Tuban, Ronggolawe News – Kisruh panjang kepengurusan Klenteng Kwan Sing Bio Tuban yang tak kunjung reda sejak 2012, kembali memasuki fase baru. Setelah pemilihan pada Juni 2025 yang menetapkan Go Tjong Ping sebagai Ketua Umum dipersoalkan hingga berujung gugatan, kini umat klenteng kembali bermusyawarah dan akhirnya menetapkan struktur pengurus baru Yayasan Kwan Sing Bio Tjoe Ling Kiong Tuban.
Namun, di balik suasana harapan itu, bayang-bayang konflik lama belum sepenuhnya sirna.
Ritual Permohonan Restu Thian Kong: Umat Meminta “Kali Ini Jangan Digugat Lagi”
Sebelum musyawarah digelar, umat Klenteng Kwan Sing Bio menggelar sembahyang kepada Thian Kong (Tuhan Yang Maha Esa), memohon ketenangan batin dan kelancaran proses pemilihan.
Dalam keterangannya, Djong Ping menyampaikan harapan yang mewakili kelelahan umat:
“Segenap umat memohon restu Thian Kong agar musyawarah memilih pengurus berjalan lancar. Klenteng Kwan Sing Bio sudah 13 tahun tidak punya pengurus definitif karena setiap pemilihan selalu digugat. Tahun 2013, 2019, 2025… tolong kali ini jangan digugat lagi.”
Ia kembali menegaskan:
“Mohon doa restu agar musyawarah umat anggota klenteng untuk memilih calon pengurus yayasan berjalan lancar dan sukses.”
Ungkapan ini mencerminkan kejenuhan umat atas konflik yang tidak pernah benar-benar selesai.
Struktur Pengurus Baru Resmi Ditentukan
Dalam musyawarah terbaru, umat akhirnya sepakat memilih struktur baru sebagai berikut:
Dewan Pembina
Ketua: Soedomo Margonoto
Gunawan Putra Wirawan
Lie Tek Jiang
Go Tjong Siong
Liem Ming Jiang
Dewan Pengawas
Ketua: Alim Sugiantoro
Tan Feng Ngo
Liang Boo
Dewan Pengurus
Ketua: Ari Tejo
Sekretaris: Wong We Tek
Bendahara: Siuk Tjen
Ronggolawe News mendapat informasi bahwa pemilihan berlangsung lebih kondusif dibanding proses sebelumnya, meski tetap dalam pengawasan internal untuk mencegah keberulangan sengketa.
Ucapan selamat kemudian disampaikan kepada Soedomo Margonoto, yang ditetapkan sebagai Ketua Dewan Pembina.
Konflik Lama Belum Padam: Dari Penyegelan Gerbang, Pemadaman Listrik, hingga Mediasi yang Mandek
Sejak awal 2025, konflik kepengurusan di Kwan Sing Bio berulang kali memanas:
Gerbang klenteng disegel oleh kubu yang menolak hasil pemilihan.
Pemadaman listrik terjadi saat internal bersitegang.
Aktivitas ibadah umat sempat terganggu.
Mediasi oleh DPRD Tuban, Kementerian Agama, dan tokoh masyarakat belum menghasilkan keputusan final.
Dua kubu masih mengklaim legalitas masing-masing, khususnya terkait AD/ART dan hak menentukan daftar umat yang sah sebagai pemilih.
Pihak penolak pemilihan sebelumnya menegaskan perlunya data umat yang akurat dan proses yang terbuka, serta menolak keterlibatan politik.
Sementara kubu Go Tjong Ping tetap pada posisi bahwa pemilihan sah menurut mekanisme internal, dan siap menghadapi gugatan secara hukum.
Tantangan Ke Depan: Pemilihan Sudah Usai, Tetapi Ujian Baru Saja Dimulai
Meski struktur baru telah ditetapkan, tantangan terbesar justru baru dimulai:
Apakah kubu yang selama ini menggugat akan menerima hasil musyawarah kali ini?
Apakah AD/ART sudah benar-benar dipenuhi dalam proses pemilihan terbaru?
Akankah aparat pemerintah kembali terlibat sebagai mediator jika ada keberatan baru?
Hingga Desember 2025, tidak ada pernyataan resmi apakah konflik benar-benar selesai. Keduanya masih berhati-hati menghindari pernyataan yang berpotensi memicu eskalasi.
Ronggolawe News Catatan Khusus
Konflik 13 tahun ini telah merusak harmoni umat, memecah komunitas, dan menghambat pengelolaan klenteng yang menjadi ikon sejarah Tuban.
Kini, umat sudah bersuara jelas:
“Jangan ada gugatan lagi.”
Pertanyaannya:
Apakah suara itu akan dihormati?
Atau sejarah sengketa 2013, 2019, dan 2025 akan berulang untuk keempat kalinya?
Ronggolawe News akan terus memantau setiap perkembangan konflik internal Kwan Sing Bio Tuban ini—hingga benar-benar tuntas, bukan hanya mereda sementara.





























