Rabu, Maret 18, 2026
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Hukum & Kriminal
  • Info Kesehatan
  • Investigasi
  • Nasional
  • Politik
  • Pendidikan
  • Seputar Jatim
    • Seputar Tuban
  • More
    • Olahraga
    • Tentang Kami
id Indonesian▼
X
en Englishid Indonesian
Ronggolawe News
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Hukum & Kriminal
  • Info Kesehatan
  • Investigasi
  • Nasional
  • Politik
    PDIP Tuban Bagikan 2500 Sembako

    PDIP Tuban Bagikan 2500 Sembako

    Kader PDIP Kabupaten Tuban Harus Turun ke Rakyat

    Kader PDIP Kabupaten Tuban Harus Turun ke Rakyat

    Momentum Ramadhan Kader PDIP Tuban Diminta Lebih Peduli Rakyat

    Momentum Ramadhan Kader PDIP Tuban Diminta Lebih Peduli Rakyat

    Ditengah Tekanan Ekonomi Kader PDIP Diminta Dekat Rakyat

    Ditengah Tekanan Ekonomi Kader PDIP Diminta Dekat Rakyat

    Konsolidasi PDIP Tuban Jelang Tantangan Politik

    Konsolidasi PDIP Tuban Jelang Tantangan Politik

    Petani Tuban Ditantang Melek Digital

    Petani Tuban Ditantang Melek Digital

    Trending Tags

    • Tuban
  • Pendidikan
    PGRI Tuban Ketuk Nurani Bupati, Nasib 39 Guru PPPK Terkatung di Tengah Kekosongan Kebijakan

    PGRI Tuban Ketuk Nurani Bupati, Nasib 39 Guru PPPK Terkatung di Tengah Kekosongan Kebijakan

    Absensi Digital Jadi Palu Kebijakan: 41 PPPK Tuban Tersingkir di Era Sistem Tanpa Toleransi

    Absensi Digital Jadi Palu Kebijakan: 41 PPPK Tuban Tersingkir di Era Sistem Tanpa Toleransi

    Dugaan Korupsi Rp64 Miliar di Dinas Pendidikan Jawa Timur, Kejati Jatim Naikkan Status ke Penyidikan

    Dugaan Korupsi Rp64 Miliar di Dinas Pendidikan Jawa Timur, Kejati Jatim Naikkan Status ke Penyidikan

    Perpisahan Siswa Kelas IX MTs Negeri 3 Mojokerto Berlangsung Meriah

    Perpisahan Siswa Kelas IX MTs Negeri 3 Mojokerto Berlangsung Meriah

    SDNU IQ Kediri Diduga Perkusi Anak Didik Karena Belum Bayar SPP

    SDNU IQ Kediri Diduga Perkusi Anak Didik Karena Belum Bayar SPP

    Siswa SMK di Tuban Diduga Tewas Tersengat Listrik saat Operasikan Mesin Bubut

    Siswa SMK di Tuban Diduga Tewas Tersengat Listrik saat Operasikan Mesin Bubut

  • Seputar Jatim
    • Seputar Tuban
  • More
    • Olahraga
    • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Hukum & Kriminal
  • Info Kesehatan
  • Investigasi
  • Nasional
  • Politik
    PDIP Tuban Bagikan 2500 Sembako

    PDIP Tuban Bagikan 2500 Sembako

    Kader PDIP Kabupaten Tuban Harus Turun ke Rakyat

    Kader PDIP Kabupaten Tuban Harus Turun ke Rakyat

    Momentum Ramadhan Kader PDIP Tuban Diminta Lebih Peduli Rakyat

    Momentum Ramadhan Kader PDIP Tuban Diminta Lebih Peduli Rakyat

    Ditengah Tekanan Ekonomi Kader PDIP Diminta Dekat Rakyat

    Ditengah Tekanan Ekonomi Kader PDIP Diminta Dekat Rakyat

    Konsolidasi PDIP Tuban Jelang Tantangan Politik

    Konsolidasi PDIP Tuban Jelang Tantangan Politik

    Petani Tuban Ditantang Melek Digital

    Petani Tuban Ditantang Melek Digital

    Trending Tags

    • Tuban
  • Pendidikan
    PGRI Tuban Ketuk Nurani Bupati, Nasib 39 Guru PPPK Terkatung di Tengah Kekosongan Kebijakan

    PGRI Tuban Ketuk Nurani Bupati, Nasib 39 Guru PPPK Terkatung di Tengah Kekosongan Kebijakan

    Absensi Digital Jadi Palu Kebijakan: 41 PPPK Tuban Tersingkir di Era Sistem Tanpa Toleransi

    Absensi Digital Jadi Palu Kebijakan: 41 PPPK Tuban Tersingkir di Era Sistem Tanpa Toleransi

    Dugaan Korupsi Rp64 Miliar di Dinas Pendidikan Jawa Timur, Kejati Jatim Naikkan Status ke Penyidikan

    Dugaan Korupsi Rp64 Miliar di Dinas Pendidikan Jawa Timur, Kejati Jatim Naikkan Status ke Penyidikan

    Perpisahan Siswa Kelas IX MTs Negeri 3 Mojokerto Berlangsung Meriah

    Perpisahan Siswa Kelas IX MTs Negeri 3 Mojokerto Berlangsung Meriah

    SDNU IQ Kediri Diduga Perkusi Anak Didik Karena Belum Bayar SPP

    SDNU IQ Kediri Diduga Perkusi Anak Didik Karena Belum Bayar SPP

    Siswa SMK di Tuban Diduga Tewas Tersengat Listrik saat Operasikan Mesin Bubut

    Siswa SMK di Tuban Diduga Tewas Tersengat Listrik saat Operasikan Mesin Bubut

  • Seputar Jatim
    • Seputar Tuban
  • More
    • Olahraga
    • Tentang Kami
No Result
View All Result
Ronggolawe News
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Mantan Kadindik Ngawi Didakwa Rugikan Negara Rp 18 Miliar, Korupsi, Dana Hibah Pendidikan

avatar by Ronggolawe News
3 Maret 2025
in Hukum & Kriminal
2 min read
0
Mantan Kadindik Ngawi Didakwa Rugikan Negara Rp 18 Miliar, Korupsi, Dana Hibah Pendidikan
0
SHARES
16
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Ngawi, Ronggolawe News – Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Ngawi mendakwa mantan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadindik), Muhammad Taufik Agus Susanto. Ia diduga merugikan keuangan negara sebesar Rp 18 miliar dalam kasus korupsi dana hibah bidang pendidikan untuk tahun 2020-2021.

RelatedPosts

Kasus Sajam Jenu Masuk Tahap BAP

Penanganan Kasus Sajam Jenu Dipertanyakan

3 Orang Matel Yang Rampas Pajero Diamankan Polres Mojokerto

Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Ngawi, Eriksa Ricardo, mengonfirmasi bahwa surat dakwaan terhadap Taufik Agus Susanto telah dibacakan di Pengadilan Tipikor Surabaya pada Kamis (27/2/2025).

“Jadi kerugian negara atas perbuatan melawan hukum yang dilakukan terdakwa menjadi negara rugi sebesar Rp 18 miliar,” ungkap Eriksa.

Eriksa menjelaskan bahwa kerugian negara tersebut hampir mendekati total anggaran hibah pendidikan tahun 2022 yang mencapai Rp 19,1 miliar untuk 520 lembaga.

Namun, dari jumlah tersebut, terdapat Rp 1 miliar yang tidak terserap anggarannya.

Taufik dijerat dengan tuduhan korupsi karena tidak menjalankan perannya sebagai verifikator penerima dana hibah sesuai aturan. Sebagai mantan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Ngawi pada tahun 2020-2021, Taufik tidak melakukan verifikasi terhadap 520 penerima dana hibah.

“Tahapan verifikasi ini penting untuk memastikan penerima dana hibah benar-benar memenuhi syarat atau tidak. Akibatnya, pencairan dana hibah tahun 2022 yang tidak dilakukan sesuai prosedur itu tidak sah dan merugikan negara, walaupun anggarannya sudah diterima oleh penerima dana hibah,” ujar Eriksa.

Taufik didakwa berdasarkan Pasal 2 Juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. Selain itu, ia juga dijerat Pasal 3 Juncto Pasal 18 dengan ancaman pidana minimal 1 tahun dan maksimal 5 tahun.

Setelah pembacaan dakwaan, agenda sidang selanjutnya adalah pemeriksaan saksi-saksi, yang melibatkan unsur masyarakat, pemerintah daerah, dan penerima hibah. Sebelumnya, Tim Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Ngawi telah menahan Taufik pada Jumat (29/11/2024) setelah menetapkannya sebagai tersangka dalam kasus korupsi dana hibah bidang pendidikan tahun 2022 senilai Rp 19 miliar.

Taufik, yang kini menjabat sebagai Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Ngawi, ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Ngawi setelah menjalani pemeriksaan selama empat jam di ruang Seksi Pidana Khusus Kejari Ngawi.

Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Ngawi, Eriksa Ricardo, juga membenarkan penetapan Taufik sebagai tersangka dan penahanannya.

Taufik diduga kuat berperan sebagai verifikator sekaligus penanggung jawab program dana hibah tahun 2022 sebesar Rp 19 miliar saat masih menjabat sebagai Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Ngawi pada periode 2020 hingga 2023.

Reportase Media Ronggolawe News
Mengabarkan

Tags: Dana Hibah PendidikanKorupsiMantan Kadindik Ngawi Didakwa Rugikan Negara Rp 18 Miliar
Previous Post

Intip Kekayaan Dirut Pertamina Patra Niaga, yang Tersandung Korupsi: Hartanya Rp.21.6 Miliar

Next Post

Dirreskrimsus Polda Jatim Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Dana Hibah Pokmas Rp1,5 Miliar

avatar

Ronggolawe News

Next Post
Dirreskrimsus Polda Jatim Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Dana Hibah Pokmas Rp1,5 Miliar

Dirreskrimsus Polda Jatim Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Dana Hibah Pokmas Rp1,5 Miliar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No Result
View All Result

Pos-pos Terbaru

  • PDIP Tuban Bagikan 2500 Sembako
  • Dalam Operasi Ketupat Semeru 2026 Polres Mojokerto Waspadai Banjir dan Longsor
  • Kasus Sajam Jenu Masuk Tahap BAP
  • Pandangan Umum DPRD Setuju Pemindahan Ibu Kota Kabupaten Mojokerto
  • Media Ronggolawe News Rayakan HUT ke-6

Komentar Terbaru

  • Margaret936 pada Proyek Pemeliharaan Jalan di Mojokerto Diduga Gunakan Tanah Brungki, untuk Alas Cor, Kualitas Dipertanyakan

RelatedPosts

Kasus Sajam Jenu Masuk Tahap BAP

Penanganan Kasus Sajam Jenu Dipertanyakan

3 Orang Matel Yang Rampas Pajero Diamankan Polres Mojokerto

Info Penting

Recent Post

PDIP Tuban Bagikan 2500 Sembako
Kebudayaan dan Religi

PDIP Tuban Bagikan 2500 Sembako

17 Maret 2026
Dalam Operasi Ketupat Semeru 2026 Polres Mojokerto Waspadai Banjir dan Longsor
Seputar Jatim

Dalam Operasi Ketupat Semeru 2026 Polres Mojokerto Waspadai Banjir dan Longsor

17 Maret 2026
Kasus Sajam Jenu Masuk Tahap BAP
Hukum & Kriminal

Kasus Sajam Jenu Masuk Tahap BAP

15 Maret 2026
Pandangan Umum DPRD Setuju Pemindahan Ibu Kota Kabupaten Mojokerto
Pemerintahan

Pandangan Umum DPRD Setuju Pemindahan Ibu Kota Kabupaten Mojokerto

15 Maret 2026
Media Ronggolawe News Rayakan HUT ke-6
Berita Utama

Media Ronggolawe News Rayakan HUT ke-6

15 Maret 2026

Kategori

  • Berita Utama
  • Hukum & Kriminal
  • Iklan/Advetorial
  • Info Kesehatan
  • Investigasi
  • Kebudayaan dan Religi
  • Makan Bergizi Gratis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Seputar Jatim
  • Seputar Tambang
  • Seputar Tuban
  • Siaran Pers
  • TNI & POLRI
  • Tokoh
  • Tragedi nasional
  • Uncategorized

Ronggolawe News by IBII System

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Hukum & Kriminal
  • Info Kesehatan
  • Investigasi
  • Nasional
  • Politik
  • Pendidikan
  • Seputar Jatim
    • Seputar Tuban
  • More
    • Olahraga
    • Tentang Kami

© 2020 ronggolawenews.com design ibi system

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In