Tuban, Ronggolawe News – Pemerintah Kabupaten Tuban melalui Dinas Koperasi, UKM, dan Perdagangan Kabupaten Tuban meningkatkan pengawasan distribusi LPG 3 kg dengan melibatkan camat dan agen.
Namun di lapangan, fakta menunjukkan kondisi yang bertolak belakang: kelangkaan masih terjadi, bahkan harga melambung jauh di atas ketentuan.
Kepala Diskopumdag Tuban, Gunadi, menyatakan bahwa distribusi LPG subsidi secara umum masih berjalan dan pihaknya terus berkoordinasi dengan Pertamina Patra Niaga untuk memastikan pasokan tetap tersedia.
“Kami melibatkan camat untuk melakukan pengecekan langsung di pangkalan. Jika ada kekosongan, segera dilaporkan agar cepat ditindaklanjuti,” ujarnya, Sabtu (04/04/2026).
Langkah ini diklaim sebagai upaya memperkuat kontrol distribusi hingga tingkat desa. Camat diminta aktif memantau pangkalan resmi serta melaporkan kondisi riil di wilayah masing-masing.
Pemerintah juga mengimbau masyarakat agar membeli LPG 3 kg di pangkalan resmi sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET) sebesar Rp18.000. Selain itu, warga diarahkan untuk mengakses informasi lokasi pangkalan melalui platform resmi Pertamina.
Namun, hasil investigasi Ronggolawe News di sejumlah titik justru menemukan kondisi berbeda. LPG 3 kg dilaporkan kosong di beberapa pangkalan, memaksa masyarakat membeli di luar jalur resmi dengan harga mencapai Rp30.000 per tabung.
Situasi ini memicu pertanyaan serius terhadap efektivitas pengawasan yang dilakukan. Di satu sisi, pemerintah menyatakan distribusi terkendali, namun di sisi lain masyarakat menghadapi kelangkaan dan lonjakan harga.
Diskopumdag juga menegaskan bahwa LPG 3 kg merupakan barang subsidi yang hanya diperuntukkan bagi rumah tangga dan pelaku usaha mikro. Penggunaan oleh sektor non-sasaran seperti kafe, restoran, hotel,usaha peternakan, laundry, SPPG, hingga usaha skala besar dilarang.
Selain itu, pangkalan diingatkan tidak menjual di atas HET atau menyalurkan tidak sesuai ketentuan. Pelanggaran disebut akan berujung sanksi tegas, termasuk penghentian pasokan.
Meski demikian, lemahnya pengawasan di tingkat bawah diduga membuka celah terjadinya penimbunan atau penyimpangan distribusi. Kondisi ini yang kemudian berdampak langsung pada masyarakat kecil sebagai penerima subsidi.
Ronggolawe News menilai, pengawasan tidak cukup sebatas instruksi administratif. Tanpa pengendalian nyata di lapangan, LPG subsidi akan terus bocor ke pasar bebas, sementara masyarakat kecil harus menanggung beban harga yang kian mencekik.
Reportase Media Ronggolawe News mengabarkan






















