Rabu, Oktober 22, 2025
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Hukum & Kriminal
  • Info Kesehatan
  • Investigasi
  • Nasional
  • Politik
  • Pendidikan
  • Seputar Jatim
    • Seputar Tuban
  • More
    • Olahraga
    • Tentang Kami
id Indonesian▼
X
en Englishid Indonesian
Ronggolawe News
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Hukum & Kriminal
  • Info Kesehatan
  • Investigasi
  • Nasional
  • Politik
    Inilah Daftar Reses Anggota DPRD Kabupaten Mojokerto

    Inilah Daftar Reses Anggota DPRD Kabupaten Mojokerto

    Pada Musda XI   Winajat Secara Aklamasi Terpilih Menjadi Ketua DPD Golkar Kabupaten Mojokerto periode 2025–2030

    Pada Musda XI Winajat Secara Aklamasi Terpilih Menjadi Ketua DPD Golkar Kabupaten Mojokerto periode 2025–2030

    Megawati Kembali Terpilih sebagai Ketua Umum PDIP 2025–2030

    Megawati Kembali Terpilih sebagai Ketua Umum PDIP 2025–2030

    Reses, Gus Habib Reses di Desa Kalikatir Gondang Mojokerto

    Reses, Gus Habib Reses di Desa Kalikatir Gondang Mojokerto

    Ony Setiawan.S.E Dorong Pemuda Tuban Kembangkan UMKM di Era Digital

    Ony Setiawan.S.E Dorong Pemuda Tuban Kembangkan UMKM di Era Digital

    Anggota DPRD Provinsi Jatim dari Fraksi Golkar Gelar Sarasehan

    Anggota DPRD Provinsi Jatim dari Fraksi Golkar Gelar Sarasehan

    Trending Tags

    • Tuban
  • Pendidikan
    Dugaan Korupsi Rp64 Miliar di Dinas Pendidikan Jawa Timur, Kejati Jatim Naikkan Status ke Penyidikan

    Dugaan Korupsi Rp64 Miliar di Dinas Pendidikan Jawa Timur, Kejati Jatim Naikkan Status ke Penyidikan

    Perpisahan Siswa Kelas IX MTs Negeri 3 Mojokerto Berlangsung Meriah

    Perpisahan Siswa Kelas IX MTs Negeri 3 Mojokerto Berlangsung Meriah

    SDNU IQ Kediri Diduga Perkusi Anak Didik Karena Belum Bayar SPP

    SDNU IQ Kediri Diduga Perkusi Anak Didik Karena Belum Bayar SPP

    Siswa SMK di Tuban Diduga Tewas Tersengat Listrik saat Operasikan Mesin Bubut

    Siswa SMK di Tuban Diduga Tewas Tersengat Listrik saat Operasikan Mesin Bubut

    Kolaborasi Kementerian Agama Bersama Disdik Tuban dan Kacabdin Bojonegoro Pada Pembukaan Pondok Ramadhan

    Kolaborasi Kementerian Agama Bersama Disdik Tuban dan Kacabdin Bojonegoro Pada Pembukaan Pondok Ramadhan

    Kepsek Nyatakan SMA Negeri 1 Babat Bebas Dari Pungli

    Kepsek Nyatakan SMA Negeri 1 Babat Bebas Dari Pungli

  • Seputar Jatim
    • Seputar Tuban
  • More
    • Olahraga
    • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Hukum & Kriminal
  • Info Kesehatan
  • Investigasi
  • Nasional
  • Politik
    Inilah Daftar Reses Anggota DPRD Kabupaten Mojokerto

    Inilah Daftar Reses Anggota DPRD Kabupaten Mojokerto

    Pada Musda XI   Winajat Secara Aklamasi Terpilih Menjadi Ketua DPD Golkar Kabupaten Mojokerto periode 2025–2030

    Pada Musda XI Winajat Secara Aklamasi Terpilih Menjadi Ketua DPD Golkar Kabupaten Mojokerto periode 2025–2030

    Megawati Kembali Terpilih sebagai Ketua Umum PDIP 2025–2030

    Megawati Kembali Terpilih sebagai Ketua Umum PDIP 2025–2030

    Reses, Gus Habib Reses di Desa Kalikatir Gondang Mojokerto

    Reses, Gus Habib Reses di Desa Kalikatir Gondang Mojokerto

    Ony Setiawan.S.E Dorong Pemuda Tuban Kembangkan UMKM di Era Digital

    Ony Setiawan.S.E Dorong Pemuda Tuban Kembangkan UMKM di Era Digital

    Anggota DPRD Provinsi Jatim dari Fraksi Golkar Gelar Sarasehan

    Anggota DPRD Provinsi Jatim dari Fraksi Golkar Gelar Sarasehan

    Trending Tags

    • Tuban
  • Pendidikan
    Dugaan Korupsi Rp64 Miliar di Dinas Pendidikan Jawa Timur, Kejati Jatim Naikkan Status ke Penyidikan

    Dugaan Korupsi Rp64 Miliar di Dinas Pendidikan Jawa Timur, Kejati Jatim Naikkan Status ke Penyidikan

    Perpisahan Siswa Kelas IX MTs Negeri 3 Mojokerto Berlangsung Meriah

    Perpisahan Siswa Kelas IX MTs Negeri 3 Mojokerto Berlangsung Meriah

    SDNU IQ Kediri Diduga Perkusi Anak Didik Karena Belum Bayar SPP

    SDNU IQ Kediri Diduga Perkusi Anak Didik Karena Belum Bayar SPP

    Siswa SMK di Tuban Diduga Tewas Tersengat Listrik saat Operasikan Mesin Bubut

    Siswa SMK di Tuban Diduga Tewas Tersengat Listrik saat Operasikan Mesin Bubut

    Kolaborasi Kementerian Agama Bersama Disdik Tuban dan Kacabdin Bojonegoro Pada Pembukaan Pondok Ramadhan

    Kolaborasi Kementerian Agama Bersama Disdik Tuban dan Kacabdin Bojonegoro Pada Pembukaan Pondok Ramadhan

    Kepsek Nyatakan SMA Negeri 1 Babat Bebas Dari Pungli

    Kepsek Nyatakan SMA Negeri 1 Babat Bebas Dari Pungli

  • Seputar Jatim
    • Seputar Tuban
  • More
    • Olahraga
    • Tentang Kami
No Result
View All Result
Ronggolawe News
No Result
View All Result
Home Seputar Jatim

LSM LPHM Surati Gubernur Jatim Agar Cabut Perbup Gresik nomor 16/2022

avatar by Ronggolawe News
10 Juni 2022
in Seputar Jatim
2 min read
0
LSM LPHM Surati Gubernur Jatim Agar Cabut Perbup Gresik nomor 16/2022
0
SHARES
32
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Surabaya, Ronggolawe news – Ketua LSM Lembaga Perlindungan Hukum Masyarakat (LPHM) Pandawa berkirim surat kepada Gubernur Jawa Timur untuk segera membatalkan atau mencabut Peraturan Bupati (Perbup) Gresik nomor 16/2022 yang disahkan pada 31 Maret 2022 tentang tambahan biaya pengurusan sertifikat program PTSL sebesar Rp. 350.000 ( Tiga ratus lima puluh ribu rupiah) perbidang.

Perbup tersebut menurut Ketua LSM LPHM Pandawa bertentangan dengan peraturan yang ada diatasnya yaitu Kepres dan SKB 3 Menteri yaitu Menteri Agraria dan Tata ruang/Kepala BPN, Mendagri, Menteri Desa PDTT nomor 25/SKB/V/2017, telah menetapkan biaya pengurusan sertifikat tanah progam PTSL kategori V Jawa dan Bali sebesar Rp150. 000 (Seratus lima puluh ribu rupiah).

RelatedPosts

Bupati Mojokerto Lantik 7 Pejabat Tinggi Pratama ( Pejabat Eselon II)

HUT Ke-80 TNI Dirayakan Dengan Lomba Dayung Perahu Naga Panglima TNI Cup 2025

Skandal Seleksi Perangkat Desa Sugihwaras: Dugaan Mahar Ratusan Juta & Nepotisme Berulang

“Kalau di Kabupaten Gresik biayanya membengkak sampai Rp500. 000 – 1.000.000 ini kan melanggar SKB 3 Menteri yang memutuskan hanya Rp150. 000. Ternyata mengapa panitia PTSL berani menarik biaya PTSL Rp 500. 000 ternyata ada Perbup Gresik nomor 16/2022 yang melegalkan penambahan biaya PTSL sebesar Rp500.000, “tutur Cucuk Wahyu Riyanto di depan kantor Gubernur Jawa Timur pada Kamis (9/6/2022).

“Untuk itu atas dasar aduan beberapa warga masyarakat Kabupaten Gresik kepada LSM LPHM Pandawa, maka hari ini kami melayangkan Surat kepada Gubernur Jawa Timur untuk segera membatalkan atau mencabut Perbup Gresik nomor 16/2022 yang sangat merugikan masyarakat Kabupaten Gresik, ” ungkap Cucuk.

Cucuk Wahyu Riyanto saat serahkan surat tembusan ke Ketua DPRD provinsi Jawa Timur
“Surat tersebut kami tembuskan juga kepada Menteri Agraria dan tata ruang/kepala BPN, Menteri Dalam Negeri, Menteri desa PDTT, Ketua DPRD provinsi Jatim, Ketua DPRD Kabupaten Gresik dan Bupati Gresik, ” ujar Pria asli Jombang ini.

Selain itu dalam waktu dekat LSM LPHM Pandawa juga akan melayangkan surat Permohonan Hearing kepada pimpinan DPRD provinsi Jawa Timur, untuk mengundang para pihak yang berkaitan dengan terbitnya Perbup nomor 16/2022 yang disahkan pada 31 Maret 2022 ini.

“Kami juga akan segera melayangkan surat kepada Pimpinan DPRD provinsi Jawa Timur agar segera dilaksanakan hearing tentang terbitnya Perbup nomor 16/2022, yang bertentangan dengan aturan diatasnya, ” tandas Cucuk.

“Karena kalau sampai Perbup tersebut tidak dibatalkan atau dicabut takut Bupati seluruh Indonesia membuat Perbup terkait PTSL dengan nominal yang lebih besar lagi (nominal berbeda-beda) dan dijadikan panitia PTSL sebagai cantolan hukum karena dilegalkan oleh peraturan Bupati. Karena contoh di Kabupaten Jombang panitia PTSL menarik ke warga Rp260 ribu , harus mengembalikan lagi uangnya ke warga Rp110. 000, karena panitia PTSL hanya boleh menarik biaya sebesar Rp 150.000 saja berdasarkan SKB 3 Menteri dan di beberapa daerah lain malah ada panitia PTSL yang diproses secara hukum terkait pungli PTSL, “pungkas Cucuk Wahyu Riyanto.

Setelah menyerahkan surat ke Gubernur Jawa Timur Ketua LSM LPHM Pandawa bergeser ke kantor DPRD provinsi Jawa Timur di Jalan Indrapura Surabaya untuk menyerahkan tembusan surat. Kemudian bergeser ke Kantor DPRD kabupaten Gresik dan ke Kantor Bupati Gresik.(Rizqi)

Previous Post

TMMD Ke-113 Resmi Ditutup, Mas Lindra : Ini Wujud Kolaborasi Pemkab Tuban Dengan TNI Guna Tingkatkan Ekonomi Masyarakat

Next Post

Polres bojonegoro Akan Gelar Kejuaraan Pencak Silat Kapolres Cup 2022

avatar

Ronggolawe News

Next Post
Polres bojonegoro Akan  Gelar Kejuaraan Pencak Silat Kapolres  Cup 2022

Polres bojonegoro Akan Gelar Kejuaraan Pencak Silat Kapolres Cup 2022

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No Result
View All Result

Pos-pos Terbaru

  • Bakti Budaya Menyambut Hari Kebudayaan Nasional: Merawat Warisan, Menyemai Kesadaran
  • Ledakan Hebat Guncang Kilang TPPI Tuban — Warga Panik, Asap Hitam Membumbung Tinggi
  • Penanganan Dugaan Pelanggaran Disiplin di Polsek Kasembon Berlarut — SP3D ke-5 Ungkap Lambannya Proses Internal Polri
  • Pemkab Tuban Gelar Upacara Peringatan HUT Ke – 80 Provinsi Jawa Timur
  • “Hukum Tak Boleh Tumpul ke Bawah, Tajam ke Atas”

Komentar Terbaru

  • Margaret936 pada Proyek Pemeliharaan Jalan di Mojokerto Diduga Gunakan Tanah Brungki, untuk Alas Cor, Kualitas Dipertanyakan

RelatedPosts

Bupati Mojokerto Lantik 7 Pejabat Tinggi Pratama ( Pejabat Eselon II)

HUT Ke-80 TNI Dirayakan Dengan Lomba Dayung Perahu Naga Panglima TNI Cup 2025

Skandal Seleksi Perangkat Desa Sugihwaras: Dugaan Mahar Ratusan Juta & Nepotisme Berulang

Info Penting

Recent Post

Bakti Budaya Menyambut Hari Kebudayaan Nasional: Merawat Warisan, Menyemai Kesadaran
Kebudayaan dan Religi

Bakti Budaya Menyambut Hari Kebudayaan Nasional: Merawat Warisan, Menyemai Kesadaran

17 Oktober 2025
Ledakan Hebat Guncang Kilang TPPI Tuban — Warga Panik, Asap Hitam Membumbung Tinggi
Seputar Tuban

Ledakan Hebat Guncang Kilang TPPI Tuban — Warga Panik, Asap Hitam Membumbung Tinggi

16 Oktober 2025
Penanganan Dugaan Pelanggaran Disiplin di Polsek Kasembon Berlarut — SP3D ke-5 Ungkap Lambannya Proses Internal Polri
Hukum & Kriminal

Penanganan Dugaan Pelanggaran Disiplin di Polsek Kasembon Berlarut — SP3D ke-5 Ungkap Lambannya Proses Internal Polri

16 Oktober 2025
Pemkab Tuban Gelar Upacara Peringatan HUT Ke – 80 Provinsi Jawa Timur
Iklan/Advetorial

Pemkab Tuban Gelar Upacara Peringatan HUT Ke – 80 Provinsi Jawa Timur

13 Oktober 2025
“Hukum Tak Boleh Tumpul ke Bawah, Tajam ke Atas”
Hukum & Kriminal

“Hukum Tak Boleh Tumpul ke Bawah, Tajam ke Atas”

10 Oktober 2025

Kategori

  • Berita Utama
  • Hukum & Kriminal
  • Iklan/Advetorial
  • Info Kesehatan
  • Investigasi
  • Kebudayaan dan Religi
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Seputar Jatim
  • Seputar Tuban
  • Siaran Pers
  • TNI & POLRI
  • Tokoh
  • Tragedi nasional
  • Uncategorized

Ronggolawe News by IBII System

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Hukum & Kriminal
  • Info Kesehatan
  • Investigasi
  • Nasional
  • Politik
  • Pendidikan
  • Seputar Jatim
    • Seputar Tuban
  • More
    • Olahraga
    • Tentang Kami

© 2020 ronggolawenews.com design ibi system

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In