Minggu, Juli 6, 2025
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Hukum & Kriminal
  • Info Kesehatan
  • Investigasi
  • Nasional
  • Politik
  • Pendidikan
  • Seputar Jatim
    • Seputar Tuban
  • More
    • Olahraga
    • Tentang Kami
id Indonesian▼
X
en Englishid Indonesian
Ronggolawe News
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Hukum & Kriminal
  • Info Kesehatan
  • Investigasi
  • Nasional
  • Politik
    Reses, Gus Habib Reses di Desa Kalikatir Gondang Mojokerto

    Reses, Gus Habib Reses di Desa Kalikatir Gondang Mojokerto

    Ony Setiawan.S.E Dorong Pemuda Tuban Kembangkan UMKM di Era Digital

    Ony Setiawan.S.E Dorong Pemuda Tuban Kembangkan UMKM di Era Digital

    Anggota DPRD Provinsi Jatim dari Fraksi Golkar Gelar Sarasehan

    Anggota DPRD Provinsi Jatim dari Fraksi Golkar Gelar Sarasehan

    Anggota Dewan Gelar Reses I, Serap Aspirasi Masyarakat

    Anggota Dewan Gelar Reses I, Serap Aspirasi Masyarakat

    Gerakan Berbagi Di Bulan Ramadhan Oleh PDI Perjuangan Jatim

    Gerakan Berbagi Di Bulan Ramadhan Oleh PDI Perjuangan Jatim

    PDI Perjuangan Jatim Berbagi di Bulan Ramadhan

    PDI Perjuangan Jatim Berbagi di Bulan Ramadhan

    Trending Tags

    • Tuban
  • Pendidikan
    Perpisahan Siswa Kelas IX MTs Negeri 3 Mojokerto Berlangsung Meriah

    Perpisahan Siswa Kelas IX MTs Negeri 3 Mojokerto Berlangsung Meriah

    SDNU IQ Kediri Diduga Perkusi Anak Didik Karena Belum Bayar SPP

    SDNU IQ Kediri Diduga Perkusi Anak Didik Karena Belum Bayar SPP

    Siswa SMK di Tuban Diduga Tewas Tersengat Listrik saat Operasikan Mesin Bubut

    Siswa SMK di Tuban Diduga Tewas Tersengat Listrik saat Operasikan Mesin Bubut

    Kolaborasi Kementerian Agama Bersama Disdik Tuban dan Kacabdin Bojonegoro Pada Pembukaan Pondok Ramadhan

    Kolaborasi Kementerian Agama Bersama Disdik Tuban dan Kacabdin Bojonegoro Pada Pembukaan Pondok Ramadhan

    Kepsek Nyatakan SMA Negeri 1 Babat Bebas Dari Pungli

    Kepsek Nyatakan SMA Negeri 1 Babat Bebas Dari Pungli

    Risma Prihatin Masih Banyak Guru/Pengajar di Pesantren Mengabdi  Berpenghasilan Tak Layak 

    Risma Prihatin Masih Banyak Guru/Pengajar di Pesantren Mengabdi Berpenghasilan Tak Layak 

  • Seputar Jatim
    • Seputar Tuban
  • More
    • Olahraga
    • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Hukum & Kriminal
  • Info Kesehatan
  • Investigasi
  • Nasional
  • Politik
    Reses, Gus Habib Reses di Desa Kalikatir Gondang Mojokerto

    Reses, Gus Habib Reses di Desa Kalikatir Gondang Mojokerto

    Ony Setiawan.S.E Dorong Pemuda Tuban Kembangkan UMKM di Era Digital

    Ony Setiawan.S.E Dorong Pemuda Tuban Kembangkan UMKM di Era Digital

    Anggota DPRD Provinsi Jatim dari Fraksi Golkar Gelar Sarasehan

    Anggota DPRD Provinsi Jatim dari Fraksi Golkar Gelar Sarasehan

    Anggota Dewan Gelar Reses I, Serap Aspirasi Masyarakat

    Anggota Dewan Gelar Reses I, Serap Aspirasi Masyarakat

    Gerakan Berbagi Di Bulan Ramadhan Oleh PDI Perjuangan Jatim

    Gerakan Berbagi Di Bulan Ramadhan Oleh PDI Perjuangan Jatim

    PDI Perjuangan Jatim Berbagi di Bulan Ramadhan

    PDI Perjuangan Jatim Berbagi di Bulan Ramadhan

    Trending Tags

    • Tuban
  • Pendidikan
    Perpisahan Siswa Kelas IX MTs Negeri 3 Mojokerto Berlangsung Meriah

    Perpisahan Siswa Kelas IX MTs Negeri 3 Mojokerto Berlangsung Meriah

    SDNU IQ Kediri Diduga Perkusi Anak Didik Karena Belum Bayar SPP

    SDNU IQ Kediri Diduga Perkusi Anak Didik Karena Belum Bayar SPP

    Siswa SMK di Tuban Diduga Tewas Tersengat Listrik saat Operasikan Mesin Bubut

    Siswa SMK di Tuban Diduga Tewas Tersengat Listrik saat Operasikan Mesin Bubut

    Kolaborasi Kementerian Agama Bersama Disdik Tuban dan Kacabdin Bojonegoro Pada Pembukaan Pondok Ramadhan

    Kolaborasi Kementerian Agama Bersama Disdik Tuban dan Kacabdin Bojonegoro Pada Pembukaan Pondok Ramadhan

    Kepsek Nyatakan SMA Negeri 1 Babat Bebas Dari Pungli

    Kepsek Nyatakan SMA Negeri 1 Babat Bebas Dari Pungli

    Risma Prihatin Masih Banyak Guru/Pengajar di Pesantren Mengabdi  Berpenghasilan Tak Layak 

    Risma Prihatin Masih Banyak Guru/Pengajar di Pesantren Mengabdi Berpenghasilan Tak Layak 

  • Seputar Jatim
    • Seputar Tuban
  • More
    • Olahraga
    • Tentang Kami
No Result
View All Result
Ronggolawe News
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Kewenangan Bupati Tuban Sebagai PPK Terancam Bakal Dicopot, Ini Sebabnya

avatar by Ronggolawe News
18 Juni 2022
in Berita Utama
3 min read
0
Kewenangan Bupati Tuban Sebagai PPK Terancam Bakal Dicopot, Ini Sebabnya
0
SHARES
176
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, Ronggolawe News – Setelah Badan Kepegawaian Nasional (BKN) mengancam bakal memblokir kenaikan pangkat/jabatan sejumlah pejabat Pemkab Tuban lantaran dinilai menyalahi NSPK (Norma, Standart, Prosedur dan Kriteria), kini giliran KASN yang meradang dan akan melaporkan Bupati Tuban, Aditya Halindra Faridzky, S.E, kepada Presiden Joko Widodo. KASN meminta Presiden mencabut kewenangan Bupati Tuban sebagai Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK).

Baca juga : https://ronggolawenews.com/2022/06/16/komisi-i-dprd-kabupaten-tuban-kunjungi-bkn/

RelatedPosts

WETON SABTU LEGI: Taliwangke Rabu Pahing, Prayogane Den Singkiri Barang Gawe

Menyambut Bulan Suro: Saat Alam dan Jiwa Bersemedi dalam Kesunyian Sakral

Ucapan SELAMAT HARI BHAYANGKARA KE-79 1 Juli 2025

Nota Hasil Konsultasi Komisi 1 DPRD Tuban dengan KASN, pada Jum’at .17/06/2022 disitu jelas disebutkan KASN akan melaporkan Bupati Tuban, Aditya Halindra Faridzky, kepada Presiden Joko Widodo. KASN meminta Presiden mencabut kewenangan Bupati Tuban sebagai Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK). Dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2020 tentang Perubahan PP Nomor 11 tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil, Presiden dapat menarik kewenangan Pejabat Negara dalam Pengangkatan, Pemberhentian dan Pemindahan PNS. 

  • Suasana pertemuan Komisi I DPRD Kabupaten Tuban dengan KASN di Jakarta

” KASN juga akan meng-hold (memblokir) semua usulan JPT yang dilakukan Pemkab Tuban,” bunyi Nota Hasil Konsultasi tersebut. 

Namun sebelum melaporkan Bupati Tuban kepada Presiden, KASN akan melayangkan Surat Penegasan kepada Bupati Tuban agar melaksanakan Surat Rekomendasi KASN Nomor 1717/JP.01/05/2022 tanggal 22 Mei 2022. Dalam Nota Hasil Konsultasi itu, KASN menegaskan tidak pernah mendapat surat apapun dari Pemkab Tuban terkait Surat Rekomendasi itu. Padahal KASN telah melayangkannya dua kali, 27 Mei dan 6 Juni 2022. 

Sebagaimana pemberitaan sebelumnya Komisi I DPRD Kabupaten Tuban melakukan kunjungan kerja ke BKN di Jakarta dalam rangka untuk mendapatkan kepastian terkait Mutasi dan Rotasi ASN Kabupaten Tuban. Diterima langsung oleh Myrna Amir (Direktur Pengawasan dan Pengendalian II), Rahmat AS (Auditor Kepegawaian Madya), Rio Willander (Auditor Kepegawaian Muda)
Kamis. 16/06/2022.

“Bahwa  Badan Kepegawaian Nasional (BKN) mengancam bakal memblokir kenaikan pangkat/jabatan sejumlah pejabat Pemkab Tuban lantaran dinilai menyalahi NSPK (Norma, Standar, Prosedur dan Kriteria), Pemkab tuban telah mengabaikan surat BKN tertanggal 25 april 2022 sifatnya penting perihal klarifikasi mutasi dan rotasi ASN kabupaten Tuban,” terang Fahmi Fikroni, S.H, pada Media Ronggolawe News. Jumat.17/06/2022

Fahmi Fikroni, Ketua Komisi 1 DPRD Tuban, yang sebelumnya telah berkoordinasi dengan BKN melanjutkan kunjungan kerjanya ke KASN, dia  membenarkan isi nota hasil konsultasi dengan KASN tersebut. Politisi PKB ini mengatakan, pihaknya akan segera menindak lanjuti hasil konsultasi itu. 

Hasil konsultasi Komisi 1 ke KASN di temuai langsung oleh :

  • Rudiato ( Komisioner KASN )
  • Sumardi ( ASS. Komisioner KASN )
  • Okdiani Darunifah ( Auditor KASN )
  • Chintya iga ayuni ( Analis Kebijakan )
  • Musa Wambrow ( Auditor Kepegawaian KASN )
    Ketika Surat Rekomendasi tidak di jalankan oleh Bupati
  1. KASN  mengancam akan melayangkan surat penegasan kepada pemkab tuban
  2. KASN akan Meng hold ( Blokir ) semua usulan JPT yang dilakukan oleh pemkab tuban.
  3. KASN akan melaporkan kepada Presiden atas tidak dilaksanakannya Surat penegasan ke 2 untuk di cabutnya kewenangan  Bupati Tuban sebagai PPK
  4. KASN tidak pernah menerima surat apapun dari pemkab tuban terkait rekomendasi KASN yang konon sudah 2 kali dikirim. Tertanggal 27 mei 2022 dan 6 juni 2022.

Menanggapi hal tersebut, pihaknya akan segera menindaklanjuti.
“Kami (Komisi 1 DPRD Tuban) telah konsultasi dengan BKN dan KASN. Kami akan memanggil TPK dan pejabat terkait untuk menindak lanjuti hasil konsultasi ini,” tegas Fahmi.(red)

Previous Post

DPP FWJ Indonesia Meminta Kapolri Copot AKBP Arman Sebagai Kapolres Sampang Karena Telah Lecehkan Wartawan

Next Post

Resmob Satreskrim Polres Kediri Bekuk Kawanan Pencuri Mobil

avatar

Ronggolawe News

Next Post
Resmob Satreskrim Polres Kediri Bekuk Kawanan Pencuri Mobil

Resmob Satreskrim Polres Kediri Bekuk Kawanan Pencuri Mobil

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No Result
View All Result

Pos-pos Terbaru

  • Penarikan Iuran Perpisahan Diduga Memberatkan Warga Miskin, SDN 2 Klepu Ponorogo Jadi Sorotan
  • Diduga Lakukan Pembiaran, Kinerja Polres Pare Kediri Dipertanyakan Terkait Produsen Miras Ilegal
  • Nama Paskibraka Nasional HUT Ke – 80 RI 2025, Resmi Diumumkan BPIP Ini Daftarnya
  • JELANG HAUL SUNAN BONANG KE-516
  • Kinerja Paminal Propam Polres Batu Dinilai Lamban Tangani Dugaan Penyalahgunaan Wewenang

Komentar Terbaru

    RelatedPosts

    WETON SABTU LEGI: Taliwangke Rabu Pahing, Prayogane Den Singkiri Barang Gawe

    Menyambut Bulan Suro: Saat Alam dan Jiwa Bersemedi dalam Kesunyian Sakral

    Ucapan SELAMAT HARI BHAYANGKARA KE-79 1 Juli 2025

    Info Penting

    Recent Post

    Penarikan Iuran Perpisahan Diduga Memberatkan Warga Miskin, SDN 2 Klepu Ponorogo Jadi Sorotan
    Investigasi

    Penarikan Iuran Perpisahan Diduga Memberatkan Warga Miskin, SDN 2 Klepu Ponorogo Jadi Sorotan

    4 Juli 2025
    Diduga Lakukan Pembiaran, Kinerja Polres Pare Kediri Dipertanyakan Terkait Produsen Miras Ilegal
    Hukum & Kriminal

    Diduga Lakukan Pembiaran, Kinerja Polres Pare Kediri Dipertanyakan Terkait Produsen Miras Ilegal

    4 Juli 2025
    Nama Paskibraka Nasional HUT Ke – 80 RI 2025, Resmi Diumumkan BPIP Ini Daftarnya
    Nasional

    Nama Paskibraka Nasional HUT Ke – 80 RI 2025, Resmi Diumumkan BPIP Ini Daftarnya

    4 Juli 2025
    JELANG HAUL SUNAN BONANG KE-516
    Seputar Tuban

    JELANG HAUL SUNAN BONANG KE-516

    3 Juli 2025
    Kinerja Paminal Propam Polres Batu Dinilai Lamban Tangani Dugaan Penyalahgunaan Wewenang
    Investigasi

    Kinerja Paminal Propam Polres Batu Dinilai Lamban Tangani Dugaan Penyalahgunaan Wewenang

    3 Juli 2025

    Kategori

    • Berita Utama
    • Hukum & Kriminal
    • Info Kesehatan
    • Investigasi
    • Nasional
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Politik
    • Seputar Jatim
    • Seputar Tuban
    • TNI & POLRI
    • Uncategorized

    Ronggolawe News by IBII System

    No Result
    View All Result
    • Beranda
    • Berita Utama
    • Hukum & Kriminal
    • Info Kesehatan
    • Investigasi
    • Nasional
    • Politik
    • Pendidikan
    • Seputar Jatim
      • Seputar Tuban
    • More
      • Olahraga
      • Tentang Kami

    © 2020 ronggolawenews.com design ibi system

    Login to your account below

    Forgotten Password?

    Fill the forms bellow to register

    All fields are required. Log In

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Log In