Tuban, Ronggolawe News – Kepala Kepolisian Resor Tuban AKBP Darman, S.I.K., bersama Dandim 0811 Tuban Letkol Inf Suhada Erwin, pimpin Apel Kesiapan Pengamanan Malam Tahun Baru 2021, kamis (31/12/2021) sore.
Bertempat di lapangan belakang Mapolres setempat, apel kesiapan pengamanan diikuti oleh Ratusan pasukan gabungan TNI, Polri, Dinas perhubungan, Dinas kesehatan Satpol PP serta unsur lainnya.
Dalam arahannya kepada seluruh peserta apel AKBP Darman menegaskan dalam instruksi Mendagri no 66 tahun 2021 bahwa seluruh kegiatan masyarakat yang mengundang kerumunan tidak diperbolehkan.
“Mulai dari tempat hiburan malam, tempat pariwisata, perhotelan yang mengadakan kegiatan pesta malam tahun baru, Alon-alon yang menjadi pusat kegiatan masyarakat semua ditiadakan” ucap Darman
Perwira polisi jebolan Akpol 2000 itu menambahkan jika dinamika perkembangan covid varian omicran secara global penularannya sangat cepat bahkan di Amerika kasus aktif mencapai setengah juta perhari,
“Penyebaran varian baru ini sangat memprihatinkan dan harus di antisipasi semaksimal mungkin tidak menutup kemungkinan varian tersebut masuk ke Indonesia, dikeluarkannya instruksi Mendagri salah satunya untuk pencegahan itu” Imbuhnya.
Lebih lanjut Darman menginstruksikan kepada jajarannya untuk melaksanakan kegiatan pengamanan malam tahun secara maksimal untuk mencegah kerumunan maupun mengantisipasi terjadinya kriminalitas.
“Pada malam hari ini pastikan akses hilir mudik orang mau melaksanakan pesta tahun baru yang ada di Alon-alon untuk ditutup, Pastikan tidak ada kebut-kebutan malam di lingkar selatan maupun di jalan-jalan yang sunyi, pastikan juga tidak ada kejahatan di malam tahun baru ini” Ucap Darman dihadapan seluruh peserta Apel.