Mojokerto, Ronggolawe News – Bupati Mojokerto Hj Ikfina Fatmawati resmi melantik 23 Pejabat lingkungan Pemerintah Kabupaten Mojokerto, di Pendopo Graha Maja Tama Pemkab Mojokerto. Jumat sore, 21 januari 2022.
Pejabat yang dilantik terdiri dari 12 orang Pejabat Tinggi Pratama serta 11 orang Pejabat Administrator. Dan 12 Pejabat Tinggi Pratama Pemkab Mojokerto yang dilantik dan diambil sumpahnya adalah, Amat Susilo S.sos MM menjabat sebagai Kadispenduk, Drs.Bambang Wahyuadi MH, menjabat sebagai Sekretaris DPRD, Drs. Arie Jacob Manuhutu MSI menjabat sebagai Staf ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan dan SDM, Drs.Mokhamad Riduwan menjabat sebagai Kadis Pangan dan perikanan, Drs Poedji Widodo menjabat sebagai inspektur, Drs Rochmad Suhariyoni menjabat sebagai kadis Perumahan Rakyat Permukiman dan Perhubungan, Drs Siswadi menjabat Asisten administrasi umum, Drs. Zaqqi menjabat sebagai Kadis LH, dr. Ulum Rokhmad menjabat sebagai Kepala Dinkes , Rinaldi Rizal Sabari ST MBA menjabat sebagai Kadis PUPR, Tri Rahardjo murdianta Sstp menjabat sebagai Kepala Dinsos, dan Yudha Akbar Prabowo menjabat sebagai Kadis PMD.
Sedangkan jabatan Administrator didominasi pergeseran camat dan Kabag di Sekretariat Kabupaten Mojokerto.
Turut hadir mendampingi Bupati Mojokerto Hj. Ikfina Fatmawati, Wabup Mojokerto Muhammad Al Barra LC.Mhum. Wakil Ketua DPRD Subandi SH, dan Sekda Kabupaten Mojokerto Drs. Teguh MSi.
Bupati Mojokerto H.Ikfina Fatmawati dalam sambutannya, mutasi dan pelantikan kali ini dalam rangka isi kekosongan jabatan di lingkungan Pemkab Mojokerto untuk memperlancar roda Pemerintahan.“Semoga ASN yang dilantik hari ini dapat menjalankan peran barunya dengan penuh tanggung jawab,serta kontribusi maksimal dalam pembangunan Mojokerto di segala bidang,” ujarnya.
Dalam mewujudkan visi dan misi Kabupaten Mojokerto , perlu sinergitas berbagai pihak baik itu Staf ahli, Asisten, Kepala OPD beserta jajarannya, demi penguatan infrastruktur dan peningkatan SDM, “Kepada yang dilantik hari ini, saya minta selalu bersinergi, untuk senantiasa bekerja profesional, penuh tanggung jawab, jangan bersikap perbuatan tercela, menyimpang dari Undang Undang atau aturan yang berlaku,” Ujar Bupati.
Orang nomor satu di lingkup Pemerintah Kabupaten Mojokerto ini pun menegaskan, dalam proses seleksi hingga pelantikan hari ini, tidak ada sama sekali pemungutan biaya atau gratifikasi. Hal tersebut Ia sampaikan pada seluruh peserta, guna menciptakan komitmen bersama untuk mewujudkan lingkungan Kabupaten Mojokerto yang bersih dari korupsi dan gratifikasi.
“Saya ingatkan kembali, bahwa pelantikan tidak ada pemungutan biaya sama sekali. Sehingga jika ada yang meminta sejumlah uang, saya harap bapak ibu dapat menolak degan tegas,” tegasnya. (Heni)