Rabu, Maret 18, 2026
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Hukum & Kriminal
  • Info Kesehatan
  • Investigasi
  • Nasional
  • Politik
  • Pendidikan
  • Seputar Jatim
    • Seputar Tuban
  • More
    • Olahraga
    • Tentang Kami
id Indonesian▼
X
en Englishid Indonesian
Ronggolawe News
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Hukum & Kriminal
  • Info Kesehatan
  • Investigasi
  • Nasional
  • Politik
    PDIP Tuban Bagikan 2500 Sembako

    PDIP Tuban Bagikan 2500 Sembako

    Kader PDIP Kabupaten Tuban Harus Turun ke Rakyat

    Kader PDIP Kabupaten Tuban Harus Turun ke Rakyat

    Momentum Ramadhan Kader PDIP Tuban Diminta Lebih Peduli Rakyat

    Momentum Ramadhan Kader PDIP Tuban Diminta Lebih Peduli Rakyat

    Ditengah Tekanan Ekonomi Kader PDIP Diminta Dekat Rakyat

    Ditengah Tekanan Ekonomi Kader PDIP Diminta Dekat Rakyat

    Konsolidasi PDIP Tuban Jelang Tantangan Politik

    Konsolidasi PDIP Tuban Jelang Tantangan Politik

    Petani Tuban Ditantang Melek Digital

    Petani Tuban Ditantang Melek Digital

    Trending Tags

    • Tuban
  • Pendidikan
    PGRI Tuban Ketuk Nurani Bupati, Nasib 39 Guru PPPK Terkatung di Tengah Kekosongan Kebijakan

    PGRI Tuban Ketuk Nurani Bupati, Nasib 39 Guru PPPK Terkatung di Tengah Kekosongan Kebijakan

    Absensi Digital Jadi Palu Kebijakan: 41 PPPK Tuban Tersingkir di Era Sistem Tanpa Toleransi

    Absensi Digital Jadi Palu Kebijakan: 41 PPPK Tuban Tersingkir di Era Sistem Tanpa Toleransi

    Dugaan Korupsi Rp64 Miliar di Dinas Pendidikan Jawa Timur, Kejati Jatim Naikkan Status ke Penyidikan

    Dugaan Korupsi Rp64 Miliar di Dinas Pendidikan Jawa Timur, Kejati Jatim Naikkan Status ke Penyidikan

    Perpisahan Siswa Kelas IX MTs Negeri 3 Mojokerto Berlangsung Meriah

    Perpisahan Siswa Kelas IX MTs Negeri 3 Mojokerto Berlangsung Meriah

    SDNU IQ Kediri Diduga Perkusi Anak Didik Karena Belum Bayar SPP

    SDNU IQ Kediri Diduga Perkusi Anak Didik Karena Belum Bayar SPP

    Siswa SMK di Tuban Diduga Tewas Tersengat Listrik saat Operasikan Mesin Bubut

    Siswa SMK di Tuban Diduga Tewas Tersengat Listrik saat Operasikan Mesin Bubut

  • Seputar Jatim
    • Seputar Tuban
  • More
    • Olahraga
    • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Hukum & Kriminal
  • Info Kesehatan
  • Investigasi
  • Nasional
  • Politik
    PDIP Tuban Bagikan 2500 Sembako

    PDIP Tuban Bagikan 2500 Sembako

    Kader PDIP Kabupaten Tuban Harus Turun ke Rakyat

    Kader PDIP Kabupaten Tuban Harus Turun ke Rakyat

    Momentum Ramadhan Kader PDIP Tuban Diminta Lebih Peduli Rakyat

    Momentum Ramadhan Kader PDIP Tuban Diminta Lebih Peduli Rakyat

    Ditengah Tekanan Ekonomi Kader PDIP Diminta Dekat Rakyat

    Ditengah Tekanan Ekonomi Kader PDIP Diminta Dekat Rakyat

    Konsolidasi PDIP Tuban Jelang Tantangan Politik

    Konsolidasi PDIP Tuban Jelang Tantangan Politik

    Petani Tuban Ditantang Melek Digital

    Petani Tuban Ditantang Melek Digital

    Trending Tags

    • Tuban
  • Pendidikan
    PGRI Tuban Ketuk Nurani Bupati, Nasib 39 Guru PPPK Terkatung di Tengah Kekosongan Kebijakan

    PGRI Tuban Ketuk Nurani Bupati, Nasib 39 Guru PPPK Terkatung di Tengah Kekosongan Kebijakan

    Absensi Digital Jadi Palu Kebijakan: 41 PPPK Tuban Tersingkir di Era Sistem Tanpa Toleransi

    Absensi Digital Jadi Palu Kebijakan: 41 PPPK Tuban Tersingkir di Era Sistem Tanpa Toleransi

    Dugaan Korupsi Rp64 Miliar di Dinas Pendidikan Jawa Timur, Kejati Jatim Naikkan Status ke Penyidikan

    Dugaan Korupsi Rp64 Miliar di Dinas Pendidikan Jawa Timur, Kejati Jatim Naikkan Status ke Penyidikan

    Perpisahan Siswa Kelas IX MTs Negeri 3 Mojokerto Berlangsung Meriah

    Perpisahan Siswa Kelas IX MTs Negeri 3 Mojokerto Berlangsung Meriah

    SDNU IQ Kediri Diduga Perkusi Anak Didik Karena Belum Bayar SPP

    SDNU IQ Kediri Diduga Perkusi Anak Didik Karena Belum Bayar SPP

    Siswa SMK di Tuban Diduga Tewas Tersengat Listrik saat Operasikan Mesin Bubut

    Siswa SMK di Tuban Diduga Tewas Tersengat Listrik saat Operasikan Mesin Bubut

  • Seputar Jatim
    • Seputar Tuban
  • More
    • Olahraga
    • Tentang Kami
No Result
View All Result
Ronggolawe News
No Result
View All Result
Home Berita Utama

KPK RI Tetapkan Empat Anggota DPRD Jatim Tersangka Korupsi Dana Hibah

avatar by Ronggolawe News
12 Juli 2024
in Berita Utama
2 min read
0
KPK RI Tetapkan Empat Anggota DPRD Jatim Tersangka Korupsi Dana Hibah
0
SHARES
64
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, Ronggolawe News – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kediaman anggota DPRD Jawa Timur, terkait pengembangan penyidikan perkara yang sebelumnya menjerat Wakil Ketua DPRD, Sahat Tua P Simanjuntak dkk.

Awalnya, Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, membantah melakukan operasi tangkap tangan melibatkan anggota DPRD Jatim.

RelatedPosts

Media Ronggolawe News Rayakan HUT ke-6

Menjemput Lailatul Qadar di Ujung Ramadan

Ahok Tantang Jaksa Usik Istana

“Gak ada (tangkap tangan)” kata Alex, Rabu (10/07/2024).

Namun saat ditanya terkait penggeledahan, dia membenarkan. Penggeledahan dilakukan dalam rangka pengembangan kasus yang sebelumnya menjerat Sahat, terkait korupsi dana hibah untuk kelompok masyarakat (Pokmas).

“Ini perkara lama, pengembangan pokir (pokok pikiran) dana hibah. Penyidikan,” kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dikonfirmasi, Rabu (10/07/2024).

“Penggeledahan kan salah satu giat di penyidikan untuk melengkapi alat bukti,” sambungnya.
KPK disinyalir telah menetapkan pihak-pihak sebagai tersangka dalam pengembangan penyidikan ini. Namun, lembaga antirasuah belum membeberkan identitas pihak yang menyandang status tersangka kasus ini.

Kasus suap dana hibah itu diusut KPK melalui operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Sahat Tua pada akhir Desember 2022 lalu. Sahat diduga menerima suap sebesar Rp 5 miliar untuk mengurus alokasi dana hibah untuk kelompok masyarakaat. Selain Sahat, KPK juga menjerat tiga orang lainnya sebagai tersangka

Sahat telah divonis sembilan tahun penjara dan denda Rp1 miliar subsider enam bulan kurungan oleh Pengadilan Negeri Surabaya.
Politikus Partai Golkar itu juga dibebani uang pengganti sebesar Rp 39,5 miliar paling lama satu bulan setelah putusan berkekuatan hukum tetap atau inkrah.

Apabila tak mampu membayar uang pengganti dalam batas waktu tersebut, maka harta bendanya disita dan dilelang oleh jaksa. Namun, apabila harta bendanya tidak mencukupi untuk menutupi uang pengganti, maka akan diganti dengan pidana empat tahun penjara.

Vonis tersebut lebih ringan dari tuntutan jaksa KPK yang ingin Sahat dihukum dengan pidana 12 tahun penjara.

Sahat terbukti menerima ijon fee dana hibah pokok pikiran (pokir) masyarakat yang bersumber dari APBD Jawa Timur tahun anggaran 2020-2022 serta APBD 2022-2024 yang masih akan ditetapkan untuk wilayah Kabupaten Sampang. Total anggaran Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk dana hibah kelompok masyarakat sebesar Rp 200 miliar.

Tindak pidana dilakukan Sahat bersama-sama dengan staf ahlinya, Rusdi; Kepala Desa Jelgung, Kecamatan Robatal, Kabupaten Sampang sekaligus Koordinator Kelompok Masyarakat/Pokmas, Abdul Hamid; dan Ilham Wahyudi alias Eeng.
(Sumber: Humas@ red)

Tags: Dana HibahKPK RI Tetapkan Empat Anggota DPRD JatimTersangka Korupsi
Previous Post

Polda Jatim Gelar Lomba Menembak Kapolda Cup Peringati HUT Bhayangkara ke 78

Next Post

Indikasi Penganiayaan Oknum Polisi ke Terdakwa Menguat Penasehat Hukum Datangkan Saksi Ahli dan Bukti Visum

avatar

Ronggolawe News

Next Post
Indikasi Penganiayaan Oknum Polisi ke Terdakwa Menguat Penasehat Hukum Datangkan Saksi Ahli dan Bukti Visum

Indikasi Penganiayaan Oknum Polisi ke Terdakwa Menguat Penasehat Hukum Datangkan Saksi Ahli dan Bukti Visum

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No Result
View All Result

Pos-pos Terbaru

  • PDIP Tuban Bagikan 2500 Sembako
  • Dalam Operasi Ketupat Semeru 2026 Polres Mojokerto Waspadai Banjir dan Longsor
  • Kasus Sajam Jenu Masuk Tahap BAP
  • Pandangan Umum DPRD Setuju Pemindahan Ibu Kota Kabupaten Mojokerto
  • Media Ronggolawe News Rayakan HUT ke-6

Komentar Terbaru

  • Margaret936 pada Proyek Pemeliharaan Jalan di Mojokerto Diduga Gunakan Tanah Brungki, untuk Alas Cor, Kualitas Dipertanyakan

RelatedPosts

Media Ronggolawe News Rayakan HUT ke-6

Menjemput Lailatul Qadar di Ujung Ramadan

Ahok Tantang Jaksa Usik Istana

Info Penting

Recent Post

PDIP Tuban Bagikan 2500 Sembako
Kebudayaan dan Religi

PDIP Tuban Bagikan 2500 Sembako

17 Maret 2026
Dalam Operasi Ketupat Semeru 2026 Polres Mojokerto Waspadai Banjir dan Longsor
Seputar Jatim

Dalam Operasi Ketupat Semeru 2026 Polres Mojokerto Waspadai Banjir dan Longsor

17 Maret 2026
Kasus Sajam Jenu Masuk Tahap BAP
Hukum & Kriminal

Kasus Sajam Jenu Masuk Tahap BAP

15 Maret 2026
Pandangan Umum DPRD Setuju Pemindahan Ibu Kota Kabupaten Mojokerto
Pemerintahan

Pandangan Umum DPRD Setuju Pemindahan Ibu Kota Kabupaten Mojokerto

15 Maret 2026
Media Ronggolawe News Rayakan HUT ke-6
Berita Utama

Media Ronggolawe News Rayakan HUT ke-6

15 Maret 2026

Kategori

  • Berita Utama
  • Hukum & Kriminal
  • Iklan/Advetorial
  • Info Kesehatan
  • Investigasi
  • Kebudayaan dan Religi
  • Makan Bergizi Gratis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Seputar Jatim
  • Seputar Tambang
  • Seputar Tuban
  • Siaran Pers
  • TNI & POLRI
  • Tokoh
  • Tragedi nasional
  • Uncategorized

Ronggolawe News by IBII System

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Hukum & Kriminal
  • Info Kesehatan
  • Investigasi
  • Nasional
  • Politik
  • Pendidikan
  • Seputar Jatim
    • Seputar Tuban
  • More
    • Olahraga
    • Tentang Kami

© 2020 ronggolawenews.com design ibi system

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In