Kamis, September 4, 2025
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Hukum & Kriminal
  • Info Kesehatan
  • Investigasi
  • Nasional
  • Politik
  • Pendidikan
  • Seputar Jatim
    • Seputar Tuban
  • More
    • Olahraga
    • Tentang Kami
id Indonesian▼
X
en Englishid Indonesian
Ronggolawe News
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Hukum & Kriminal
  • Info Kesehatan
  • Investigasi
  • Nasional
  • Politik
    Pada Musda XI   Winajat Secara Aklamasi Terpilih Menjadi Ketua DPD Golkar Kabupaten Mojokerto periode 2025–2030

    Pada Musda XI Winajat Secara Aklamasi Terpilih Menjadi Ketua DPD Golkar Kabupaten Mojokerto periode 2025–2030

    Megawati Kembali Terpilih sebagai Ketua Umum PDIP 2025–2030

    Megawati Kembali Terpilih sebagai Ketua Umum PDIP 2025–2030

    Reses, Gus Habib Reses di Desa Kalikatir Gondang Mojokerto

    Reses, Gus Habib Reses di Desa Kalikatir Gondang Mojokerto

    Ony Setiawan.S.E Dorong Pemuda Tuban Kembangkan UMKM di Era Digital

    Ony Setiawan.S.E Dorong Pemuda Tuban Kembangkan UMKM di Era Digital

    Anggota DPRD Provinsi Jatim dari Fraksi Golkar Gelar Sarasehan

    Anggota DPRD Provinsi Jatim dari Fraksi Golkar Gelar Sarasehan

    Anggota Dewan Gelar Reses I, Serap Aspirasi Masyarakat

    Anggota Dewan Gelar Reses I, Serap Aspirasi Masyarakat

    Trending Tags

    • Tuban
  • Pendidikan
    Dugaan Korupsi Rp64 Miliar di Dinas Pendidikan Jawa Timur, Kejati Jatim Naikkan Status ke Penyidikan

    Dugaan Korupsi Rp64 Miliar di Dinas Pendidikan Jawa Timur, Kejati Jatim Naikkan Status ke Penyidikan

    Perpisahan Siswa Kelas IX MTs Negeri 3 Mojokerto Berlangsung Meriah

    Perpisahan Siswa Kelas IX MTs Negeri 3 Mojokerto Berlangsung Meriah

    SDNU IQ Kediri Diduga Perkusi Anak Didik Karena Belum Bayar SPP

    SDNU IQ Kediri Diduga Perkusi Anak Didik Karena Belum Bayar SPP

    Siswa SMK di Tuban Diduga Tewas Tersengat Listrik saat Operasikan Mesin Bubut

    Siswa SMK di Tuban Diduga Tewas Tersengat Listrik saat Operasikan Mesin Bubut

    Kolaborasi Kementerian Agama Bersama Disdik Tuban dan Kacabdin Bojonegoro Pada Pembukaan Pondok Ramadhan

    Kolaborasi Kementerian Agama Bersama Disdik Tuban dan Kacabdin Bojonegoro Pada Pembukaan Pondok Ramadhan

    Kepsek Nyatakan SMA Negeri 1 Babat Bebas Dari Pungli

    Kepsek Nyatakan SMA Negeri 1 Babat Bebas Dari Pungli

  • Seputar Jatim
    • Seputar Tuban
  • More
    • Olahraga
    • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Hukum & Kriminal
  • Info Kesehatan
  • Investigasi
  • Nasional
  • Politik
    Pada Musda XI   Winajat Secara Aklamasi Terpilih Menjadi Ketua DPD Golkar Kabupaten Mojokerto periode 2025–2030

    Pada Musda XI Winajat Secara Aklamasi Terpilih Menjadi Ketua DPD Golkar Kabupaten Mojokerto periode 2025–2030

    Megawati Kembali Terpilih sebagai Ketua Umum PDIP 2025–2030

    Megawati Kembali Terpilih sebagai Ketua Umum PDIP 2025–2030

    Reses, Gus Habib Reses di Desa Kalikatir Gondang Mojokerto

    Reses, Gus Habib Reses di Desa Kalikatir Gondang Mojokerto

    Ony Setiawan.S.E Dorong Pemuda Tuban Kembangkan UMKM di Era Digital

    Ony Setiawan.S.E Dorong Pemuda Tuban Kembangkan UMKM di Era Digital

    Anggota DPRD Provinsi Jatim dari Fraksi Golkar Gelar Sarasehan

    Anggota DPRD Provinsi Jatim dari Fraksi Golkar Gelar Sarasehan

    Anggota Dewan Gelar Reses I, Serap Aspirasi Masyarakat

    Anggota Dewan Gelar Reses I, Serap Aspirasi Masyarakat

    Trending Tags

    • Tuban
  • Pendidikan
    Dugaan Korupsi Rp64 Miliar di Dinas Pendidikan Jawa Timur, Kejati Jatim Naikkan Status ke Penyidikan

    Dugaan Korupsi Rp64 Miliar di Dinas Pendidikan Jawa Timur, Kejati Jatim Naikkan Status ke Penyidikan

    Perpisahan Siswa Kelas IX MTs Negeri 3 Mojokerto Berlangsung Meriah

    Perpisahan Siswa Kelas IX MTs Negeri 3 Mojokerto Berlangsung Meriah

    SDNU IQ Kediri Diduga Perkusi Anak Didik Karena Belum Bayar SPP

    SDNU IQ Kediri Diduga Perkusi Anak Didik Karena Belum Bayar SPP

    Siswa SMK di Tuban Diduga Tewas Tersengat Listrik saat Operasikan Mesin Bubut

    Siswa SMK di Tuban Diduga Tewas Tersengat Listrik saat Operasikan Mesin Bubut

    Kolaborasi Kementerian Agama Bersama Disdik Tuban dan Kacabdin Bojonegoro Pada Pembukaan Pondok Ramadhan

    Kolaborasi Kementerian Agama Bersama Disdik Tuban dan Kacabdin Bojonegoro Pada Pembukaan Pondok Ramadhan

    Kepsek Nyatakan SMA Negeri 1 Babat Bebas Dari Pungli

    Kepsek Nyatakan SMA Negeri 1 Babat Bebas Dari Pungli

  • Seputar Jatim
    • Seputar Tuban
  • More
    • Olahraga
    • Tentang Kami
No Result
View All Result
Ronggolawe News
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Komisi I DPRD Kabupaten Tuban Akan Panggil TPK, Atas Sikap Bupati Yang Acuhkan Rekomendasi KASN

avatar by Ronggolawe News
22 Juni 2022
in Berita Utama
3 min read
0
Komisi I DPRD Kabupaten Tuban Akan Panggil TPK, Atas Sikap Bupati Yang Acuhkan Rekomendasi KASN
0
SHARES
49
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Tuban, Ronggolawe News – Setelah Rekomendasinya tak digubris oleh Bupati Tuban, Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) kembali berkirim surat kepada Bupati Tuban, Jawa Timur,

Rekomendasi Nomor : B-2216/JP.01/06/2022 tertanggal 20 Juni 2022 yang ditujukan kepada Bupati Tuban merupakan surat berupa Penegasan Tindak Lanjut atas Surat Rekomendasi KASN Nomor: B-1717/ JP.01/05/2022 tanggal 12 Mei 2022. Surat yang ditandatangani Wakil Ketua KASN Tasdik Kinanto itu, memerintahkan Bupati Tuban menindaklanjuti dalam waktu 14 hari setelah menerima surat.

RelatedPosts

Mabes Polri Imbau Jajaran Lindungi Kerja Wartawan

Polri Tegaskan Perlindungan Jurnalis, Wujud Sinergi Jaga Demokrasi

Puisi Nasionalisme: Indonesia Merdeka, Indonesia Jaya

Pada Media Ronggolawe News, Ketua Komisi I DPRD Tuban, Fahmi Fikroni, S.H,  mengatakan, sejak kegaduhan paska mutasi pejabat yang dilakukan Bupati Tuban, Dewan telah mengingatkan. Setelah  rekomendasi KASN keluar pada pertengahan Mei 2022 juga telah memperingatkan agar segera melaksanakan, tapi tak ditanggapi oleh Pemkab Tuban.

“Dari beberapa kali hasil rapat kerja kami dengan KASN maupun BKN (Badan Kepegawaian Negara) selalu disarankan agar Bupati Tuban melaksanakan rekomendasi KASN, karena jika tidak akan  berdampak serius dalam tata pemerintahan di Pemkab Tuban,” ungkapnya.

Fahmi sangat menyesalkan terhadap sikap pejabat terkait Pemkab Tuban yang berbohong kepada komisinya, dan wartawan dengan menyatakan telah mengirim surat balasan rekomendasi ke KASN. Kenyataannya setelah dicek Komisi I bersama komisioner KASN tak ada surat dari Pemkab Tuban.

Menanggapi hal tersebut, Komisi I DPRD Kabupaten Tuban telah mengirimkan rilisan kepada Media Ronggolawe News, Komisi Dewan yang juga membidangi Sumber Daya Manusia (SDM) menyatakan, dengan mempertimbangkan kondisi di kalangan ASN yang tidak kondusif mendesak agar Pemkab Tuban segera melaksanakan rekomendasi KASN tertanggal 12 Mei 2022.

“Inti rekomendasi dari lembaga resmi pemerintah itu berisi perihal dugaan pelanggaran dalam demosi/mutasi Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Administrator, dan Pejabat Pengawas di Pemkab Tuban,” kata Musa dari Partai Hanura di samping Kafi dari PBB dan Dodi sebagai narahubung Komisi I  dalam rilis untuk media tersebut.

Rekomendasi KASN, menurut mereka, juga memerintahkan agar penerimanya (Bupati Tuban) meninjau kembali surat keputusan mutasi pejabat yang dilakukan pada 8 Januari 2022. Sesuai catatan KASN, Bupati Tuban belum menindaklanjuti sebagaimana ketentuan UU nomor: 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (UU ASN) di Pasal 32 Ayat 3, dan Pasal 125 ayat 5. Rekomendasi KASN bersifat mengikat.

“Sebagai mitra ekskutif kami meminta agar Bupati Tuban taat pada peraturan UU ASN agar jajaran ASN bisa tenang, dan fokus pada pelayanan masyarakat karena terjamin karir dan kesejahteraannya sesuai regulasi,” tegas Ketua Komisi I yang juga membidangi Sumber Daya Manusia (SDM).

Ditambahkan, sesuai temuan KASN yang turun di Tuban pada 22-25 Maret 2022, terdapat 8 pejabat eselon IV-A, 20 pejabat eselon III-B, 15 pejabat eselon III-A yang terkena demosi (penurunan jabatan) tanpa sebelumnya diproses sesuai ketentuan PP 94 tentang Disiplin PNS, dan PP 17 tahun 2020 tentang Manajemen PNS. Termasuk 9 pejabat, diantaranya dari eselon 2, dalam mutasi tak ditempatkan sesuai kompetensi dan latar belakang pendidikannya.

“Berdasarkan hal di atas, Komisi I meminta, agar keputusan Bupati Tuban tentang mutasi atau rotasi pejabat yang dipersoalkan KASN tersebut, segera ditindaklanjuti dengan meninjau kembali surat keputusannya. Dengan begitu diharapkan permasalahan ASN itu segera selesai,” tambahnya.

Pada Kamis, 23/06/2022 Komisi I telah mengagendakan rapat kerja dengan TPK Pemkab Tuban.

“Akan kita panggil TPK (Sekda, Inspektorat, BKPSDM) untuk menindaklanjuti surat penegasan tersebut,” tegas mantan ketua Fraksi PKB itu mengakhiri rilisannya.(red)

Previous Post

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Magetan, Pandangan Umum Fraksi DPRD Terhadap RAPERDA Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021

Next Post

Semarak Hari Bhayangkara Ke 76, Polres Magetan Akan Berikan SIM Gratis Bagi Warga Magetan Yang Lahir 1 Juli

avatar

Ronggolawe News

Next Post
Semarak Hari Bhayangkara Ke 76, Polres Magetan Akan Berikan SIM Gratis Bagi Warga Magetan Yang Lahir 1 Juli

Semarak Hari Bhayangkara Ke 76, Polres Magetan Akan Berikan SIM Gratis Bagi Warga Magetan Yang Lahir 1 Juli

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No Result
View All Result

Pos-pos Terbaru

  • RUU Perampasan Aset: Siapa Diuntungkan, Siapa Dirugikan?
  • Doa Bersama di Bumi Mojopahit
  • HUT PPAD KE-22, Pengukuhan Dewan Adat Agol – Agol, Juga Membahas Bedah Buku Islam Ala Prabowo
  • Total Kerugian Rp10 Miliar, 41 Pelaku Ditangkap, Dibalik Kerusuhan DPRD Kabupaten Blitar
  • Inilah Daftar Gedung dan Fasilitas Publik yang Rusak Akibat Kerusuhan di Kediri

Komentar Terbaru

  • Margaret936 pada Proyek Pemeliharaan Jalan di Mojokerto Diduga Gunakan Tanah Brungki, untuk Alas Cor, Kualitas Dipertanyakan

RelatedPosts

Mabes Polri Imbau Jajaran Lindungi Kerja Wartawan

Polri Tegaskan Perlindungan Jurnalis, Wujud Sinergi Jaga Demokrasi

Puisi Nasionalisme: Indonesia Merdeka, Indonesia Jaya

Info Penting

Recent Post

RUU Perampasan Aset: Siapa Diuntungkan, Siapa Dirugikan?
Opini

RUU Perampasan Aset: Siapa Diuntungkan, Siapa Dirugikan?

4 September 2025
Doa Bersama di Bumi Mojopahit
Seputar Jatim

Doa Bersama di Bumi Mojopahit

4 September 2025
HUT PPAD KE-22, Pengukuhan Dewan Adat Agol – Agol, Juga Membahas  Bedah Buku Islam Ala Prabowo
Seputar Jatim

HUT PPAD KE-22, Pengukuhan Dewan Adat Agol – Agol, Juga Membahas Bedah Buku Islam Ala Prabowo

4 September 2025
Total Kerugian Rp10 Miliar, 41 Pelaku Ditangkap, Dibalik Kerusuhan DPRD Kabupaten Blitar
Tragedi nasional

Total Kerugian Rp10 Miliar, 41 Pelaku Ditangkap, Dibalik Kerusuhan DPRD Kabupaten Blitar

4 September 2025
Inilah Daftar Gedung dan Fasilitas Publik yang Rusak Akibat Kerusuhan di Kediri
Seputar Jatim

Inilah Daftar Gedung dan Fasilitas Publik yang Rusak Akibat Kerusuhan di Kediri

2 September 2025

Kategori

  • Berita Utama
  • Hukum & Kriminal
  • Info Kesehatan
  • Investigasi
  • Kebudayaan dan Religi
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Seputar Jatim
  • Seputar Tuban
  • Siaran Pers
  • TNI & POLRI
  • Tokoh
  • Tragedi nasional
  • Uncategorized

Ronggolawe News by IBII System

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Hukum & Kriminal
  • Info Kesehatan
  • Investigasi
  • Nasional
  • Politik
  • Pendidikan
  • Seputar Jatim
    • Seputar Tuban
  • More
    • Olahraga
    • Tentang Kami

© 2020 ronggolawenews.com design ibi system

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In