“Konteks pesan itu terlihat untuk membatasi pemberitaan, dan ada kata keluarga yang notabene tidak ada sangkut paut dengan profesi atau pekerjaan. Hal itu yang membuat pesan tersebut mengandung dugaan ancaman atau intimidasi,” ungkap Dedik yang sudah konsultasi dengan akademis hukum terkait pesan tersebut.

Dedik menjelaskan terkait pemberitaan sudah ada prosedural yang diatur dalam UU Pers yakni hak jawab. Hak jawab adalah hak seseorang atau sekelompok orang untuk memberikan tanggapan atau sanggahan terhadap pemberitaan berupa fakta yang merugikan nama baiknya.

“Ada 2 Undang – Undang yang akan jadi dasar pelaporan, yakni UU No.19 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi Dan Transaksi Elektronik (UU ITE) dan UU No.40 Tahun 1999 Tentang Pers (UU Pers). Karena diduga kata – kata itu mengandung ancaman melalui elektronik terhadap dirinya dan keluarga serta terhadap profesi wartawan yang menjalankan tugas jurnalistik,” terang Dedik.

Dari pesan berbau ancaman atau intimidasi, Dedik mengatakan ada hal yang menggelitik dan menjadi suatu pertanyaan besar, kenapa ES seakan tidak takut Hukum.

“Dengan mengirim pesan tersebut, ES saya anggap melakukan Contempt of Pers atau penghinaan terhadap media massa atau wartawan yang menjalankan tugas jurnalistik secara faktual. Dari penelurusan dilapangan, ada dugaan perempuan ini nekat karena ada 3 Naga Surabaya berinisial WF, TS dan TK dibelakangnya. Untuk mencari kebenarannya tim investigasi media sedang melakukan investigasi,” ungkap dedik.

Ancaman atau intimidasi sering dialami wartawan dalam menjalankan tugas jurnalistik. Ancaman ataupun intimidasi tidak akan membuat kendor atau takut wartawan. Akan tetapi malah akan semakin keras menyuarakan suatu kebenaran dan menguak tabir kebenaran suatu perkara melalui pemberitaan sesuai dengan fakta dan data yang diperoleh. @red

Tags: Dikirimi PesanKetua Umum Lembaga PersMengandung Ancaman Atau Intimidasi
Previous Post

YAS Pelaku Penipuan CPNS Akhirnya Ditahan Polres Jombang

Next Post

Kapolda Jatim Resmikan 4 Gedung Fasilitas Baru

avatar

Ronggolawe News

Next Post
Kapolda Jatim Resmikan 4 Gedung Fasilitas Baru

Kapolda Jatim Resmikan 4 Gedung Fasilitas Baru

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No Result
View All Result

Pos-pos Terbaru

  • PDIP Tuban Bagikan 2500 Sembako
  • Dalam Operasi Ketupat Semeru 2026 Polres Mojokerto Waspadai Banjir dan Longsor
  • Kasus Sajam Jenu Masuk Tahap BAP
  • Pandangan Umum DPRD Setuju Pemindahan Ibu Kota Kabupaten Mojokerto
  • Media Ronggolawe News Rayakan HUT ke-6

Komentar Terbaru

  • Margaret936 pada Proyek Pemeliharaan Jalan di Mojokerto Diduga Gunakan Tanah Brungki, untuk Alas Cor, Kualitas Dipertanyakan

RelatedPosts

Media Ronggolawe News Rayakan HUT ke-6

Menjemput Lailatul Qadar di Ujung Ramadan

Ahok Tantang Jaksa Usik Istana

Info Penting

Recent Post

PDIP Tuban Bagikan 2500 Sembako
Kebudayaan dan Religi

PDIP Tuban Bagikan 2500 Sembako

17 Maret 2026
Dalam Operasi Ketupat Semeru 2026 Polres Mojokerto Waspadai Banjir dan Longsor
Seputar Jatim

Dalam Operasi Ketupat Semeru 2026 Polres Mojokerto Waspadai Banjir dan Longsor

17 Maret 2026
Kasus Sajam Jenu Masuk Tahap BAP
Hukum & Kriminal

Kasus Sajam Jenu Masuk Tahap BAP

15 Maret 2026
Pandangan Umum DPRD Setuju Pemindahan Ibu Kota Kabupaten Mojokerto
Pemerintahan

Pandangan Umum DPRD Setuju Pemindahan Ibu Kota Kabupaten Mojokerto

15 Maret 2026
Media Ronggolawe News Rayakan HUT ke-6
Berita Utama

Media Ronggolawe News Rayakan HUT ke-6

15 Maret 2026

Kategori

  • Berita Utama
  • Hukum & Kriminal
  • Iklan/Advetorial
  • Info Kesehatan
  • Investigasi
  • Kebudayaan dan Religi
  • Makan Bergizi Gratis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Seputar Jatim
  • Seputar Tambang
  • Seputar Tuban
  • Siaran Pers
  • TNI & POLRI
  • Tokoh
  • Tragedi nasional
  • Uncategorized

Ronggolawe News by IBII System

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Hukum & Kriminal
  • Info Kesehatan
  • Investigasi
  • Nasional
  • Politik
  • Pendidikan
  • Seputar Jatim
    • Seputar Tuban
  • More
    • Olahraga
    • Tentang Kami

© 2020 ronggolawenews.com design ibi system

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In